Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Keberadaan Pers.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Keberadaan Pers."— Transcript presentasi:

1 Keberadaan Pers

2 Media Jaman Orde Baru Minoritas Media Coba Bersikap Kritis Mainstream
Media dibina Deppen Dan Tunduk pada Pengawasan pemerintah, SIUUP Dibatasi pemerintah

3 Media Jaman Reformasi (BJ Habibie)
Media partisan masih hidup meski sudah mulai ditinggalkan pembaca contoh: Suara Karya, Jurnas (2013) Media bebas dan independen tumbuh subur pasca pembubaran Deppen dan penghapusan SIUPP. Media yang pernah dibredel kembali hidup Contoh: Tempo dll

4 Media (cetak) pasca Soeharto
Di jaman Orde Baru media hanya dibatasi pada 180 SIUPP Menjelang pemilu 1999 berkembang menjadi sekitar media (setelah pemilu berlangsung, media kemudian berguguran). Dan hanya sekitar 900 media yang bertahan hidup Partai, politikus dan pengusaha berlomba membuat media untuk memperoleh pengaruh politik dan kekuasaan

5 Media pasca Pemilu 2014 Ada sejumlah media yang membuat partai politik
Ada orang partai yang memiliki media Media loyal membicarakan pemilik/partainya Media loyal membela kepentingan pemiliknya Melalui model framing berita, talkshow, liputan khusus hingga sekilas info dan running teks Melalui pemilihan angle gambar dan pemilihan narasumber Media TV (berita) sepertinya terbelah menjadi dua kekuatan, yakni media politik dan sisanya media yang tetap konsisten (gosip, hiburan, india, dangdut, hantu) Muncul segregasi ahli-ahli menurut versi media masing-masing

6 3 macam media saat ini Pers profesional Pers partisan Pers Abal-Abal

7 Konflik kepentingan media/jurnalis
Konflik kepentingan: pemodal, pemimpin media, Interest pribadi Afiliasi politik Pemboncengan bisnis media Faktor Internal Jurnalis/Media:  ideologi, identitas, kualitas SDM, Visi dan Misi perusahaan, ekonomisasi perusahaan Faktor Eksternal:  politik, ekonomi, sosial, kultural, keamanan Kondisi Masyarakat (tradisional):  terpinggirkan, frustasi, mudah disulut

8 Wartawan dan Media

9 Wartawan: Media: Wartawan profesional Wartawan Partisan
Wartawan Abal-Abal Media: Media profesional (dominasi wartawan profesional, wartawan partisan ada tapi tak dapat tempat dan posisi penting) Media partisan (dominasi wartawan partisan, wartawan profesional terpinggirkan dan frustasi, wartawan abal-abal eksis) Media abal-abal (berisi para wartwan abal-abal)

10 Pasca SK & SE Dewan Pers Terkait persyaratan badan hukum dan verifikasi, serta penggunaan nama-nama yng tidak boleh digunakan, ratusan (dan mungkin ribuan) media abal-abal yang tadinya terbit mingguan, ramai-ramai bermigrasi ke media online.

11 Data Media (2014) Menurut data Dewan Pers, di Indonesia saat ini ada sekitar media cetak. Namun dari jumlah tersebut hanya 567 media cetak yang memenuhi syarat disebut sebagai media profesional Sedangkan media online/siber diperkirakan mencapai ngka , tetapi yang tercatat sebagai media profesional hanya 211 media online. Selain itu, hingga akhir 2014 tercatat ada media radio dan 394 televisi.

12 Pengaduan ke Dewan Pers
KATEGORI PENGADUAN Frek % Pengaduan langsung 409 52,7 Pengaduan tembusan 351 45,2 Permintaan pendapat oleh KPI 5 0,6 Permintaan pendapat oleh Polri Lain-lain 6 0,8 Total 776 100

13 JENIS PENGADUAN FREK % 1. Pengaduan tentang berita 327 42,1 2. Hak Jawab 209 26,9 3. Sanksi/Teguran KPI Kepada Media TV 37 4,8 4. Pengaduan tentang kekerasan terhadap wartawan 25 3,2 5. Tanggapan terhadap pengaduan 19 2,4 6. Pengaduan tentang perilaku/tindakan wartawan 17 2,2 7. Pengaduan tentang artikel/opini/surat pembaca 15 1,9 8. Meminta pendapat sesuai UU Pers/Kode Etik 15 1,9 9. Somasi 13 1,7 10. Mengadukan iklan 10 1,3 11. Pengaduan tentang badan hukum perusahaan pers 9 1,2 12. Iklan Kampanye 8 1,0 13. Hak Koreksi 7 0,9 14. Pengaduan tentang foto/ilustrasi/kartun 6 0,8 15. Wartawan/media digugat ke polisi/pengadilan krn berita 16. Isi siaran televisi 17.Bukan kasus pers/jurnalistik 18. Plagiasi berita 19. Pengaduan pemutusan kerjasama sepihak dgn media 20.Lain-lain TOTAL 3 2 1 45 776 0,4 0,3 0,1 5,6 100

14 Ancaman terhadap media dan wartawan
UU Pidana UU ITE UU Rahasia Perbankan UU TPPU Sejumlah RUU yang digagas Kriminalisasi Narasumber Kriminalisasi penulis surat pembaca

15 Wartawan masa kini Mayoritas wartawan saat ini ternyata memilih jalan paling mudah untuk menulis, menemukan ide berita, sekaligus memverifikasi sebuah fakta hanya dengan mengandalkan sumber media sosial. Data dari Indonesian Journalist Technographic yang melakukan penelitian terhadap 311 wartawan di Indonesia diketahui bahwa media sosial digunakan wartawan untuk: - 50 % sebagai sumber berita - 58 % untuk mencari data - 85 % mendapatkan ide berita Wartawan seringkali melakukan reframing dari sumber medsos dan memunculkan konteks yang berbeda dari fakta


Download ppt "Keberadaan Pers."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google