Penegakan Hukum Lingkungan Dlm bhs Inggris : Law enforcement Dlm bhs Belanda : Rechtshandhaving Artinya : usaha preventif (negosiasi, supervisi, penerapan, nasihat dsb) maupun usaha represif (penyelidikan, penyidikan dan penerapan sanksi baik administratif maupun hkm pidana) thp pelanggaran hkm lingk.
Hkm lingk sgt rumit, byk seginya. Pelanggarannya pun beraneka ragam, mulai dari yg plg ringan spt pembuangan sampah dapur sampai kpd yg plg berbahaya spt pembuangan limbah berbahaya dan beracun serta radiasi atom. Oleh karena itu, penanggulangannyapun beraneka ragam mulai dari penerangan hukum sampai pada penerapan sanksi.
Penerapan hukum lingk perlu digalakkan dari media massa, spt surat kabar, radio, tv sampai pd ceramah dan diskusi.Dgn demikian pelanggaran dpt dicegah sedini mungkin dan seluas mungkin Penaggulangan masalah lingk hrs dimulai dari diri sendiri sampai kpd masy. luas
Penegakan hkm lingk menempati titik silang pelbagai bidang hukum klasik. Ia dapat ditegakkan dengan salah satu instrumen yaitu instrumen fisik administratif, perdata atau hukum pidana bahkan dpt ditegakkan dgn ketiga instrumen sekaligus
Oleh krn itu penegak hukum lingk hrs pula menguasai pelbagai bidang hkm klasik spt hkm pemerintahan (administratif), hkm perdata, dan hkm pidana, bahkan sampai kpd hkm pajak, pertanahan, tata negara dan internasional Penegak hukum lingkungan : - Polisi - Jaksa - Pemerintah daerah (gubernur/bupati/walikota) - Departemen ttt = dept yg memberi izin - TNI mis : TNI AL dlm rangka pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Proses Penegakkan Hukum Lingkungan Terjadi pelanggaran hukum lingkungan Anggota masy. mengetahui Lapor kpd Bapedal Kantor Lingkungan Hidup Bapedal melakukan pemeriksaan lab. Apakah tlh melampaui NAB
Di Bapedal dilakukan proses selanjutnya yaitu pengkajian apakah pelanggaran bersft : administratif (perizinan) perdata (perbuatan melanggar hkm) pidana Jk pelanggaran msh dpt diperbaiki atau dipulihkan dgn paksaan administratif mk dpt diteruskan kpd yg mengeluarkan izin (mis. Pemda) utk segera ditanggulangi dgn negoisasi, penerangan, nasihat, dll) atau tindakan keras mis. penarikan izin
Atau : Anggota masy. (perorangan maupun kel.dan LSM) korban pencemaran atau perusakan lingk dpt lgs membawa persoalannya ke forum musyawarah daerah (musfida) Atau : Anggota mays. tsb dpt lgs mengadu kpd penegak hkm pidana (polisi) dgn petunjuk jaksa
Atau : melakukan gugatan sendiri kpd hkm perdata ats nama masy. atau kepentingan masy.Jika masy krg biaya utk perkara mk dpt meneruskannya kpd jaksa (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) menurut psl 25 Keppres No. 55 thn 1991
Jk semua jalur tlh ditempuh dan berhbg pelanggaran tlh demikian seriusnya dan menyinggung semua dimensi bahkan menimbulkan korban luka atau mati mk para penegak hkm perlu bermusyawarah shg tindakkan yg dilakukan msg-msg terkoordinasi dgn baik dan utk itu diperlukan sanksi ahli yg berasal dari kantor MenKLH
Hambatan atau kendala dlm penegakkan hkm lingk di Indonesia : Wil. Indo yg terdiri dari beribu-ribu pulau shg sulit utk diawasi Kesadaran hkm masy. msh rendah Blm lengkap peraturan hkm menyangkut penanggulangan masalah lingk, khususnya pencemaran, pengurasan dan perusakan lingk UULH blm seluruhnya dilengkapi dgn peraturan pelaksanaannya
4. Para penegak hkm blm mantap & profesional krn mrk blm menguasai seluk-beluk hkm lingk selain itu blm ada tenaga spesialisasi yg terus menerus memantau lingk Cth : Polisi khusus lingk Jaksa lingk
5. Masalah pembiayaan Penanggulangan masalah lingk memerlukan biaya yg besar, penguasaan teknologi dan manajemen Penegakkan hkm lingk merupakan mata rantai terakhir dlm siklus pengaturan perencanaan kebijaksanaan ttg lingk.
Siklus Pengaturan Perencanaan Kebijaksanaan Lingkungan Per UU Penentuan Standart Penegakkan Hkm Pemberian Izin Penerapan