Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Izin Pendirian Bank Menurut Undang2 tahun 1998 : Susunan Organisasi dan kepengurusan Permodalan Kepemilikan Keahlian di bidang perbankan Kelayakan Rencana kerja
Bentuk Badan Hukum Bank Umum : Perseroan Terbatas Koperasi Perseroan Daerah BPR : Perusahaan daerah Atau bentuk lain yang ditetapkan pemerintah
Jenis Kantor Bank Kantor Pusat Kantor Cabang Penuh Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas
Penilaian Kesehatan Bank Penilaian Kesehatan Bank oleh Bank Indonesia meliputi : Aspek Permodalan Aspek kualitas asset Aspek kuliatas manajemen Aspek Likuiditas Aspek Rentabilitas
Penggabungan Usaha Bank Merger Konsolidasi Akuisisi
ALASAN MERGER, KONSOLIDASI DAN AKUISISI MASALAH KESEHATAN MODAL YG DIMILIKI RELATIF KECIL MANAJEMEN BANK YG DIMILIKI YG SEMRAWUT ATAU KURANG PROFESIONAL ADMINISTRASI YG KURANG TERATUR & MASIH TRADISIONAL INGIN MENGUASAI PASAR
RAHASIA BANK DAN SANKSI ADMINISTRASI BANK WAJIB MENJAGA KERAHASIAAN MENGENAI KEUANGAN NASABAH, KECUALI : UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN UNTUK PENYELSAIAN PIUTANG BANK (YG TELAH DISERAHKAN KEPADA BUPN) UNTUK KEPENTINGAN PERADILAN DALAM RANGKA TUKAR MENUKAR INFORMASI ANTAR BANK
SEJARAH & PENGERTIAN OJK OTORISASI JASA KEUANGAN ADALAH LEMBAGA NEGARA YG DIBENTUK BERDASARKAN PADA UU NO. 21 TAHUN 2011 YG BERFUNGSI MENYELENGGARAKAN SISTEM PENGATURAN DAN PENGAWASAN YG TERINTEGRASI TERHADAP KESELURUHAN KEGIATAN DIDALAM SEKTOR JASA PERBANKAN.
TUGAS OJK KEGIATAN JASA KEUANGAN DISEKTOR PEBANKAN KEGIATAN JASA KEUANGAN DI SEKTOR PASAR MODAL KEGIATAN JASA KEUANGAN DI SEKTOR ASURANSI, DANA PENSIUN, LEMBAGA KEUANGAN DAN JASA KEUANGAN LAINNYA.
STRUKTUR ORGANISASI OJK SEORANG KETUA MERANGKAP ANGGOTA SEORANG WAKIL KETUA SEBAGAI KOMITE ETIK, MERANGKAP ANGGOTA SEORANG KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PERBANKAN , MERANGKAP ANGGOTA SEORANG KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL MERANGKAP ANGGOTA SEORANG KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PERASURANSIAN, DANA PENSIUN, LEMBAGA PEMBIAYAAN DAN LEMBAGA JASA KEUANGAN LAIN MERANGKAP ANGGOTA SEORANG KETUA DEWAN AUDIT MERANGKAP ANGGOTA SEORANG KETUA YANG MEBIDANGI EDUKASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN SEORANG ANGGOTA EX-OFFICIO DARI BANK INDONESIA SEORANG ANGGOTA EX OFFICIO DARI KEMENTERIAN KEUANGAN
KERJASAMA OJK DENGAN LEMBAGA LAIN KERJASAMA OJK DENGAN BI KERJASAMA OJK DENGAN LPS KERJASAMA OJK DENGAN PIHAK INTERNASIONAL