Menghitung Harga Pokok Produksi SUWARNO
Dalam pembuatan produk terdapat dua kelompok biaya: biaya produksi dan biaya non produksi. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi produk, sedangkan biaya non produksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan nonproduksi, seperti pemasaran dan kegiatan administrasi umum.
Penentuan biaya produksi dipengaruhi oleh pendekatan yang digunakan untuk menentukan unsur-unsur biaya produksi. Terdapat dua pendekatan dalam penentuan biaya produksi, yakni Full Costing dan Variable Costing. Metode Full Costing merupakan metode penentuan biaya produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi ke dalam kos produksi, yang terdiri dari biaya bahan mentah, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik, baik yang bersifat tetap maupun variabel. Metode Variable Costing merupakan metode menentuan biaya produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variabel ke dalam biaya produksi, yang terdiri dari biaya bahan mentah, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik variabel.
unsur-unsur biaya yang digunakan untuk menaksir biaya produksi mencakup:
Harga/biaya produksi dari barang-barang yang dihasilkan dapat dihitung apabila telah diketahui hal-hal sebagai berikut: 1. Volume produksi masing-masing barang (anggaran produksi) 2. Biaya bahan mentah untuk masing-masing (anggaran bahan mentah) 3. Biaya tenaga kerja langsung untuk masing- masing barang (anggaran tenaga kerja) 4. Biaya overhead pabrik untuk masing-masing departemen produksi dan departemen jasa (pembantu) 5. Satuan kegiatan masing-masing deparetemen produksi dan departemen jasa (pembantu) 6. Anagka-angka standar pada masing-masing departemen
Contoh Kasus Menghitung Harga Pokok Produksi: CV GM memproduksi 2 (dua) macam barang yakni barang A dan B. Dari Budget Produksi, diperoleh data tentang rencana produksi sebagai berikut: Terdapat 2 (dua) bagian produksi, yakni bagian produksi I, dan II, serta I (satu) bagian jasa /pembantu, yakni bagian Reparasi. Bagian Produksi I hanya dilalui oleh barang A, sedangkan bagian Produksi II dilalui oleh kedua macam barang (A dan B). Satuan kegiatan masing-masing bagian adalah sebagai berikut:
Angka standar pada bagian produksi II adalah sebagai berikut: Angka standar pada bagian Reparasi:
Biaya overhead yang akan timbul pada masing-masing bagian diperkirakan sebagai berikut: Dari anggaran bahan mentah diperoleh data tentang rencana biaya bahan mentah untuk masing-masing jenis barang sebagai berikut:
Sedangkan dari Anggaran biaya tenaga kerja diperoleh data tertentu rencana biaya tenaga kerja langsung untuk masing-masing jenis barang sebagai berikut: Dengan data-data yang tersedia di atas hitunglah harga pokok produksi (cost of goods manufactured) masing-masing barang!
JAWAB! Langkah 1. Menghitung Tingkat Kegiatan Terlebih dahulu dihitung tingkat kegiatan masing-masing bagian (baik bagian produksi maupun bagian jasa/pembantu) sebagai berikut: tingkat tingkat kegiatan masing-masing bagian adalah: Bagian Produksi I = 7.000 unit barang A Bagian Produksi II = 40.000 DHM Bagian Reparasi = 4.200 DRH
Langkah 2: Menghitung Tarif BOP Setelah itu kemudian diadakan perhitungan tarif biaya overhead (overhead rate) bagi masing-masing bagian produksi sebagai berikut:
Keterangan: 1) Rp 28. 000,00 / 7. 000 unit = Rp 4,00 per unit 2) Rp20 Keterangan: 1) Rp 28.000,00 / 7.000 unit = Rp 4,00 per unit 2) Rp20.000,00 / 40.000 DMH= Rp 0,50per DMH
Langkah 3. Menghitung Harga Pokok produksi masing-masing produk Langkah 3. Menghitung Harga Pokok produksi masing-masing produk. Setelah diketahui tarif biaya overhead bagi masing-masing bagian produksi, maka dapat dihitung harga pokok produksi barang A dan B sebagai berikut: Keterangan: # = 3 DMH