Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
To reflect and to act refleksi & tindakan to reflect & to act pesan ini saya terjemahkan dari suatu tulisan berbahasa inggris yang saya terima.
Advertisements

IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
PERBEDAAN NEGARA MISKIN & KAYA
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
To reflect & to act pesan ini saya terjemahkan dari suatu tulisan berbahasa inggris yang saya terima melalui dari seorang kawan. maaf bila salah/kurang.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
To reflect and to act refleksi & tindakan to reflect & to act pesan ini saya terjemahkan dari suatu tulisan berbahasa inggris yang saya terima.
To reflect and to act OLEH: PENGURUS PUSAT IKA UM DI MALANG, 3 MARET 2011 Prof. Dr. H.M. Bambang Banu Siswoyo, MM PELATIHAN MEMASUKI DUNIA KERJA.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
REFLEKSI DIRI UNTUK DIRENUNGKAN
Heri Santoso - UGM Dipresentasikan dalam Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Bagi Pengurus Organisasi Kemahasiswaan di UGM 16 September 2012 HERI SANTOSO.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
PEMBINAAN NASIONALISME MELALUI JALUR PENDIDIKAN
HAKIKAT PEMBELAJARAN IPS
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
To reflect and to act Renungan & Tindakan pesan ini saya terjemahkan dari suatu tulisan berbahasa inggris yang saya terima melalui dari.
BAB 12 KEBUDAYAAN & MASYARAKAT
MEMPERSEmBAHKAN.
PENDIDIKAN BERKUALITAS UNTUK BANGSA INDONESIA
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Penumbuhan Budi Pekerti dalam Mencapai Penampilan, Pelayanan dan Prestasi (3P) di SMA 1.
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
KONSEP DAN HAKIKAT PEMBELAJARAN IPS
KUNCI MENUJU SUKSES KEHIDUPAN BAGI MASYARAKAT
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
Refleksi & Tindakan Negara Maju & Berkembang
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Indonesiaku... refleksi & tindakan to reflect & to act.
REFLEKSI BANGSA.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Profesi kependidikan Oleh : Ika Nia Tri Utami (K ) 23/02/2015
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
maaf bila salah/kurang tepat menerjemahkannya
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Transcript presentasi:

PESERTA SOSIALISASI PESERTA SOSIALISASI ASSALAMU'ALAIKUM WR WB ASSALAMU'ALAIKUM WR WB

PEMANTAPAN KINERJA GURU PROFESIONAL DALAM RANGKA SERTIFIKASI GURU SOSIALISASI PEMANTAPAN KINERJA GURU PROFESIONAL DALAM RANGKA SERTIFIKASI GURU SOSIALISASI PEMANTAPAN KINERJA GURU PROFESIONAL DALAM RANGKA SERTIFIKASI GURU Oleh : TRISNO SUWANDI, SPd. M.M Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus

PENDAHULUAN PENDAHULUAN SDM ADALAH UNSUR TERPENTING DALAM EKSISTENSI ORGANISASI KARENA SDM SATU2NYA UNSUR YANG HIDUP DAN MATI, MAKA HARUS MEMILIKI KEMAMPUAN UNTUK MENGELOLA UNSUR LAIN YANG MATI DAN PASIF OLEH KARENA ITU HIDUP DAN MATINYA ORGANISASI SANGAT DITENTUKAN OLEH KEMAUAN DAN KEMAMPUAN SDMNYA KHUSUSNYA GURU HARUS MEMILIKI KOMPETENSI PEDAGOGIK, KOMPETENSI KEPRIBADIAN, KOMPETENSI SOSIAL DAN KOMPETENSI PROFESIONAL UU NO 14 TAHUN 2005, DISEBUTKAN BAHWA GURU ADALAH PENDIDIK PROFESIONAL DENGAN TUGAS UTAMA MENDIDIK, MENGAJAR, MEMBIMBING, MENGARAHKAN, MELATIH, MENILAI, DAN MENGVALUASI PESERTA DIDIK PENDAHULUAN PENDAHULUAN

KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA NEGARA TAHUN 1995 2000 2003 2004 2006 Thailad 56 76 74 Malaysia 59 61 58 Philipina 100 77 65 83 84 Indonesia 104 109 112 111 108 China 99 94 81 Vietnam 120

FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN MUTU PENDIDIKAN Pendidikan pada dasarnya merupakan investasi SDM (Human Capital Investment) oleh karena itu Standarisasi Pendidikan diperlukan untuk peningkatan SDM yang Bermutu dan Kompetitif. SDM bermutu adalah SDM yang cerdas secara komprehensif, yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas itelektual, dan cerdas kinestetis.

Cerdas Spiritual : Cerdas Spiritual : BERAKTUALISASI DIRI MELALUI OLAH HATI / KALBU UNTUK MENUMBUHKAN DAN MEMPERKUAT KEIMANAN, KETAKWAAN DAN AKHLAK MULIA TERMASUK BUDI PEKERTI LUHUR DAN KEPRIBADIAN UNGGUL

Cerdas Emosional : Cerdas Emosional : BERAKTUALISASI DIRI MELALUI OLAH RASA UNTUK MENINGKATKAN SENSITIFITAS DAN APRESIAVITAS AKAN KEHALUSAN DAN KEINDAHAN SENI BUDAYA, SERTA KOMPETENSI UNTUK MENGEKSPRESIKANNYA

Cerdas Sosial : Cerdas Sosial : BERAKTUALISASI DIRI MELALUI INTERAKSI SOSIAL YANG Membina dan memumupuk hubungan timbal balik Demokratis Empatik dan simpatik Menjunjung tinggi hak asasi manusia Ceria dan percaya diri Menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakan dan bernegara serta Berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara

Cerdas Intelektual : Cerdas Intelektual : AKTUALISASI DIRI MELALUI OLAH PIKIR UNTUK MEMPEROLEH KOMPETENSI DAN KEMANDIRIAN DALAM ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI AKTUALISASI INSAN INTELEKTUAL YANG KRITIS, KREATIF DAN IMAJINATIF

Cerdas Kinestetis : Cerdas Kinestetis : BERAKTUALISASI DIRI MELALUI OLAH RAGA UNTUK MEWUJUDKAN INSAN YANG : SEHAT BUGAR BERDAYA TAHAN SIGAP TERAMPIL, DAN TRENGGINAS AKTUALISASI INSAN ADIRAGA

PERMASALAHAN PERMASALAHAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN YANG DIHADAPI BANGSA INDONESIA ANTARA LAIN : Belum meratanya kesempatan memperoleh pendidikan Rendahnya mutu pendidikan. Rendahnya profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang belum optimal HAL ITULAH YANG MENYEBABKAN UPAYA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN BELUM DAPAT MEMENUHI HARAPAN BANGSA DALAM RANKA PENINGKATAN SDM

PENINGKATAN PENINGKATAN KINERJA KINERJA DARI PERMASALAHAN TERSEBUT, PEMERINTAH MELAKUKAN STRATEGI DALAM MEMPERBAIKI DAN MENINGKATKAN KUALITAS BANGSA MELALUI PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS. SEHINGGA DIHARAPKAN MAMPU MENGHASILKAN MANUSIA-MANUSIA YANG UNGGUL CERDAS DAN KOMPETITIF UNTUK ITU DIPERLUKAN TIGA PENINGKATAN KINERJA TENAGA KEPENDIDIKAN DENGAN MELAKSANAKAN PILAR UTAMA DALAM PENDIDIKAN NASIONAL YAITU : PENINGKATAN PEMERATAAN DAN AKSES PENDIDIKAN PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI DAN DAYA SAING TATA KELOLA (GOVERNANCE), AKUNTABILITAS & PENCITRAAN PUBLIK KETIGA PILAR TEERSEBUT MENDASARI TERCIPTANYA VISI PENDIDIKAN NASIONAL YAITU MEMBANGUN INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF

Sasaran yang ingin dicapai Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus Meningkatnya Pemerataan dan perluasan akses pelayanan pendidikan Meningkatnya kwalitas pendidikan, relevansi dan daya saing Terwujudnya tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik Meningkatnya Manajemen dan kemandirian Meningkatkan Profesionalisme guru Meningkatkan kesejahteraan guru

UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGATASI PERMASALAHAN PENDIDIKAN Pembaharuan Sistim Pndidikan Nasional Pembaharuan Kurikulum Meningkatkan kualifikasi tenaga kependidikan. Peningkatan sarana prasaranan pendidikan yang antara lain, pemenuhan buku paket, alat peraga, buku perpustakaan, kurikulum dan sebagainya yang dilaksanakan secara bertahap. Standarisasi dalam penyelenggaraan pendidikan baik isi, sarana prasarana, manajemen dan proses belajar mengajar. Akreditasi Sekolah. Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kesejahteraan Guru

STANDAR Pendidikan Nasional 8 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR ISI STANDAR PENDIDIK DSN TENAGA KEPENDIDIKAN Pendidikan Nasional 8 STANDAR PROSES STANDAR SARANA DAN PRASARANA STANTAR PEMBIAYAAN STANDAR PENGELOLAAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

Guru mempunyai kemampuan menyampaikan materi pelajaran. KUNCI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN TERLETAK PADA GURU, PESERTA DIDIK DAN ORANG TUA, KARENA : KUNCI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN TERLETAK PADA GURU, PESERTA DIDIK DAN ORANG TUA, KARENA : Guru mempunyai kemampuan menyampaikan materi pelajaran. Peserta didik memiliki kemampuan menyerap materi pelajaran yang diberikan guru. Orang tua mempunyai kewajiban memberikan pendidikan kepada anaknya dan mempunyai tanggung jawab pendanaan Pendidikan anaknya.

SERTIFIKASI GURU SERTIFIKASI GURU SERTIFIKASI ADALAH PROSES PEMBERIAN SERTIFIKAT PENDIDIK UNTUK GURU. SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN DILAKUKAN MELALUI PENDIDIKAN PROFESI DI LPTK YANG TERAKREDITASI DAN DITETAPKAN PEMERINTAH DIAKHIRI DENGAN UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN DILAKUKAN SESUAI DENGAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 18 TAHUN 2007, YAKNI DILAKUKAN DALAM BERTUK PORTOFOLIO

DASAR HUKUM DASAR HUKUM Undang Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Lanjutan .... DASAR HUKUM Lanjutan .... DASAR HUKUM Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik. Fatwa / Pendapat Hukum Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor I.UM.01.02 253 Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan

Tujuan sertifikasi Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, Meningkatkan proses dan mutu pendidikan, dan Meningkatkan profesionalisme guru.

GURU PROFESIONAL GURU PROFESIONAL Guru menguasai dan memahami kurikulum yang berlaku Guru menguasai materi pelajaran Guru memahami metode dan teknik evaluasi Guru memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya Guru disiplin dalam arti luas

MANFAAT MANFAAT SERTIFIKASI SERIFIKASI MELINDUNGI PROFESI GURU DARI PRAKTIK YANG TIDAK KOMPETEN YANG DAPAT MERUSAK CITRA PROFESI GURU. MELINDUNGI MASYARAKAT DARI PRAKTIK – PRAKTIK PENDIDIKAN YANG TIDAK BER KUALITAS DAN TIDAK PROFESIONAL MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN GURU

URUTAN PRIORITAS CALON PESERTA URUTAN PRIORITAS CALON PESERTA Masa kerja, Usia, Golongan, Beban mengajar, Tugas tambahan Prestasi.

Contoh urutan prioritas : 1 2 3 4 5 6 NO NAMA SEKOLAH NIP NAMA GURU MASA KERJA USIA GOL. JAM MENGAJAR TUGAS TAMBAHAN PRESTASI 1. SMA 1 KUDUS 131522765 Drs. UMAR BAKRI 37,4 58,9 IV/a Kepala Sekolah 2. SMK 1 KUDUS 13023394 Drs. RUKHANI 36,4 56,4 III/c 8 Guru Kelas 3. SMA 1 GEBOG 131998743 NURUL ARIFIN, S.Pd 33,6 56,5 III/d 4. SMA 1 MEJOBO 130856713 Drs. H. MASHUDI 32,3 55,4 III/b 18 5. SMK PGRI 131001081 TUKUL ARWANA, S.Pd 31,4 56,0 16

REMIDI Bagi guru peserta sertifikasi yang belum lulus portofolio diikutsertakan PLPG Bagi guru peserta PLPG yang belum lulus diberi kesempatan mengulang mengikuti PLPG satu kali lagi

KUOTA SERTIFIKASI GURU NO TAHUN KUOTA REALISASI TUNJANGAN KETERANGAN TERBAYAR PROSES 1 2006 77 - Perkiraan Tunjangan cair Rp 1 Milyard lebih 2 2007 568 316 252 3 2008 441 Jml 1.086 393 693

TANTANGAN GURU PROFESIONAL TANTANGAN GURU PROFESIONAL MELAKSANAKAN TUGAS KEDINASAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA DAN DENGAN PENUH PENGABDIAN, KESADARAN TANGGUNG JAWAB JANGAN SEENAKNYA BEKERJA MERASA SUDAH MENDAPATKAN YANG DIHARAPKAN MAMPU MENJADI TELADAN DAN MEMOTIVASI TEMAN SEJAWAT INOVATIF DAN MENJADI AGEN PERUBAHAN SELALU BERUPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL MEMILIKI MIND SETTING YANG BAIK

APA YANG HARUS DILAKSANAKAN GURU PROFESIONAL MELAKSANAKAN TUGAS POKOK SEBAGAI GURU DENGAN SEBAIK-BAIKNYA MENGAJAR 24 JAM PERMINGGU MENCAKUP KEGIATAN POKOK MERENCANAKAN PEMBELAJARAN MEMBIMBING DAN MELATIH PESERTA DIDIK MELAKSANAKAN PRINSIP DASAR KEHIDUPAN MELAKSANAKAN TUGAS PIMPINAN

PRINSIP DASAR KEHIDUPAN ETIKA SEBAGAI PRINSIP DASAR DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI KEJUJURAN INTEGRITAS DAN LOYALITAS BERTANGGUNG JAWAB HORMAT PADA ATURAN DAN HUKUM MASYARAKAT HORMAT PADA HAK ORANG LAIN CINTA PADA PEKERJAAN MAU BEKERJA KERAS TEPAT WAKTU BERUSAHA KERAS UNTUK MENABUNG DISIPLIN PRINSIP DASAR KEHIDUPAN

Tugas Pokok Guru Menyusun program pengajaran/praktek. Menyajikan program pengajaran/praktek. Mengevaluasi belajar/praktek. Menganalisis hasil evaluasi belajar/praktek. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

Lanjutan …. Tugas Pokok Guru Menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler. Melaksanakan kegiatan UAN. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah. Membuat alat peraga pelajaran. Mengikuti pengembangan kurikulum

HARAPAN Sertifikasi guru sebagai upaya peningkatan mutu guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Bentuk peningkatan kesejahteraan guru pemberian tunjangan profesi sebesar 1x gaji pokok

PERBUP PERBUP NO 16 TAHUN 2008 NO 16 TAHUN 2008 TENTANG MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA KEPENDIDIKAN : MENCAKUP : 14 BAB dan 79 PASAL BAB I  KETENTUAN UMUM BAB II  PERENCANAAN SDM KEPENDIDIKAN BAB III  PENGADAAN SDM PENDIDIKAN BAB IV  PENGEMBANGAN KARIER BAB V  PERSEBARAN DAM PEMERATAAN SDM KEPENDIDIKAN BAB VI  PENINGKATAN KUALIFIKASI DAN SERTIFIKASI BAB VII  PENGHARGAAN

Lanjt .... PERBUP Lanjt .... PERBUP NO 16 TAHUN 2008 NO 16 TAHUN 2008 BAB VIII  PERLINDUNGAN BAB IX  MONITORING DAN EVALUASI BAB X  PENDIDIKAN DAN LATIHAN BAB XI  SISTEM INFORMASI MANAJEMEN SDM KEPENDIDIKAN BAB XII  SISTEM PROSEDUR MSDM KEPENDIDKAN BAB XIII  PENYEDIA ANGGARAN BAB XIV  KETENTUAN PENUTUP

PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN GURU PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN GURU PENINGKATAN MUTU PENGELOLAAN GURU PEMERATAAN JUMLAH GURU SESUAI KEBUTUHAN SEKOLAH PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK GURU PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU PERBAIKAN KESEJAHTERAAN, PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP GURU PEMBENTUKAN GURU KLASIFIKASI A, B, C, D, E

SUGENG PINANGGIH MALIH SUGENG PINANGGIH MALIH WASSALAMU'ALAIKUM WR. WB.

Refleksi & Tindakan Refleksi & Tindakan to reflect & to act

Perbedaan antara negara berkembang (miskin) dan negara maju (kaya) tidak tergantung pada umur negara itu Perbedaan antara negara berkembang (miskin) dan negara maju (kaya) tidak tergantung pada umur negara itu

Contohnya negara India dan Mesir, yang umurnya lebih dari 2000 tahun, tetapi mereka tetap terbelakang (dan miskin)

Di sisi lain –Singapura, Kanada, Australia & New Zealand– negara yang umurnya kurang dari 150 tahun dalam membangun, saat ini mereka adalah bagian dari negara maju di dunia, dan penduduknya tidak lagi miskin Di sisi lain –Singapura, Kanada, Australia & New Zealand– negara yang umurnya kurang dari 150 tahun dalam membangun, saat ini mereka adalah bagian dari negara maju di dunia, dan penduduknya tidak lagi miskin

Ketersediaan sumber daya alam dari suatu negara juga tidak menjamin negara itu menjadi kaya atau miskin

Jepang mempunyai area yang sangat terbatas. Daratannya, 80% berupa pegunungan dan tidak cukup untuk meningkatkan pertanian & peternakan

Tetapi, saat ini Jepang menjadi raksasa ekonomi nomor dua di dunia. Jepang laksana suatu negara “industri terapung” yang sangat besar, mengimpor bahan baku dari semua negara di dunia dan mengekspor barang jadinya Tetapi, saat ini Jepang menjadi raksasa ekonomi nomor dua di dunia. Jepang laksana suatu negara “industri terapung” yang sangat besar, mengimpor bahan baku dari semua negara di dunia dan mengekspor barang jadinya

Swiss tidak mempunyai perkebunan coklat tetapi terkenal sebagai negara pembuat coklat terbaik di dunia. Negara Swiss sangat kecil, hanya 11% daratannya yang bisa ditanami.

Swiss juga mengolah susu dengan kualitas terbaik Swiss juga mengolah susu dengan kualitas terbaik. (Nestle adalah salah satu perusahaan makanan terbesar di dunia). Swiss juga tidak mempunyai cukup reputasi dalam keamanan, integritas, dan ketertiban – tetapi saat ini bank-bank di Swiss menjadi bank yang paling aman dan paling disukai untuk berinvestasi.

Para eksekutif dari negara maju yang berkomunikasi dengan rekannya dari negara terbelakang akan sependapat bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam hal kecerdasan mereka

Ras atau warna kulit juga bukan faktor penting. Para imigran yang dinyatakan pemalas di negara asalnya ternyata menjadi sumber daya yang sangat produktif di negara-negara maju dan kaya di Eropa, Amerika, dan Australia

Lalu……. apa perbedaannya?

Perbedaannya adalah pada sikap dan perilaku masyarakatnya, yang telah dibentuk sepanjang tahun melalui kebudayaan dan pendidikan.

Berdasarkan analisis terhadap perilaku masyarakat di negara maju  mayoritas penduduknya sehari-harinya mengikuti dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kehidupan sebagai berikut:

Prinsip Dasar Kehidupan Etika, sebagai prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari Kejujuran dan integritas Bertanggung jawab Hormat pada aturan & hukum masyarakat Hormat pada hak orang/warga lain Cinta pada pekerjaan Berusaha keras untuk menabung & investasi Mau bekerja keras Tepat waktu

mayoritas tidak patuh Di negara terbelakang / miskin / berkembang, hanya sebagian kecil masyarakatnya mematuhi prinsip dasar kehidupan tersebut minoritas

Kita bukan miskin (terbelakang) karena kurang sumber daya alam, atau karena alam yang kejam kepada kita.

Kita terbelakang, lemah, dan miskin karena perilaku kita yang kurang dan tidak baik. Kita kurang kemauan untuk mematuhi dan mengajarkan prinsip dasar kehidupan yang akan memungkinkan masyarakat kita pantas membangun masyarakat, ekonomi, dan negara.

Jika Anda tidak meneruskan pesan ini, tidak akan terjadi apa-apa pada diri Anda!!! Hewan peliharaan Anda tidak akan mati, Anda tidak akan kehilangan pekerjaan, Anda tidak akan mendapat kesialan dalam 7 tahun, karir Anda tidak akan terganggu, juga Anda tidak akan sakit.

TETAPI….. jika Anda tidak meneruskan pesan ini, tidak akan terjadi perubahan apa-apa dalam negara kita. Negara kita akan tetap berlanjut dalam kemiskinan…... dan akan menjadi lebih miskin lagi.

Biarlah mereka merefleksikan hal ini. Jika Anda mencintai negara kita, teruskan pesan ini kepada teman-teman Anda. Biarlah mereka merefleksikan hal ini. Kita harus mulai dari mana saja. Kita ingin BERUBAH dan BERTINDAK! dan ……. PERUBAHAN DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI