TRAING OF TRAINER (TOT) TRAINER DAN CO. TRAINER UPT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH DR. Drs. A. Fatoni, M.Si. Disampaikan.
Advertisements

MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
PEMBELAJARAN TEMATIK KELAS II IPA ; ENERGI PANAS, GERAK DAN BUNYI
PEMANTAPAN PRAKTEK MC Dharma Wanita Persatuan
Pengantar Mata Kuliah MC (Master of Ceremony) dan Keprotokoleran
PROTOKOLER Sejarah dan Perkembangannya Disampaikan dalam :
MANAJEMEN KEPROTOKOLAN
MEMPERKENALKAN DIRI.
TELEVISION PRESENTER ( Telecaster / Pembawa Acara di Televisi ) Maukuf
Master of Ceremony Public Speaking IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Pelatihan Pendidikan Karakter Bagi Mahasiswa Baru Universitas Nasional Tahun 2015 RETORIKA DAN PROTOKOLER.
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
Lembaga Kepresidenan di Indonesia

PERANCANGAN PERAT. PER-UU-AN PERUBAHAN modul kuliah perancangan peraturan negara SONY MAULANA S. Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
KEPROTOKOLAN.
Welcome to Praktek Diplomasi, Konsuler dan Protokoler
STRATEGI DAN ETIKET MASTER OF CEREMONY
MEMBAWAKAN ACARA.
Majelis Kehormatan Notaris
KEPROTOKOLAN TATA TEMPAT, TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN
PENGANTAR SEMINAR.
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN by LUKMAN HAKIM.
UU REPUBLIK INDONESIA NO
MC Public Speaker  orang yang berbicara di depan publik
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB. DIKA AULIA ADMINISTRASI PERKANTORAN
Keprotokolan & Tata Cara P A
PENCEGAHAN PERKAWINAN
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
POLITEKNIK SAWUNGGALIH AJI
PERWALIAN.
TEKNIK mc.
CARA MENGAKTIFKAN KOMPUTER
PELAYANAN PROTOKOL Pejabat negara Pejabat pemerintah Tokoh masyarakat.
MENGENAL KEPROTOKOLAN PEMDA
Hakikat Kepemanduan (Pertemuan ke-9)
Managemen Pertandingan Sepakbola
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Technical Meeting USAC -Cabang Paduan Suara-
PERWALIAN.
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Public Relations, PR, Humas
ETIKET, ETIKA, PROTOKOL.
KEPROTOKOLAN (Berdasarkan UU No. 9 Tahun 2010)
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
KULIAH HUBUNGAN INTERNASIONAL
MEMBAWAKAN ACARA.
Kegiatan Belajar 2: Sistem Kendali Digital
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Protocoll(um) (Latin)
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
RETORIKA dan PROTOKOLER Nurul Hikmah, S.Pd., M.Pd.
LLDIKTI-VI.
Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ratih Widyastuti SPsi – Kepala Subbag UPT Humas UNNES.
PERANCANGAN PEMENTASAN. 1. Pembentukan Panitia Inti Pembentukan panitia inti dalam sebuah rencana kegiatan adalah hal penting yang harus dilakukan.Dengan.
Hemat Energi Listrik. Apa itu Energi? Kemampuan untuk melakukan kerja.
1 KONSEP DASAR IPA ENERGI OLEH: MARIA DEWI RATNA SIMANJUNTAK NIM :
PROTOKOL UPACARA AKDEMIK
Pengertian : Retorika artinya seni berbicara atau keterampilan berbicara, yakni ilmu yang mempelajari cara mengatur kata-kata supaya timbul kesan menarik.
Transcript presentasi:

TRAING OF TRAINER (TOT) TRAINER DAN CO. TRAINER UPT TRAING OF TRAINER (TOT) TRAINER DAN CO.TRAINER UPT.P2KK UMM 2016/2017 Jum’at-Ahad 8-10 April 2016 Diolah dari berbagai sumber

KEPROTOKOLAN

PENGERTIAN Protokol Protokoler Keprotokolan

PENGERTIAN PROTOKOL Secara etimologis istilah protokol dalam bahasa Inggris protocol, bahasa Perancis protocole, bahasa Latin protocoll(um), dan bahasa Yunani protocollon. Awalnya - halaman pertama pada sebuah manuskrip atau naskah. Pengertian Secara Umum - Keseluruhan naska yg isinya terdiri dari catatan, dokumen persetujuan, perjanjian, dll dalam lingkup nasional maupun internasional.

PENGERTIAN PROTOKOLER Secara Umum Protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat.

Pengertian Keprotokolan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN Pasal 1 Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

PEMBAWA ACARA Pembawa acara oleh masyarakat sering disebut MC (Master of Ceremony) Acara dlm kamus besar bahasa indonesia (KBBI), adalah”kegiatan yang dipertunjukkan, disiarkan atau diperlombakan, termasuk di radio dan televisi. Pembawa Acara (PA) adalah sebutan umum bagi orang yang memandu atau membawakan sebuah acara UU No.9 tahun 2010 pasal 24 yaitu “pembawa acara disebut sebagai salah satu kelengkapan dan perlengkapan melaksanakan upacara bendera dalam acara kenegaran atau acara resmi”

Beda Pembawa Acara dan MC Pembawa acara melaksanakan tugas sebagai MC, istilah MC tidak dikenal dalam acara kenegaraan dan acara resmi, namun hanya dikenal di acara-acara hiburan atau non resmi seperti Konser, seminar dll. Jenis-jenis Pembawa Acara MC (Master of Ceremony) atau Emsi-pembawa acara non-kenegaraan, non formal seperti acara hiburan dan pelatihan. Presenter-Pembawa acara di televisi atau penyiar televisi, seperti pembawa acara kuis, musik dll Penyiar-pembawa acara di radio, radio announcer Moderator-pembawa atau pemandu acara diskusi, dialog, atau debat.

PETUNJUK PENGGUNAAN LCD (PROYEKTOR) 1.Menyalakan LCD dengan menekan tombol”ON/POWER” pada remot LCD 2.Apa bila LCD tdk digunakan sementara waktu mohon dimatiakan dahulu untuk mengurangi panas pd LCD 3.Jika ada masalah segera laporkan pada kesekretariatan 4.Jika sudah selesai menggunakan LCD matikan LCD dengan menekan tombol ON/POWER 2x pada remot/LCD dan tunggu sampai proses pendinginan selesai (lampu pada LCD tidak berkedip) baru cabut stop kontak 5.Sebelum meninggalkan kelas harap dicek kembali keadaan kelas antara lain : lampu kelas, kipas angin, LCD, sound harus dalam keadaan OFF/MATI untuk menghindari hubungan arus pendek listrik (KONSLETING)

SEMOGA BERMANFAAT & DANKE..COY