Materi Pertemuan 1 DEFINISI PAJAK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTEMUAN 1 SEJARAH PERPAJAKAN
Advertisements

Hukum Pajak Dosen Haryono.AS,S.Pd NIP
PENGANTAR PERPAJAKAN Arum Saraswati.
Oleh: Ary Prastono Widjaja
PERPAJAKAN I Prodi : S1 AKUNTANSI Dosen : Dr. H
presented by: REKA DEWANTARA, SH.MH.
PERTEMUAN 3 PENGERTIAN HUKUM PAJAK
KONSEP DASAR PAJAK.
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PENERIMAAN NEGARA.
PERPAJAKAN Pendahuluan M-1 Tony Soebijono.
PENGERTIAN PAJAK DAN HUKUM PAJAK
Dasar-Dasar Perpajakan
 Dengan mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa dapat memahami garis besar tentang pajak dan latar belakang, ruang lingkup, struktur serta permasalahan.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
HUKUM PAJAK PERPAJAKAN KELAS A KELOMPOK 4
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
TAX PRINCIPLE (DASAR-DASAR PERPAJAKAN).
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
BAMBANG KESIT Program Studi Akuntansi FE-UII Jogjakarta 2009
Pertemuan 01 Pengertian Pajak Dan Fungsinya
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Dasar- dasar perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
Perpajakan : Teori dan Kasus Bab I Dasar-dasar Perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK Santoso Wahyu Utomo, S.E.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PAJAK ?.
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
OLEH MUSTIKA LUKMAN ARIEF, SE. MBA. MM. 2012
UTANG PAJAK.
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
Sistem Perpajakan Indonesia dan KUP
PERPAJAKAN.
Curriculum Vitae Nama : Zulfikri bin Aboebakar Umur : 53 Tahun Pekerjaan : Public Accountant & Legal Consultant Alumni : FE - UNPAD 1978 & FH - UIEU 2004.
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
TATAP MUKA 4 HUKUM PAJAK.
KEUANGAN NEGARA DAN PENGELOLAANNYA
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN | tax | belasting | taksë | ضريبة | vergilər | падатак | কর | 稅 | कर | | מסים | imposta | 税金 | steuern | 세금 | baca | tributum | impostos.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Dasar-dasar perpajakan
PENGERTIAN PAJAK Pajak adalah iuran yang wajib dibayar oleh rakyat kepada negara tanpa mendapat balas jasa secara langsung, dan digunakan untuk membiayai.
KEBIJAKAN FISKAL KELAS XI SMA.
PAJAK.
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK.
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
PERTEMUAN 1 SEJARAH PERPAJAKAN
PAJAK STNK KELOMPOK 1.
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan.
Oleh : JONKER SIHOMBING
Pertemuan 1 Pajak. 1. Definisi Pajak menurut pendapat Ahli  Definisi menurut Prof. Rochmat Soemitro SH: Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan.
KONTRAK BELAJAR Amir Hidayatulloh, S.E., M.Sc
HUKUM KUMPULAN PERATURAN YANG TERDIRI DARI NORMA DAN SANKSI YANG BERTUJUAN MENGADAKAN KETERTIBAN DALAM PERGAULAN MASYARAKAT PERATURAN YANG BERSIFAT MEMAKSA.
 UUD 1945 pasal 23ayat 1 “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa di atur oleh Undang-Undang.  Undang-Undang No. 16 tahun 2000 tentang Ketentuan.
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

Materi Pertemuan 1 DEFINISI PAJAK

Apa sih pajak itu ? Kenapa sih harus bayar pajak ?

Darimana Sumber Pembiayaannya ? Negara membutuhkan dana yang sangat besar untuk membiayai penyelenggaraan negara Darimana Sumber Pembiayaannya ?

SUMBER PENERIMAAN NEGARA Menjual Sumber Daya Alam Pinjaman LN dan DN Pajak

MASALAHNYA ……. SUMBER DAYA ALAM KITA SEMAKIN LAMA SEMAKIN MENIPIS DAN TIDAK BISA DIPERBAHARUI HUTANG ADA BIAYA BUNGA YANG SANGAT MAHAL DAN APAKAH KITA AKAN TERUS BERHUTANG ????

PAJAK ..... MENGAJAK PERAN SERTA RAKYAT UNTUK MEMBIAYAI NEGARANYA SENDIRI RAKYAT YANG MANA ?? RAKYAT YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT UNTUK MEMBAYAR PAJAK YAITU YANG SUDAH MEMILIKI PENGHASILAN MELEBIHI PTKP DALAM SATU TAHUN

DEFINISI PAJAK Leroy Beaulieu (Perancis) Pajak adalah bantuan, baik secara langsung maupun tidak, yang dipaksakan oleh kekuasaan publik dari penduduk atau dari barang, untuk menutup belanja pemerintah

DEFINISI PAJAK Dr. N. J. Feldmann Pajak adalah prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada penguasa (menurut norma yang ditetapkan secara umum), tanpa adanya kontraprestasi, dan semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaran-pengeluaran umum

DEFINISI PAJAK Prof. Dr. M. J. H. Smeets Pajak adalah prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma umum, dan yang dapat dipaksakan, tanpa adakalanya kontraprestasi yang dapat ditunjukkan dalam hal individu; maksudnya adalah untuk membiayai pengeluaran pemerintah

DEFINISI PAJAK Dr. Soeparman Soemahamidjaja Pajak adalah iuran wajib, berupa uang atau barang, yang dipungut oleh penguasa berdasar norma hukum, untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum

DEFINISI PAJAK Prof. Dr. P. J. A. Adriani Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan), yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang gunanya untuk membiayai pengeluaran umum berkaitan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan

DEFINISI PAJAK Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasar undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum

DEFINISI PAJAK Undang-undang No. 28 Tahun 2007

CIRI-CIRI YANG MELEKAT PADA PENGERTIAN PAJAK Peralihan kekayaan dari orang/badan ke pemerintah Dipungut dengan undang-undang serta aturan pelaksananya, sehingga dapat dipaksakan Tidak ada kontraprestasi langsung Dipungut oleh negara, baik pemerintah pusat maupun daerah Diperuntukkan bagi pengeluaran-pengeluaran pemerintah (budgetair) Dapat digunakan untuk mencapai tujuan tertentu (reguler) Dapat dipungut secara langsung maupun tidak langsung

FUNGSI PAJAK Fungsi Penerimaan (Budgetair)  sebagai sumber dana bagi pengeluaran pemerintah Fungsi Mengatur (Reguler)  pengatur atau pelaksana kebijakan bidang sosial dan ekonomi

PERBEDAAN PAJAK DENGAN JENIS PUNGUTAN LAIN Retribusi Sumbangan Zakat

DEFINISI HUKUM PAJAK Hukum pajak adalah suatu kumpulan peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah, sebagai pemungut pajak (fiskus) dengan rakyat, sebagai pembayar pajak (Bohari, 1995) Cakupan Hukum Pajak: Subjek pajak dan wajib pajak Objek pajak Kewajiban pajak terhadap pemerintah Timbul dan hapusnya hutang pajak Cara penagihan pajak Cara mengajukan keberatan dan banding