ALUR BPHTB Kepala Bag.Pemerintahan & Otonomi Daerah melakukan pemeriksaan berkas validasi dan membubuhi paraf untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
Advertisements

Disusun oleh : Eny Tarbiyatun SR, S. Pd
Pembukuan & LPJ Bendahara
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
HUKUM WAKAF Widhi handoko.
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Pembuatan SIUP, TDP, HO Tahap 1 Siapkan Fromulir permohonan SIUP, TDP, HO ditandatangani Direktur Siapkan dokumen legalitas Lembaga (Akta pendirian, SK.
Bukti Transaksi (Akuntansi Kelas X)
Pajak Bumi & Bangunan.
Pelaku usaha pangan hasil pertanian
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Bea Meterai.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
BEA METERAI Pertemuan 9 Matakuliah: PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK- PAJAK DAERAH Tahun: 2009.
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
SKMHT Notariil ?.

SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (SPTPD)
BEA METEREI
SOSIALISASI SITU.
MENGELOLA DANA KAS KECIL
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang BPHTB
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
UPAYA HUKUM KEBERATAN PAJAK
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
Materi 10.
ALUR MENGURUS SURAT PINDAH
DISAMPAIKAN OLEH : DWI WAHYU AB, S.SiT, M.Eng
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
BEA MATERAI.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
BEA MATERAI Bea Materai.
Keberatan dan Banding Pajak Bumi dan Bangunan
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
MATERI KULIAH PENGERTIAN RESTITUSI
ALUR AKTA KEMATIAN.
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Bea Materai BEA MATERAI.
FASILITAS PENGELUARAN BARANG
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
UPAYA HUKUM WAJIB PAJAK KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
DRS ANWAR SEMBIRING M.Pd
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
General Affair (Izin Usaha)
10 LANGKAH PROSES PENDAFTARAN PERKARA DI PTUN YOGYAKARTA
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Pertemuan 3 Pemeriksaan Kantor.
(Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997)
BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
Pemungutan Pajak Daerah
BEA MATERAI Bea Materai.
Pajak Bumi & Bangunan.
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
ALUR PELAYANAN PERIZINAN HILIR MIGAS MELALUI APLIKASI
BAGAN TATA CARA MENGAJUKAN GUGATAN PHI
DASAR HUKUM PBB SEKTOR PERKEBUNAN PER DIRJEN SEDIRJEN UU PBB.
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
PBB (PAJA3233) SESI-3 Keberatan, Banding, Ketentuan Lain, Ketentuan Pidana Pajak Bumi dan Bangunan.
Transcript presentasi:

ALUR BPHTB Kepala Bag.Pemerintahan & Otonomi Daerah melakukan pemeriksaan berkas validasi dan membubuhi paraf untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas berupa dasar Rinci,Akta Wajib Pajak Menyiapkan & menyampaikan permohonan berkas yang dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan Kepala Bidang membubuhi paraf atas SKPD yang akan diperhadapkan kepada Kepala Badan untuk di Tanda Tangani Petugas Pelayanan menerima dan memeriksa kelengkapan berkas dokumen pendukung validasi.jika berkas tidak lengkap , dikembalikan ke wajib pajak. Jika berkas lengkap diberikan nomor urut serta diberikan no urut serta diberikan tanda terima berkas Petugas kasie, Menyiapkan Dokumen SKPD atas permohonan validasi untuk selanjutnya disampiakna kepada Kepala Bidang untuk diparaf Kepala Badan mengoreksi nilai transaksi yang diajukan oleh wajib pajak.jika nila transaksinya sudah sesuai maka SKPD dibubuhi tanda tangan , dan jika harga tidak sesuai maka permohonan dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian atau peninjauan lokasi Petugas /kasie Menyerahkan SKPD kepada wajib Pajak/pemohon dan mengarahkan untuk melakukan pembayaran pada bank yang telah ditetapkan Wajib Pajak menerima SKPD dan melakukan pembayaran dan melaporkan hasil pembayaran kepada petugas/kasie Petugas/kasie Melakukan pencatatan dan pengarsipan atas seluruh dokumen dan bukti pembayarannya Selesai

PERSYARATAN BPHTB Berdasarkan PERDA No PERSYARATAN BPHTB Berdasarkan PERDA No. 1 Tahun 2011 dan PERBUB No 09 Tahun 2016 MENYAMPAIKAN PERMOHONAN SECARA TERTULIS DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR MELAMPIRKAN DOKUMEN PENDUKUNG PERMOHONAN SBB: a. Surat Pernyataan Transaksi Jual Beli/Surat keterangan Kewarisan/Surat Penyataan Hibah b. Fotocopy KTP atau identitas diri lainnya c. Fotocopy bukti kepemilikan/penguasaan/pemanfaatan tanah (sertifikat/AJB/dokumen lain yang sejenis) d. Fotocopy NPWP (bagi yang memiliki NPWP) e. Fotocopy PBB P2 Tahun berjalan f. Fotocopy Tanda Bukti Pelunasan PBB P2 tahun berjalan dan tunggakan. g. mengisi blangko SSPD BPHTB dengan baik dan benar yang telah ditandatangani oleh wajib Pajak dan PPAT/Notaris atau PPATS/ camat. h. Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Lurah dan diketahui camat setempat i. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)

Alur PBB – P2 Unit Pelayanan Memeriksa kelengkapan berkas permohonan wajib pajak dan memberikan tanda terima berkas Wajib Pajak Menyiapkan berkas permohonan UNIT eksten -Memeriksa kelengkapan berkas permohonan wajib pajak,memberikan NOP dan melakukan pemetaan/gambar lokasi objek pajak Unit PDI Memeriksa kelengkapan berkas permohonan wajib pajak,menginput SPOP dan LSPOP dan mencetak SPPT dan SSPD PBB-P2 Kabid Memberikan paraf pada SPPT hasil cetakan Kasubid Menyerahkan SPPT Kepada wajib pajak Wajib Pajak Menerima SPPT hasil cetakan Kaban Menandatangani SPPT hasil Cetakan Menyerahkan SPPT Kepada Kabid Pelayanan Pendapatan Selesai

ALUR BPHTB Petugas Pelayanan menerima dan memeriksa kelengkapan berkas dokumen pendukung validasi.jika berkas tidak lengkap , dikembalikan ke wajib pajak. Jika berkas lengkap diberikan nomor urut serta diberikan no urut serta diberikan tanda terima berkas Wajib Pajak Menyiapkan & menyampaikan permohonan berkas yang dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan Kepala Bag.Pemerintahan & Otonomi Daerah melakukan pemeriksaan berkas validasi dan membubuhi paraf untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas berupa dasar Rinci,Akta Petugas kasie, Menyiapkan Dokumen SKPD atas permohonan validasi untuk selanjutnya disampiakna kepada Kepala Bidang untuk diparaf Kepala Bidang membubuhi paraf atas SKPD yang akan diperhadapkan kepada Kepala Badan untuk di Tanda Tangani Kepala Badan mengoreksi nilai transaksi yang diajukan oleh wajib pajak.jika nila transaksinya sudah sesuai maka SKPD dibubuhi tanda tangan , dan jika harga tidak sesuai maka permohonan dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian atau peninjauan lokasi Petugas /kasie Menyerahkan SKPD kepada wajib Pajak/pemohon dan mengarahkan untuk melakukan pembayaran pada bank yang telah ditetapkan Wajib Pajak menerima SKPD dan melakukan pembayaran dan melaporkan hasil pembayaran kepada petugas/kasie Petugas/kasie Melakukan pencatatan dan pengarsipan atas seluruh dokumen dan bukti pembayarannya Selesai