PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Advertisements

PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
Pancasila sebagai Sistem Etika
ETIKA PROFESI.
Pancasila sebagai ETIKA kehidupan berbangsa
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
PENTINGNYA PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
strategi pembelajaran pkN
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
perkembangan ETIKA PROFESI
PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
FILSAFAT PANCASILA Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philein = cinta dan sophos atau Sophya = bijaksana (wisdom). Jadi filsafat mengandung makna.
EKSISTENSI PROFESI DIPANDANG DARI SEGI ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila
NASIONALISME Oleh Fajar Iswahyudi.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
36 Butir Pedoman Penghayatan & Pengamalan Pancasila
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
PANCASILA Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
WAWASAN NUSANTARA.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN I DAN II Oleh Fajar Iswahyudi
Hasim As’ari TEORI ETIKA 1.
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
4 PILAR KEHIDUPAN SEBAGAI LANDASAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
Pancasila dan Implementasinya
ETIKA BISNIS DAN PROFESI
ETIKA PROFESI OLEH: WARIDI
PENGERTIAN ETIKA, MORAL, DAN AHLAK
SISTEMATIKA ETIKA Sistematika Etika : Etika Individual Umum Etika
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila dan Implementasinya
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila dan Implementasinya
C.Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
PENDIDIKAN PANCASILA BAB. X. Petumbuhan Faham Kebangsaan
ETIKA PROFESI.
Pancasila Sebagai Etika Politik
ETIKA PROFESI Agus Firmansyah Dosen dan Peneliti Media
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
ETIKA BERBANGSA Menjelaskan Pemahaman landasan pendidikan Pancasila, demokrasi, hak Asasi manusia, geopolitik dan geostrategi, wawasan nusantara, ketahanan.
KONSEP ETIKA DAN ETIKET
BAB I PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
NILAI-NILAI SILA PANCASILA.
Nilai persatuan dalam bermasyarakat dan bernegara
Pancasila dan Implementasinya
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
Oleh: Airi Safrijal, S.H., M.H.
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA NICO GARA Disajikan pada Seminar Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Manado, 8 September 2012.
MEMPERSEMBAHKAN KELOMPOK 1 M. Reza Ansyari LubisMuammad Abduh Arya Syaputra Novika LubisWiwik HerawatiSiti Nuranis.
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. INDONESIA MASA KINI PANCASILA MASA GITU DISUSUNO L E H : 1. DISUSUNO L E H :
ETIKA PROFESI.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Pendidikan Kewarganegaraan
ETIKA PROFESI.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Bab 6 Pancasila sebagai Etika
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
The Power of PowerPoint | thepopp.com 1 SEMINAR, MK LOCAL GOVERNMENT OTODA PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA BERBASIS KEARIFAN/BUDAYA LOKAL Tri Yudi Siswantoro.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM NILAI. PENGERTIAN NILAI Nilai adalah kualitas yang melekat pada sesuatu atau keberhargaan dari sesuatu. Nilai adalah kualitas.
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
Kasus penyimpangan pancasila sila pertama Disusun oleh: Adi Prasetyo (K ) Agung Nugroho (K ) Alvian Novitasari (K ) Andysty Andryaningrum.
Transcript presentasi:

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK WILDAN NURUL FAJAR, M.pD

TUJUAN PEMBELAJARAN Tujuan Pembelajaran Umum Setelah mengikuti perliahan ini mahasiswa dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai etika yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan kekaryaan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terutama dalam bidang politik. Tujuan Pembelajaran Khusus Setelah mengikuti perkulihan mahasiswa diharapkan dapat : Menjelaskan pengertian etika, etika politik, dan Pancasila sebagai sistem etika Menjelaskan dan menyebutkan Pancasila sebagai etika politik dan nilai etika yang terkandung di dalamnya. Menerapkan etika dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kenegaraan dan memberikan evaluasi kritis terhadap penerapan etika

Etika = ”ethos” (Yunani Kuno ) Pengertian Etika Dalam bentuk jamak ”ta etha” artinya adat kebiasaan. Istilah etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan, atau ilmu tentang adat kebiasaan (Bertens, 2007 :4) Etika adalah ilmu tentang yang baik dan yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral/akhlak ( Ali, 1996 : 271)

PEMBAGIAN ETIKA Menurut Salam (1997:7) secara garis besar etika dibagi menjadi dua: Etika umum membicarakan mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolok ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi menjadi dua, yaitu: etika individual (yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri), dan etika sosial (yang menyangkut kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia).

Etika dan politik Hubungan antara etika dengan politik menurut Aristoteles (Salam, 1997 :111) merupakan hubungan yang paralel. Hubungan tersebut tersimpul pada tujuan sama-sama yang ingin dicapai, yaitu terbinanya warganegara yang baik, yang susila, yang setia kepada negara dan sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan kewajiban moral dari setiap warganegara, sebagai modal pokok untuk membentuk suatu kehidupan bernegara, berpolitik yang baik, dalam arti makmur, tenteram dan sejahtera.

Pokok-pokok etika politik dan pemerintahan berdasarkan Ketetapan MPR-RI No.VI/MPR/ 2001 Etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa; Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai atau pun dianggap tidak mampu memenuh amanah masyarakat, bangsa dan negara;

Pokok-pokok etika politik dan pemerintahan berdasarkan Ketetapan MPR-RI No.VI/MPR/ 2001 (lanjutan) Masalah potensi yang dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan diselesaikan secara musyawarah dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan sesuai dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya, dengan tetap menjunjung tinggi perbedaan sebagai sesuatu yang manusiawi dan alamiah; Etika politik dan pemerintahan diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antarpelaku dan antar kekuatan sosial politik serta antarkelompok kepentingan lainnya untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara dengan mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi dan golongan

Pokok-pokok etika politik dan pemerintahan berdasarkan Ketetapan MPR-RI No.VI/MPR/ 2001 (lanjutan) Etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat; Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya

Pancasila sebagai Sistem Etika Pancasila sebagai sistem etika berarti Pancasila merupakan kesatuan sila-sila Pancasila. Sila-sila Pancasila itu saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Pancasila sebagai sistem etika bertujuan untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Etika yang dijiwai nilai-nlai sila-sila Pancasila merupakan etika Pancasila, yang meliputi: Etika yang dijiwai oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan etika yang berlandaskan pada kepercayaan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Etika yang dijiwai oleh nilai-nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, merupakan etika yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Etika yang dijiwai oleh nilai-nilai Persatuan Indonesia, merupakan etika yang menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepetingn pribadi dan golongan. Etika yang dijiwai oleh nilai-nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, merupakan etika yang menghargai kedudukan, hak dan kewajiban warga masyarakat/warganegara, sehingga tidak memaksakan pendapat dan kehendak kepada orang lain. Etika yang dijiwai oleh nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan etika yang menuntun manusia untuk mengembangkan sikap adil terhadap sesama manusia, mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Berdasarkan Ketetapan MPRRI No Berdasarkan Ketetapan MPRRI No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, bahwa etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertangggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

Pancasila sebagai etika politik, menurut pendapat Oesman dan Alfian (1991: 19) memberikan salah satu ukuran bahwa bilamana keputusan-keputusan politik atau kebijaksanaan-kebijaksanaan baru yang diambil berhasil memperkecil kesenjangan antara ideologi dengan realita kehidupan masyarakat yang terus berkembang, maka itu berarti bahwa Pancasila telah betul-betul membudaya dan diamalkan. Hal ini tentunya dalam arti bahwa kebijaksanaan-kebijaksanaan baru itu sekaligus tercermin pula penjabaran lebih lanjut dari Pancasila dan UUD 1945.

Salam (1997:116) secara lebih tegas menyimpulkan bahwa siapa saja yang mau bertugas mengurus kepentingan masyarakat, menurut ajaran Pancasila hendaknya mempersiapkan diri dan melatih diri untuk: mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya; belajar dan membiasakan diri mencintai sesama manusia; menanamkan kesadaran dan rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan negara melatih dan membiasakan diri hidup, bergaul dan bersikap demokratis melatih dan membiasakan diri bersikap adil, berjiwa sosial dan kemasyarakatan

prinsip dalam etika profesi Menurut Salam (1997 :143-144) terdapat tiga prinsip dalam etika profesi, yaitu : Tanggung jawab, bahwa setiap orang yang mempunyai profesi diharapkan selalu memiliki sikap bertanggung jawab dalam dua arah, yaitu (1) terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya; (2) terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Keadilan, menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Di samping itu dalam menjalankan profesinya setiap orang profesional tidak dibenarkan melanggar hak orang lain atau pihak lain, lembaga atau negara. Otonomi, prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Di satu pihak, seorang profesional memiliki kode etik profesinya. Tetapi ia tetap memiliki kebebasan dalam mengemban profesinya, termasuk dalam mewujudkan kode etik profesinya itu dalam situasi konkret.

Menerapkan Etika dalam Kehidupan Kemasyarakatan Secara kodrat manusia diciptakan sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu dalam kehidupannya senantiasa hidup bersama dalam masyarakat. Dalam kehidupan bersama di masyarakat diharapkan masing-masing anggota masyarakat tetap mengindahkan etika dalam kehidupan bermasyarakat, seperti: mengindahkan norma atau peraturan yang ada di masyarakat menjalin kerja sama antar anggota masyarakat untuk memajukan kemajuan masyarakat saling menghargai dan menghormati sesama anggota masyarakat tidak melakukan perbuatan yang merugikan kehidupan bersama dalam masyarakat, dll.

Menerapkan Etika dalam Kehidupan Kenegaraan Warganegara yang baik, dalam kehidupan bernegara hendaknya menerapkan sikap-sikap yang positif antara lain: Meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan Lebih mendahulukan kewajiban asasi daripada menuntut hak asasi Menyeimbangkan antara kewajiban asasi dengan hak asasi Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan umum Lebih mencintai produk dalam negeri dari pada produk dari luar negeri Bangga sebagai bangsa Indonesia Membina persatuan dan kesatuan bangsa, dll.

Memberikan Evaluasi Kritis terhadap Penerapan Etika Sejak tejadinya krisis multidimensional, muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. Hal ini tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan, dan sebagainya yang disebabkan oleh berbagai faktor baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Faktor yang berasal dari dalam negeri masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama dan munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, serta tidak harmonisnya pola interaksi antarumat beragama; sistem sentralisasi pemerintahan di masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di Pusat dan pengabaian terhadap kepentingan daerah dan timbulnya fanatisme kedaerahan; tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa; terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan munculnya perilaku ekonomi yang bertentangan dengan moralitas dan etika;

Faktor yang berasal dari dalam negeri (lanjutan) kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa; tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal, dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan perilaku yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup di tengah-tengah masyarakat; adanya keterbatasan kemampuan budaya lokal, daerah, dan nasional dalam merespon pengaruh negatif dari budaya luar; meningkatnya prostitusi, media pornografi, perjudian, serta pemakaian, peredaran, dan penyelundupan obat-obat terlarang.

Faktor-faktor yang berasal dari luar negeri pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dengan persaingan antarbangsa yang semakin tajam; makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

tugas Bercerita mengenai cita-cita dwaktu kecil an bagaimana menerapkan etika dalam profesi yang di cita-citakan tersebut