Sistem Hukum Internasional

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SIFAT HAKEKAT HI DAN HUBUNGAN HI & HN
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
TO PKn OPEN LESSON Bersama Musyahadah XI IPS SMAN 4 PASURUAN.
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
SISTEM PERADILAN DIINDONESIA
Hak dan Kewajiban Warganegara
HUKUM INTERNASIONAL PENDAHULUAN OLEH setyo widagdo 2011
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
Mahkamah Pengadilan Internasional
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hukum Internasional.
TEORI HUKUM.
HUKUM INTERNASIONAL.
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
TEORI HUKUM.
HUKUM INTERNASIONAL DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK DAN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
PENGERTIAN, TEORI DAN KARAKTERISTIK HI
PENGERTIAN UMUM HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.
Sejarah Perkembangan Hukum Perdata Internasional
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
HUKUM INTERNASIONAL DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
MASYARAKAT DAN HUKUM INTERNASIONAL
Hubungan Internasional
Pengantar Hukum Indonesia: Hukum Internasional
MANUSIA DAN HUKUM.
Hubungan antara Hukum Internasional dengan Hukum Nasional
Hukum Internasional Modul 2 Disusun Oleh SUHARSO
Sumber Sumber Hukum Internasional
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Pert Hukum internasional.
HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Hubungan Internasional
John Austin “every law or rule (taken with the largest signification which can be given to the term properly) is a command…….” Menurut Austin sebenarnya.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
DAN PERADILAN NASIONAL
Hukum Internasional dalam HDI
SK4 KD2 part. 8 Mendiskripsikan pengertian perjanjian internasional
TEORI PEMBENARAN NEGARA (legitimasi kekuasaan negara)
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
Hukum Internasional 10/03/12.
PENGANTAR HUKUM BISNIS
HUKUM INTERNASIONAL (PENDAHULUAN)
KLARIFIKASI.
HUKUM INTERNASIONAL.
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL.
Nama Kelompok 1: Jabal Ausarizq S. Khalista Atma D. Neneng Sartika
SURIZKI FEBRIANTO, SH., MH.
Nama Kelompok : Djihan Umi Mardliyah (34) Kusnul Khotimah (35)
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
HUKUM INTERNASIONAL.
Transcript presentasi:

Sistem Hukum Internasional Oleh Amik Wahyuningsih Andry Setiawan Ari Lasmanto Arifa Fahriani Astri Meita Rosita

Apa itu hukum internasional? Hukum Internasional adalah kesatuan hukum yang berlaku untuk komunitas internasional yang harus dipatuhi oleh seluruh negara di dunia

Pengertian hukum internasional menurut para ahli J.G Starke Hukum internasional adalah sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri dari asas – asas dan karena itu biasanya ditaati dalam hubungan antarnegara. Wiryono Prodjodikoro Hukum internasional adalah hukum yang mengatur perhubungan hukum antara berbagai bangsa dan negara Mochtar Kusumaatmadja Hukum internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan/persoalan yang melintasi batas negara.

Bagaimanakah Asal mula hukum internasional? Berawal dari bangsa Romawi yang sudah mengenal hukum internasional sejak tahun 89 sm. Hukum tersebut dikenal dengan ius intergenetum yang dipergunakan bagi orang asing (orang non romawi).

Perbedaan pemahaman Hukum Internasional Hukum Perdata Internasional => Hukum internasional yang mengatur hubungan antar warga negara suatu negara dengan warga negara lain. Hukum Publik Internasional => Hukum internasional yang mengatur negara satu dengan negara lainnya

Jenis Hukum Internasional

Asas Hukum Internasional Asas Teritorial : Berdasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya Asas Kebangsaan : Berdasarkan kekuasaan negara pada warganegaranya (ekstrateritorial) Asas Kepentingan umum : Wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat

Sumber Hukum Internasional : Dalam Arti material : dasar berlakunya hukum suatu negara Dalam arti formal : sumber darimana kita menemukan ketentuan hukum internasional

Aliran hukum internasional Aliran Naturalis Aliran ini bersandar pada hak asasi/hak-hak alamiah. Pencetus teori ini adalah Hugo de Groot yang disempurnakan oleh Emrich Vattel - Aliran Positivisme Aliran ini mendasarkan berlakunya hukum internasional pada persetujuan bersama dari negara-negara ditambah dengan asas pacta sunt servanda. Pelopor aliran ini adalah Hans Kelsen

Beberapa asas lain dari hukum internsional Pacta Sunt Servanda Setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak yang mengadakannya Egality Right Pihak yang saling mengadakan hubungan itu berkedudukan sama Reciprositas Tindakan suatu negara terhadap negara lain dapat dibalas setimpal Courtesy Saling menghormati dan saling menjaga kehormatan negara Rebus Sig Stantibus Asas yang sapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar/ fundamental dalam keadaan bertalian dengan perjanjian itu

Dalam arti formal, hukum internasional merupakan sumber hukum yang digunakan oleh Mahkamah Internasional untuk memutuskan masalah-masalah hubungan internasional. Dalam pasal 38 piagam mahkamah internasional permanen tertanggal 16 desember 1920 dapat digunakan mahkamah internasional untuk menyelesaikan persoalan internasional

Sumber Hukum Internasional Perjanjian internasional Kebiasaan-kebiasaan internasional Asas-asas umum hukum yang diakui oleh bangsa beradab Keputusan-keputusan hakim dan ajaran ahli hukum dari berbagai negara Pendapat dari para ahli hukum terkemuka

TERIMA KASIH