The Ethics of Animal Research

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rapat Kerja Nasional Litbangkes
Advertisements

Hak dan kewajiban pasien
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU
SISTIM ETIK PENELITIAN KESEHATAN DISAMPAIKAN PADA LOKAKARYA NASIONAL LITBANGKES CILOTO, 9-11 JULI 2003 Oleh: Prof dr Asri Rasad MSc PhD Ketua Komnas Etik.
PENELITIAN KESEHATAN = BIOMEDICAL RESEARCH
ETIKA PENELITIAN PADA MANUSIA DAN HEWAN
Etika dan Hukum kedokteran
Kepailitan Badan Hukum
Penghapusan Piutang Negara
RENCANA KERJA KOMISI NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN TAHUN DISAMPAIKAN PADA : SIDANG II KOMNAS ETIK LITKES JAKARTA, KAMIS, 3 JULI 2003.
PERSETUJUAN ETIK (Ethical Clearance)
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
STANDAR DAN ETIKA PROFESI
Hak dan kewajiban dokter
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
BY : Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep DKKD PSIK UNEJ
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
Animal Welfare, Ethics in Animal Use & Animal Rights Aida L T Rompis.
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
HUKUM KEPERAWATAN Peraturan Perundangan Terkait Profesi Perawat
TERMINOLOGI DAN PENGERTIAN HUKUM KESEHATAN
SOSIALISASI PEDOMAN ETIKA PENGGUNAAN HEWAN COBA DALAM PENELITIAN
KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Tri setyawati Biokimia PSPD FKIK UNTAD
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
PERLINDUNGAN KONSUMEN
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ETIKA PENELITIAN EKSPERIMEN
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STIKes TUANKU TAMBUSAI BANGKINANG
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
Kode Etik Pegawai Bidang Balai Penelitian
Bioetika.
MODEL MATEMATIKA.
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
PERAN DAN FUNGSI MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK PROFESI
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
Assalamu’alaikum wr wb
Transplantasi organ Meivy Isnoviana,MD.
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
PEDOMAN NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Organisasi dan Kode Etik Profesi
1 PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK. 2 SEJARAH (1) KEMAJUAN ILMU & TEKNOLOGI BIOMEDIK  –KECEMASAN MASYARAKAT –MASALAH ETIK MERANCANG USAHA & MELINDUNGI PENYALAHGUNAAN.
Kesejahteraan Pegawai
Rian Mourbas Departemen Saraf RSUD Ambarawa
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
“KONSEP PERENCANAAN KESEHATAN” 1.AYU SAPIRA 2.ANDRE 3.KHADAFI NAMA KELOMPOK :
Transcript presentasi:

The Ethics of Animal Research Aes Dei Sandia

LATAR BELAKANG Berbagai macam penderitaan akan dialami hewan percobaan yang digunakan dalam penelitian. Penderitaan yang dialami hewan percobaan  ketidaknyamanan, ketidaksenangan, kesusahan (distress), rasa nyeri dan akhirnya kematian.

Penderitaan hewan percobaan  kepentingan dan kebaikan manusia dan hewan  peneliti dan pelaksana penelitian wajib menghormati dan memperlakukan hewan percobaan secara manusiawi

Dalam masyarakat umum dan ilmiah berkembang pandangan bahwa penggunaan hewan percobaan pada penelitian kesehatan harus secara terencana dan bertahap dihentikan. pengunaan hewan percobaan akan semakin berkurang hewan percobaan masih tetap akan diperlukan untuk penelitian kesehatan di masa depan karena hewan percobaan sebagai sistem biologik yang utuh belum dapat digantikan. Karena itu diperlukan Pedoman Etik Penelitian dengan menggunakan hewan percobaan sehingga dapat dilakukan dengan cara yang etis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan penelitian bernilai manfaat Penelitian dengan menggunakan hewan percobaan secara etis dapat dipertanggungjawabkan hanya jika: Tujuan penelitian bernilai manfaat Disain penelitian dibuat sedemikian rupa sehingga besar kemungkinan tujuan penelitian tersebut akan dapat tercapai Tujuan penelitian tidak mungkin dapat dicapai dengan menggunakan alternatif subyek atau prosedur yang secara etis lebih dapat diterima dan tidak mengurangi semua kaidah ilmiah yang diperlukan Manfaat >>> dibandingkan dengan penderitaan yang dialami hewan percobaan.

Prinsip dasar yang harus digunakan dalam melaksanakan penelitian dengan menggunakan hewan percobaan : Percobaan hewan dilakukan dengan tujuan untuk kemajuan pengetahuan. Metode model matematik, simulasi komputer, dan sistem biologik in vitro sebaiknya digunakan, jika layak. Mempertimbangkan relevansi terhadap kesehatan manusia dan hewan dan kemajuan pengetahuan.

Hewan yang dipilih spesies dan mutu hewan yang tepat serta dalam jumlah optimal. Peneliti dan tenaga kerja lainnya harus selalu memperlakukan hewan sebagai makhluk perasa. prosedur yang menimbulkan rasa nyeri pada manusia juga menimbulkan rasa nyeri pada hewan bertulang belakang (vertebrata) (meskipun masih perlu tambahan pengetahuan tentang persepsi nyeri pada hewan)

menyebabkan rasa nyeri harus dilakukan dengan cara pembiusan yang tepat  penelitian tidak dilakukan pembiusan atau penghilangan rasa nyeri pada hewan percobaan harus diketahui dan disetujui oleh suatu komisi yang memiliki tanggung jawab menerbitkan ethical approval penggunaan hewan percobaan. akhir penelitian  hewan yang akan menderita rasa nyeri hebat, nyeri berkepanjangan, atau cacat yang tidak dapat dihilangkan, harus dimatikan tanpa rasa nyeri. Hewan yang digunakan untuk keperluan penelitian harus disediakan kondisi hidup yang baik.

Etik Pegunaan Hewan Coba KepMenKes RI No. 562/Menkes/SK/V/ 2007 pasal 2 C tentang tugas KNEPK Pedoman Nasional Etik penelitian Kesehatan yang menggunakan hewan coba Deklarasi Helsinki tahun 2008 di seoul Korea  Butir ke 12  kesejahteraan hewan yang digunakan pada penelitian harus dihormati. Undang-undang No 18 Tahun 2009 : peternakan dan kesehatan hewan  pasal 66 ayat 1 & 2

Prinsip 3 R pada Penelitian Kesehatan dengan Menggunakan Hewan Percobaan 1. Reduction: mengurangi jumlah hewan percobaan yang digunakan 2. Refinement: usahakanpenderitaan hewan percobaan dari rasa nyeri maupun stres sekecil mungkin; gunakan analgesi dan atau anastesi; gunakan hewan percobaan yang relatif kurang rasa (ambang nyeri tinggi); gunakan hewan percobaan ordo paling rendah pada skala evolusi 3. Replacement : mengganti hewan percobaan dengan alternatif lain. Replacement relatif: menggunakan organ hewan percobaan dari rumah potong. Replacement absolut: tanpa hewan percobaan sama sekali dengan menggunakan model komputer, in vitro (galur sel, kultur jaringan).

Prinsip Pemeliharaan Hewan 5F Freedom from hunger and thirst Freedom from discomfort Freedom from pain, injury, and disease Freedom from fear and distress Freedom to express natural behavior

kesimpulan peneliti dan pelaksana penelitian wajib menghormati dan memperlakukan hewan percobaan secara manusiawi Penggunaan hewan percobaan pada penelitian harus dengan etika yang berlaku dengan prinsip reduction, refinement, dan replacement.

DAFTAR PUSTAKA Pedoman Operasional Komisi Etik Penelitian Kesehatan BPPK, Depkes, Jakarta, 2005 World Medical Association Declaration of Helsinki (revised in Seoul, 2008) Lampiran Kode Etik Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, 2011. Buku panduan Risbin Iptekdok , Badan penelitian dan pengembangan kesehatan Kemenkes RI, 2011.

Claire Andre and Manuel Velasquez Claire Andre and Manuel Velasquez. Of Cures and Creatures Great and Small. Markkula Center for Applied Ethics. 2010. Simon Festing & Robin Wilkinson. The ethics of animal research. Talking Point on the use of animals in scientific. EMBO reports 2007. Hanafiah, Jusuf M. Etika kedokteran dan Hukum Kesehatan. Penerbit buku kedokteran EGC. Jakarta. 1999.

Thanks…