PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRATIS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

Perkembangan Pers di Indonesia
HUKUM KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Definisi Etika Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
STANDAR KOMPETENSI MENGEVALUASI PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI KOMPETENSI DASAR MENDESKRIPSIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN PERAN, SERTA PERKEMBANGAN.
Humas Pemerintah Dalam Sudut Pandang Pers
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
Manunggal K. Wardaya, HUKUM PERS
Hukum Pidana & Pers.
Bab 1 PENDAHULUAN ASAL-USUL JURNALISME DEFINISI-DEFINISI JURNALISME
BAB I PERS DAN JURNALISTIK Pertemuan 01
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
BUDAYA DEMOKRASI PENGERTIAN
Disajikan oleh Usman Yatim
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
PERANAN PERS DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DEMOKRATIS
BAB 3 PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
MODUL 7 ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI
Oleh : Dr. Eko Harry Susanto, M.Si
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
Sejarah Jurnalistik & Perkembangannya di Indonesia
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Media Massa dan Demokratisasi
Regulasi Media.
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Mata Kuliah. : Komunikasi Internasional Materi
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
Freedom of Press Freedom of Speech.
DASAR-DASAR JURNALISTIK
Opini Publik.

Era Percetakan.
Sistem Pers.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
Sebagai Wartawan Sebagaimana dengan Bung Karno, Bung Hatta meyakini pentingnya peranan pers. Tidak banyak orang yang mengetahui betapa ampuhnya senjata.
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
Keberadaan Pers.
Sistem Hukum Pers Indonesia
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SEJARAH PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA APRILLIA.
Etika Komunikasi Massa
Pers.
Universitas Esa Unggul
By: Desayu Ekla Surya, S.Sos., M.Si
Media cetak di Indonesia
JURNALISTIK ABDUL MUNTHOLIB PIMPINAN REDAKSI JAWA POS RADAR MALANG.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB 4 MENUMBUHKEMBANGKAN KESADARAN NASIONAL INDONESIA
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
BERKOMITMEN TERHADAP POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL
Aspek Hukum Media dan Komunikasi Masa
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
Presented By: Lailatul Hikmah
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
NAMA KELOMPOK Sefdha Prisdayanti ( )
MODUL 8 MANAJEMEN PUBLIC RELATIONS
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
SERI PRESENTASI JURNALISTIK OLAHRAGA 2015 Dr. Made Pramono, M.Hum.
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
About The Author.
Munculnya Ruh Kebangsaan dan Nasionalisme
Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi
KODE ETIK JURNALISTIK.
Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
Jurnalistik dan Pers Selain komunikasi, istilah jurnalistik juga memiliki kaitan erat dengan istilah pers. Bahkan, jurnalistik sering diidentikkan dengan.
Transcript presentasi:

PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRATIS OLEH : Dra Siti Alfah

A. MENDISKRIPSIKAN PENGERTIAN, FUNGSI DAN PERANAN SERTA PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA 1. PENGERTIAN PERS SECARA ETIMOLOGI - Pers, drukpers, gedrukten ( Belanda ) - Press, printed media, printing press ( Inggris ) - Presse ( Perancis ) Semua berasal dari bahasa Latin : pressare, dari kata premere Arti : tekan/ cetak B. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA - Usaha percetakan/ penerbitan - Usaha pengumpulan dan penyiaran berita - Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio dan TV - Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita - Media penyiaran berita : surat kabar, majalah, radio, TV dan film

C. MENURUT UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 1999 - Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan mengggunakan media cetak, elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. MENURUT OEMAR SENO ADJI - Pengertian Pers dibagi 2 : 1. DALAM ARTI SEMPIT : - Penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan/ berita-berita dengan jalan kata tertulis. 2. DALAM ARTI LUAS : - Semua media mass communication yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang, baik dengan kata-kata tertulis maupun lisan.

2. MISI DAN FUNGSI PERS MISI PERS - Sebagai lembaga sosial ( kemasyarakatan ) yang bergerak di bidang pengumpulan dan penyebaran informasi, pers mempunyai misi : 1. Ikut mencerdaskan bangsa. 2. Menegakkan keadilan. 3. Memberantas kebathilan. FUNGSI PERS a. Menurut pasal 3 UU No.40 tahun 1999 : 1. - Media informasi - Media pendidikan - Media hiburan - Media kontrol sosial 2. Lembaga ekonomi

b. Menurut Kusman Hidayat Dalam buku “ Dasar-dasar jurnalistik / pers “ Fungsi pers : 1. PENDIDIK - Dapat meningkatkan budaya masyarakat - Menilai sendiri segala sesuatu sebagai suri tauladan - Menambah ilmu pengetahuan 2. PENGHUBUNG - Sebagai sarana lalu lintas hubungan antar manusia, karena dapat menumbuhkan sikap saling pengertian. Untuk lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat dijadikan sarana saling kontak antar manusia agar tercipta sikap saling pengertian dan saling tukar pandangan bagi perkemb dan kemajuan hidup manusia. 3. PEMBENTUK PENDAPAT UMUM - Melalui rubrik-rubriknya dapat memberi pandangan/ pikiran pada khalayak. 4. KONTROL SOSIAL - Pers melakukan bimbingan dan pengawasan kepada masyarakat tentang tingkah laku yang benar dan yang tak dikehendaki khalayak. * MAKSUD KONTROL SOSIAL : - Memperbaiki keadaan melalui media massa.

3. Social support ( dukungan rakyat terhadap pemerintah ) - Dalam fungsi kontrol terkandung makna demokratis , yang didalamnya terkandung unsur-unsur : 1. Social participation ( keikut sertaan dalam pemerintahan ) 2. Social responsibility ( tanggung- jawab pemerintah terhadap rakyat ) 3. Social support ( dukungan rakyat terhadap pemerintah ) 4. Social control ( kontrol terhadap tindakan pemerintah ) 5. MEDIA INFORMASI - Pers sebagai media pemberi informasi yang dibutuhkan oleh khalayak. 6. MEDIA HIBURAN 7. LEMBAGA EKONOMI - Dengan pers tumbuh menjadi industri media , dapat menciptakan dan menyerap lapangan kerja serta mendapat keuntungan yang memadai.

3. PERANAN PERS MENURUT PASAL 6 UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999, PERS NASIONAL MELAKSANAKAN PERANAN A.L : Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

4. PERKEMBANGAN PERS PERKEMBANGAN PERS DI DUNIA a. PERINTIS PERS - Raja Romawi kuno ( Julius Caesar ) tahun 60 Sm. - Karena secara teratur mengumumkan hasil rapat senator dalam pemerintahannya dan peraturan-peraturan penting lainnya pada papan- papan pengumuman yang diletakkan di beberapa tempat agar diketahui rakyatnya. Yang disebut ACTA DIURNA ( Peristiwa Harian ). b. WARTAWAN PERTAMA - Nabi Nuh A.S. - Karena beliau dianggap merintis cara-cara dan teknik-teknik dalam penyiaran kabar, yaitu dengan mengutus seekor burung dara keluar kapal untuk meneliti keadaan banjir dan kemungkinan adanya makanan. - Penilaian FLAVIUS JOSEPHUS terhadap 2 tokoh tersebut : - Apa yang dilakukan 2 tokoh belum merupakan penyiaran/ penerbitan harian tetapi merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik.

D. SURAT KABAR SEBAGAI KOMODITI DIPERJUAL BELIKAN C. ISTILAH PERS SEBAGAI MEDIA CETAK/ SURAT KABAR - Tahun 1450, oleh 2 pemuda dari Eropa ( Johannes Gutenberg dan Janzoon Koster ) membuat huruf cetak untuk informasi-informasi yang diabadikan melalui percetakkan D. SURAT KABAR SEBAGAI KOMODITI DIPERJUAL BELIKAN - Di USA oleh seorang tukang cetak berkebangsaan Inggris ( Benyamin Harris ) pada tahun 1690, beliau menerbitkan surat kabar pertama dan diberi nama “ Occurrences both foreign and domestic “ , tapi hal ini tak lama karena masalah perijinan. E. ISTILAH “ THE BIG FIVE OF MASS MEDIA “” - Muncul dan lahirnya media komunikasi ( radio, TV dan film ) yang semula berfungsi sebagai hiburan bergeser fungsi sebagai media penyampai informasi. - The big five of mass media : surat kabar, majalah, radio, TV dan film.

2. PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA Perkembangan pers di Indonesia terbagi 2 : A . SEBELUM KEMERDEKAAN. B. SESUDAH KEMERDEKAAN. SEBELUM KEMERDEKAAN - Masa pergerakkan sampai kemerdekaan, pers Indonesia terbagi dalam 3 golongan : 1. Pers kolonial : - Pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial / penjajahan. Yang meliputi : surat kabar, majalah. Berbahasa : Belanda, daerah dan Indonesia. - Tujuan : - Membela kepentingan kaum kolonialis Belanda. - Membantu usaha pemerintah Hindia Belanda untuk melanggengkan kekuasaannya. 2. Pers Cina : - Pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Meliputi : koran, majalah. Berbahasa : Belanda, Cina dan Indonesia. - Tujuan : - untuk golongan penduduk keturunan Cina. 3. Pers Nasional : - Pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. - Tujuan : - Memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan.

TOKOH PERS NASIONAL Yang dianggap sebagai tokoh pers nasional adalah Tirtohadisoerjo / R Djokomono ( 1875 – 1918 ). Karena beliau adalah orang pertama yang mendirikan penerbitan dengan modal nasional dan pimpinannya orang Indonesia, beliau sebagai pendiri surat kabar mingguan “ Medan Priyayi “ yang sejak tahun 1910 berkembang menjadi surat kabar harian.

B. SESUDAH KEMERDEKAAN 1. Tahun 1945 – 1950 - an a. Disebut sebagai pers perjuangan. - Pers dijadikan sebagai salah satu alat perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. b. Peristiwa yang terjadi setelah proklamasi. - Perebutan di berbagai bidang, salah satunya Pers. Yang diperebutkan adalah peralatan percetakkan milik Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja ( Bandung ), Sinar Baroe (Semarang ). c. September – Desember 1945 Pers RI makin kuat. - Banyak beredar koran-koran a.l : Berita Indonesia, Merdeka, Independen, Indonesian News bulletin, Warta Indonesia,The voice of free Indonesia. d. Disebut juga pers revolusi. - Fungsi pers : - Alat propaganda kemerdekaan. - Sarana revolusi untuk melawan Belanda yang ingin menjajah lagi.

e. Pers pada masa itu terbagi 2, yaitu 1. Pers Republik : pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh bangsa Indonesia - Tujuan : - Memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. - Pers ini terbagi 2 : - Golongan I : - Tetap bertugas dikota yang diduduki Belanda. - Surat kabar : Merdeka, Waspada, Mimbar umum. - Golongan II : - Mengungsi ke pedalaman yang dikuasai RI. - Surat kabar : Suara rakyat, Api Rakyat, Patriot, Penghela Rakyat, Menara. 2. Pers Nica : - pers yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan sekutu dan Belanda. - Surat kabarnya : Warta Indonesia, Mustika dan Pelita Rakyat. - Tujuan : Mendukung pendudukan tentara Belanda di Indonesia. f. Peristiwa yang terjadi tahun 1946 : 1. Kongres di Solo ( 9 Pebruari 1946 ) , berdiri PWI, ketuanya : Mr.Sumanang, dijadikan sebagai hari Pers Nasional. 2. Kantor Berita “ Antara “ dibuka kembali, setelah dibekukan Jepang dan berdiri Serikat Pengusaha Surat Kabar ( SPS ).

2. Tahun 1950 - 1960 a. Banyak berdiri berdiri partai-partai politik. - Demokrasi yang digunakan adalah demokrasi liberal dan multi partai. b. Partai politik membuat penerbitan. - Tujuannya : memperjuangkan kepentingannya. - Maka fungsi pers : - sebagai alat untuk propaganda parpol, sehingga koran / media dijadikan sebagai corong partainya. c. Pers disebut Pers Partisan. - Pers Partisan / berpihak, karena ketergantungan dana dari partai-partai politik untuk kelangsungan penerbitannya. - Akibatnya : - Landasan pers merupakan ideologi dari partai politik yang mendanainya.

3. Tahun 1970 - an * Pers pada masa Orde Baru ini mengalami depolitisasi dan komersialisasi. - Depolitisasi : - Menghilangkan unsur-unsur politik dalam berita yang dimuat kecuali yang mendukung pemerintah dan kebijakkannya. - Komersialisasi : - Pers mencari keuntungan - Karena adanya fusi dari partai-partai politik ( 2 Parpol dan Golkar ) yang berakibat pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik. Maka pemimpin pers berusaha untuk mencari dana dari periklanan. - Akibatnya : - pers berubah bentuk dari alat ideologis parpol menjadi industri besar.

4. Tahun 1980 - an a. SIUPP ( Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers ) - Sebuah peraturan yang dikeluarkan oleh Departemen Penerangan. b . Sepak terjang SIUPP. - Sebuah penerbitan bila SIUPPnya dicabut oleh Deppen, maka penerbit tersebut akan langsung tutup dan dibekukan kegiatannya oleh Pemerintah. c. Akibat adanya SIUPP. - Perusahaan pers melakukan diversifikasi usaha, caranya mengambil alih manajemen surat kabar yang mencakup bantuan keuangan, manajemen dan SDM, sehingga berakibat munculnya grup-grup besar/ konglomerat media seperti Gramedia Grup, Grafiti Pers Grup, Sinar Kandi Grup. d. Pers disebut Pers Pembangunan. - Harapan pemerintah Orde Baru terhadap fungsi pers adalah untuk mendukung dan menyebarluaskan pembangunan yang gencar dilaksanakan melalui pemberitaan-pemberitaannya.

5. Tahun 1990 - an Pers melakukan Repolitisasi. - Menjelang jatuhnya presiden Suharto, pers mulai menentang pemerintah dengan memuat artikel- artikel yang kritis terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru, terbukti dengan ditutupnya Tempo, DeTIK dan Editor, karena memuat kritik terhadap pemerintah.

6. Tahun 1998/ 1999 – sekarang. *Pers menikmati kebebasan. - Terbentuknya UU No.40 tahun 1999, memberi jaminan: 1. Jaminan kebebasan pers serta mengakui dan menjamin hak memperoleh informasi dan kemerdekaan mengungkapkan pikiran dan pendapat sesuai hati nurani sebagai hak manusia yang paling hakiki. 2.Kebebasan kepada wartawan untuk memilki organisasi wartawan sekaligus keberadaan Dewan Pers. 3. Jaminan kebebasan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan dan pelarangan penyiaran. *Prinsip pertanggung- jawaban pers nasional ( pasal 5 UU No.40 tahun 1999 ) 1. Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama, rasa kesusilaan dan asas praduga tak bersalah. 2. Pers wajib melayanai hak jawab ( hak seseorang / sekelompok orang untuk memberikan tanggapan/ sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya ). 3. Pers wajib melayani hak Koreksi ( Hak setiap orang untuk mengoreksi/ membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan, baik tentang dirinya / orang lain ).

HAK WARTAWAN/ JURNALIS - HAK TOLAK : - Hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama dan identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan. - Tujuan Hak tolak : - Agar wartawan dapat melindungi sumber informasi, dengan cara menolak untuk menyebutkan identitas sumber berita. - Hak Tolak Batal ? - Bila demi kepentingan dan keselamatan negara/ ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan.

SELAMAT BELAJAR SEMOGA SUKSES AMIIIEEN....