ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL PADA RAPAT KERJA PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION PAPUA Jakarta, 2 Desember 2015 BIRO PERENCANAAN
Assalamu’alaikum wr.wb. SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA
P A O C FUNGSI MANAJEMEN 2019 ? 2014 ? Apa intervensi? Sasaran strategis pembangunan LHK 2015-2019 KONDISI 2019 ? KONDISI 2014 ? Apa intervensi? Kerangka regulasi Intervensi anggaran APBN, Dekon, DAK. TP Apa masalahnya? Apa kondisi pemungkinnya? Siapa? UPT, BLHD, Dinas, Bakorluh, Bapeluh.
UNSUR UTAMA PENGENDALIAN Menetapkan Standar Kinerja Koreksi dan Perbaikan Kinerja Meng-evaluasi Kinerja Mengukur Kinerja PENGENDALIAN (CONTROLLING ) Proses pengawasan & pengendalian kinerja. Untuk memastikan bahwa jalannya organisasi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Upaya untuk mengatur pekerjaan yang sedang berjalan (work in progress) sekaligus mengevaluasi hasilnya, sehingga apabila terjadi penyimpangan dapat dilakukan perbaikan atau koreksi sedini mungkin. UNSUR UTAMA PENGENDALIAN
PERAN P3E PERBAIKAN MEKANISME PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN DINAS PROV BLHD DINAS KAB/KOTA UPT MENGKOORDINASIKAN PERENCANAAN PADA TINGKAT EKOREGION : Membawa hasil lapangan ke perencanaan dan merumuskan intervensinya P3E SEBAGAI PENGENDALI PEMBANGUNAN DI TINGKAT EKOREGION DARI INTERVENSI ANGGARAN (APBN, DEKON, DAK) & REGULASI (Kerjasama Pemerintah Swasta). MEMASTIKAN SASARAN STRATEGIS KLHK PADA TINGKAT EKOREGION TERCAPAI
NILAI PEMBANGUNAN KLHK TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MEMASTIKAN KONDISI LINGKUNGAN BERADA PADA TOLERANSI YANG DIBUTUHKAN UNTUK KEHIDUPAN MANUSIA, DAN SUMBERDAYA BERADA PADA RENTANG POPULASI YANG AMAN, SERTA SECARA PARALEL MENINGKATKAN KEMAMPUAN SUMBERDAYA ALAM UNTUK MEMBERIKAN SUMBANGAN BAGI PEREKONOMIAN NASIONAL. PEMBANGUNAN KLHK 2015-2019
INDIKATOR SASARAN STRATEGIS 2015-2019 MENJAGA KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air dan kesehatan masyarakat Indeks kualitas lingkungan hidup berada pada kisaran 66,5 – 68,5 Peningkatan kontribusi sumberdaya hutan dan lingkungan hidup terhadap penerimaan devisa dan PNBP sebagai masukan terhadap PDB nasional MEMANFAATKAN POTENSI SUMBERDAYA HUTAN DAN LINGKUNGAN HUTAN secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadailan SASARAN STRATEGIS 2015-2019 MELESTARIKAN KESEIMBANGAN EKOSISTEM dan keanekaragaman hayati serta keberadaan SDA sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan Derajat keseimbangan ekosistem meningkat setiap tahun
PENGENDALIAN EKOREGION PAPUA TUJUAN MEMASTIKAN KONDISI LINGKUNGAN BERADA PADA TOLERANSI YANG DIBUTUHKAN, SECARA PARALEL MENINGKATKAN KEMAMPUAN SUMBERDAYA ALAM UNTUK MEMBERIKAN SUMBANGAN BAGI PEREKONOMIAN NASIONAL, DI WILAYAH EKOREGION. SASARAN Meningkatnya Pengendalian Pembangunan LHK di Ekoregion Papua IKK Capaian Sasaran Strategis Kementerian Lhk Di Ekoregion Papua 95% Jumlah Rencana Pengelolaan Pembangunan Berbasis Daya Dukung Dan Daya Tampung Berdasarkan Berdasarkan 8 Isu Strategis Di Ekoregion Papua Selama 5 Tahun TRANSFORMASI DARI PENGELOLA KE PENGENDALIAN
SINERGITAS PEMBANGUNAN Sistem data, map, dan informasi lingkungan hidup yang terintegrasi dengan data, map, dan informasi sumber daya alam (termasuk sumber daya hutan di dalamnya) yang akurat dan transparan) Kebijakan pembangunan lingkungan hidup menjadi payung bagi sinergi pembangunan antar unsur sumber daya alam, salah satunya adalah sub sistem kehutanan Pengelolaan hutan pada tingkat tapak daya tampung dan daya dukung pada tingkat tapak Penegakan hukum yang tegas sebagai salah satu instrumen dalam menegakkan prinsip- prinsip tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan yang baik (good governance)
YANG PERLU DILAKUKAN? Satu Data, Satu Peta, Satu Informasi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (Kehutanan) ONE MAP dan Neraca Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (daya tampung, daya dukung, IKLH) Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup: pemantauan dan evaluasi, dilakukan berdasarkan rencana pemanfaatan sumber daya alam, serta penilaian dampak terhadap kualitas lingkungan hidup. Penyadaran dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan: (i) penyadaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan dilakukan terhadap semua stakeholders hingga tingkat tapak, (ii) penegakkan hukum dilakukan secara konsekuen, tidak memihak, transparan.
YANG PERLU DILAKUKAN? Pengendalian Pelaksanaan: dilakukan sesuai kewenangan berdasarkan UU nomor 23/2014 dengan tetap berkoordinasi secara vertikal dan horizontal, Pengelolaan dan Pengembangan SDM: jumlah, kompetensi, career mapping, dan persebaran disesuaikan dengan beban tugas Kemitraan: LSM, Dunia Usaha, Kelompok Masyarakat, dan Rakyat
PROGRES REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN KLHK TA 2015 (Sumber Data : emonev anggaran tgl. 1 Desember 2015)
TERIMA KASIH