Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang BIAYA (JASA) PEMELIHARAAN PATEN untuk UMKM, LEMBAGA PENDIDIKAN DAN LITBANG PEMERINTAH (Berdasarkan PP No. 45 Tahun 2014) Oleh: Mohammad Isrok, SH., CN., MH. Konsultan HKI RI No. 622-2012 Sentra HKI Universitas Muhammadiyah Malang
PENDAFTARAN PATEN Permohonan Paten (standard) Rp. 450.000,- (untuk umum Rp. 750.000); Permohonan Pemeriksaan Subtantif Rp.2.000.000,-
PENDAFTARAN PATEN SEDERHANA Permohonan Paten Sederhana (standard) Rp. 250.000,- (untuk umum Rp. 500.000,-) Permohonan Pemeriksaan Subtantif Rp.350.000,-
Biaya Pemeliharaan PATEN (terhitung sejak tanggal Penerimaan Permohonan) TAHUN KE DASAR PER PATEN BIAYA TIAP KLAIM 1-5 Rp. 0 Rp.0 6 Rp. 1.500.000 Rp. 150.000 7 Rp. 2.000.000 Rp. 200.000 8 9 Rp. 2.500.000 Rp. 250.000 10 Rp. 3.500.000 Rp. 11.500.000 Rp. 1.050.000
Tahun ke Dasar Per Paten Klaim 11 Rp 5.000.000 Rp 250.000 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Rp. 50.000.000,- Rp. 2.500.000,-
Resume Total biaya pemeliharaan paten 20 tahun adalah Rp. 61.500.000,- Total biaya tiap klaim paten 20 tahun adalah Rp. 3.550.000 Total biaya pemeliharaan 1 paten dengan 1 klaim selam 20 tahun adalahRp. 65.050.000,-
Biaya Pemeliharaan PATEN (terhitung sejak tanggal Penerimaan Permohonan) TAHUN KE DASAR PER PATEN BIAYA TIAP KLAIM 1-5 Rp. 0 Rp.0 6 Rp. 1.650.000 Rp. 50.000 7 Rp. 2.200.000 8 Rp. 2.750.000 9 Rp. 3.300.000 10 Rp. 3.850.000 Rp. 13.750.000 Rp. 250.000
resume Total biaya pemeliharaan paten sederhana dalam 10 tahun adalah Rp. 13.750.000. Total biaya pemeliharaan Klaim paten sederhana dalam 10 tahun adalah Rp. 250.000,- Total biaya Pemeliharaan Paten Sederhana dengan 1 klaim dalam 10 tahun adalah Rp.14.000.000,-