Oleh: Purnamasari Nazara, SST

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tugas dan tanggung jawab bidan di komunitas
Advertisements

Peran dan Fungsi Bidan.
Organisasi Profesi Kependidikan
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Konsep kebidanan Oleh : Isna Hudaya, S SiT.
KONSEP KEBIDANAN pengertian filosofi dan definisi bidan
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Lingkup Praktik Kebidanan
FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN
ATURAN PASAR MODAL PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DISUSUN OLEH:
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
KOMPETENSI BIDAN INDONESIA Konsep dasar kebidanan Lingkup praktek kebidanan Model asuhan kebidanan Kerangka pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan.
HENI PUJI WAHYUNINGSIH
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
KONSEP KEBIDANAN OLEH: MISRAWATI, S.ST.
SISTEM PENGHARGAAN BAGI BIDAN
PENINGKATAN AKSES PELAYANAN KB MELALUI PENYIAPAN PROVIDER KLINIK
Profesi Suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih.
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
KONSEP NORMAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KOMPETENSI BIDAN DAN PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN
STANDAR PROFESI GIZI HERWANTI BAHAR.
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
Kuliah Program Diploma IV Fisioterapi
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
STANDAR PROFESI GIZI. STANDAR PROFESI GIZI LATAR BELAKANG Permasalahan gizi semakin komplek Perlu tenaga gizi Globalisasi Tenaga gizi ( d3 dan s1 )
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
RAHMADIA IB SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG ETIS
ETIKA PROFESI Tita Media Fitra Muslimah Dira Novita Sherly Herlina
GIZI DAN PROFESI HERWANTI BAHAR
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Oleh : Nama :Uswatun Khasanah NIM : Prodi : D3 Kebidanan
PARADIGMA ASUHAN KEBIDANAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS
MANAJEMEN KEBIDANAN Oleh: Monarisa.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
Aspel legal dan legislasi dalam pelayanan kebidanan
Tujuan asuhan kebidanan
Oleh : UTARY DWI L, SST, M.Kes
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
PERAN TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT PERTEMUAN 10
PENGEMBANGAN PROFESI ESTY ARYANI SAFITHRY, M.PSI, PSI.
Peran Dan Tanggung Jawab Bidan Dalam Asuhan Kehamilan
ETIKA DAN KODE ETIK BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Kode Etik.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PERMENKES NO.900/VII/2002 TENTANG REGISTRASI & PRAKTEK BIDAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Tugas dan tanggung jawab bidan di komunitas
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN Raudhatun Nuzul ZA. S.ST.,M.Kes
Pelatihan Audit Internal Mutu Akademik
Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
Merintis dan Memulai usaha Praktek Pelayanan Jamu Mandiri
PERATURAN PEMERINTAHAN TENTANG STANDAR PROFESI & PRAKTIK BIDAN Sintha Wijayanti Akademi Kebidanan Assyifa Tangerang.
PRODI D III KEBIDANAN Hanny Desmiati legislasi dalam praktek kebidanan.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
MENUJU KEMITRAAN BIDAN & DUKUN PARAJI DI KECAMATAN
Konsep Bidan Oleh : Parida Hanum, SST, M.Kes. Defenisi.
Transcript presentasi:

Oleh: Purnamasari Nazara, SST Peran dan fungsi, standar kompetensi bidan di Indonesia dalam Etika Bidan Oleh: Purnamasari Nazara, SST

Menurut International Confederation Of Midwives (ICM) ke 27, Bidan adalah seorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui dinegaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut dan memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan memiliki izin yang sah (Lisensi) Untuk melakukan praktik bidan. Bidan sebagai tenaga profesional yang bertanggungjawab dan akuntabel yang bekerj sebagai mitra perempuan.

Bidan bertugas memberikan dukungan dan asuhan selama masa hamil, persalinan, dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggungjawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir. Asuhan yang dberikan mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi kepada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawatdaruratan.

Bidan bertuga memberikan konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. IBI menetapkan bidan Indonesia adalah seorang yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara RI

A. Bidan Adalah Suatu profesi Mengembangkan pelayanan yang unik kepada masyarakat Angota-anggotanya yang dipersiapkan melalui suatu program pendidikan yang ditujukan untuk maksud profesi yang bersangkutan. Memiliki serangkaian pengetahuan ilmiah Angota-angotanya yang menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang berlaku. Angota-anggotanya bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya. aangota-angotanya wajar menerima imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan Memiliki suatu orhganisasi profesi yang senantiasa meniingkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.

B. Arti dan Ciri Jabatan Profesional Bagi pelakunya secara nyata (defacto) ditintut berkecakapan kerja (Keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi). Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap Jabatan profesional menuntut pendidikan.

Jabatan yang terpogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektif-efisien dan tolok ukur evaluatifnya terstandar. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya dan bermotifasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Jabatan profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat atau negaranya Jabatan profeional memiliki syarat-syarat kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya.

C. Bidan Adalah Jabatan Profesional Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesionl. Keberadaaanya diakui dan diperlukan masyarakat. Memppunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.

Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur. Memiliki organisasi profei sebagai wadah Memiliki kode etik bidan Memiliki etika kebidanan Memiliki standar pelayanan Memiliki standar praktek Memiliki standar pendidikan yang mendasar dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembanagan kompetensi.