Dasar Kesehatan Reproduksi kismi.mubarok@gmail.com 085643025169 5BSF3D8B
Deskripsi Mata Kuliah Konsep kesehatan reproduksi, ruang lingkup kesehatan reproduksi dalam siklus kehidupan (konsepsi, bayi, anak, remaja, dewasa, usia lanjut) serta permasalahannya di setiap tahapan (kanker, IMS, HIV/AIDS, penyalahgunaan NAPZA dan alkohol serta aborsi). Kesehatan reproduksi dalam perspektif gender, dimensi sosial perempuan dan permasalahannya dan kesehatan pranikah.
Standar Kompetensi Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dan ruang lingkup kesehatan reproduksi dalam siklus kehidupan serta permasalahan di setiap tahapannya untuk keperluan penelitian dan pembentukan sikap positif serta pengambilan keputusan terkait perilaku yang bertanggungjawab yang berhubungan dengan sistem reproduksinya
RPKPS
RPKPS lanjutan
RPKPS lanjutan
RPKPS lanjutan
Persentase Nilai Akhir
Kesehatan Reproduksi Keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang utuh dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan dalam segala hal yang berhubungan dengan sistem reproduksi dan fungsi-fungsi serta proses-prosesnya (Family Care International, 1994:10)
Konsep Pada laki-laki maupun perempuan Tidak ada kelainan anatomis dan fisiologis berkenaan pada sistem reproduksi Memerlukan landasan psikis yang memadai agar perkembangan emosinya berkembang baik. Dasar kematangan emosi di masa yad. Terbebas dari kelainan / penyakit yang berkenaan langsung maupun tidak langsung terhadap organ reproduksinya.
Konsep keluarga menganut prinsip MONOGAMY Bukan Poligami atau Poliandri
HAK-HAK REPRODUKSI Adopsi dari ICPD Kairo tahun 1994 Hak mendapatkan informasi dan pendidikan kespro Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi Hak untuk kebebasan berfikir tentang kesehatan reproduksi Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual
HAK-HAK REPRODUKSI Adopsi dari ICPD Kairo tahun 1994 5. Hak mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengankesehatan reproduksi 6. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran 7. Hak untuk hidup (Hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan) 8. Hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi
HAK-HAK REPRODUKSI Adopsi dari ICPD Kairo tahun 1994 9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya. 10. Hak membangun dan merencanakan keluarga 11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi
Situs Resmi Belajar Kespro www.sobatask.net/belajar www.ceria.bkkbn.go.id www.sukaremaja.or.id www.kisara.or.id dll
Selamat belajar secara bertanggungjawab