Materi Tutorial Tatap Muka

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA, DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH)
Advertisements

PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pembelajaran Prosedur Kesehatan,Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3LH)
Keselamatan Kerja Syarat-syarat Keselamatan Kerja
1 PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Oleh: DR. ANTONI., SE., ME Hp: PROGRAM.
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Oleh: Dr. Mustika Lukman Arief, SE., MM
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Definisi Keselamatan kerja adalah sebuah kondisi di mana para karyawan terlindungi dari cedera yang disebabkan oleh berbagai kecelakaan yang berhubungan.
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Pertemuan 9 MELAKSANAKAN KEWAJIBAN
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
PEKERJA WANITA.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
Kompensasi.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
PEKERJA WANITA.
Materi Tutorial Tatap Muka
Keselamatan dan kesehatan kerja
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kompensasi.
Pertemuan 9 : “ MELAKSANAKAN KEWAJIBAN“
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan karyawan
Materi Tutorial Tatap Muka
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
PERUNDANG UNDANGAN BIDANG K3
Manajemen Sumber Daya Manusia
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Yuliani Rahmatillah ( )
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
STANDAR KESELAMATAN KERJA
Program Pengembangan Budaya Keselamatan Kerja
12 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Pemeliharaan Karyawan
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Program Penyehatan Makanan
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
K3 INFORMAL PEKERJA PENAMBANG PASIR
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
TDO (TEKNOLOGI DASAR OTOMOTIF) KD (Kompetensi Inti) KI. 3 Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual,
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
BIOGRAFI NARA SUMBER NAMA : KRISTANTA BUDI UTAMA
PEKERJA WANITA.
FAKTOR ERGONOMI & PSIKOLOGI
MSDM – Handout 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
K3LH Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup A.Pengertian K3LH Keselamatan yang berkaitan dengan mesin,pesawat,alat kerja bahan dan proses pengolahannya.tempat.
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
Transcript presentasi:

Materi Tutorial Tatap Muka MATA KULIAH: MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA (EKMA 5207) PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS TERBUKA

Pertemuan VI Kompetensi Umum Setelahmempelajari materi ini, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan kerja yang aman, dan kesehataan di tempat kerja

Pertemuan VI Kompetensi Khusus Setelah mengikuti TTM ini, mahasiswa diharapkan mampu: Mendeskripsikan arti pentingnya keselamatan dan kesehatan Menguraikan faktor-faktor pendukung pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan di tempat kerja Menjelaskan program K3 dalam perspektif hukum Menjelaskan perkembangan program K3 Menjelaskan fakta-fakta dasar tentang Undang-undang keselamatan Menguraikan peran penyelia dalam keselamatan Mendeskripsikan dampak ekonomi atas keselamatan dan menjelaskan fokus program keselamatan dalam operasi perusahan Menjelaskan secara rinci tiga penyebab dasar kecelakaan Menjelaskan secara rinci bagaimana mencegah kecelakaan di tempat kerja Menjelaskan arti pentingnya ergonomika

Pertemuan VI Kompetensi Khusus Setelah mengikuti TTM ini, mahasiswa diharapkan mampu: Menjelaskan pengaruh kekerasan di tempat kerja dan dalam rumah tangga terhadap perusahaan Menguraikan arti pentingnya kesehatan di tempat kerja Membahas masalah utama kesehatan di tempat kerja dan bagaimana memulihkannya Menjelaskan penyalahgunaan zat berbahaya dan mendeskripsikan tempat kerja yang bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi stress di tempat kerja Menguraikan cara mengelola stress di tempat kerja Menjelaskan fenomena kelelahan dan pemulihannya Mendeskripsikan program bantuan karyawan Mendeskripsikan pentingnya program kebugaran fisik

Keselamatan dan Kesehatan Karyawan Mondy (2010), Keselamatan mengacu pada perlindungan karyawan dari cedera yang disebabkan kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan. Kesehatan di tempat kerja mengacu pada kebebasan dari penyakit fisik maupun emosional.

Peran Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Peran administrasi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah untuk menjamin agar tempat kerja aman dan sehat bagi setiap karyawan.

Faktor-faktor Pendukung Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang dikeluarkan pemerintah secara taat asas Membuat prosedur dan manual tentang bagaimana mengatasi keselamatan kerja Memberikan pelatihan dan sosialisasi keselamatan kerja pada karyawan Menyediakan fasilitas keselamatan kerja yang optimum Bertanggung jawab atas keselamatan kerja para karyawan

Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003: Pasal 86 (1) Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : a. keselamatan dan kesehatan kerja; b. moral dan kesusilaan; dan c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. (2) Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.  

Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pasal 87 Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Kecelakaan Kerja Alat pengaman yang tidak sempurna Peralatan yang rusak Prosedur yang berbahaya di dalam, dia tas atau disekitar perelatan dan mesin Tempat penyimpanan yang tidak aman Kurangnya pencahayaan Tidak berfungsinya ventilasi udara Sumber: Desler (2000)

Cara Menghindari Kecelakaan Upaya pencegahan kecelakaan (Dessler, 2005) : mengidentifikasi dan mengurangi kondisi-kondisi tidak aman menggunakan alat administrasi, seperti seleksi, pelatihan, dan rotasi menggunakan peralatan perlindungan pribadi Sumber: Desler (2005)

Alasan Manajemen Puncak Melaksanakan Program Keselamatan Kerugian pribadi Kerugian finansial bagi orang-orang yang cedera Kehilangan produktivitas Premi asuransi yang lebih tinggi Kemungkinan hukuman penjara Tanggung jawab sosial Sumber: Mondy (2010)

Kesehatan Kerja Kesehatan Fisik Kesehatan Mental Sumber: Flippo (1984)

Faktor-faktor Penyebab Stres Lingkungan Organisasi Pribadi Sumber: Robbins dan Judge (2009)

Cara Mengelola Stres Bangunlah hubungan kerja sama yang menyenangkan, kooperatif, dan yang berharga Jangan menggigit lebih banyak daripada yang Anda dapat kunyah Bangunlah hubungan yang efektif dan supetif dengan bos Anda Negosiasi dengan bos untuk waktu penyelesaian projek-projek Belajar sebanyak mungkin tentang kejadian-kejadian mendatang Cari waktu setiap hari untuk istirahat dan relaksasi Berjalan-jalan sejenak untuk menjaga tubuh anda segar dan siaga Cari berbagai cara untuk mengurangi suara yang tidak diperlukan Kurangi hal sepele dalam pekerjaan Anda dan delegaskan pekerjaan yang rutin. Batasi interupsi-interupsi Jangan menunda menangani masalah-masalah yang tidak enak Buatlah suatu daftar masalah yang mencakup pemecahan untuk masing-masing masalah Sumber: Robbins dan Judge (2009)

pada Pertemuan Ketujuh Terima Kasih dan Sampai Berjumpa pada Pertemuan Ketujuh