Bank & Lembaga Keuangan Lainnya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
9. Pasar Modal Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Advertisements

Organisasi yang terlibat dalam Pasar Modal
PASAR MODAL.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Pasar Modal.
Hukum Pasar Modal.
Kelompok 1 : Wisnu Aryo P. Susi Widyastuti Ellinda Husaenni Sunnahri
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
PASAR MODAL Allan Moech. Z. K [ ] Rizal Nugraha [ ]
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Pasar Uang dan Pasar Valas
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
10. Pasar Uang dan Pasar Valas Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1 Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Pasar uang dan pasar modal
DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI, SE., MSi.
PASAR MODAL.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
BAB 6 PASAR MODAL.
PASAR MODAL INDONESIA.
PASAR MODAL Disusun oleh : moch imam syukrin niam A
Objectives Investasi Pasar Modal Sistem Perdagangan Reksa Dana.
Disusun Oleh: Sri Wahyuni
PASAR MODAL Presented By Dian Ayuning Tiyas A
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
PASAR UANG ANTAR BANK SYARIAH & SIMA
By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A
PASAR UANG & PASAR MODAL
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
Universitas Esa Unggul
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
Ardyansyah Pranaji Hali Faturrahman A
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Pasar Uang dan Pasar Modal
PASAR MODAL Kelas XI Semester 2
Rp ,- BANK DEPOSITO atau SAHAM ??.
INSTRUMEN KEUANGAN Konsep & Pengertian
PASAR UANG & PASAR VALUTA ASING
PASAR MODAL.
PASAR UANG DAN DAN DAN PASAR MODAL.
Pasar Uang dan Pasar Valas
Pasar Modal ( Capital Market )
BAB IV PASAR KEUANGAN.
Pasar Uang NAMA KELOMPOK : Irfatul laila (09 Khusnul khotimah (12)
Pengantar dan Jenis Saham
PERTEMUAN 7.
PASAR MODAL.
Pasar Modal Kelas XI semester 1 Oleh: Atina Rusmeti.
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Pasar Modal.
PASAR MODAL.
Elin Dwi Jayanti A PASAR MODAL.
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
PASAR UANG & PASAR VALUTA ASING
PASAR UANG & PASAR VALUTA ASING
PASAR UANG & PASAR VALUTA ASING
PASAR UANG DAN PASAR MODAL
Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
Pertemuan 5 Pasar Uang.
Mekanisme Kerja Pasar Modal
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas X SMA/MA
PASAR KEUANGAN Ahsan Sumantika,S.E., M.Sc.
Transcript presentasi:

Bank & Lembaga Keuangan Lainnya

PASAR MODAL Pengertian Pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeliuntuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha menjual efek efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.

Pasar Modal Instrumen Pasar modal adalah barang yang diperjual belikan.

Pasar Modal Saham Saham merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan. Artinya sipemilik saham merupakan pemilik perusahaan.

Pasar Modal Dalam Struktur permodalan khususnya perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT), pembagian modal menurut undang-undang terdiri dari : Modal Pasar, modal pertama sekali perusahaan didirikan. Modal ditempatkan, maksudnya modal yg sudah dijual dan besarnya 25 % dari modal. - Saham dalam portepel yaitu modal yang masih dalam bentuk saham yg belum dijual atau modal dasar dikurangi modal yang ditempatkan.

Pasar Saham Jenis2 saham dapat ditinjau dalam beberapa segi antara lain : Dari segi cara peralihan Saham atas unjuk (bearer stocks) Saham yang tidak mempunyai nama atau tidak tertulis nama pemilik pada saham tsb. Saham jenis ini mudah untuk dialihkan atau dijual kepada pihak lainnya.

Pasar Saham Saham atas nama(Registered Stocks) Didalam saham tertulis nama pemilik saham tsb dan untuk dialihkan kepada pihak laindiperlukan syarat dan prosedur tertentu. B. Dari Segi Hak Tagih Saham Biasa (Common stocks) - Saham Preferen (Prefered stocks), merupakan saham yang memperoleh hak utamadalam deviden dan harta apabila pada saat perusahaan diliuidasi.

Pasar Saham Obligasi (Bonds) Surat Berharga obligasi merupakan instrumen hutang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon. Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.

Pasar Saham Jenis-jenis Oblogasi Ditinjau dari segi peralihan Obligasi atas unjuk (bearer bonds) Obligasi atas nama ((Registered bonds) b. Ditinjau dari segi jaminan yang diberikan atau hak kalim. Obligasi dengan jaminan (Secured bonds) Obligasi tanpa jaminan (unsecured bonds)

Pasar Saham c. Ditinjau dari segi cara penetapan dan pembayaran bunga dan pokok. Obligasi dengan bunga tetap. Obligasi dengan bunga tidak tetap Obligasi tanpa bunga d. Ditinjau dari segi penerbit. Obligasi oleh Pemerintah Obligasi oleh swasta

Pasar Saham e. Ditinjau dari segi jatuh tempo Obligasi jangka pendek Obligasi jangka menengah Obligasi jangka panjang

Pasar modal Adapun para pemain utama yang terlibat di Pasar modalsbb : Emiten. 2. Investor Lembaga penunjang : - Penjamin emisi - Perantara perdagangan efek (Broker/pialang) - perdagangan efek - penanggung (Guarantor) - Wali amanat (trustee) - Perusahaan surat berharga - Perusahaan pengelola dana - Kantor administrasi efek

Pasar modal Lembaga yang terlibat di pasar modal : Lembaga-lembaga pemerintah : a. Badan pelaksana pasar modal (Bapepam) bertugas : membina pasar modal, mengatur pasar modal & mengawasi kegiatan2 yg terlibat di pasar modal. b. Badan koordinasi Penanaman modal (BKPM)

Pasar Modal c. Departemen teknis (izin tergantung bidang usaha, contoh : dibidang keuangan dept keuangan, dibidang pengangkutan dept perhubungan, dibidang perdagangandept perdagangan, dll) d. Departermen kehakiman)

Pasar Modal 2. Lembaga2 swasta : Notaris Akuntan publik Konsultan hukum Penilai (appraiser) Konsultan efek

Pasar Saham Tahapan Emisi : Tahap persiapan Penyampaian Letter of intent Penyampaian pernyataan pendaftaran Evaluasi Bapepam

Pasar Modal Pasar Perdana : Penawaran efek setelah pemberian izin emisi sampai dengan pencatatan dibursa Adapunn tahap-tahap penawaran efek : Pengumuman & Pendistribusian Prospektus Masa penawaran (3 hari sd 90 hari) Masa Penjatahan (12 hari kerja setelah berkahirnya penawaran) Masa pengembalian (4 hari setelah masa penjatahan)

Pasar Modal 5. Penyerahan efek (max 12 hari setelah berakhirnya masa penjatahan) Pencatatan di efek bursa Pasar sekunder (secondary market)

Perbedaan Pasar Uang & pasar modal Perbedaan pasar modal & pasar uang : Instrumen yang diperjual belikan kalau pada pasar uang (surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari 1 tahun, contoh : call money) - Tempat diperjual belikan, kalau pasar modal di bursa efek, kalau pasar uang cukup melalui sarana elektronik, facsmile, telepon, telex.

Perbedaan Pasar Uang & pasar modal - Tujuan, pasar modal : untuk investasi, atau ekspansi perusahaan (bagi perusahaan), untuk investor untuk mencari keuntungan. Tapi pada pasar uang adalah untuk modal jangka pendek.

Pasar Uang Pihak yang terlibat dalam pasar uang : Pihak yang membutuhkan dana Pihak yang menanamkan dana. Tujuan menghimpun dana : Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek Untuk memenihi kebutuhan likuiditas Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya, upahkaryawan, pembelian bahan, dan modal kerja lainnya. Sedang mengalami kalah kliring.

Pasar Uang Tujuan bagi pihak yang bermaksud menanamkan modal : Untuk penghasilan dengan tinghkat suku bunga tertentu. Membantu pihak yang benar2 mengalami kesulitan keuangan spekulasi

Jenis2 instrumen pasar uang Interbank call money (1 hari sd 7 hari) Sertifikat Bank Indonesia Sertifikat deposito Surat Berharga pasar uang (jangka waktu 30 hari sd 180 hari) Banker Acceptance, merupakan wesel yang diberikan cap dengan kata”accepted” dan dapat diperjual belikan dipasar uang.

Pasar Uang Janka waktu penarikan wesel berkisar 30 hari sd 180 hari. Terjadi dalam perdagangan luar negeri. 6. Commercial Paper Kertas berharga yg dapat diperdagangkan yang tidak lebih dari 1 tahun. 7. TreASURY BILLS 8. Repuchase agreement