HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Suksesi Negara.
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Subyek Hukum Internasional
HUKUM INTERNASIONAL Oleh Setyo widagdo, SH
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
TO PKn OPEN LESSON Bersama Musyahadah XI IPS SMAN 4 PASURUAN.
Hukum internasional PENGERTIAN : Hukum Internasional :
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
Mahkamah Pengadilan Internasional
Asas-asas Hukum Internasional
Hukum Internasional.
PERSATUAN BANGSA BANGSA
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Sistem Hukum Internasional
PENGERTIAN, TEORI DAN KARAKTERISTIK HI
PENGERTIAN UMUM HUKUM INTERNASIONAL
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
PENDAHULUAN IKANINGTYAS,SH.
HUKUM INTERNASIONAL DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
Pengantar Hukum Indonesia: Hukum Internasional
BAHASA HUKUM KETATANEGARAAN
A. Bangsa Indonesia B. Negara dan terjadinya Negara
Hukum Internasional Modul 2 Disusun Oleh SUHARSO
Sumber Sumber Hukum Internasional
PENYELESAIAN SENGKETA
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Subyek Hukum Internasional
Pert Hukum internasional.
Subyek Hukum Internasional
OLEH : SITI HAMIDAH, S.H., MM & AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
By : Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
DAN PERADILAN NASIONAL
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL & HUBUNGAN INTERNASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB 5 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL
SK4 KD2 part. 8 Mendiskripsikan pengertian perjanjian internasional
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
Hukum Internasional 10/03/12.
PERANAN HUKUM INTERNASIONAL
Subyek Hukum Internasional
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
HUKUM INTERNASIONAL Pada hakikatnya keberadaan hukum internasional mutlak diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran tata pergaulan internasional. Hukum.
HUKUM INTERNASIONAL (PENDAHULUAN)
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB)
HUKUM INTERNASIONAL.
Oleh: F.X. Arsiandi Dewangga B. Roberto Universitas Jember
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL.
HUKUM PERJANJIAN KARYAWAN B KELOMPOK II RIANI GOBEL
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
SUBJEK HUBUNGAN INTERNASIONAL
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
ORGANISASI INTERNASIONAL. Organisasi Internasional adalah badan hukum yang didirikan oleh dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki kepentingan.
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
HUKUM INTERNASIONAL.
SUBYEK HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM

Sengketa Internasional Sumber HUKUM INTERNASIONAL Dibahas di dalamnya ASAS Subjek Konsep Dasar Sengketa Internasional Sumber Dalam arti Terdiri atas yaitu meliputi Diselesaikan oleh Formal Material Teritorial Kebangsaan Kepentingan Umum Hukum Publik Internasional Hukum Privat Internasional Mahkamah Internasional Negara Tahta Suci Palang Merah Internasional Organisasi Internasional Individu Pemberontak dan Pihak dalam sengketa

Pengertian Hukum Internasional Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas – batas negara antara negara dan negara, negara dan subjek hukum lain bukan negara, atau subjek hukum bukan negara satu sama lain. Hukum internasional bertujuan untuk mengatur masalah – masalah bersama yang penting dalam hubungan di antara subjek – subjek hukum internasional

Asas Hukum Internasional Asas teritorial Asas kebangsaan Asas kepentingan umum

Konsep Dasar Hukum Internasional Hukum publik internasional hukum yang mengatur tentang hubungan antar negara merdeka dan berdaulat b. Hukum privat (perdata) internasional adalah ketentuan yang mengatur hubungan hukum antara seseorang dan orang lain yang berlainan warga negaranya dalam sebuah negara yang berkenaan dengan keperdataan.

Sumber Hukum Internasional Sumber Hukum Formal sumber hukum ini diatur dalam piagam PBB Sumber Hukum Material sumber hukum yang membahas tentang dasar berlakunya hukum suatu negara.terdiri dari 2 aliran : 1. Aliran Naturalis 2.Aliran Positivisme

Secara formal sumber – sumber hukum internasional dapat dibaca pada pasal 38 ayat 1 Piagam Mahkamah Internasional.menurut pasal tersebut terdapat 4 sumber hukum internasional formal yang merupakan sumber hukum utama tanpa menentukan urutan pentingnya. Perjanjian Internasional Kebiasaan Internasional Prinsip – Prinsip Hukum Umum Yurisprudensi

Subjek – subjek Hukum Internasional Yang termasuk subjek – subjek hukum internasional adalah : Negara Tahta Suci Palang Merah Internasional Organisasi Internasional Orang Perseorangan (Individu) Pemberontak dan Pihak dalam sengketa

Lembaga Peradilan Internasional Mahkamah Internasional merupakan pengadilan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia ini b. Pengadilan Internasional setiap negara anggota PBB tidak diwajibkan membawa masalah perselisihan yang mereka hadapi ke pengadilan, kecuali bagi negara – negara yang telah menandatangani optional clause. Ketentuan tersebut dicantumkan dalam pasal 36 ayat 2 Piagam Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa “ negara – negara peserta Piagam Mahkamah Internasional dapat menerangkan bahwa mereka mengakui kekuasaan Mahkamah Internasional sebagai kekuasaan yang mengikat berdasar hukum dan dapat mengadili negara – negara bukan anggota PBB dalam menghadapi perselisihan.

B.SENGKETA INTERNASIONAL SEBAB – SEBAB SENGKETA INTERNASIONAL Sebuah kenyataan yang menyedihkan bahwa selama 3.400 tahun sejarah yang tertulis, umat manusia hanya mengenal 250 tahun perdamaian. Mochtar Kusumaatmadja.

Batas negara, daerah perbatasan dan sengketa Batas negara dan daerah perbatasan sejak awal peradabannya,manusia merasa perlu membagi dunia atas bagian- bagian teritorial yang menyatukan kelompok mereka atas bagian bagian teritorial yang menyatukan kelompok mereka dan memisahkan kelompok lain. Konflik terbesar di abad ke -20 (Perang dunia I, Perang dunia II, Perang Vietnam, Perang Korea dan Perang Teluk)menjadi peringatan bahwa batas, jika menjadi subjek perselisihan bisa memengaruhi seluruh wilayah bahkan negara lainya.

Sengketa Dengan diirikannya Liga Bangsa – bangsa pada tahun 1919 (akhir perang dunia I)negara – negara memiliki organisasi yang netral untuk menyelesaikan sengketa dengan cara damai dan legal, untuk menghindari perang.liga ini mencatat lebih dari 60 sengketa. Sekarang menjadi PBB (perserikatan bangsa – bangsa) setelah perang dunia II.