Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Advertisements

Pajak Penghasilan Pasal 21
TUGAS AKHIR “PENGARUH BESARNYA GAJI KARYAWAN TERHADAP PPH-21 KARYAWAN DI PT SONGO RUKEM” oLeH : Khoirun Nisa’ /
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PPh Pasal 21 PAJAK PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI.
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
2. PPh 21 PEGAWAI TIDAK TETAP
Suplemen MSDM X 2009 Suppl MSDM Kompensasi II
MATERI 6 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Peg. Tetap yg mulai bekerja & yg berhenti bekerja dlm tahun berjalan.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Upah Harian, Upah Satuan,Upah Borongan yg diterima tenaga harian lepas.
MATERI 8 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap yg Di pindahtugaskan dlm tahun berjalan.
1 Pertemuan VI PPh Pasal 21 Matakuliah: F0412/PERPAJAKAN Tahun: 2006 Versi: 06/13.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
Pajak Penghasilan Pasal 21
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
PERTEMUAN KE-6 Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
PPh Pasal 21 “Tarif Pajak dan Penerapannya”
PPh Pemotongan dan Pemungutan
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Gaji dan Upah.
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Berupa Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Tunjangan Hari Raya atau Tahun Baru, Bonus, Premi,
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Kelompok 9 Fitriani { } Irmaya { } Sri astuti haryati { }
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel
PPh 21 BAGI PEJABAT NEGARA, PNS, ANGGOTA TNI, POLRI, DAN PENSIUNANNYA
Materi 2 - Pengertian, - Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI PPh pasal 21
Program Studi Akuntansi FE-UII Yogyakarta 2009
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pengertian beberapa istilah
PERHITUNGAN PPH PASAL 21 PENERIMA UPAH
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Objek Pajak Objek pajak dapat diartikan sebagai sasaran pengenaan pajak dan dasar untuk menghitung pajak terutang. Yang menjadi objek pajak PPh adalah.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PPh Orang Pribadi dengan
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Secara Sistematis, Rincian Perhitungan PPh pasal 21
PERPAJAKAN PPh Psl 21 & 26.
PAJAK PENGHASILAN.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 31/PJ/2012
PPH PASAL 21.
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21, 22, 23, 24.
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Pertemuan
Tuliskan Nama, NIPP dan Kelas Anda. NASKAH SOAL UJIAN TENGAH PERIODE I (UTP - I) ANGKATAN XIX TAHUN PROGRAM 2014/2015 Tuliskan Nama, NIPP dan.
PAJAK PENGHASILAN.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-4
Pajak Penghasilan Pasal 21
PPh PASAL 21 Alwi A. Tjandra, SE., SH., MM., BKP. KETUA III IKPI.
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Pajak Penghasilan (Pph 21) perhitungan M-5
Transcript presentasi:

Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP Perhitungan PPH pasal 21 untuk pegawai tdk tetap, calon pegawai dan pemagang Untuk menghitung PKP = PENGHASILAN BRUTO – PTKP Tarip yang digunakan sesuai dengan pasal 17 UU PPH

PERHITUNGAN PPH PASAL 21 UNTUK PENERIMA PENSIUN Penghasilan neto = penghasilan bruto – biaya pensiun yaitu 5% dari penghasilan bruto max Rp 2.400.000,00 per tahun atau Rp 200.000,00 per bulan PKP = Penghasilan neto – PTKP Tarip sesuai dengan pasal 17 UU PPH

PPH pasal 21 atas uang pensiun pada tahun pertama: Ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu: menghitung PPH pasal 21 yang disetahunkan pada saat masih bekerja menghitung PPH pasal 21 yang sebenarnya pada saat masih bekerja menghitung PPH pasal 21 gabungan pada saat pensiun dan sebelum pensiun yang disetahunkan

Contoh: Tuan Arman (K/2) adalah pegawai pada PT MULIA . Pada tangggal 1 Juli 1999 berhenti bekerja karena pensiun, gaji Tuan Arman per bulan Rp 5.000.000,00 , ia membayar iuran pensiun Rp 250.000,00 per bulan , mulai bulan Juli Pak Arman menerima uang pensiun Rp 3.000.000,00 per bulan .

Maka perhitungannya adalah Perhitungan langkah a: Gajisetahun ...........................12xRp5.000.000,00=Rp 60.000.000,00 Pengurangan: Biaya jabatan 5%x Rp 60.000.000,00 =Rp 3.000.000,00 - Iuran pensiun 12x Rp 250.000,00 Rp 3.000.000,00 ______________ Rp 6.000.000,00 Penghasilan neto setahun ..................................Rp 54.000.000,00 PTKP: Wajib pajak .......................Rp 15.840.000,00 Status kawin .....................Rp 1.320.000,00 Tanggungan anak .............Rp 2.640.000,00 Rp 19.800.000,00 Penghasilan Kena Pajak ....................................Rp 34.200.000,00 PPH yang terhutang : 5%x Rp 34.200.000,00 = Rp 1.710.000,00 PPH yang telah dipotong selama 6 bulan adalah Rp 1.710.00 x 6/12 = Rp 855.000,00

Perhitungan langkah b: Gaji selama 6 bulan ..........................................Rp 30.000.000,00 Pengurangan: Biaya jabatan 5%xRp 30.000.000,00=Rp 1.500.000,00 - Iuran pensiun 6xRp250.000,00 =Rp 1.500.000,00 ________________ Rp 3.000.000,00 Penghasilan neto ..................................................27.000.000,00 PTKP: WP ...............................................Rp 15.840.000,00 Status kawin .................................Rp 1.320.000,00 Anak 2 ............................................Rp 2.640.000,00 Rp 19.800.000,00 Penghasilan Kena Pajak ....................................Rp 7.200.000,00 PPH yang terhutang: 5%xRp 7.200.000,00 = Rp 360.000,00 PPh pasal 21 yang telah dipotong Rp 855.000,00 maka lebih dipotong Rp 495.000,00

Perhitungan langkah c: Pensiun untuk 1 bulan ..............................................Rp 3.000.000,00 Pengurangan : Biaya pensiun 5%xRp 3.000.000,00= Rp 150.000,00 Penghasilan neto 1 bulan .........................................Rp 2.850.000,00 Penghasilan pensiun yang disetahunkan ( Juli sampai dengan desember) 6xRp 2.850.000,00 ....................Rp 17.100.000,00 Penghasilan neto sebelum pensiun .........................Rp 27.000.000,00 Rp 44.100.000,00 PTKP......................................................................Rp 19.800.000,00 PKP .......................................................................Rp 24.300.000,00 PPH pasal 21 yang terhutang 5%xRp 24.300.000,00=Rp 1.215.000,00 PPH pasal 21 yang terhutang pada PT Mulia Rp 855.000,00 Maka PPH yang terhutang pada dana pensiun selama 6 bulan Rp 1.215.000,00 – Rp 855.000,00 = Rp 360.000,00 CATATAN: Untuk perhitungan pph pasal 21 atas uang pensiun bulanan pada tahun kedua perhitungannya sama dengan menghitung PPH pasal 21 untuk pegawai tetap hanya pengurangnya dengan biaya pensiun.

PEGAWAI YANG MENERIMA UPAH BAIK UPAH HARIAN, BORONGAN, SATUAN.

UPAH HARIAN UPAH HARIAN Tarif yang dikenakan adalah 5% PTKP Rp 150.000,00 per hari PPH pasal 21 yang dipotong 5% x (penghasilan bruto sehari - Rp150.000,00)

Untuk mendapatkan upah harian: upah mingguan dibagi babyaknya hari kerja selama seminggu upah satuan , banyaknya satuan yang dihasilkan dalam satu hari upah borongan : banyaknya hari penyelesaian borongan Apabila penghasila bruto dalam satu bulan > RP 1.320.000,00 maka PTKP 150.000,00/hari Apabila penghasilan tersebut dibayar bulanan maka PTKP yang dapat dikurangkan adalah PTKP yang sebenarnya dengan tarip pasal 17.

CONTOH Ahmad pegawai harian lepas bekerja pada CV Maju dengan memperoleh upah per hari Rp 190.000,00 selama bulan januari 2009 bekerja selama 6 hari Maka perhitungannya: Gaji sehari Rp 190.000,00 Gaji broto 6 x 190.000 Rp 1.140.000,00 PTKP 6 x 150.000,00 Rp 900.000,00 PKP Rp 240.000,00 PPh terhutang: 5% x 240.000,00 = Rp 12.000,00 PPh terhutang per hari Rp 12.000,00 : 6 = Rp 2.000,00

UANG RAPEL UANG RAPEL Jika pegawai disamping dibayar gaji bulanan juga dibayar kenaikan gaji yang berlaku surut (rapel) maka perhitungan PPH pasal 21 nya adalah: Rapel dibagi dengan banyaknya bulan menerima rapel Hasilnya digabungkan dengan gaji per bulan sebelum ada kenaikan PPH pasal 21 sebelum ada kenaikan Hitung kembali setelah ada kenaikan

PPH pasal 21 yang terhutang atas kenaikan adalah selisih pajak menurut poin c dan d dan pajak yang telah dipotong menurut poin b

PENERIMA BEASISWA Beasiswa adalah pembayaran kepada pegawai tetap dan tidak tetap termasuk calon pegawai yang ditugaskan oleh pemberi kerja untuk mengikuti pendidikan yang terikat kontrak , maka PKP nya adalah penghasilan bruto dikurangi PTKP sebenarnya.

Penghasilan bruto Rp 25 juta – Rp 50 juta = 5% PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 ATAS PESANGON, TEBUSAN PENSIUN, THT YANG DITERIMA SEKALIGUS Penghasilan bruto Rp 25 juta – Rp 50 juta = 5% Penghasilan bruto Rp 50 juta – Rp 100 juta = 10% Penghasilan bruto Rp 100 juta – Rp 200 juta = 15% Penghasilan bruto > Rp 200 juta = 25%