Dr. Bambang Suprijadi, M.Si. UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA PENDIDIKAN PANCASILA Dr. Bambang Suprijadi, M.Si. UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
PENGERTIAN PANCASILA ETIMOLOGI : HISTORIS : LIMA SYILA / SILA : SENDI/DASAR “DASAR YANG MEMILIKI LIMA UNSUR” AGAMA BUDHA – LIMA PERATURAN DASAR (LARANGAN) : PANCA PANCANINGWILWATIKTA PANCASILA (NEGARA KERTAGAMA) MAJAPAHIT HISTORIS : SIDANG I. BPUPKI 29 MEI – 1 JUNI 1945 RUMUSAN MOH. YAMIN 29 MEI, RUMUSAN MR. SOEOPOMO 30 MEI, RUMUSAN IR. SOEKARNO 1 JUNI
ISTILAH PANCASILA TERMINOLOGIS : PANCASILA SAH SEBAGAI DASAR NEGARA TANGGAL 18 AGUSTUS 1945, RUMUSAN PADA PEMBUKAAN UUD 1945
POSISI STRATEGIS * 6° LU - 11 ° LS. * 95 ° - 141 ° BT * TITIK SILANG - BENUA - LAUTAN - BUDAYA 2. SEJARAH * 3000 – 2500 SM * BANGSA MELAYU TUA – MUDA * MONGGOLIA – NEGROID ASAL MULA INDONESIA * ADOLF BASTIAN (INDONESIA) 1889 M * MAXWELL (THE ISLAND OF INDONESIA) * JAMES RICHARDSON LOGAN INDONESIA
NILAI DASAR LAUT / SUBUR POTENSI POSISI SILANG IKLIM / MUSIM PERJALANAN BERGELOMBANG KEKUATAN KELEMAHAN RELIGI TOLONG MENOLONG TUHAN MANUSIA POSISI SILANG IKLIM / MUSIM MATA PENCAHARIAN KEADILAN POTENSI LAUT / SUBUR KEBUDAYAAN DEMOKRASI PERSATUAN
MENEMUKAN NILAI PANCASILA K.KUTAI (400) M) MULAWARMAN KENDURI SEDEKAH KETUHANAN POLA PEMERINTAHAN RAJA PENDETA MUSYAWARAH 2. KALINGGA (ABAD VII) –- PENEGAKAN HK. KESEJAHTERAAN SANJAYA (ABAD VIII) --- BUDHA (IX) – CANDI BOROBUDUR HINDU (X) – PRAMBANAN KALASAN ISANA -------- DARMAWANGSA HUBUNGAN LUAR NEGERI BENGGALA INDIA SINGOSARI (ABAD VII,IX) KEDIRI KESENIAN DOHO KESEJAHTER.
4. MAJAPAHIT (1293 – 1525) HAYAM WURUK, PATIH G. MADA 3. SRI WIJAYA (600 – 1400) PEM. MODERN MENTERI – MENTERI CITA – CITA NEGARA (VISI) DHARMAKITRI ADIL UNIV. AGAMA BUDHA AGAMA + BHS. SANKSEKERTA KETUHANAN 4. MAJAPAHIT (1293 – 1525) HAYAM WURUK, PATIH G. MADA NASIONALISME SUMPAH PALAPA EMPU PRAPANCA NEGARA KERTAGAMA PANCASILA NITI EMPU TANTULAR SUTASOMA BHINEKA TUNGGAL IKA TANHANA DHARMA MANGGROWA
HUB. LUAR NEGERI TIONGKOK, KAMBOJA MUSYAWARAH RAJA DENGAN PARA BRAHMANA, MENTERI – MENTERI
* DEMOKRASI : * KEMANUSIAAN : * NASIONALISME SRIWIJAYA – B.O – SMP. PEMUDA – SI.PNI.PKI - MAJAPAHIT 1908 1928 ORG.SOSPOL 17 AGUSTUS 1945 PROKLAMASI * KETUHANAN : ALIRAN KEPERCAYAAN - GAIB ANIMISME DINAMISME HINDU, BUDHA ISLAM PROTESTAN KATOLIK * KEADILAN : BAGI-BAGI HASIL PANEN GOTONG ROYONG TOLONG MENOLONG HK. WARIS KESEJAHTERAAN * DEMOKRASI : PILKADES DEMOKRASI PANCASILA UUDS. SOKRIS DEMOKRASI LIBERAL NASAKOM DEM. TERPIMPIN DEMOKRASI REFORMASI DEMOKRASI PANCASILA * KEMANUSIAAN : TOLONG MENOLONG TEPOSLIRO KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
RAHASIA KEKUATAN “P” TERUJI OLEH PENGALAMAN SEJARAH “PERJUANGAN” DIGALI DARI BUMI NUSANTARA “INDONESIA” TERUJI OLEH PENGALAMAN SEJARAH “PERJUANGAN”
NILAI NORMA PERATURAN IDIAL KEPRIBADIAN KHARAKTERISTIK PENGALAMAN WAWASAN, BUDAYA, RELIGI POTENSI KEPRIBADIAN KHARAKTERISTIK IDEOLOGI ASING POTENSI ASING NILAI NORMA PERATURAN IDIAL INSTRUMENTAL REALITAS
5 SARI NILAI SOSIAL BUDAYA BANGSA INDONESIA TAQWA PADA TUHAN YME. AZAS MUSYAWARAH AZAS TENGGANGRASA (TEPOSLIRO) AZAS KEKELUARGAAN AZAS GOTONGROYONG
POLA PIKIR PELAKSANAAN NILAI PANCASILA RUMUSAN PANCASILA PANCASILA SBG. DASAR NEGARA PANCASILA SBG. PANDANGAN HIDUP MASY. IDEOLOGI NEGARA UUD 1945, TAP MPR, UU PERT. PELK. LAIN IDEOLOGI MASYARAKAT JIWA KEPRIBADIAN BANGSA MORAL PERILAKU SEHARI-HARI N. PRAKSIS N. DASAR N. INSTRUMENTAL MASYARAKAT MASYARAKAT ADIL MAKMUR
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA 1. SECARA KULTURAL PANCASILA BERAKAR PADA : NILAI-NILAI BUDAYA YANG DIJUNJUNG TINGGI OLEH SELURUH LAPISAN MASYARAKAT YANG MAJEMUK / BERBHINEKA PANDANGAN HIDUP MASYARAKAT 2. SECARA HISTORIS PANCASILA DIBAHAS, DIRUMUSKAN OLEH PARA PENDIRI NEGARA DISEPAKATI PADA 18 AGUSTUS 1945 PERJANJIAN LUHUR BANGSA
PROSES P.H BERDASARKAN KODRATNYA SEBAGAI MAKHLUK TUHAN MANUSIA DENGAN CIPTA, RASA, KARSA, IMANNYA MENEMUKAN DIRINYA / BERKESADARAN HIDUP LEWAT RENUNGAN-2, PEMIKIRAN TEMUKAN NILAI YANG BERMANFAAT UNTUK TINGKAT MUTU HIDUP PERTAHANAN HIDUP BERKARYA BERBUDAYA
PANDANGAN HIDUP NILAI – NILAI BERMANFAAT BERGUNA DALAM HIDUP NILAI – NILAI LUHUR TOLOK UKUR MENDASAR ABADI CITA – CITA TUJUAN HIDUP DIKRISTALISASIKAN MENJADI PANDANGAN HIDUP BERFUNGSI SEBAGAI KERANGKA ACUAN MENATA KEHIDUPAN PRIBADI . HUBUNGAN – TUHAN – MANUSIA – MASYARAKAT – ALAM LANDAS / DASAR MEMBENTUK LEMBAGA SOSIAL – LUAS KELUARGA MASYARAKAT BANGSA NEGARA
PANDANGAN HIDUP MASYARAKAT DITUANGKAN DAN DILEMBAGAKAN MENJADI PANDANGAN HIDUP BANGSA PANDANGAN HIDUP BANGSA DITUANGKAN DAN DILEMBAGAKAN MENJADI PANDANGAN HIDUP NEGARA = ( IDIOLOGI ) = SEPERANGKAT NILAI YANG DIYAKINI KEBENARANNYA SEBAGAI DASAR UNTUK MENGATUR TATA KEHIDUPAN MASYARAKAT DAN NEGARA YANG DIANGGAP IDEAL DALAM PENJABARANNYA DIPROYEKSIKAN KEMBALI
PANDANGAN HIDUP MASYARAKAT PANDANGAN HIDUP BANGSA (IDIOLOGI NASIONAL) PANDANGAN HIDUP NEGARA (IDIOLOGI NEGARA) HUBUNGAN TIMBAL BALIK
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA SUMBER KAIDAH HUKUM KONSTITUSIONAL MENGATUR NEGARA RI. BESERTA UNSUR-UNSURNYA (RAKYAT – WILAYAH – PEMERINTAH) * * PUNYA KEKUATAN MENGIKAT SECARA HUKUM * TERKAIT DENGAN STRUKTUR KEKUASAAN SECARA FORMAL * MELIPUTI SUASANA KEBATINAN / CITA-CITA HUKUM MENGUASAI HUKUM DASAR NEGARA HUKUM DASAR TERTULIS / TIDAK TERTULIS * SUASANA KEBATINAN DIRANGKUM DALAM 4 POKOK PIKIRAN : PERSATUAN KEADILAN KEDAULATAN KETUHANAN YME. MENURUT DASAR KEMANUSIAAN
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA PH. BANGSA YANG DIRUMUSKAN POKOK-POKOKNYA SAJA MAMPU BERKEMBANG DINAMIS DISEBUT IDEOLOGI TERBUKA PANCASILA = IDEOLOGI TERBUKA MERUPAKAN NILAI DASAR BERSIFAT = ABSTRAK, UNIVERSAL ABADI, TIDAK TERIKAT WAKTU & TEMPAT
PELAKSANAAN YANG DISESUAIKAN DENGAN DINAMIKA MASYARAKAT MERUPAKAN NILAI INSTRUMENTAL PELAKSANAAN YANG SESUAI DENGAN KENYATAAN DI LAPANGAN MERUPAKAN NILAI PRAKSIS
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA PH. BANGSA YANG DIRUMUSKAN POKOK - POKOKNYA SAJA MAMPU BERKEMBANG DINAMIS DISEBUT IDEOLOGI TERBUKA PANCASILA = IDEOLOGI TERBUKA MERUPAKAN NILAI DASAR BERSIFAT = ABSTRAK, UNIVERSAL ABADI, TIDAK TERIKAT WAKTU dan TEMPAT
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL IDEOLOGI IDEA + LOGIA EIDOS LOGOS IDEOLOGI = GAGASAN YANG BERDASARKAN PEMIKIRAN YANG SEDALAM - DALAMNYA DAN MERUPAKAN HASIL PEMIKIRAN FILSAFATI. AJARAN, DOKTRIN, TEORI, ATAU ILMU YANG DIYAKINI KEBENARANNYA, YANG DISUSUN SECARA SISTEMATIS & DIBERI PETUNJUK PELAKSANAANNYA DALAM MENANGGAPI MASALAH YANG DIHADAPINYA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA & BERNEGARA
PANDANGAN HIDUP FALSAFAH HIDUP JIKA MENDAPATKAN LANDASAN BERPIKIR / MOTIVASI YANG LEBIH JELAS. KRISTALISASINYA MEMBENTUK IDEOLOGI KETERKAITAN IDEOLOGI DENGAN PANDANGAN HIDUP BANGSA MEMBEDAKAN IDEOLOGI SUATU BANGSA DENGAN BANGSA LAINNYA ADA IDEOLOGI BANGSA NEGARA NASIONAL
IDEOLOGI TERBUKA : IDEOLOGI YANG DAPAT BERINTERAKSI DENGAN PERKEMBANGAN ZAMAN DAN ADANYA DINAMIKA SECARA INTERNAL SUMBER SEMANGAT IDEOLOGI TERBUKA TERDAPAT DALAM PENJELASAN UUD 1945. “ TERUTAMA BAGI NEGARA BARU & NEGARA MUDA LEBIH BAIK HUKUM DASAR YANG TERTULIS ITU HANYA MEMUAT ATURAN -ATURAN POKOK, SEDANG ATURAN – ATURAN YANG MENYELENGGARAKAN ATURAN POKOK INI DISERAHKAN KEPADA UNDANG-UNDANG YANG LEBIH MUDAH CARA MEMBUATNYA, MERUBAHNYA DAN MENCABUTNYA ”. “YANG SANGAT PENTING DALAM PEMERINTAHAN & DALAM HIDUPNYA NEGARA IALAH SEMANGAT, SEMANGAT PARA PENYELENGGARA NEGARA, SEMANGAT PARA PEMIMPIN PEMERINTAHAN”
KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA PENERAPANNYA YANG BERBENTUK POLA PIKIR YANG DINAMIS DAN KONSEPTUAL DALAM DUNIA MODERN NILAI : 1. DASAR TIDAK BERUBAH 2. INSTRUMENTAL SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN NILAI DASAR DAPAT BERUBAH SESUAI DENGAN KEADAAN
3. PRAKSIS BERUPA PELAKSANAAN SECARA NYATA YANG SESUNGGUHNYA NILAI-NILAI PANCASILA DIJABARKAN DALAM NORMA-NORMA DASAR PANCASILA YANG TERKANDUNG DAN TERCERMIN DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 TIDAK BOLEH BERUBAH / DIUBAH, KARENA INI PILIHAN DAN KONSTASIUS BANGSA KAIDAH POKOK DASAR NEGARA YANG FUNDAMENTAL (STAATSFUNDAMENTAL) PERWUJUDAN / PELAKSANAAN NILAI-NILAI INSTRUMENTAL DAN PRAKSIS HARUS TETAP MENGANDUNG JIWA DAN SEMANGAT YANG SAMA DENGAN NILAI DASARNYA.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDUKUNG PEMIKIRAN KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA KENYATAAN DALAM PROSES PEMBANGUNAN NASIONAL BERENCANA & DINAMIKA MASYARAKAT YANG BERKEMBANG CEPAT KENYATAAN MENUNJUKKAN BAHWA BANGKRUTNYA IDEOLOGI YANG TERTUTUP & PEKA CENDERUNG MEREDUPKAN PERKEMBANGAN DIRINYA. PENGALAMAN SEJARAH POLITIK KITA SENDIRI PADA MASA LAMPAU TEKAD KITA UNTUK MEMPERKOKOH KESATUAN AKAN NILAI-NILAI DASAR PANCASILA YANG BERSIFAT ABADI DAN HASRAT MENGEMBANGKAN SECARA KREATIF DAN DINAMIS DALAM RANGKA MENCAPAI TUJUAN NASIONAL
DIMENSI-DIMENSI IDEOLOGI DIMENSI REALITAS = NILAI-NILAI DASAR YANG TERKANDUNG DI DALAM DIRINYA, BERSUMBER DARI NILAI-NILAI RIIL YANG HIDUP DALAM MASYARAKATNYA, SEHINGGA TERTANAM DAN BERAKAR DI DALAM MASYARAKAT. DIMENSI IDEALISME MENGANDUNG CITA-CITA YANG INGIN DICAPAI DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA DIMENSI FLEKSIBILITAS MELALUI PEMIKIRAN BARU TENTANG DIRINYA, IDEOLOGI ITU MEMPERSEGAR DIRINYA, MEMELIHARA DAN MEMPERKUAT RELEVANSINYA DARI WAKTU KE WAKTU.
BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA STABILITAS NASIONAL YANG DINAMIS LARANGAN THEO IDEOLOGI MARSISME, LENIRISME, KOMUNISME PENCEGAHAN BERKEMBANGNYA FAHAM LIBERAL LARANGAN TERHADAP PANDANGAN EKSTRIM YANG MENGGELISAHKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT. PENCIPTAAN NORMA BARU HARUS MELALUI KONSENSUS
KONSTITUSI PENGERTIAN : ARTI LUAS : KESELURUHAN DARI KETENTUAN HAKEKAT : MERUPAKAN DASAR DARI SETIAP ORANG NEGARA MODERN. PENGERTIAN : ARTI LUAS : KESELURUHAN DARI KETENTUAN DASAR ATAU HUKUM DASAR ( TERTULIS / TAK TERTULIS ) ARTI SEMPIT : PIAGAM DASAR YANG TERTULIS ( UUD )
H U K U M NASIONAL HK. INTERNASIONAL HUKUM DASAR HUKUM BIASA HUKUM PRIVAT HUKUM PUBLIK PERDATA DAGANG TATA NEGARA PIDANA PEMERINTAHAN ADM. NEGARA PAJAK PEGAWAI H U K U M
4. KONSERVATIF dan PROGRESIF * TERJADINYA KONSTITUSI * 1. HADIAH PENGUASA 2. EVOLUSIONER 3. DIBUAT oleh PEMBENTUK NEGARA 4. PERJANJIAN SOSIAL (CONTRACT SOSIAL) * BENTUK KONSTITUSI * 1. KONSTITUSI TEGAS 2. KONSTITUSI LUWES 3. REALITAS DAN IDIALIS 4. KONSERVATIF dan PROGRESIF
KALO LAGI KULIAH JANGAN TIDUR AJA !
* ISI KONSTITUSI * A. DASAR FILSAFAT KONSTITUSI (ARUS & TUJUAN NEGARA) B. DIKTUM KONSTITUSI ( PASAL - PASAL PERTAMA ) IDENTITAS NEGARA, DAERAH, BANGSA, BAHASA dan BENDERA 2. SIFAT NEGARA 3. BENTUK PEMERINTAHAN 4. LEMBAGA NEGARA 5. HAK AZASI MANUSIA 6. CARA MENGUBAH KONSTITUSI
ISI KONSTITUSI YANG TERPENTING BAGAIMANA IMBANGAN KEDUDUKAN ANTARA P DAN YD BAGAIMANA PEMBAGIAN KEKUASAAN ANTARA BERBAGAI LEMBAGA NEGARA BAGAIMANA PERANAN & PENGARUHNYA BAGI STABILITAS & DINAMIKA PEMBANGUNAN & KEPENTINGAN UMUM BAGAIMANA TUJUAN NEGARA DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA NEGARA. BAGAIMANA JAMINAN BAGI HAK-HAK AZASI KEBEBASAN DASAR, BAGI KELANGSUNGAN & PERKEMBANGAN HIDUP BANGSA. BAGAIMANA PARTISIPASI RAKYAT DALAM SISTEM PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN PEMERINTAH.
PENGERTIAN HUKUM DASAR HUKUM MENGIKAT NORMA-NORMA KETENTUAN DASAR SUMBER-SUMBER HUKUM ALAT KONTROL TERTULIS UNDANG-UNDANG DASAR DITETAPKAN / DI SYAHKAN TIMBUL DALAM PRAKTEK KETATANEGARAAN (KONVENSI) TIDAK TERTULIS TIDAK BOLEH BERTENTANGAN DENGAN UUD PELENGKAP UUD
RANCANGAN DASAR NEGARA 29 MEI 1945 (KONSEPSI YAMIN) : LISAN : 1. PERI KEBANGSAAN 2. PERI KEMANUSIAAN 3. PERI KETUHANAN 4. PERI KERAKYATAN 5. KESEJAHTERAAN RAKYAT TERTULIS : 1. KETUHANAN YANG MAHA ESA 2. KEBANGSAAN PERSATUAN INDONESIA 3. RASA KEMANUSIAAN YG ADIL & BERADAB 4. KERAKYATAN YG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DLM PERMUSYAWARATAN 5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
31 MEI 1945 (SOEPOMO) : 1. PERSATUAN 2. KEKELUARGAAN 3. KESEIMBANGAN LAHIR DAN BATIN 4. MUSYAWARAH 5. KEADILAN RAKYAT
Sebelum Pulang Periksa Barang-barang anda THE END
Bersambung