PERKREDITAN Pengertian Kredit Menurut asal mula kata “kredit” dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
E. Kredit Kredit berasal dari kata crederre (bahasa Latin) yang artinya kepercayaan.
Advertisements

Manajemen Perkreditan
Pertemuan 11 Pengertian dan Jenis-jenis Kredit Bank
Pengalokasian dana dalam bentuk Kredit
KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak 1. Kredit dan Pembiayaan Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat.
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
ALOKASI Dana BANK (Kredit)
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
Oleh Ervita Safitri, SE. MSi
MANAJEMEN KREDIT PERTEMUAN 6.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
ANALISIS PREKREDITAN PERTEMUAN 11.
Kredit usaha/ permodalan
Pengalokasian Dana Bank (Kredit & Pembiayaan)
Anjak Piutang (Factoring)
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum. Dosen Fakultas Hukum UMY Dipresentasikan pada: Pelatihan Aspek Hukum Perkreditan, 20 Desember 2011, E-Gov.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PENEMPATAN DANA BANK Kredit: (UU Perbankan No. 10 Tahun 1998)
JESSICA SALIM KRISTIANA ELLIANE VENESIA PRESLEY JOSHEPA NAOMI Bank & Lembaga Keuangan.
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA (P8)
PENGALOKASIAN DANA BANK (KREDIT DAN PEMBIAYAAN)
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
Sahabat Keluarga Indonesia
pengeluaran operasionalnya, perusahaan juga membutuhkan dana
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
Pengalokasian Dana Bank (Kredit dan Pembiayaan)
AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN - TEORI
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
MANAJEMEN PERBANKAN By : Angga Hapsila, SE.MM.
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
PAP 15 B Nama Kelompok Mitta Putri Hartanti
BAB IV MANAJEMEN KREDIT.
Bank Perkreditan Rakyat
Sari Yuniarti,SE.,MM. PEGADAIAN Sari Yuniarti,SE.,MM.
Cara Mengajukan Pinjaman
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Diajukan oleh Kelompok 7
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
SUMBER SUMBER DANA BANK DAN MANAJEMEN BANK
Pengertian dan Jenis-jenis Kredit Bank
Nama Kelompok: Anggun Puspa Regita Asri Novianti Aulia Friwidya Putri
Kompetisi dalam Jasa Keuangan
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
CARA MENDAPATKAN MODAL
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
MATERI KULIAH HUKUM PERBANKAN
Rakhma Diana Bastomi, SEI, MM
BANK SITI SOPIAH.
MANAJEMEN KREDIT PENGERTIAN KREDIT : (UU no. 10/1998 pl 1)
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
Bab 3 PENEMPATAN DANA BANK.
Transcript presentasi:

PERKREDITAN Pengertian Kredit Menurut asal mula kata “kredit” dari kata Credere yang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh kredit maka berarti mereka memperolah kepercayaan. Sedangkan bagi si pemberi kredit artinya memberikan kepercayaan kepada seseorang bahwa uang yang dipinjamkan pasti kembali.

Pengertian “kredit” menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998 adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

1. Tujuan pemberian kredit Tujuan pemberian kredit adalah: a 1. Tujuan pemberian kredit Tujuan pemberian kredit adalah: a. Mencari keuntungan; Pemberian kredit merupakan upaya untuk memperoleh hasil dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan profi si kredit yang dibebankan kepada nasabah, dengan harapan nasabah yang memperoleh kredit pun bertambah maju dalam usahanya. Keuntungan nasabah ini penting untuk kelangsungan hidup bank dan kemajuan usaha nasabah

d. Membantu masyarakat; Semakin berkembang sektor riil yang diusahakan oleh pengusaha mikro, kecil dan menengah, akan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Di dalam pemberian kredit, terdapat dua pihak yang berkepentingan langsung : -pihak yang berlebihan uang, disebut pemberian kredit (kreditor) dan -pihak yang membutuhkan uang, disebut penerima kredit (kreditur.

Unsur-unsur Kredit Unsur-unsur yang terdapat pada transaksi kredit menurut Thomas Suyatno, dkk. (1991;12) antara lain : 1. Kepercayaan 2. Waktu 3. Degree of Risk 4. Prestasi

Fungsi Kredit Adapun fungsi transaksi kredit dalam kehidupan perekonomian menurut Muchdarsyah Sinungan (1991;5) adalah sebagai berikut: 1. Kredit dapat meningkatkan utilitas (kegunaan) dari uang.

2. Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang. 3 2. Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang. 3. Kredit dapat meningkatkan kegairahan berusaha. 4. Kredit sebagai salah satu alat pengendali stabilitas moneter. 5. Kredit sebagai sarana peningkatan pendapatan nasional.

Klasifikasi Kredit Keberadaan kredit menurut Muchdarsyah Sinungan (1991;17) dapat digolongkan menurut beberapa klafikasi, antara lain : 1. Menurut jangka waktunya 2. Menurut jaminannya 3. Menurut tujuannya 4. Menurut penggunaannya.

ad.1. Menurut jangka waktunya Menurut jangka waktunya kredit dapat digolongkan ke dalam beberapa klasifikasi, antara lain : a. Kredit Jangka Pendek ( Short-term loan ) Kredit jangka pendek dapat di urutkan dalam tiga kelompok, antara lain : (1)Kredit dagang (trade credit) antar perusahaan, (2)Pinjaman dari suatu perusahaan dagang, (3)Surat dagang.

b. Kredit jangka menengah (Medium-term loan) Yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya satu sampai dengan tiga tahun. Biasanya kredit ini untuk menambah modal kerja, misalnya untuk membiayai pengadaan bahan baku. Kredit jangka menengah dapat pula dalam bentuk kredit investasi.

c. Kredit jangka panjang (Long-term loan) Yaitu kredit yang jangka waktu pengembaliannya melebihi tiga tahun. Misalnya kredit investasi untuk membiayai suatu proyek dan perluasan usaha.

Menurut jaminannya Menurut jaminannya kredit dapat diklasifikasikan menjadi : a. Kredit dengan jaminan (Secured Loan) Yaitu kredit yang disertai penyerahan barang jaminan oleh nasabah. Jenis barang jaminan tersebut sangat tergantung pada jenis kredit yang diberikan. Misalnya kredit komersial untuk modal kerja, jaminannya dapat berupa persediaan. Kredit untuk pembelian mobil atau motor, jaminannya BPKB mobil atau motor tersebut.

b. Kredit tanpa jaminan (Unsecured Loan) Yaitu kredit yang tidak disertai penyerahan barang jaminan dari nasabah. Jenis kredit ini tidak menggunakan jaminan dalam bentuk fisik, tetapi dalam bentuk bonafiditas dan prospek usaha nasabah yang bersangkutan. Pemberian kredit tanpa jaminan ini dilakukan sepanjang prinsip-prinsip penilaian kredit lainnya telah terpenuhi menurut analisis kredit.

Menurut tujuannya Menurut tujuannya kredit dapat diklasifikasikan menjadi : a. Kredit Komersial (Commercial Loan) Yaitu kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan usaha nasabah di bidang perdagangan. Kredit komersial antara lain meliputi kredit leveransir, kredit untuk usaha pertokoan, kredit ekspor dan lain-lain.

b. Kredit Konsumtif (Consumer Loan) Yaitu kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif. Misalnya untuk membeli properti (rumah), mobil atau motor, barang elektronik dan berbagai barang konsumsi lainnya. c. Kredit Produktif (Productive Loan) Yaitu kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan dalam rangka membiayai kebutuhan modal kerja debitur sehingga dapat meemperlancar produksi. Misalnya kredit untuk pembelian bahan baku, pembayaran upah, biaya pengepakan, biaya pemasaran, biaya distribusi dan lain-lain.

Menurut penggunaaannya Menurut penggunaannya kredit dapat digolongkan menjadi : a. Kredit modal kerja Yaitu kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan untuk menambah modal kerja debitur, meliputi modal kerja untuk tujuan komersial, industri, kontraktor bangunan dan lain-lain. b. Kredit investasi Yaitu kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan untuk digunakan dalam melakukan investasi melalui pembelian barang-barang modal.