KONSEP DEMOKRASI DAN MASYARAKAT MADANI Pert.9 Dr. H.Syahrial / Pkn
Demokrasi, Yunani kuno, khususnya di kota Athena, Arti Demokrasi: Demokrasi, artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Demokrasi, Yunani kuno, khususnya di kota Athena, Kota-kota di daerah Yunani pada waktu itu kecil-kecil. Kebijaksanaan pemerintah yang akan dilaksanakan dan segala permasalahan mengenai kemasyarakatan. Dr. H.Syahrial / Pkn
Masalah yang dihadapi oleh suatu pemerintah makin rumit Demokrasi Modern: Penduduk yang selalu bertambah sehingga suatu musyawarah pada suatu tempat tidak mungkin dilakukan. Masalah yang dihadapi oleh suatu pemerintah makin rumit Setiap warga negara mempunyai kesibukan masalah pemerintahan diserahkan kepada orang mempunyai keahlian di bidang pemerintahan negara. Dr. H.Syahrial / Pkn
Demokrasi politik tentang pengakuan hak-hak asasi manusia, Makna Demokrasi: Demokrasi politik tentang pengakuan hak-hak asasi manusia, Demokrasi dalam arti luas, juga mencakup sistem ekonomi dan sistem sosial. Dr. H.Syahrial / Pkn
Pengakuan partisipasi politik Pengakuan hakikat dan martabat manusia. Asas Pokok Demokrasi: Pengakuan partisipasi politik Pengakuan hakikat dan martabat manusia. Dr. H.Syahrial / Pkn
Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan melembaga Nilai Demokrasi: Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan melembaga Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur Membatasi kekekarasan sampai minimum Mengakui keanekaragaman Menjamin tegaknya keadilan Dr. H.Syahrial / Pkn
Keputusan suara rakyat . Ciri-ciri Demokrasi: Keputusan suara rakyat . Kebebasan individu dibatasi oleh kepentingan bersama, kekuasaan merupakan amanat rakyat, Kedaulatan ada ditangan rakyat, Dr. H.Syahrial / Pkn
Monarkhi Tyrani Aristokrasi Oligarkhi Demokrasi Anarkhi/Mobokrasi Siklus Sistem Pemerintahan Merah: Positif, Putih Negatif Dr. H.Syahrial / Pkn
Prinsip Demokrasi Otoriter Pembagian kekuasaan Sistem konstitusional Pemusatan kekuasaan Pemilu tidak demokratis Hanya satu partai politik Kepemiminan nasional tertutup Tidak ada kekebasan berpendapat Birokrasi pemerintahan sangat besar Tidak ada perlindungan HAM Prinsip dogmatis dan doktrin Pembagian kekuasaan Sistem konstitusional Pemerintahan mayoritas Pemilu bebas Parpol berfungsi Pers yang bebas Perlindungan HAM Peradilan yang bebas dll Dr. H.Syahrial / Pkn
Jenis Demokrasi Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat terbagi kedalam : Demokrasi langsung Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritasnya terdiri dari : (a) Demokrasi formal (b) Demokrasi Material . (c) Demokrasi Campuran Berdasarkan Prinsip Idiologi, demokrasi dibagi dalam : demokrasi liberal demokrasi rakyat atau demokrasi proletar Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan negara demokrasi sistem parlementer demokrasi sistem pemisahan / pembagian kekuasaan (presidensial) Dr. H.Syahrial / Pkn
Pemilu tahun 1955 kurangnya kestabilan Demokrasi Orla: Pemilu tahun 1955 kurangnya kestabilan Keluar Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959. Presiden Sukarno - demokrasi Terpimpin Penyimpangan dari UUD 1945 Ideologi Pancasila - konsep Nasakom. Ciri-cirinya: Mengaburnya sistem kepartaian Legislatif (DPR-GR) yang lemah Basic human right sangat lemah, Anti kebebasan Pers (Pembrangusan Harian Abdi dan Pedoman) Sentralisasi kekuasaan Dr. H.Syahrial / Pkn
5 Undang-undang Politik asas tunggal Pancasila . Demokrasi Orba (66-98): 5 Undang-undang Politik asas tunggal Pancasila . dominannya peranan militer, birokratisasi dan sentralisasi politik, pengebirian partai-partai politik, massa mengambang, Kontrol DPR lemah terhadap Presiden. tujuan pemilu mempertahankan “status quo” Rekrutmen politik tertutup Dr. H.Syahrial / Pkn
Landasan Demokrasi Reformasi: Ketapan MPR No. VIII/MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR tentang referendum. Ketetapan MPR No.X/MPR/1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembanguan Dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara. Tap. MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN. Tap. MPR No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.Tap. MPR No.XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam Rangka Demokrasi Ekomomi. Tap. MPR No.XVII/MPR/1998 tentang HAM Tap MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P-4 dan Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Dr. H.Syahrial / Pkn
Jalur Pendidikan Demokrasi: Pendidikan demokrasi secara formal Pendidikan demokrasi secara informal Pendidikan nonformal Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Visi Pendidikan Demokrasi Sebagai wahana substantis, pedagogis dan sosial cultural untuk membangun cita-cita, nilai, konsep, prinsip, sikap dan keterampilan demokrasi dalam diri warga negara melalui pengalaman hidup dan berkehidupan demokrasi dalamberbagai konteks. Misi Pendidikan Demokrasi Memfasilitasi warga negara berbagai akses dan secara cerdas berbagai sumber informasi tentang demokrasi dalam teori dan praktek untuk berbagai konteks kehidupan dgn memiliki wawasan yang luas dan memadai. Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Demokrasi Parlementer: Demokrasi Parlementer di negara kita telah dipraktekkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya RIS 1949 dan UUDS 1950. negara demokrasi dengan sistem kabinet parlementer, kedudukan kabinet berada di bawah DPR (Parlemen) Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Demokrasi Terpimpin: 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan suatu keputusan yang dikenal dengan Dekrit Presiden. Dekrit Presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik Secara konsepsional, demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat pada waktu itu. Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Pokok2 Demokrasi Terpimpin: Demokrasi terpimpin bukanlah diktator, berlainan dengan demokrasi sentralisme, Demokrasi kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia; Demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, Oposisi yang membangun diharuskan dengan hikmat kebijaksanaan: Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Latar Belakang Demokrasi Pancasila: Demokrasi Parlementer dan terpimpin tidak cocok dengan Indonesia Demokrasi Pancasila bersumberkan pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial. Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Makna Demokrasi Pancasila: Hak-hak demokrasi harus disertai rasa tanggung jawab Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan bertolak dari kekeluargaan dan gotong-royong Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Penyimpangan Orba Berdemokrasi: Ketatanegaraan berdasarkan kelembagaan. Praktek nya masa Orde Baru terdapat berbagai penyimpangan Gerakan "Reformasi" dan jatuhnya kekuasaan Orde Baru. Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Pemilihan umum yang tidak jujur dan tidak adil; Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (mono-loyalitas) Pemilihan umum tidak kompetitif. Intervensi pemerintah terhadap lembaga peradilan; Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat, Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Sistem kepartaian yang tidak otonom tidak demokratis; Maraknya praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme, Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR; Menciutkan partisipasi politik rakyat (floating mass); Pembatasan kebebasan pers dan media massa melalui pencabutan SIUP Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Pemilihan Umum Lebih Demokratis. Partai Politik Lebih Mandiri Pengaturan HAM Lembaga Demokrasi Lebih Berfungsi Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Visi Demokrasi Reformasi: Diarahkan untuk membangun civil society (masyarakat madani) active participant in democratic decision making atau partisipan yang aktif dalam pengambilan keputusan yang demokratis. Sumber materi: Dr. Syahrial.2010.Impelentasi Pancasila melalui PKn. Graha Ilmu. Yokyakarta.
Perkembangan demokrasi Reformasi Kemajuan kemunduran Partisipasi populer dan media massa relatif bebas tapi tidak sepenuhnya independen Partai politik yang tidak demokratis Pemerintahan yang tidak transparan dan akuntabel. Inferioritas sipil dan ambisi militer Kewarganegaraan yang setara (hak-hak sipil dan politik) Proses-proses supremasi hukum dan pembrantasan korupsi. Indeks demokrasi (4,9) dilihat dari indikator : otonomi, kompetisi, pluralisasi dan solidaritas Dr. H.Syahrial / Pkn
Pengertian: Istilah masyarakat madani (civil society) pertama kali digunakan oleh filsuf Scotlandia, Adam Ferguson, untuk menunjukkan masyarakat kota yang sudah tersentuh peradaban maju, yaitu suatu masyarakat yang beradab yang membedakan dirinya dengan masyarakat pedalaman yang belum tersentuh kemajuan. civil society didefinisikan sebagai sebuah masyarakat yang terdiri dari lembaga-lembaga otonom yang mempu mengimbangi kekuasaan negara. Civil society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi masyarakat sipil, tetapi sering dikacaukan dengan pembedaan sipil dan militer Dr. H. Syahrial / Pkn
Negara bersifat netral dengan hidup yang baik oleh warga negara. Kewarganegaraan harus meliputi tiga unsur dalam masyarakat madani, yaitu: Negara bersifat netral dengan hidup yang baik oleh warga negara. Kehidupan warga negara dibimbing oleh keadilan tertinggi Warga negara memisahkan kepentingan publik dengan privat. Masyarakat madani di Indonesia sangat dipengaruhi oleh proses modrnisasi,. MM Demokratisasi citizenship Dr. H. Syahrial / Pkn
Proses demokratisasi masyarakat madani: kebebasan untuk mendirikan dan ikut dalam organisasi (termasuk partai politik). Kebebasan menyatakan pendapat, Hak untuk memilih, Hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Hak pemimpin politik untuk dapat bersaing mendapatkan dukungan dan suara rakyat. Hak untuk memperoleh informasi dari berbagai sumber alternatif. Pemilihan umum yang teratur, jujur dan adil. Adanya lembaga-lembaga yang dapat membuat kebijakan pemerintah tergantung kepada suara yang diperolehnya. Dr. H. Syahrial / Pkn
Terima Kasih Dr. H.Syahrial / Pkn