50 Taman Nasional Indonesia Apakah Anda gemar melakukan kegiatan jelajah alam, sedang melakukan penelitian flora atau fauna, atau mencari tempat untuk rekreasi? Di Indonesia, apa yang Anda butuhkan ini tersedia sangat banyak. Beberapa di antaranya termasuk dalam kawasan Taman Nasional. Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi (pasal 1 butir 14 UU no.5 tahun 1990). Kawasan Pelestarian Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (Pasal 1 butir 13 UU no.5 tahun 1990). Taman Nasional di Pulau Sumatera 1. Gunung Leuser 2. Siberut 3. Kerinci Seblat 4. Bukit Tigapuluh 5. Bukit Duabelas 6. Berbak 7. Sembilang 8. Bukit Barisan Selatan 9. Way Kambas 10. Batang Gadis 11. Tesso Nilo Taman Nasional di Pulau Jawa 1. Ujung Kulon 2. Kepulauan Seribu 3. Gunung Halimun 4. Gunung Gede Pangrango 5. Karimunjawa 6. Bromo Tengger Semeru 7. Meru Betiri 8. Baluran 9. Alas Purwo 10. Gunung Merapi 11. Gunung Merbabu 12. Gunung Ciremai Taman Nasional di Bali dan Nusa Tenggara 1. Bali Barat 2. Gunung Rinjani 3. Komodo 4. Manupeu Tanah Daru 5. Laiwangi Wanggameti 6. Kelimutu Taman Nasional di Pulau Kalimantan 1. Gunung Palung 2. Danau Sentarum 3. Betung Kerihun 4. Bukit Baka-Bukit Raya 5. Tanjung Puting 6. Kutai 7. Kayan Mentarang 8. Sebangau Taman Nasional di Pulau Sulawesi 1. Bunaken 2. Bogani Nani Wartabone 3. Lore Lindu 4. Taka Bonerate 5. Rawa Aopa Watumohai 6. Wakatobi 7. Kepulauan Togean 8. Bantimurung - Bulusaraung Taman Nasional di Maluku dan Papua 1. Manusela 2. Aketajawe - Lolobata 3. Teluk Cendrawasih 4. Lorentz 5. Wasur Taman Wisata ini pengelolaannya dipegang oleh Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Diantara 50 Taman Wisata itu ada 6 yang ditetapkan sebagai Cagar Biosfer, 6 yang ditetapkan sebagai World Heritage Sites, dan 2 yang ditetapkan sebagai Ramsar Sites. Cagar Biosfer merupakan kawasan konservasi baik ekosistem daratan atau pesisir yang diakui oleh program MAB (Man and the Biosphere) UNESCO untuk mempromosikan keseimbangan antara kegiatan manusia dan alam. Taman Wisata yang termasuk di dalamnya adalah: Gunung Leuser, Siberut, Gunung Gede Pangrango, Komodo, Tanjung Puting, dan Lore Lindu. World Heritage Sites atau Situs Warisan Dunia adalah suatu tempat atau budaya atau benda yang berarti yang telah dinominasikan untuk program Warisan Dunia Internasional dan dikelola UNESCO World Heritage Committee. Program ini bertujuan untuk mengkatalogkan, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar menjadi warisan manusia dunia. Tempat-tempat yang didaftarkan dapat memperoleh dana dari Dana Warisan Dunia di bawah syarat-syarat tertentu. Taman Nasional yang termasuk dalam World Heritage Sites adalah: Gunung Leuser, Kerinci Seblat, Bukit Barisan Selatan, Ujung Kulon, Komodo, dan Lorentz. Pada tanggal 2 Februari 1971, sebanyak 18 negara berkumpul di kota Ramsar, Iran untuk menandatangani naskah kerja sama internasional dalam rangka konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana. Perjanjian kerja sama tersebut kemudian dikenal sebagai Konvensi Ramsar dan tanggal 2 Februari ditetapkan sebagai Hari Lahan Basah sedunia. Sampai dengan tahun 2000 telah tercatat sebanyak 119 negara yang mengadopsi Konvensi Ramsar tersebut dimana Indonesia mengadopsi Konvensi Ramsar sejak tahun 1985 (WIP-IP, 2000). Taman Nasional yang termasuk dalam Ramsar Sites adalah Berbak dan Danau Sentarum. Untuk kenyamanan selama berada di kawasan Taman Nasional pengunjung diharapkan: Menggunakan kain yang cukup tebal dan berlengan panjang. Menggunakan sepatu yang nyaman dipakai dan tidak mudah terpeleset. Membawa makanan, minuman, perlengkapan, dan peralatan yang secukupnya sesuai dengan tujuan kunjungan. Membawa obat-obatan P3K seperti obat sakit kepala, sakit perut, obat luka, obat malaria, obat antiracun/bisa, dan obat-obatan yang bersifat pribadi. Membawa obat-obatan anti nyamuk, serangga dan cream untuk mencegah kulit terbakar. Tidak mengeluarkan kata-kata yang bersifat arogan dan perbuatan yang tidak senonoh. Tetap waspada selama kunjungan terutama terhadap bahaya ular, jalan licin, daerah yang mudah longsor, dan sebagainya. Mematuhi petunjuk baik yang terdapat pada papan-papan petunjuk/informasi maupun yang disampaikan oleh petugas taman nasional. Memelajari ciri-ciri atau jenis-jenis tumbuhan/satwa yang beracun/berbisa. Khusus yang akan melakukan kegiatan pengamatan satwa/tumbuhan/biota laut, disarankan agar membawa buku panduan maupun peralatan seperti teropong, kaca pembesar, dan sebagainya. Khusus yang akan melakukan kegiatan seperti mendaki gunung, menjelajah hutan, arung jeram dan menyelusuri sungai, agar membawa kantong plastik untuk membawa kotoran (seperti sampah, botol, dan lain-lain) yang habis digunakan dari dalam hutan untuk dibuang pada tempat yang telah disediakan.