BAB IX KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Ajaran Islam tentang Kebebasan Beragama Ayat yang sering dikutip berkenaan dengan kebebasan beragama adalah firman Allah dalam surat al-Baqarah : 256 Artinya : “ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”(QS. al-Baqarah : 256)
Artinya : “Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".(QS. Al-Kahfi: 29) Tidak berguna memaksa seseorang agar menjadi seorang muslim. Firman Allah : Artinya : ”Sesungguhnya kami Telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (QS. Al- Insan : 3) Artinya : ”Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus : 99)
2. Ajaran Islam tentang Perbedaan Pemahaman Agama dan Sikap Umat Islam Terhadap Agama non Islam . Sikap menghormati terhadap agama lain merupakan akibat wajar dari sistem keimanan sendiri. Artinya”Dan sungguhnya kami Telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut[Sesembahan selain Allah] itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang- orang yang Telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”. (QS. An-Nahl : 36)
Allah tidak melarang hidup bermasyarakat dengan orang yang tidak sepaham atau tidak seagama, selama tidak memusuhi Islam, firman Allah : Artinya”Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang- orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adi”l. (QS. Al-Mumtahanah,:8)
B. Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah A. Ukhuwah Islamiyah Hubungan sesama muslim berdasarkan kesamaan iman, Iman merupakan dasar keyakinan yang berpengaruh terhadap seluruh perilaku seorang muslim. Hubungan sesama muslim digambarkan sebagai sesuatu yang tak terpisahkan, seperti halnya anggota tubuh yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits yang artinya: ”Seorang mukmin dengan mukmin yang lain bagaikan satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh itu terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya”. (HR Muslim dan Ahmad).
1. Konsep tanawwu al-ibadah (keragaman cara beribadah) Perbedaan pemahaman dan pengalaman ajaran agama, para ulama menetapkan tiga konsep, yaitu: 1. Konsep tanawwu al-ibadah (keragaman cara beribadah) Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktekkan nabi SAW dalam bidang pengalaman agama. Hal ini mengantarkan pada pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan, selama merujuk kepada Rasulullah SAW.
2. Konsep al-mukhtiu fi al-ijtihadi lahu ajrun (kesalahan dalam berijtihad mendapat ganjaran) Konsep ini berarti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran, walaupun hasil ijtihad yang diamalkan itu keliru. Di sini perlu dicatat bahwa wewenang dalam menentukan yang kebenaran dan kesalahan bukan manusia, melainkan Allah SWT, dan akan diketahui di hari akhir. Sekalipun demikian, perlu pula diperhatikan bahwa yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang diikuti pendapatnya, harus orang yang memiliki otoritas keilmuan yang disampaikannya melalui ijtihad.
3. Konsep la hukma lillahi qabla ijtihad al mujtahid Konsep ini dapat kita pahami bahwa pada persoalan- persoalan hukum yang Belum ditetapkan secara pasti, baik dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul, Allah belum menetapkan hukumnya. Oleh karena itu, umat Islam khususnya para mujtahid dituntut untuk menetapkan hukum melalui ijtihad. Hasil ijtihad merupakan hukum Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasilnya berbeda-beda.
B. Ukhuwah Insaniyah Ukhuwah Insaniyah dapat diartikan sebagai persaudaraan sesama manusia dalam satu penciptaan yaitu diciptakan oleh Tuhan. Agama Islam diturunkan untuk manusia dengan segala keberagamannya. Ajaran Islam tidak melarang umatnya untuk berhubungan baik dengan umat beragama lain.
C. Kebersamaan dalam Pluralitas Agama Pluralitas adalah kemajemukan yang didasari oleh keutamaan (keunikan) dan kekhasan. Pluralitas tidak dapat disematkan kepada situasi cerai berai dan permusuhan tetapi harus ada kesatuan (Imarah, 1999 : 9). Pluratlitas merupakan sunatullah, dalam penciptaan manusia Allah menjadikan perbedaan satu sama lain padahal hakikatnya manusia merupakan satu keturunan dalam hal nenek moyang yaitu nabi Adam As. Agama Islam merupakan satu kesatuan akan tetapi ketika mengaplikasikan di dalam beribadah mempunyai cara yang berbeda-beda.
BATAS-BATAS TOLERANSI BERAGAMA Tidak mencampuradukkan konsep keTAUHIDAN “Agamamu agamamu, agamaku agamaku.” (Aqidah) Tidak mencampurkan dlam pelaksanaan Ibadah (Ritual) Syari’ah Tidak berakhlaq melainkan akhlaq Qur’an dan Sunnah. (Moral)
Wassalam Wallahu a’lam bis showaf
Pertanyaan : Hamonangan: bolehkah kita menghadiri perayaan hari raya agama lain Alif : Bagaimana cara konsep agama Islam menjaga kerukunan umat beragama dengan konsep kafir bagi non muslim. Quin Tosy: Apa pengeertian Sikap Fanatisme Nopia : Jelaskan kendala-kendala kepentingan politik bagi kerukunan umat beragama? Nyayu: Apa saja yang menimbulkan ketidak rukunan umat beragama Raudho jannah: Kenapa sikap Rasis masih ada pada manusia n bagaimana pandangan Islam.