POLA KETENAGAAN Djoti Atmodjo
POLA KETENAGAAN Bentuk (struktur) yang tetap atas tenaga yang diperlukan pada suatu organisasi
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 81/MENKES/SK/I/2004 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN DI TINGKAT PROPINSI, KABUPATEN/KOTA SERTA RUMAH SAKIT
POLA KETENAGAAN Nama Jabatan Kualifikasi Jumlah Pendidikan Sertifikat
Analisa Beban Kerja adalah upaya menghitung beban kerja pada satuan kerja dengan cara menjumlah semua beban kerja dan selanjutnya membagi dengan kapasitas kerja perorangan persatuan waktu. Beban Kerja adalah banyaknya jenis pekerjaan yang harus diselesaikan oleh tenaga kesehatan profesional dalam satu tahun dalam satu sarana pelayanan kesehatan. WISN (Work Load Indicator Staff Need) adalah indikator yang menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga pada sarana kesehatan berdasarkan beban kerja, sehingga alokasi/relokasi akan lebih mudah dan rasional.
Menghitung beban kerja Selama ini telah dilakukan observasi apakah beban kerja dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Hasilnya relatif bagus bila dilakukan oleh pakar yang mengetahui secara baik jenis dan tingkat kesulitan, serta beban kerja personel, tetapi hal ini memakan waktu dan biaya yang besar. Ada 3 cara yang dapat dilakukan: Work Sampling Time and Motion Study Daily Log
Perbedaan Time and Motion Work Sampling Yang disampling adalah kegiatan Karyawan yang diamati lebih banyak Kualitas kerja tidak terdeteksi Lebih sederhana Lebih murah Time and Motion Kegiatan diamati keseluruhannya Karyawan umumnya disampling Kualitas kerja merupakan tujuan Lebih melelahkan Sangat mahal
Menghitung Kebutuhan Perawat dengan Formula Formula Gillies Tenaga Perawat (TP) = A x B x 365 (365-C) x Jam Kerja/Hari Keterangan : A = Jam Perawatan/24 Jam waktu perawatan yang dibutuhkan pasien B = Sensus Harian BOR x jumlah tempat tidur C = Jumlah Hari Libur 365 = Jumlah hari kerja selama setahun
Formula Hasil Lokakarya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) A x 52 (Mg) x 7 Hr (TT x BOR) + 25 % TP = 41 (Mg) x 40 Jam / Mg Keterangan : TP = Tenaga Perawat A = Jumlah Perawatan/24 Jam BOR = Bed Occupancy Rate
Formula Unit Gawat Darurat D x 365 TP = 255 x jam kerja/hari Keterangan : TP = tenaga perawat D = jam keperawatan 365 = jumlah hari kerja di Instalasi Gawat Darurat 255 = hari kerja efektif perawat/tahun {365-(12 hari libur nasional – 12 hari libur cuti tahunan) x ¾ = 255 hari} Jam kerja/hari = 7 jam per hari
Formula Intensive Care Unit A x B x 365 Tenaga Perawat (TP) = 255 x jam kerja / hari Keterangan : A = 11 – 12 Jam Perawatan / 24 Jam (waktu perawatan yang dibutuhkan pasien B = Sensus Harian BOR x jumlah tempat tidur 365 = Jumlah hari kerja selama setahun 255 = Hari kerja efektif perawat / tahun jam kerja / hari = 7 jam (365 – (12 hari libur nasional – 12 hari libur cuti tahunan) x ¾ = 255 hari)
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA SEMOGA BERMANFAAT Djoti - Atmodjo