ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN KODE ETIK DOKTER PENEGAKAN KODE ETIK DOKTER ETIKA PROFESI DOKTER By : Linda & Hiro
Pengertian Dokter Dokter adalah pihak yang mempunyai keahlian dibidang kedokteran. Pada kedudukan ini dokter adalah orang yang dianggap pakar dalam bidang kedokteran. Dokter adalah orang yang memiliki kewenangan dan izin sebagaimana mestinya untuk melakukan pelayanan kesehatan, khususnya memeriksa dan mengobati penyakit dan dilakukan menururt hukum dan pelaynan kesehatan.
Pengertian Kedokteran Kedokteran (Inggris : Medicinie) adalah suatu ilmu yang memepelajari tentang penyakit dan cara penyembuhannya. Ilmu kedokteran adalah cabang ilmu kesehatan yang mempelajari tentang cara mempertahankan kesehatan manusia dan mengembalikan manusia pada keadaaan sehat dengan memberikan pengobatan pada penyakit dan cedera.
Tujuan Untuk mengatisipasi atau mencegah terjadinya perkembangan yang buruk terhadap profesi dokter. Agar dokter dalam menjalani profesinya dapat bersikap profesional.
Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Dokter Sifat ketuhanan. Kemurnian niat. Keluhuran budi. Kerendahan hati. Kesungguhan kerja. Integritas ilmiah dan sosial.
Kode Etik Dokter 1) Kewajiban secara umum. Terdiri dari 9 pasal, dan didalam pasal 7 terdapat 4 butir. 2) Kewajiban Dokter Terhadap Pasien. Terdiri dari 4 pasal. 3) Kewajiban Dokter terhadap Teman Sejawat. Terdiri dari 2 pasal. 4) Kewajiban Dokter Terhadap Diri Sendiri.
Penegakan Kode Etik Dokter Jika seorang dokter diduga melakukan pelanggaran etika kedokteran (tanpa melanggar norma hukum), maka ia akan dipanggil dan disidang oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI untuk dimintai pertanggung jawabannya.
Penegakan Kode Etik Dokter Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDI) adalah lembaga yang di mandatkan untuk didirikan oleh UU No 29 tahun 2004, akan menjadi majelis yang menyidangkan dugaan pelanggaran disiplin profesi kedokteran.
Penegakan Kode Etik Dokter Sanksi yang diberikan berupa : Saksi disiplin profesi, dalam bentuk peringatan hingga kebentuk yang lebih berat. Pencabutan hak berpraktik profesi.
Materi ini terbagi dalam 2 format 1 Materi ini terbagi dalam 2 format 1. Format Power Point Menjelaskan isi presentasi secara singkat dan padat. 2. Format Microsoft Office Word Menjelaskan isi dari slide PP secara detail.
Silahkan download materi TERIMA KASIH Silahkan download materi http://batambest.wordpress.com/download/