PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Advertisements

RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
DIALOG MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN LEMBAGA MASYARAKAT PEDULI ANAK Jakarta, 31 Agustus 2010.
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN SERTA PENGEMBANGANNYA DITINGKAT NASIONAL DAN DAERAH Disampaikan oleh Beni Sujanto, A.Ks, M.Si,
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
Rapat Koordinasi Deputi Bidang Perlindungan Anak
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
DEPUTI PERLINDUNGAN ANAK
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK
Focal Point Produk Hukum
ONE KIT FOR ALL LATAR BELAKANG 1. KHA : PRINSIP CLUSTER
KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI
PENTINGNYA HIK DAN HKP DALAM MENCAPAI SBS
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
Disampaikan pada Rapat Koordinasi FPK2PA Kabupaten Gunungkidul
PEREKONOMIAN INDONESIA
Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual
Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
Restrukturisasi program
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK Deputi Bidang Perindungan Anak Kementerian Pemberdayaan.
PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Tujuan dan Fungsi Partai Politik
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PENGEMBANGAN KAB/KOTA LAYAK ANAK Deputi Bidang Perindungan Anak Kementerian Negara Pemberdayaan.
BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/
Partisipasi Anak Berarti:
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
TEMU KOORDINASI NASIONAL KLA TINGKAT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2011
Kabupaten Gianyar 10 Juli 2014.
PENGARUS UTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN AMPL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
FORUM ANAK Media Pemenuhan Hak Partisipasi Anak
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEBIJAKAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Evaluasi dan Rencana Kerja
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
MAKALAH SELEKSI TERBUKA POSISI KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA BANDAR LAMPUNG : INISIASI 3’ENDS DALAM UPAYA MELINDUNGI HAK.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
PELAKSANAAN PROGRAM KLASTER II DALAM KONVENSI HAK ANAK (KHA) LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN BERBASIS ALTERNATIF KADIS DP3AP2KB PROVINSI NTB DRS. H.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
Transcript presentasi:

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA

Nomenklatur Kelembagaan Perubahan Nomenklatur Kelembagaan KEMENTERIAN Perpres No.47/2009 ttg Pembentukan Organisasi Kementerian Negara MENEG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN & ANAK

TUPOKSI KEMENTERIAN PP DAN PA Perumusan Kebijakan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Sosialisasi Kebijakan TUPOKSI KEMENTERIAN PP DAN PA Advokasi dan Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi

Inspirasi Pemberdayaan Perempuan Indonesia TJUT NYA DHIEN DAN TJUT MEUTIA Inspirasi Pemberdayaan Perempuan Indonesia

FOKUS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN FPRMULASI KEBIJAKAN PP PROMOSI KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PENCEGAHAN KEKERASAN THD PEREMPUAN PERLINDUNGAN

IMLEMENTASI PENGATUSUTAMAAN GENDER UJICOBA ANGGARAN RESPOSIVE GENDER 5. KEMENPP & PA 1. KEMENKES 6. KEMEN KEU 2. KEMEN PU 3. KEMENTAN 7. BAPPENAS 4. KEMENDIKNAS

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

DEFINISI ANAK Anak adalah “Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.   8

Perlindungan Anak Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari (tindak) kekerasan,dan diskriminasi, (eksploitasi, pelecehan dan tindakan salah lainnya) (UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak);

ANAK DILINDUNGI DARI APA? TINDAK KEKERASAN: Fisik, Psikis, Emosional, Seksual PENELANTARAN Akibat kelahiran yg tidak diinginkan, Perceraian, Kemiskinan Akibat bencana, konflik dll. EKSPLOITASI: Ekonomi, Sosial, Seksual

ANAK DILINDUNGI DARI APA? TINDAKAN MEMBAHAYAKAN Anak dilibatkan dlm kampanye politik, Demonstrasi, Unjuk rasa Anak dijadikan obyek dlm panggung hiburan: Sirkus, Sulap, Pertunjukan binatang buas Pekerja anak di pertambangan dan industri, jermal, perkebunan dll Anak dijadikan alat untuk mengemis Anak dalam angkutan tidak layak; Truk, mobil barang/bak terbuka, atap gebong kereta api, muatan berlebihan Dibonceng motor lebih dari 2 orang dll Angkutan laut tanpa pengaman Gedung bertingkat dan tempat umum tanpa pengamanan yg memedai Dll

ANAK DILINDUNGI DARI APA? DISKRIMINASI, (BISA KARENA LATAR BELAKANG ORANG TUANYA DI BIDANG) : Ekonomi : Kaya, Miskin, Politis : Partai, Jabatan, Kekuasaan Agama : Mayoritas, Minoritas Sosial : Dominan, Superior, Inferior Budaya : Baik, buruk Konisi fisik: Normal, Cacat Kemampuan: Pandai, Bodoh

ANAK DILINDUNGI DARI APA? PELECEHAN Seksual, Suku/Ras PERLAKUAN SALAH, Kelalaian Ketidak tahuan Ketidakcukupan informasi tentang sesuatu hal yang beresiko pada anak

Prinsip perlindungan anak Non diskriminasi Kepentingan terbaik bagi anak Kelangsungan hidup & tumbuh kembang anak; Penghargaan terhadap anak

Fokus Perlindungan Anak ANAK YG MEMERLUKAN PERLINDUNGAN KHUSUS Anak Korban Kekerasan Dlm Keadaan Darurat Anak dgn Kemampuan Berbeda Cacat Pekerja Jalanan

KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK Menyusunan kebijakan pembangunan peduli terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan anak dan penghargaan pendapat anak di bidang hukum, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan infrastruktur. Memperkuat kelembagaan PP dan PA, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Dunia Usaha agar proaktif dalam memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak. Memantapkan koordinasi pelaksanaan kebijakan KPA tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dengan seluruh stakehorders perlindungan anak. Meningkatkan dukungan advokasi, fasilitasi, sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi KPA. Mempercepat terwujudnya kabupaten/kota layak anak.

KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK

Alasan Mengapa Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) diperlukan 1 Anak Amanah Tuhan perlu dipertanggung jawabkan secara pribadi dan sosial 2 ∑ Anak 30-36 % dr total penduduk, Tidak bisa di abaikan 3 Perubahan global mengancam tatanilai, agama, sosial dan budaya lokal 4 Embrio SDM yang handal dan tangguh Menentukan masa depan bangsa & negara 5 Anak terancam & menjadi korban kekerasan, pelecehan, diskriminasi, perlakuan salah

PENGERTIAN KLA adalah system pembangunan kabupaten/kota yang Mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Ruang Lingkup KLA Partisipasi Anak Pariwisata Bidang Pendidikan Anggaran Ketenagaan Sarana/Parasarana Metoda Bidang Pendidikan Lingkungan Hidup Pariwisata Partisipasi Anak Infrastruktur Kesehatan

Tahapan Pendekatan KLA Indonesia Layak Bagi Anak Pro- vinsi Kab/ Kota Dunia Layak Bagi Anak Keca- matan Desa/ Kel RW/ RT Keluarga

Tahapan Pengembangan KLA KABUPATEN/ KOTA LAYAK ANAK Tahap 5 MOBILISASI SUMBER DAYA RENCANA AKSI DAERAH PENGUMPULAN DATA BASIS PEMBENTUKAN GUGUSTUGAS SK BUPATI/WALIKOTA Tahap 4 Tahap 3 Tahap 2 Tahap 1 KABUPATEN/ KOTA LAYAK ANAK KABUPATEN/ KOTA LAYAK ANAK KABUPATEN/ KOTA LAYAK ANAK KABUPATEN/ KOTA LAYAK ANAK

Sasaran KLA JK Pendek dan Menengah Pemerintah Lembaga Perlind Anak Dunia Usaha Masyarakat

Sasaran Akhir atau JK Panjang 1. Keluarga 2. Anak

INDIKATOR KLA SEDERHANA INPUT Adanya tenaga yg memahami konsep KLA Adanya Gugus Tugas (GT) KLA aktif Adanya sekretariat gugus tugas KLA Adanya sarana dan prasarana kerja Adanya anggaran yang mendukung KLA Adanya dasar hukum dan panduan operasional KLA

INDIKATOR KLA SEDERHANA PROSES SK Bupati / Walikota tentang KLA Data basis anak Rencana kerja gugus tugas KLA Pertemuan reguler GT KLA Sosialiasi, fasillitasi dan advokasi UU PA Partisipasi Anak Promosi pemenuhan hak anak Promosi penghijauan lingkungan Promosi gaya hidu ramah anak Monitoring dan evaluasi

INDIKATOR KLA SEDERHANA OUTPUT Jumlah wilayah percontohan KLA Keragaman Visualisasi KLA Rasio fasilitas bermain dengan jumlah anak Jumlah zona aman sekolah Persentase ruang terbuka hijau Proporsi anak mempunyai akte kelahiran Jumlah organisasi dan forum anak

INDIKATOR KLA SEDERHANA OUTCOME Anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang layak Anak merasakan masyarakat disekitarnya ramah terhadap dirinya. Proporsi kekerasan terhadap anak menurun Anak-anak dapat mengembangkan bakat, minat dan potensinya secara maksimal

Terima Kasih ! www.kotalayakanak.org