SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi
GOOD GOVERNANCE.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
“Grand Desain Manajemen Laboratorium Inovasi Pemerintah Daerah”
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
5.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PERENCANAAN DAN KELITBANGAN
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
Persyaratan Substantif, Teknis,
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Sasaran Strategis dan Strategi RENSTRA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
LEMBAGA LEMBAGA ADMINISTRASI ADMINISTRASI NEGARA NEGARA.
STRATIFIKASI POLTRANAS 2
APBN DAN APBD KELAS XI Semester 1.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
STRATIFIKASI POLTRANAS
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
URGENSI INOVASI PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENDUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
PERATURAN PEMERINTAH NO.38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH
Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
OPTIMALISASI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Akreditasi institusi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Akreditasi Institusi.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH Disampaikan Pada: Workshop Nasional “SISTEM INOVASI DAERAH: Mendorong Daya Saing Melalui Peningkatan Inovasi Teknologi” Jakarta, 29 Nopember 2016

TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH UU NO.23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH 2 Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem NKRI. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelengg. pemerintahan negara. PERLU DIDORONG OLEH INOVASI DAERAH

BAB XXI INOVASI DAERAH 3 Pasal 386 Dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pasal 387 Dalam merumuskan kebijakan inovasi, Pemerintahan Daerah mengacu pada prinsip: peningkatan efisiensi; perbaikan efektivitas; perbaikan kualitas pelayanan; tidak ada konflik kepentingan; berorientasi kepada kepentingan umum; dilakukan secara terbuka; memenuhi nilai-nilai kepatutan; dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri. Penjelasan UU 23/2014: Bentuk pembaharuan antara lain penerapan hasil Iptek dan temuan baru dalam penyelengg. pemerintahan

BAB XXI INOVASI DAERAH 4 Pasal 388 Inisiatif inovasi dapat berasal dari KDH, anggota DPRD, ASN, Perangkat Daerah, dan anggota masyarakat. Usulan inovasi yang berasal dari anggota DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna. Usulan inovasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada KDH untuk ditetapkan dalam Perkada sebagai inovasi Daerah. Usulan inovasi yang berasal dari ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus memperoleh izin tertulis dari pimpinan Perangkat Daerah dan menjadi inovasi Perangkat Daerah. Usulan inovasi yang berasal dari anggota masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada DPRD dan/atau kepada Pemerintah Daerah. Jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersifat inovatif ditetapkan dengan Perkada. KDH melaporkan inovasi Daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri. Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) paling sedikit meliputi cara melakukan inovasi, dokumentasi bentuk inovasi, dan hasil inovasi yang akan dicapai. Sumber/penggagas inisiatif inovasi Mekanisme usulan inovasi: Dari Anggota DPRD; Dari ASN/Pergkt Daerah; Dari anggota masy. Muatan Perkada dalam penerapan Inovda Tata Cara dan Bentuk Laporan Inovda dari Kepala Daerah ke Menteri Dalam Negeri

BAB XXI INOVASI DAERAH 5 Pasal 388 … lanjutan Pemerintah Pusat melakukan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Dalam melakukan penilaian terhadap inovasi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (9) Pemerintah Pusat memanfaatkan lembaga yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan. Pemerintah Pusat memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada Pemerintah Daerah yang berhasil melaksanakan inovasi. Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada individu atau Perangkat Daerah yang melakukan inovasi. Pasal 389 Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, ASN tidak dapat dipidana. Pasal 390 Ketentuan lebih lanjut mengenai inovasi Daerah diatur dengan PP. Tata cara Penilaian inovasi Bagaimana Lemlitbang melakukan penilaian inovasi Tata cara pemberian penghargaan dan insentif: Pusat  Pemda Pemda  Individu/ Perangkat Daerah Lihat Penjelasan UU 23/2014 (Bagian I – Angka 9)

PENJELASAN UU NO.23/2014 6 9. Inovasi Daerah Majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut. Untuk itu maka diperlukan adanya perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh ASN di Daerah dalam memajukan Daerahnya. Perlu adanya upaya memacu kreativitas Daerah untuk meningkatkan daya saing Daerah. Untuk itu perlu adanya kriteria yang obyektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat Daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif. Dengan cara tersebut inovasi akan terpacu dan berkembang tanpa ada kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum. Kata Kunci: Perlu adanya perlindungan kepada ASN dalam ber-inovasi. Harus ada kriteria yg obyektif sbg pegangan dlm melakukan inovasi. Menumbuhkembangkan inovasi dgn adanya payung hukum yang jelas.

PENYUSUNAN RPP TENTANG INOVASI DAERAH KERANGKA KONSEP PENYUSUNAN RPP TENTANG INOVASI DAERAH

RPP TENTANG INOVASI DAERAH KONSEP PENYUSUNAN RPP TENTANG INOVASI DAERAH 8 Mengacu pada pemahaman inovasi daerah sebagaimana dimaksud dalam UU 23/2014, yaitu semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah  peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Memberikan pedoman dan mempertegas tata cara penetapan kebijakan inovasi daerah dengan mengacu pada prinsip-prinsip sebagaimana telah ditetapkan dalam UU 23/2014. Memantapkan koordinasi antar Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian dan pemberian penghargaan bagi penyelenggaraan inovasi daerah. Mempertegas aspek perlindungan hukum dalam berinovasi. Mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh-kembangnya inovasi daerah guna peningkatan pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Mendorong pemberdayaan peran dan fungsi kelembagaan litbang daerah dalam proses penetapan kebijakan dan penyelenggaraan inovasi daerah.

RPP TENTANG INOVASI DAERAH KONSEP PENYUSUNAN RPP TENTANG INOVASI DAERAH 9 Menjabarkan dan menerjemahkan lebih lanjut pengaturan inovasi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 23/2014, mencakup antara lain: Prinsip, Kriteria, Tujuan, dan Sasaran Pengusulan dan Penetapan Penerapan dan Pendanaan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pembinaan dan Pengawasan Penilaian dan Penghargaan Sistem Informasi Inovasi Daerah Perlindungan Hukum Terbatas pada hal-hal strategis yang perlu diangkat pengaturannya dalam RPP Inovda mempunyai relevansi dengan kepentingan implementasi Inovda yang diatur dalam UU 23/2014 Sistem Inovasi Daerah (SIDa)

PENINGKATAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH SASARAN INOVASI DAERAH 10 Pengembangan kreativitas penyelenggaraan pemerintahan daerah berorientasi inovasi PENINGKATAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan inovasi daerah Terselenggaranya upaya menumbuhkembangkan inovasi di daerah Terbudayakannya inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Terwujudnya peningkatan efesiensi dan efektifitas pelayanan publik, manajemen pemerintahan daerah, aktivitas perekonomian daerah, dan aktivitas masyarakat

INOVASI INVENSI + DIFUSI KELITBANGAN INOVASI DALAM KONTEKS MENDUKUNG KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH 11 Urusan Wajib a. Pelayanan Dasar (6) b. Non Pelayanan Dasar (17) 2. Urusan Pilihan (8) KELITBANGAN INISIATIF KREATI-VITAS IDE REPLIKASI ADAPTASI ADOPSI INVENSI + DIFUSI INOVASI

LINGKUP YANG DIATUR UU NO.23/2014 12 Inov Inov Inov Inov Inov Inov Inov Inov Inov Inisiatif Inov Inov Inov Inov Inov Inisiatif Inov Inov Inov USULAN INOVASI DAERAH INOVASI DAERAH Inov PERLINDUNGAN HUKUM Inov Inov Inov Inov Inov Inov Inov Inov PERKADA INOVDA Inisiatif Inov Inov Inov Inov Inov

KONSEP PENGATURAN RPP INOVDA 13 Inov Prosedur pengusulan Inisiatif Inovda Inov Inov Inov Inov Inov Bentuk dan kriteria Penganggaran Inov Inov Pembahasan usulan Inov Inisiatif Inov Inov Inov Inov Inov Inisiatif Inov Inov Inov USULAN INOVASI DAERAH Aspek Perlind.Hkm INOVASI DAERAH Inov PERLINDUNGAN HUKUM Inov Inov Adopsi Adaptasi Replikasi Inov Koordinasi Inov Inov Inov Muatan Perkada Binwas Monev Pelaporan Penilaian Inov Inov PERKADA INOVDA Inisiatif Inov Inov Inov Inov Mekanisme Penetapan Inov

USULAN INOVASI DAERAH (IDA) UU 23/2014 KONSEP PENGATURAN SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP INOVDA 14 Perlindungan Hukum bagi ASN PERKADA INOVDA Inovasi daerah sbg satu kesatuan Sistem Inovasi Daerah  Bagian tdk terpisahkan dengan Sistem Inovasi Nasional Penghargaan dan Instentif Penilaian Pelaporan Penguatan Sistem Inovasi Daerah USULAN INOVASI DAERAH INOVASI DAERAH (IDA) Kebijakan Penataan Unsur Pengembangan Menumbuhkembangkan INOVASI DAERAH Inov Inov Inov Inov Inov Inisiatif Inovasi Mekanisme Pengusulan Inov Inov Inov Inov PENGATURAN Inov UU 23/2014

SIDA 15 A B C G E F SINAS (SISTEM INOVASI NASIONAL) (SISTEM INOVASI DAERAH) MENUMBUHKEMBANGKAN INOVASI DAERAH INTERAKSI DAN SINERGITAS ANTARAKTOR INOVASI DAERAH A B C G E F KEBIJAKAN PENATAAN UNSUR PENGEMBANGAN INOVASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

SEKIAN DAN TERIMA KASIH