PERTEMUAN KE V AMANDEMEN UUD 1945
AMANDEMEN Perubahan atas UUD 1945 Batang Tubuh Tanpa mengubah Pembukaan Dilakukan lembaga yang berwenang (MPR)
MELIPUTI : Menambah atau mengurangi redaksi /isi Mengubah seluruh atau sebagian redaksi/isi yang sudah tidak sesuai Memperbaharui : memerinci dan menyusun menjadi jelas, tegas dan sistematis Pembaharuan sendi-sendi bernegara
TUJUAN Mengembalikan UUD 1945 berderajat tinggi, menjiwai konstitusionalisme, menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Menyempurnakan UUD 1945 Menciptakan Era Baru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.