IDENTITAS PRIBADI Nama Lengkap : Andi Amran Asriadi, SP., M.Pd., MP. Nama Panggil : Andi Amran, Adhie, A3. Tempat/Tanggal Lahir : Ujung Pandang, 19 Maret 1983 Kebangsaan : Indonesia Agama : Islam Tempat Tinggal Sekarang : Jalan Syekh Yusuf 5 No. 4 Makassar Telepon HP / Email : 085255211983 / facebook andiamran83@yahoo.com PENDIDIKAN: Tahun 1989 s/d Tahun 1995 SD Negeri Katangka Ujung Pandang Tahun 1995 s/d Tahun 1998 SLTP Negeri 27 Makassar Tahun 1998 s/d Tahun 2001 SMK Panca Marga Makassar Tamatan 2002 – 2004 Alumni Perguruan Tinggi Diploma (D3) Teknik Otomotif UNM Lanjutkan Pendidikan Sarjana Otomotif (S.Pd) Tahun 2004– 2007. Tahun 2001 s/d 2007 Alumni Universitas Muhammadiyah Makassar (Gelar S1 (Sarjana) Fakultas Pertanian Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian) Tahun 2009-2012 Alumni Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (Gelar M.Pd) Fak.Ekonomi. Tahun 2012-2014 Alumni Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (Gelar M.P) Magister Agroekoteknologi Pertanian Konsentrasi Agribisnis Pertanian Cita-cita Saya Jadi Professor. Amin
OLEH: MATA KULIAH: PROGRAM DAN EVALUASI PENYULUHAN PERTANIAN ANDI AMRAN ASRIADI, SP., M.PD., MP. FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
TUJUAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH Mahasiswa Unismuh Makassar diharapkan mampu memahami dan mengerti tentang program penyuluhan pertanian, menganalisis anasir dan unsur-unsur programa penyuluhan pertanian serta mampu menjelaskan tahapan penyusunan programa penyuluhan pertanian dan evaluasi penyuluhan secara benar di masyarakat.
PENDAHULUAN Programa penyuluhan pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan menganut prinsip adanya kesirnegian dan keterpaduan dengan program pembangunan pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan yang direncanakan pemerintah. Kesinegisan program penyuluhan yang terpadu mengandung makna bahwa dalam penyusunannya harus sejalan dengan program pembangunan pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota madya, provinsi dan pusat
Program penyuluhan ini disusun berdasarkan data dan informasi mengenai potensi wilayah sasaran yang diperoleh dari masing-masing desa dalam wilayah administratif penyuluh. Data dan informasi yang diperoleh tersebut disinergikan dengan program pembangunan pertanian, kehutanan, dll. tingkat kabupaten. Data dan informasi mengenai potensi wilayah diidentifikaasi berdasarkan tingkat prioritas masalah (impact point) yang ditemukan di daerah sasaran.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian pada dasarnya mempunyai tujuan langsung yang berbeda pada berbagai tingkatan dan kategori untuk petani dan nelayan. Meskipun mempunyai tujuan yang berbeda namun penyelenggaraan penyuluhan pertanian diharapkan mengarah kepada fokus: Perilaku usahawan yang rasional dalam mengambil keputusan usaha yang didasarkan atas permintaan pasar dan saluran pemasaran yang tepat; Pengelolaan usaha yang efisien disertai kemampuan bekerja sama di antara sesama petani-nelayan maupun dengan pengusaha agroindustri dan sektor ekonomi pedesaan lainnya; Kepemimpinan yang berkembang secara mandiri ke arah berkembangnya sistem pengguna aktif pada berbagai kesempatan dan informasi usaha yang tersedia; Usaha yang berorientasi kepada pelestarian sumber daya alam sehingga dapat mewujudkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
PENGERTIAN Program penyuluhan pertanian merupakan rencana yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap tahun membuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran pada masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan.
Programa penyuluhan pertanian adalah rencana tentang kegiatan penyuluhan pertanian yang memadukan aspirasi petani-nelayan dan masyarakat pertanian dengan potensi wilayah dan program pembangunan pertanian yang menggambarkan keadaan sekarang, tujuan yang ingin dicapai, masalah-masalah dan alternatif pemecahannya, serta cara mencapai tujuan yang disusun secara partisipatif, sistematis, dan tertulis setiap tahun. (Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian No. 56 tahun 1996 dan No. 301/ KPTS/ LP.120/4/96).
PROGRAM PEMBANGUNAN PERTANIAN PROGRAM PEMBANGUNAN PERTANIAN Secara sistematis kedudukan Program Pembangunan Pertanian dan Programa Penyuluhan Pertanian dapat digambarkan sebagai berikut. PROGRAM PEMBANGUNAN PERTANIAN Pengendalian dan Pengolahan Keinginan Harapan Kebiasaan Kebutuhan Menjadi PERENCANAAN USAHATANI BERKELOMPOK Identifikasi Dan Analisa Agroklimat Infrastruktur Sosial / Budaya Ekonomi Lingkungan ASPIRASI PETANI-NELAYAN DAN MASYARAKAT PERTANIAN POTENSI WILAYAH DINAMIKA PROSES PARTISIPASI / KEMITRAAN SISTEMATIS PERIODIK PROBLEM SOLVING (Pemecahah Masalah) PROGRAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Dari Gambar diatas dapat dinyatakan bahwa programa penyuluhan pertanian: Berperan sebagai sistem jaringan aktif yang melibatkan unsur pelaku pembangunan pertanian secara simultan; Menerapkan asas pemecahan masalah secara multidisiplin, dan proses belajar inovatif yang ditampilkan dalam dinamika proses interaktif yang sistematis dan terukur.
Maksud dan Tujuan 1. Menyediakan acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian bagi para penyelenggara. 2. Memberikan acuan bagi penyuluh pertanian dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan pertanian. 3. Menyediakan bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk disampaikan dalam forum musrenbangtan tahun berikutnya.
Prinsip - Prinsip Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian Terukur : Programa yang disusun dapat diukur kberhasilannya Realistis : Programa yang disusun sesuai dengan keadaan/kenyataan sebenarnya. Bermanfaat : Programa penyuluhan harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan prilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha. Dapat dilaksanakan : bahwa programa penyuluhan dapat dilaksanakan oleh penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan Partisipatif : penyusunan programa mlibatkan secara aktif pelaku utama dan plaku usaha dan penyuluh sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Terpadu : bahwa programa penyuluhan yang disusun dengan memperhatikan program penyuluhan kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan berdasar kebutuhan pelaku utama dan plaku usaha. Transparan : programa penyuluhan diselengarakan secara terbuka antara pnyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha sehingga dapat diketahui oleh sesama unsur terkait. Demokratis : penyusunan programa yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapatantara penyuluh, pemerintah, dan pelaku utama serta pelaku usaha. Bertanggung gugat : bahwa evaluasi programa penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang tlah dilaksanakan dengan perencanaan yang telah dibuat dngan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kgiatannya dijadwalkan.
Dengan demikian dapat dijelaskan simpulkan bahwa program adalah perencanaan yang bersifat umum, menyeluruh tentang kegiatan/usaha tertentu. Umumnya ditujukan untuk menjawab pertanyaan apa dan mengapa. Program adalah: penjabaran dari suatu program tertentu yang bersifat lebih terperinci dan memberi jawaban atas pertanyaan lebih dari sekadar apa dan mengap,a tetapi juga tentang bagaimana, di mana, kapan, dan oleh siapa.
Secara Analisis berdasarkan anasir yang ada pada pengertian programa penyuluhan pertanian tersebut di atas menyatakan bahwa programa penyuluhan pertanian: Rencana kegiatan penyuluhan pertanian; Perpaduan antara aspirasi petani-nelayan dan masyarakat pertanian, potensi wilayah, serta program pembangunan pertanian; Berisikan keadaan sekarang, tujuan yang hendak dicapai, masalah- masalah, dan cara mencapai tujuan; Disusun secara partisipatif, sistematis, dan dibuat secara tertulis dalam jangka waktu satu tahun sekali.
TERIMA KASIH