Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

WORKSHOP WELCOME to STATE SENIOR HIGH SCHOOL 1 PEKALONGAN
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
1 T eknik A udit M utu A kademik I nternal Ref. ISO19011:2002.
Audit Mutu Internal Oleh ; Ir. Masruki Kabib, MT
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer
Audit Internal Mutu Akademik(AIMA) Universitas Pendidikan Indonesia
AUDIT KEPASTIAN MUTU.
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
SISTEM AUDIT SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI
Pengumpulan dan Penilaian Bukti Audit
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Pengelolaan Komunikasi dalam Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Metode Audit Mutu SPMI Seputar SPM-PT
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
Tahun : <<2008>>
Pertemuan 6 Prosedur dalam Manajemen Mutu
AUDIT SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
Tahun : <<2008>>
SISTEM MANAJEMEN OHSAS 18001:2007
SOP dan Audit Keamanan Keamanan Jaringan Pertemuan 12
Interpretasi Klausul 4 ISO Sistem Manajemen Mutu
Klausul 8, SMM ISO 9001:2008 PENGUKURAN, ANALISIS DAN PENINGKATAN
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
Perencanaan Implementasi & Audit K3
AUDIT MUTU INTERNAL TIM GAMA SOLUTION.
Sistem Manajemen Mutu.
TEORI PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL
TEORI AUDIT MUTU INTERNAL
Pertemuan 14 Audit SDM & Capita Selecta Manajemen Ketenagaan RS
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
MANAJEMEN PROYEK ASALAMUALAIKUM Wr. Wb..
AUDIT MANAJEMEN.
Audit Produksi dan Operasi
Djodi Setiawan,S.E.,M.M.,Ak.,CA Prodi Akuntansi
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
PERENCANAAN MANAJEMEN LINGKUNGAN
TIN211 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri
PEMERIKSAAN OLEH INTERNAL AUDITOR
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
SISTEM MANAJEMEN K3 KONSTRUKSI (SMK3 KONSTRUKSI) Disampaikan oleh
MK Manajemen Mutu Binus University
AUDIT MANAJEMEN. AUDIT MANAJEMEN KONSEP DASAR AUDIT Perencanaan, Pengorganisasian Pengarahan Sumber Daya Informasi Tujuan Perusahaan Teknologi Tujuan.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PENDAMPINGAN AUDIT MUTU INTERNAL
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008
Manfaat SMK3 1. Melindungi Pekerja
Anggota Kelompok: Muhammad Affina Hisyam Ovi Rofita Riski Nur Apriana
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Devinisi Audit Internal
√ S K 3 Mekanisme dan Teknis Audit
Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
PERBEDAAN PERSYARATAN
AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)
Perencanaan Implementasi & Audit K3
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
DOKUMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) KOPERTIS WILAYAH VI SEPTEMBER 2012 PELATIHAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) KOPERTIS WILAYAH VI SEPTEMBER 2012.
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
Transcript presentasi:

Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes

Pengertian Audit Internal K3 Audit K3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen, untuk menilai suatu kegiatan di tempat kerja dan hasil yang berkaitan dengan produktivitas kerja sesuai dengan prosedur yang di rencanakan, dan dilaksanakan secara efektif dan cocok untuk mencapai kebijakan dan tujuan perusahaan.

Tujuan dan Manfaat Audit K3 Untuk memastikan apakah sistem manajemen K3 yang telah dijalankan telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan dan sesuai dengan persyaratan dan standar OHSAS 18001. Untuk mengetahui apakah sistem manajemen K3 tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya di seluruh jajaran sesuai dengan lingkup pelaksanaannya Memastikan apakah sistem manajemen K3 yang diajalankan telah efektif untuk menjawab semua isu K3 yang ada didalam organisasi guna menghindarkan SMK3 yang salah arah, virtual, atau random.

OHSAS 18001 mensyaratkan audit internal dilakukan secara berkala dengan persyaratan sebagai berikut : Tim audit harus bersifat independen. Pengertian independen tidak harus berasal dari luar oraganisasi, tetapi dapat diambil dari lingkungan organisasi dengan syarat tidak terikat atau memiliki kepentingan dengan unit/ bagian atau departemen yang akan diaudit. Tim audit harus memiliki kompetensi melakukan audit K3. Hal ini sangat penting untuk mendapatkan hasil audit yang baik dan bermanfaat. Karena itu tim audit sebaiknya diberi pelatihan mengenai audit SMK3 yang menyangkut pemahaman mendasar mengenai sistem manajemen OHSAS 18001 dan tata cara melakukan audit yang baik.

Tim Audit Tim internal audit K3 sebaiknya terdiri dari berbagai displin dan fungsi dalam organisasi yang terdiri tas ketua, sekretaris, anggota tetap dan anggota tidak tetap. Tugasnya sebagai berikut : Ketua tim bertugas mengoordinir seluruh aktivitas internal audit mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan lapangan dan pelaporan. Sekretaris tim bertugas membantu ketua tim dalam mengkoordinir audit, termasuk mencatat dan memproses hasil audit secara lengkap, menyiapkan kebutuhan tim audit, mengatur pertemuan dan menyiapkan laporan audit. Anggota tetap bertugas menyusun persiapan audit yang bersifat teknis seperti daftar perikasa audit, persyaratan teknis dan prgram pemerikasaan. Anggota tidak tetap bertugas memberi informasi tambahan dan diundang bila ada hal – hal yang penting berkaita dengan keahlian mereka masing-masing.

Tanggung Jawab Tim Audit Secara umum tugas dan tanggung jawab tim audit adalah sebagai berikut : Menentukan sasaran, cakupan, kekerapan dan metode audit serta menyusun rencana kerja dan daftar pelakasaan audit. Rencana kerja ini harus lengkap dan mencakup daerah yang ditinjau, saat peninjauan,penyebaran laporan, rencana tindak lanjut, dan rencanan tanggal pelaopran. Mengembangkan daftar periksa sert standar penilaian yang digunakan. Untuk itu mereka harus memepelajari tentang unit yang akan diaudit

Lanjutan seperti proses produksi, material, jenis kegiatan, pekerja peralatan teknis dan lainnnya. Melakukan pemerikasaan secara obyektif ketempat kerja, mengevaluasi pelaksanaa prosedur dan manajemen K3, melakukan wawancara dengan pekerja untuk pembuktian (verifikasi). Menyusun laporan audit serta saran perbaikan.

Lingkup Audit Internal K3 Dokumentasi sistem manajemen K3, untuk melihat apakah sudah memadai dengan persayaratan OHSAS 18001. Kebijakan dan komitmen manajemen mengenai K3 yang dapat dilihat baik dari dokumen tertulis maupun dalam implementasinya. Objektif K3, untuk memastikan apakah telah terpenuhi atau telah sejalan dengan persyaratan yang ditetapkan, baik dari segi proses pengembangan, substansi dan pemantauannya. Prosedur yang berkaiatan dengan K3 termasuk keadaan darurat, ijin kerja aman, pengelolaan material berbahaya dan lainnya. Catatan pertemuan atau rapat K3 untuk pemantau apa saja aktivitas K3 yang berjalan dalam organisasi. Rekaman kecelakaan dan kejadian, termasuk hasil penyelidikan insiden yang dilakukan. Auditor akan melihat apakah proses penyelidikan insiden dijalankan dengan baik dan ditindak lanjuti sesuai persyaratan. Rekaman komunikasi baik internal maupun eksternal organisasi. Dari informasi ini dapat diperoleh gambaran mengenai isu K3 yang ada dalam organisasi. Persyaratan perundangan termasuk ijin, sertifikat , hasil pemerikasaan dan lainnya.

Lanjutan Rekaman pelatihan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi data peserta dan judul pelatihan. Laporan dari hasil audit, inspeksi atau pemerikasaan K3 yang pernah dilakukan sebelumnya. Tindakan koreksi yang diisyaratkan dan pelaksaannya. Laporan ketidaksesuaian yang pernah dilakukan dari hasil audit sebelumnya. Hasil tinjau ulang manajemen yang dilakukan dan tindak lanjutya.

Tahapan Audit K3 Pembukaan audit. Menentukan tujuan, ruang lingkup dan kriteria audit. Pemilihan auditor dan timnya untuk tujuan objektivitas dan kenetralan audit. Menentukan metode audit. Konfirmasi jadwal audit dengan peserta audit ataupun pihak lain yang menjadi bagian dari audit.

Pemilihan petugas auditor. Auditor harus independen, objektif dan netral. Auditor tidak diperkenankan melaksanakan audit terhadap pekerjaan/tugas pribadinya. Auditor harus mengerti benar tugasnya dan berkompeten melaksanakan audit. Auditor harus mengerti mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Auditor harus mengerti mengenai peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja di tempat kerja. Auditor harus memiliki pengetahuan mengenai kriteria audit beserta aktivitas-aktivitas di dalamnya untuk dapat menilai kinerja K3 dan menentukan kekurangan-kekurangan di dalamnya.

Meninjau dokumen dan persiapan audit. Dokumen yang ditinjau meliputi : Struktur organisasi dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja. Kebijakan K3. Tujuan dan Program-Program K3. Prosedur audit internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Prosedur dan Instruksi Kerja K3. Identifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengendalian resiko. Daftar peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan penerapan K3 di tempat kerja. Laporan insiden, tindakan perbaikan dan pencegahan.

Persiapan audit internal meliputi hal-hal sebagai berikut antara lain Tujuan audit. Kriteria audit. Metodologi audit. Cakupan maupun lokasi audit. Jadwal audit. Peran dan tanggung jawab peserta/anggota audit internal.

Pelaksanaan audit. Tata cara berkomunikasi dalam audit internal. Pengumpulan dan verifikasi informasi. Menyusun temuan audit dan kesimpulannya. Mengomunikasikan kepada peserta audit mengenai : Rencana pelaksanaan audit. Perkembangan pelaksanaan audit. Permasalahan-permasalahan dalam audit. Kesimpulan pelaksanaan audit.

Persiapan dan komunikasi laporan audit. Tujuan dan cakupan audit. Informasi mengenai perencanaan audit (anggota audit internal, jadwal audit internal serta area-area/lokasi-lokasi audit internal). Identifikasi referensi dokumen dan kriteria audit lainnya yang digunakan pada pelaksanaan audit internal. Detail temuan ketidaksesuaian. Keterangan-keterangan lain yang berkaitan dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Perusahaan : Konfirmasi penyusunan perencanaan penerapan K3 di tempat kerja. Penerapan dan pemeliharaan. Pencapaian Kebijakan dan Tujuan K3 Perusahaan. Komunikasi kepada semua pihak mengenai hasil audit internal termasuk kepada pihak ke tiga yang berhubungan dengan Perusahaan untuk dapat mengetahui tindakan perbaikan yang diperlukan.

Penutupan audit dan tindak lanjut audit. Menyusun pemantauan tindak lanjut audit internal. Penyusunan jadwal penyelesaian tindak lanjut audit internal. Audit tambahan dapat dilaksanakan apabila terdapat kondisi-kondisi sebagaimana hal-hal berikut : Terdapatnya perubahan pada penilaian bahaya/resiko K3 Perusahaan. Terdapat indikasi penyimpangan dari hasil audit sebelumnya. Adanya insiden tingkat keparahan tinggi dan peningkatan tingkat kejadian insiden. Kondisi-kondisi lain yang memerlukan audit internal tambahan

Kesimpulan Audit digunakan untuk meninjau dan menilai kinerja serta efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Audit internal dilaksanakan oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk mengetahui dimana Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah diterapkan dan dipelihara secara tepat, Hasil penilaian resiko juga menjadi dasar dalam menentukan frekuensi pelaksanaan audit internal pada sebagian aktivitas operasional perusahaan, area ataupun suatu fungsi atau bagian mana saja yang memerlukan perhatian manajemen Perusahaan terkait resiko K3 dan Kebijakan K3 Perusahaan.Frekuensi dan cakupan audit internal juga berkaitan dengan kegagalan penerapan beberapa elemen dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ketersedian data kinerja penerapan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hasil tinjauan manajemen dan perubahan-perubahan dalam manajemen Perusahaan. Pelaksanaan audit internal secara umum ialah minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun dari audit internal sebelumnya. 

TERIMA KASIH