RECOVERY OF ACETONE FROM ANTIBIOTIC MANUFACTURE REDUCES WASTEWATER Pyska Darostia XII IPA 3 Kimia
Pengertian Aceton adalah bahan kimia yang tidak berwarna dan merupakan cairan atau liquid yang mudah menguap. Berbau seperti mint atau agak manis. Berat molekulnya 58.08 dengan formulanya C- H3-C-(O)-C-H3.
Potensial Efek pada Kesehatan a. Bila terhirup Apabila menghirup uap dari aceton akan dapat menyebabkan gangguan pernafasan. Diantaranya dapat menyebabkan batuk, pusing dan sakit kepala. Konsentrasi aceton dalam jumlah tinggi apabila terhirup dapat menyebabkan depresi pada sistem syaraf pusat, necrosis dan ketidaksadaran.
b. Bila Tercerna Apabila aceton dalam jumlah atau kadar kecil tertelan, maka tidak akan menyebabkan efek yang membahayakan. Apabila masuk dalam sistem pencernaan dalam jumlah besar, memungkinkan akan menyebabkan sakit perut, mual dan muntah.
c. Kontak dengan kulit Aceton dapat menyebabkan iritasi pada kulit c. Kontak dengan kulit Aceton dapat menyebabkan iritasi pada kulit. Menyebabkan kemerahan pada kulit, rasa sakit, kulit kering dan kulit menjadi pecah-pecah. Kerusakan sel dan lapisan luar epithelium kulit menjadi edemia dan hiperemia, tetapi reversible atau dapat kembali semula. Terpapar aceton secara berulang dan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan dermatitis dengan kulit kering, kulit pecah dan menyebabkan eritema.
d. Kontak dengan mata Uap aceton dapat menyebabkan iritasi pada mata dan akibatnya sampai iritasi berat, mata pedih, keluar air mata, mata merah dan rasa nyeri mata. Bila aceton dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan epithel kornea dan konjungtiva. Bila terpapar uap aceton dalam jangka waktu yang lama akan dapat menyebabkan iritasi dan conjungtivitis. e. Paparan lain yang menyebabkan akibat kronis Kondisi yang memperburuk keadaan adalah penggunaan minuman beralkohol karena akan meningkatkan efek toksisitas.
Alternatif Pengolahan Limbah Elektrostatic Precipitator Menggunakan medan listrik untuk menangkap pertikel, Limbah gas dialirkan dalam medan listrik. Polutan gas berbentuk partikel tertangkap medan listrik. Gas keluar setelah daerah medan listrik sudah bersih dari pertikel Penyaringan Partikel Menggunakan saringan dengan lobang lebih kecil dari partikel. Limbah gas dialirkan ke saringan. Polutan gas berbentuk partikel tertangkap saringan. Gas keluar setelah saringan sudah bersih dari pertikel bagian luar
c. Wet Scrubbing (Absorbsi) Menggunakan kolom berisi packing dibasahi pelarut kimia. Limbah gas dialirkan melalui bawah kolom menerobos packing. Polutan gas tertangkap pelarut. Gas keluar melalui bagian atas kolom sudah bersih d. Adsorpsi Dengan Karbon Aktif Menggunakan karbon aktif untuk menyerap polutan kimia dalam limbah gas. Komponen polutan dalam limbah gas dapat diserap oleh karbon aktif. Menggunakan kolom berisi karbon aktif. Limbah gas dialirkan melalui bawak kolom. Polutan gas tertangkap karbon aktif. Gas keluar melalui bagian atas kolom sudah bersih.
Regulasi yang berhubungan dengan Aceton Aceton bukan polutan udara yang berbahaya (hazardous air pollutant/HAP). Aceton dilaporkan bukan lagi termasuk Toxic Release Inventory (TRI). Aceton juga bukan merupakan polutan yang menjadi prioritas di bawah Clean Water Act (CWA), akan tetapi pembuangannya ke dalam air masih perlu dilihat kasus per kasus. Aceton diketahui bukan penyebab masalah karsinogen.