Oleh: Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Advertisements

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
INDUSTRI Bila ada pertanyaan : Facebook : ranto.lumban.gaol
KEBIJAKAN PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI BERBASIS AGRO
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2017
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEMBANGUNAN PARIWISATA
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BAHAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
PEMBANGUNAN PARIWISATA
FGD RPIP Sumatera Utara
DATA INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN
PEMBANGUNAN PARIWISATA
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ir. Suprayitno, MA
KINERJA SEKTOR INDUSTRI TRIWULAN II TAHUN 2015
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN TAHUN 2017
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pusdiklat Industri PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KEMENPERIN DALAM PENGEMBANGAN INDUSTRI DI DAERAH.
Arah Kebijakan Persusuan
STRATEGI PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT
KERANGKA REGULASI RKP 2016 DALAM RANGKA PELAKSANAAN NAWACITA
KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA MUDA
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
PENGEMBANGAN INDUSTRI HASIL HUTAN DAN PERKEBUNAN
PERTUMBUHAN INDUSTRI AGRO SAMPAI DENGAN PERIODE TW III 2016
Disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
INSENTIF DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arah Kebijakan Persusuan
Kebijakan dan Pendekatan Proritas Nasional RKP 2019
RPJMN Bidang Tata Ruang
DIREKTORAT INDUSTRI BAHAN GALIAN NON LOGAM
PROGRAM KEGIATAN DIREKTORAT INDUSTRI TEKSTIL KULIT ALAS KAKI DAN ANEKA TAHUN 2018 Jakarta, 10 Januari 2018.
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
PRIORITAS NASIONAL 2018 DAN RKP 2019
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
MEMPERKUAT DAYA SAING INVESTASI UNTUK MEMPERCEPAT HILIRISASI INDUSTRI
PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DIFABEL
DISAMPAIKAN pada Musrenbang rkpd kabupaten belitung
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah PERTEMUAN – 11 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
PEMBANGUNAN SENTRA IKM DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN INDUSTRI.
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
POTENSI INVESTASI DI KABUPATEN GRESIK, KARENA: POSISI YANG STRATEGIS POTENSI EKONOMI KETERSEDIAAN LAHAN DAN POTENSI PENGEMBANGAN KAWASAN INFRASTRUKTUR.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

Oleh: Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian KEBIJAKAN PRIORITAS INDUSTRI NASIONAL DAN PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG INDUSTRI Oleh: Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perindustrian Disampaikan pada: Rapat Kerja dan Musrenbang Forum SKPD Medan, 28 Februari 2017

OUTLINE 1 2 Kebijakan Prioritas Industri Nasional Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Industri 1 2

Kebijakan Prioritas Industri Nasional 1

Rencana Pembangunan Industri berdasarkan RIPIN 2015-2035 Visi Pembangunan Industri: Menjadi Negara Industri Tangguh Misi Pembangunan Industri antara lain: (1) meningkatkan peran industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian, (2) memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional, (3) meningkatkan Industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau. Tahap 1 2015-2019 Tahap 2 (2020-2024) Tahap 3 (2025-2035) 2017 2018 2019 Pertumbuhan Sektor Industri Non Migas 5.2-5.4% Kontribusi Industri Non Migas terhadap PDB 18.4-18.7% Kontribusi Ekspor Produk Industri terhadap total ekspor 76.8-77.0% Jumlah Tenaga Kerja Sektor Industri 16.2-16.3 Juta Presentase Nilai Tambah yang diciptakan diluar Jawa 28.4-28,5% 5.4 – 5.8% 18.6 – 19.1% 77.3 – 77.5% 16.5 – 16.7 Juta 28.8 – 29.0 % 5.7 - 6.2% 18.8 - 19.4% 77.6 – 78.0% 16.8 - 17.1 Juta 29.4-30.0% Pertumbuhan Sektor Industri Non Migas 10.50% Kontribusi Industri Non Migas terhadap PDB 30% Kontribusi Ekspor Produk Industri terhadap total ekspor 78.4% Jumlah Tenaga Kerja Sektor Industri 29.2 Juta Presentase Nilai Tambah yang diciptakan diluar Jawa 40%

Kebijakan Prioritas Industri Nasional NAWACITA 3 Nawacita: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan; Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kebijakan Prioritas Industri Nasional Peningkatan Daya Saing dan Produktivitas Penumbuhan Populasi Industri Pengembangan Perwilayahan Industri di luar pulau Jawa Arah Kebijakan dalam RPJMN 2015-2019 1 2 3

1. Penguatan SDM melalui Penguatan Vokasi industri

Pendirian Pendidikan Vokasi Berbasis Kompetensi Di Kawasan Industri & Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri Tahun 2019 Politeknik Industri Baja - Batu Licin Tahun 2018 Akademi Komunitas Industri Karet - Landak Tahun 2016 Politeknik Industri Logam - Morowali Tahun 2019 Politeknik Industri Petrokimia - Teluk Bintuni Tahun 2018 Politeknik Industri Kelapa Sawit - Sei Mangkei Tahun 2017 Akademi Komunitas Industri Logam - Bantaeng Tahun 2017 Politeknik Industri Furniture - Semarang Tahun 2015 Akademi Komunitas Industri TPT - Surakarta Sampai dengan tahun 2019 akan dibangun 8 Politeknik/Akademi Komunitas berbasis kompetensi dan link & match dengan industri yang mengadopsi konsep pendidikan dual system dari Jerman (dengan sistem blok waktu, yaitu dalam satu semester 2 bulan teori dan praktek di kampus dan 3 bulan praktek kerja di perusahaan industri), serta adanya ikatan penempatan kerja lulusan pada perusahaan industri di KI atau WPPI. Sampai dengan tahun 2016 telah berdiri Akademi Komunitas Industri TPT di Solo dan Politeknik Industri Logam di Morowali yang telah mendapatkan persetujuan pendirian dari Menristekdikti.

Industri Alat Transportasi 2. Pendalaman Struktur Industri melalui Penguatan Rantai Nilai Industri Penguatan Rantai Nilai Industri dilakukan pada 4 (empat) kelompok industri prioritas yaitu: 1 2 Industri Alat Transportasi (LCGC, kereta api, perkapalan, pesawat terbang) Industri Peralatan Komunikasi (transmisi telekomunikasi, smart mobile phone) Pendalaman industri: >> Pendalaman struktur Industri hulu dan hilir yang belum lengkap >> Pendalaman struktur dari industri yang sudah ada 3 4 Industri Pembangkit Energi (Turbin, Generator, Boiler, Baterai, Sel Surya) Industri Pendukung (mesin & perlengkapan, komponen dari karet dan plastik, perancangan pabrik dan jasa industri

INDUSTRI PADAT TENAGA KERJA 3. Industri Padat Karya dan Orientasi Ekspor Dalam upaya penyerapan tenaga kerja, industri yang didorong pertumbuhannya antara lain: INDUSTRI PADAT TENAGA KERJA & BERORIENTASI EKSPOR Industri pengolahan ikan dan rumput laut Industri alas kaki Industri aneka (mainan anak, alat pendidikan dan olah raga, optik, alat musik) Industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional Industri kreatif (kerajinan, fashion, perhiasan) Industri Barang Jadi Karet (Ban Kendaraan Bermotor dan Rethreading Ban Pesawat Terbang Industri elektronik dan telematika (multimedia, software) Industri furniture kayu dan rotan Industri makanan & minuman (turunan CPO, olahan kopi, kakao) Industri tekstil dan produk tekstil

4. Pengembangan IKM dengan Platform Digital

5. Pengembangan Industri Berbasis SDA Manfaat Hilirisasi Industri HILIRISASI INDUSTRI Perluasan Kesempatan Kerja Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Peningkatan nilai tambah di dalam negeri Pendalaman dan Penguatan struktur industri Peningkatan penerimaan devisa melalui ekspor Percepatan penyebaran industri ke seluruh NKRI Penghematan devisa melalui substitusi impor Hilirisasi Industri adalah pembangunan industri dalam rangka pendalaman dan penguatan struktur industri di sektor Agro; Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam; dan Industri Kimia Dasar Berbasis Migas dan Batubara

Perkembangan Program Hilirisasi Industri Berbasis SDA Perkembangan Hilirisasi Industri Pengolahan Logam Perkembangan Hilirisasi Industri Berbasis Agro Perkembangan Hilirisasi Industri Berbasis Migas & Batubara Investor 21 Perusahaan Investasi USD 3,47 Miliar (Rp 45,14 Triliun) Proyek 21 Proyek Lokasi Progres 9 Provinsi 100% Perencanaan 16 5 32 Perusahaan 9 Perusahaan Investor Investor USD 16,3 Miliar (Rp 211,9 Triliun) USD 15,35 Miliar (Rp 199,55 Triliun) Investasi Investasi 32 Proyek 9 Proyek Proyek Proyek 22 Kab/Kota di 11 Provinsi 6 Provinsi Lokasi Lokasi 100% 80% 40% Perencanaan 23 4 4 5 Progres Proyek Proyek Progres Proyek Proyek 60% Pilot Project 1 4 Proyek Proyek

RENCANA INVESTASI INDUSTRI 2017-2020 97 Proyek Rp. 567,31 Trilliun 555.528 Tenaga Kerja (langsung dan tidak langsung) 7 1 2 1 1 1 2 2 1 2 1 1 11 1 2 2 1 1 2 1 1 4 11 2 6 11 7 1 3 1 6 1 Industri Logam, Mesin, Transportasi dan Elektronika Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Industri Agro *Nomor dalam lingkaran mengindikasikan jumlah proyek per provinsi

PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI 6. Pengembangan Perwilayahan Industri PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI KI Landak (Feronikel) KI Palu (Rotan) KI Bitung (Agro & Logistik) KI Kuala Tanjung (Alumina) KI Buli, Haltim (Feronikel) KI Teluk Bintuni (Petrokimia) KI Sei Mangkei (CPO & Karet) KI Tanggamus (Perkapalan) KI Morowali (Feronikel) Ditambah peta persebaran WPPI dan sentra IKM KI Bantaeng (Feronikel) KI Konawe (Feronikel) KI Ketapang (Alumina) KI Jorong (Feronikel) KI Batulicin (Feronikel) Sudah Beroperasi Tahap Pembangunan Tahap Perencanaan Sampai akhir tahun 2016, ada 3 Kawasan Industri yang sudah beroperasi, yaitu: Sei Mangkei, Morowali, dan Bantaeng Untuk 3 (tiga) tahun ke depan juga akan dipercepat pembangunan Kawasan Industri Tanjung Buton, Dumai, Berau (Kaltim),Tanah Kuning (Kaltara), JIIPE (Gresik), Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Wilmar (Serang, Banten). Sampai saat ini, terdapat 73 kawasan industri di seluruh Indonesia

Prioritas Nasional dalam Rancangan RKP 2018

Prioritas Nasional yang Terkait dengan Perindustrian PRIORITAS NASIONAL 1 : PENDIDIKAN 1. PENDIDIKAN 1.1 Pendidikan Vokasi 1.2 Peningkatan kualitas guru KEGIATAN PRIORITAS Penguatan Kemitraan Dengan Dunia Usaha/Dunia Industri PROYEK PRIORITAS Pembangunan dan pengembangan infrastruktur lembaga pendidikan vokasi dan lembaga pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi PROGRAM PRIORITAS PRIORITAS NASIONAL Pengembangan link and match pendidikan kejuruan dan vokasi dengan industri

Prioritas Nasional yang Terkait dengan Perindustrian PRIORITAS NASIONAL 4 : PENGEMBANGAN DUNIA USAHA DAN PARIWISATA

PROGRAM PRIORITAS: PENGEMBANGAN 5 KAWASAN EKONOMI KHUSUS Prioritas Nasional 4 PROGRAM PRIORITAS: PENGEMBANGAN 5 KAWASAN EKONOMI KHUSUS 4.2. PENGEMBANGAN 5 KAWASAN EKONOMI KHUSUS 4.2.3. Percepatan Pembangunan KEK Bitung 4.2.4. Percepatan Pembangunan KEK Maloy Batuta Trans-Kalimantan (MBTK) 4.2.2. Percepatan Pembangunan KEK Tanjung Kelayang 4.2.1. Percepatan Pembangunan KEK Sorong 4.2.5. Percepatan Pembangunan KEK Morotai PROYEK PRIORITAS Penyediaan Lahan KEK Penyediaan Infrastruktur Dalam kawasan Pembangunan Konektivitas / Aksesibilitas Penyediaan Infrastruktur Luar kawasan Promosi Kawasan Pembangunan KI atau SIKM dalam KEK PROGRAM PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS

Prioritas Nasional 4 PROYEK PRIORITAS PROGRAM PRIORITAS: PENGEMBANGAN 3 KAWASAN INDUSTRI 4.3. PENGEMBANGAN 3 KAWASAN INDUSTRI (KI) 4.3.1. Pengembangan KI Sei Mangkei 4.3.2. Pengembangan KI Morowali 4.3.3. Pengembangan KI Bantaeng 4.3.4. Dukungan Pengembangan KI Lainnya* PROYEK PRIORITAS Pembangunan Infrastruktur Dasar Industri dalam Kawasan Industri Pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana pengembangan Riset, Teknologi dan Inovasi Pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan vokasi berbasis kompetensi Fasilitasi penumbuhan dan pengembangan industri dalam KI * Kuala Tanjung, Tanggamus, Landak, Ketapang, Batu Licin, Jorong, Bitung, Palu, Konawe, Buli, dan Teluk Bintuni Penyediaan Insentif untuk perusahaan industri, perusahaan KI, perusahaan litbang dan jasa industri

PERBAIKAN IKLIM INVESTASI DAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA Prioritas Nasional 4 PROGRAM PRIORITAS : PERBAIKAN IKLIM INVESTASI DAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA PROYEK PRIORITAS 4.4. PERBAIKAN IKLIM INVESTASI DAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA 4.4.1. Pelaksanaan Harmonisasi dan Simplifikasi Peraturan Perizinan 4.4.2 Pengemba-ngan Layanan Perizinan Terpadu 4.4.3 Percepatan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Investasi 4.4.4 Peningkatan Persaingan Usaha yang Sehat 4.4.7 Iklim Ketenaga-kerjaan dan Hubungan Industrial 4.4.8 Pengemba-ngan Keahlian Tenaga Kerja 4.4.9 Layanan Informasi Pasar Kerja 4.4.5 Peningkatan Populasi dan Daya Saing Industri 4.4.6 Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Kreatif 4.4.10 Peningkatan Iklim Investasi dan Iklim Usaha Padat Karya 4.4.11 Pembangunan Infrastruktur Skala Kecil dan Menengah Pembangunan IKM dengan platform digital Pembangunan dan pengembangan sentra IKM Pembangunan SDM Industri berbasis kompetensi Pembangunan Infrastruktur Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Industri Penumbuhan Wirausaha Baru Bidang Industri Revitalisasi mesin dan peralatan produksi Industri Fasilitasi investasi dan pembiayaan industri Pengembangan desain, engineering, standardisasi, perawatan dan penjaminan kualitas Pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri Pendalaman Struktur Industri Melalui Penguatan Rantai Nilai Industri

Prioritas Nasional yang Terkait dengan Perindustrian PRIORITAS NASIONAL 9 : PEMBANGUNAN WILAYAH PRIORITAS NASIONAL 9. PEMBANGUNAN WILAYAH 9.1 Pembangunan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal PROGRAM PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS Pengembangan ekonomi di daerah tertinggal dan kawasan perbatasan negara PROYEK PRIORITAS Penumbuhan IKM di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal

Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Industri 2

URUSAN PEMERINTAHAN UMUM PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BERDASARKAN UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah URUSAN PEMERINTAHAN ABSOLUT URUSAN PEMERINTAHAN UMUM KONKUREN WAJIB PELAYANAN DASAR NON PELAYANAN DASAR PILIHAN 8 URUSAN: kelautan dan perikanan pariwisata pertanian kehutanan; energi dan sumber daya mineral; perdagangan; perindustrian; dan transmigrasi. Urusan Pemerintahan Konkuren merupakan bagian kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Pasal 1 (Ketentuan Umum) Urusan Pemerintahan Pilihan merupakan Urusan Pemerintahan yang WAJIB diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan POTENSI yang dimiliki daerah

KETERKAITAN UU NO 17 TAHUN 2007 TENTANG RPJPN DAN UU NO 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN UU no. 23 tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah UU 17 TAHUN 2007 UU no. 3 tahun 2014 ttg Perindustrian Urusan Wajib Urusan Pilihan PP RPJPN RIPIN 20 Thn 3 + 12 Urusan Konkuren Pilihan Bidang Industri WAJIB dilaksanakan sesuai POTENSI daerah Arah Pembangunan Industri: Industri yang berdaya saing Keterkaitan dengan pengembangan IKM Struktur Industri yang sehat dan berkeadilan Mendorong perkembangan ekonomi di luar Pulau Jawa Rencana Pembangunan Industri Provinsi PERPRES PERPRES 5 Thn RPJMN KIN PERDA Rencana Pembangunan Industri Kab./Kota Renstra K/L 20 Thn PERMEN PERPRES Program K/L Renja Pembangunan Industri RPJMD Penyusunan RPJMD yang terkait bidang industri selaras dengan KIN dan RPIP/RPIK RKP 1 Thn

Amanat Perencanaan Pembangunan Industri UU No. 3 Tahun 2014 dan UU No.23 Tahun 2014 mengamanatkan perencanaan pembangunan industri sebagai salah satu urusan konkuren pilihan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Pasal 10 ayat 1 : Setiap Gubernur menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi Pasal 11 ayat 1 : Setiap Bupati/Walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota Pasal 12 ayat 3: Perindustrian sebagai salah satu urusan pemerintahan konkuren pilihan Lampiran UU No.23/2014 : Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Perindustrian kepada pemerintah daerah meliputi: Perencanaan Pembangunan Industri (Penetapan RPIP, RPIK) Perizinan Sistem Informasi Industri Nasional

15 Sub Urusan Pemerintahan Bidang Industri berdasarkan UU No 15 Sub Urusan Pemerintahan Bidang Industri berdasarkan UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian 1. Perencanaan Pembangunan Industri 2. Perizinan 3. Percepatan Penyebaran dan Pemerataan Pembangunan Industri 4. Pembangunan SDM Industri 5. Pembangunan Pusat Diklat di WPPI 6. Penjaminan ketersediaan dan penyaluran SDA untuk industri dalam negeri 7. Pengembangan, peningkatan penguasaan dan pengoptimalan pemanfaatan teknologi industri 8. Pengembangan kreativitas dan inovasi masyarakat dalam pembangunan industri 9. Penyediaan Pembiayaan yang kompetitif untuk pembangunan industri 10. Penjaminan Ketersediaan infrastruktur industri 11. Sistem Informasi Industri Nasional 12. Pembangunan dan Pemberdayaan IKM 13. Peningkatan Penanaman modal bidang industri 14. Pemberian Fasilitas untuk mempercepat pembangunan industri 15. Pengawasan dan Pengendalian

Pembagian Urusan Pusat & Daerah Bidang Industri Provinsi Kabupaten/Kota Perencanaan Pembangunan Industri Penyusunan RIPIN, KIN, RENJA Pembangunan Industri Perencanaan Pembangunan Industri Penyusunan RPIP, RPJMD Urusan Industri, RKPD Urusan Industri Pembangunan SDM Industri Penyusunan RPIK, RPJMD Urusan Industri, RKPD Urusan Industri Perizinan Pemberian izin industri tertentu Perizinan Penerbitan IUI Besar, Izin Perluasan IUI Besar, Penerbitan izin IUKI yang berlokasi lintas kabupaten/kota Perizinan Penerbitan IUI Kecil dan IUI menengah , Izin Perluasan Industri , IUKI dan Izin Perluasan IUKI Pembangunan SDM Industri Menyusun rencana kebutuhan SDM Industri (Pemetaan Kebutuhan SDM Industri) Pemagangan Industri Membangun sistem pemagangan industri Menyelenggarakan pemagangan industri untuk politeknik Pembangunan SDM Industri Melakukan pemetaan kebutuhan SDM industri regional Pemagangan Industri Penyelenggaraan pemagangan SMK di industri besar Memfasilitasi pemagangan Industri untuk Politeknik Pembangunan SDM Industri Melakukan pemetaan kebutuhan SDM industri lokal kabupaten/kota Penyelenggaraan pemagangan SMK di industri kecil dan menengah

Pembagian Urusan Pusat & Daerah Bidang Industri Provinsi Kabupaten/Kota Pemberdayaan Industri Menetapkan Prioritas Pengembangan IKM Penguatan kelembagaan IKM: peningkatan kemampuan sentra IKM Prioritas Nasional Bantuan dan bimbingan teknis sentra dan IKM prioritas nasional Pemberdayaan Industri Menetapkan IKM Unggulan berdasarkan RPIP Penguatan kelembagaan IKM: peningkatan kemampuan sentra IKM unggulan Provinsi dan Lintas Kabupaten/Kota Bantuan dan bimbingan teknis sentra dan IKM unggulan provinsi dan lintas kabupaten/kota Pemberdayaan Industri Menetapkan IKM Unggulan berdasarkan RPIK Penguatan kelembagaan IKM: Peningkatan kemampuan sentra IKM Kabupaten/Kota Bantuan dan bimbingan teknis sentra dan IKM Kabupaten/Kota Pembangunan Sarana/Prasarana Industri (Lahan) Penyediaan lahan industri untuk Kawasan Industri Pembangunan Sarana/Prasarana Industri (Lahan) Penetapan Kawasan Peruntukan Industri Menyediakan lahan industri untuk Kawasan Industri Pembangunan Sarana/Prasarana Industri (Lahan) Penetapan Kawasan Peruntukan Industri berkoordinasi dengan provinsi Menyediakan lahan industri untuk Kawasan Industri

Terima Kasih