PENDAHULUAN Penyempurnaan :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH DR. Drs. A. Fatoni, M.Si. Disampaikan.
Advertisements

Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
PEMANTAPAN PRAKTEK MC Dharma Wanita Persatuan
TENTANG TATA PERSURATAN DI LINGKUNGAN DEPDIKNAS
Penyelenggara perguruan Tinggi Swasta Dalam Sistim Pendidikan Nasional
Dendy Sugono Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional
TATA UPACARA KENEGARAAN DAN PEMERINTAHAN
PROTOKOLER Sejarah dan Perkembangannya Disampaikan dalam :
KOMUNIKASI LISAN.
SEJARAH SINGKAT, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
MANAJEMEN KEPROTOKOLAN
Nama : EDY PURWANTO TTL : Mantaren, 06 April 1965 Agama : Islam
UNDANG – UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN
Oleh: HOLIK ABDUL BASYIT
Oleh: HOLIK ABDUL BASYIT
Sejarah Pramuka Oleh: Mirwan
BAB 7 USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
SUMPAH ATAU JANJI PEGAWAI
Universitas Padjadjaran
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
Tata Upacara Bendera di Sekolah Tata Upacara Bendera di Sekolah
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Materi Keprotokolan Disampaikan pada:
UNIVERSITAS AIRLANGGA
KEPROTOKOLAN.
SELAMAT UNTUK CALON WISUDAWAN MIPA 104 TAHUN AKADEMIK
PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Cum Laude Menurut rencana, pada tanggal 18 Februari 1968, Bung Hatta, Pak Njoto Amidjojo, Pak Hutabarat serta dua calon promo-vendus, Drs. Zainul Jasni.
KEPROTOKOLAN TATA TEMPAT, TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN by LUKMAN HAKIM.
TATA UPACARA KENEGARAAN DAN PEMERINTAHAN
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
PRAMUKA GARUDA.
Acara Pembukaan Renungan Singkat Perkenalan Briefing Penutup.
Keprotokolan & Tata Cara P A
Peristiwa-peristiwa Menjelang Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
SEJARAH PERKEMBANGAN, status, dan fungsi BAHASA INDONESIA
PELAYANAN PROTOKOL Pejabat negara Pejabat pemerintah Tokoh masyarakat.
MENGENAL KEPROTOKOLAN PEMDA
SEJARAH SINGKAT, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
SEJARAH SINGKAT, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
KEPROTOKOLAN (Berdasarkan UU No. 9 Tahun 2010)
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
TATA UPACARA KENEGARAAN DAN PEMERINTAHAN
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
PEMERINTAH KOTA MADIUN
PRA-MUSRENBANG USU T.A Tema :Merajut Kebersamaan MewujudkanUSU Sebagai Universitas Nasional Terkemuka Dengan Akreditasi Tertinggi Dan Merintis.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
PENGELOLAAN KERJA SAMA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
Manajemen keProtokolan perguruan tinggi lldikti wilayah vI JATENG
LLDIKTI-VI.
Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ratih Widyastuti SPsi – Kepala Subbag UPT Humas UNNES.
PROTOKOL UPACARA AKDEMIK
“MEKANISME PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN TERPILIH HASIL PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019” Disampaikan Oleh.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA N. AINI PUSPITASARI.
Transcript presentasi:

PENDAHULUAN Penyempurnaan : Kepmendikbud No. 0298/U/1984 (Pedoman Keprotokolan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) Kepmendikbud No. 0602.a/U/1984 (Pedoman Tata Upacara Akademik Perguruan Tinggi) UU No. 8/1987 j.o. PP No. 62/1990 (Pedoman Keprotokolan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)

PELANTIKAN DAN SERTIJAB

1. Pelantikan & Sertijab Rektor BHMN pembukaan; pembacaan Keputusan Ketua MWA; pengucapan sumpah oleh rektor yang bersangkutan (pejabat baru didampingi oleh rohaniwan); penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan; pelantikan oleh Ketua MWA; penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan; penyerahan memorandum akhir jabatan; pengalungan tanda jabatan rektor; sambutan Ketua MWA; pembacaan doa; Pemberian ucapan selamat; Penutup. Non BHMN (termasuk Poltek & ST) pembukaan; pembacaan Keputusan Presiden RI pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Menteri Pendidikan Nasional (pejabat baru didampingi oleh rohaniwan); penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan; pelantikan oleh Menteri Pendidikan; penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan; penyerahan memorandum akhir jabatan; pengalungan tanda jabatan rektor; sambutan Menteri Pendidikan; pembacaan doa; Pemberian ucapan selamat; Penutup.

Lay-Out 2.1

2. Pelantikan & Sertijab Eselon (di bawah Pemimpin PT) Acara pembukaan; pembacaan Keputusan pemimpin PT; pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Pemimpin PT (pejabat baru didampingi oleh rohaniwan), disaksikan oleh Ketua Yayasan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan; pelantikan oleh pemimpin perguruan tinggi yang bersangkutan, disaksikan oleh Ketua Yayasan; penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan; penyerahan memorandum akhir jabatan (bila ada); sambutan pemimpin perguruan tinggi yang bersangkutan; pembacaan doa; pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, masing-masing didampingi istri/suami, dan dilanjutkan dengan ramah tamah; dan penutup.

Lay- Out 2.2 Catatan; Pakaian pada Pelantikan & Sertijab; Pria : PSL/Batik Wanita : Nasional Lay- Out 2.2

5. Penerimaan Mahasiswa Baru Di Ruangan Susunan acara : pengantar oleh pembawa acara prosesi pimpinan, wakil majelis wali amanat, senat akademik dan majelis guru besar memasuki tempat acara; pembukaan sidang terbuka penerimaan mahasiswa baru oleh pimpinan perguruan tinggi; Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pimpinan perguruan tinggi; laporan ketua panitia; pelantikan mahasiswa baru ditandai dengan pemakaian jaket almamater secara simbolis oleh pimpinan perguruan tinggi; hymne perguruan tinggi; janji mahasiswa baru; Lagu Bagimu Negeri; pidato pimpinan perguruan tinggi; lagu selingan (dapat dipilih); Pembacaan doa; Lagu Syukur; penutup sidang oleh pimpinan perguruan tinggi; prosesi pimpinan, wakil majelis wali amanat, senat akademik dan majelis guru besar meninggalkan tempat acara; penutup oleh pembawa acara; dan ramah tamah

Lay-Out 2.5

5. Penerimaan Mahasiswa Baru Di Luar Ruangan Susunan acara : pembukaan oleh pembawa acara pimpinan perguruan tinggi menuju tempat acara; Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pimpinan perguruan tinggi laporan ketua panitia; pelantikan mahasiswa baru ditandai dengan pemakaian jaket almamater secara simbolis oleh pimpinan perguruan tinggi; hymne perguruan tinggi; janji mahasiswa baru; Lagu Bagimu Negeri; pidato pimpinan perguruan tinggi; lagu selingan (dapat dipilih); pembacaan doa; Lagu Syukur; pimpinan perguruan tinggi meninggalkan tempat acara; penutup oleh pembawa acara; dan ramah tamah.

Lay Out 2.6

7. Wisuda Susunan acara : pengantar; prosesi senat memasuki ruang acara (hadirin dimohon berdiri); menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin perguruan tinggi; pembukaan sidang terbuka senat oleh pemimpin perguruan tinggi; pembacaan keputusan tentang lulusan perguruan tinggi oleh pimpinan perguruan tinggi; menyanyikan hymne perguruan tinggi; pelantikan lulusan oleh pemimpin perguruan tinggi; janji wisudawan; pidato wisuda oleh pemimpin perguruan tinggi; penyerahan penghargaan kepada lulusan terbaik; Kesan dan pesan wakil wisudawan sambutan-sambutan; menyanyikan lagu-lagu (Bagimu Negeri, Syukur, Satu Nusa Satu Bangsa, dll); pembacaan doa; penutupan sidang terbuka senat oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik meninggalkan ruangan.

Catatan : Apabila acara wisuda disatukan bersamaan dengan dies natalis maka susunan acara pada upacara ditambah orasi ilmiah (diletakkan setelah sambutan-sambutan) Lay-Out 2.7

8. Dies Natalis Susunan acara : pengantar; prosesi senat perguruan tinggi/akademik memasuki ruang acara (hadirin dimohon berdiri); pembukaan sidang senat terbuka oleh pemimpin perguruan tinggi; menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin perguruan tinggi; sambutan-sambutan; menyanyikan hymne perguruan tinggi; orasi ilmiah; persembahan lagu; penyerahan penghargaan; persembahan lagu-lagu (Bagimu Negeri, Syukur, Satu Nusa Satu Bangsa, dll); pembacaan doa; penutupan sidang terbuka senat perguruan tinggi/akademik oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik meninggalkan ruangan

Lay-Out 2.8

9. Pengukuhan Guru Besar Susunan acara : pengantar; prosesi senat perguruan tinggi/akademik memasuki ruang acara; pembukaan sidang senat terbuka pengukuhan guru besar oleh pemimpin perguruan tinggi; menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan hymne perguruan tinggi; pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang pengangkatan guru besar; pembacaan riwayat hidup guru besar yang dikukuhkan; menyanyikan Lagu Bagimu Negeri; pengukuhan guru besar oleh pemimpin perguruan tinggi; orasi ilmiah oleh guru besar yang dikukuhkan; pengalungan tanda guru besar oleh ketua senat perguruan tinggi/akademik; sambutan-sambutan; pembacaan doa; menyanyikan Lagu Syukur; penutupan sidang terbuka senat perguruan tinggi/akademik tentang pengukuhan guru besar oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik meninggalkan ruangan; serta pemberian ucapan selamat kepada guru besar yang dikukuhkan dan keluarga;

Lay-Out 2.9

10. Gelar Dr. HC Susunan acara : pengantar oleh pembawa acara; senat perguruan tinggi/akademik dan anggota komisi guru besar senat perguruan tinggi/akademik, serta promovendus memasuki ruang acara; pembukaan sidang terbuka senat perguruan tinggi/akademik tentang pemberian gelar doktor kehormatan honoris causa (Dr. HC); Menyanyikan Lagu Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin perguruan tinggi; pembacaan keputusan pemimpin perguruan tinggi rektor/ketua senat perguruan tinggi/akademik tentang pemberian gelar doktor kehormatan honoris causa (Dr. HC); pembacaan riwayat hidup (curriculum vita) promovendus; pidato ilmiah oleh promovendus; penyerahan piagam gelar doktor kehormatan; pembacaan doa; penutupan sidang oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik dan anggota komisi guru besar senat perguruan tinggi/akademik, serta promovendus meninggalkan ruang acara; dan pemberian ucapan selamat kepada doktor honoris causa;

Lay-Out 2.10

Upacara Bendera Susunan acara : pembukaan; pembina upacara menuju tempat upacara; penghormatan umum kepada pembina upacara; laporan pemimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya (catatan pada Hari Kesaktian Pancasila tidak ada pengibaran bendera); mengheningkan cipta; pembacaan naskah-naskah pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya; penyematan tanda kehormatan oleh pembina upacara atas nama Presiden RI; amanat pembina upacara (catatan : pada upacara Hapsak tidak ada amanat); pembacaan doa; laporan pemimpin upacara; pembina upacara meninggalkan tempat upacara; dan penutup.

Bila hari hujan, susunan acara: pembukaan; pembina upacara memasuki tempat upacara; penghormatan umum kepada pembina upacara; laporan pemimpin upacara; menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta; pembacaan naskah-naskah; amanat pembina upacara (dalam Upacara Hapsak tidak ada amanat pembina upacara); pembacaan doa; penghormatan umum kepada pembina upacara; dan penutup.

NASKAH-NASKAH Upacara Hari Pendidikan Nasional naskah Pancasila;dan naskah Pembukaan UUD 1945. Upacara Hari Kebangkitan Nasional Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Teks Proklamasi (untuk pelaksanaan upacara di daerah); naskah Pancasila; dan Upacara Hari Kesaktian Pancasila naskah Pancasila; naskah Pembukaan UUD 1945; dan naskah Ikrar. Upacara Hari Sumpah Pemuda naskah Pancasila; naskah Pembukaan UUD 1945;dan naskah Keputusan Kongres Pemuda Tahun 1928. Upacara Hari Pahlawan naskah Pembukaan UUD 1945; dan naskah pesan-pesan pahlawan/kata-kata mutiara. Upacara HUT Korpri naskah Pembukaan UUD 1945; naskah Panca Prasetya Korpri; dan naskah Pembukaan Anggaran Dasar Korpri. Upacara Hari Ibu naskah Sejarah Singkat Hari Ibu

Pakaian ; Pakaian yang dikenakan peserta upacara adalah PSH kecuali pada upacara HUT Korpri, yaitu mengenakan seragam Korpri dilengkapi dengan tanda pengenal dan Lencana Tut Wuri Handayani. Khusus pada upacara Hardiknas dan HUT Kemerdekaan RI, undangan serta penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya mengenakan PSL warna gelap untuk pria dan Pakaian Nasional untuk wanita Lay Out

Pertemuan Ilmiah Pembukaan Susunan acara pembukaan; menyanyikan lagu Indonesia Raya; laporan ketua panitia penyelenggara; pengarahan pimpinan unit kerja di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, sekaligus meresmikan pembukaan pertemuan ilmiah ditandai dengan pengetukan palu/pemukulan gong atau disesuaikan dengan tradisi daerah setempat; pembacaan doa; dan penutup.

Penutupan Susunan acara pembukaan; laporan ketua panitia penyelenggara dilanjutkan dengan penyerahan hasil pertemuan ilmiah kepada pejabat yang menutup acara; sambutan dilanjutkan dengan penutupan secara resmi ditandai dengan pengetukan palu atau pemukulan gong; pembacaan doa; dan penutup.

Lay Out

Peletakan Batu Pertama & Peresmian Penggunaan Gedung Susunan acara pembukaan; laporan penanggung jawab pembangunan gedung; sambutan : - pemimpin instansi/lembaga/unit kerja - Menteri Pendidikan Nasional/pejabat daerah (Gubernur/Bupati) dilanjutkan dengan peletakan batu pertama; 4. pembacaan doa; 5. ramah-tamah; dan 6. penutup

peresmian penggunaan gedung Susunan acara pembukaan; laporan penanggung jawab pembangunan gedung; sambutan: - pemimpin instansi/lembaga/unit kerja - Menteri Pendidikan Nasional dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama; 4. pembacaan doa; pengguntingan pita/untaian melati dan peninjauan penutup.

Untuk pelaksanaan di daerah menyesuaikan Lay Out

Penandatanganan MoU Susunan acara : pembukaan; pembacaan naskah nota kesepahaman/naskah perjanjian kerja sama; penandatanganan nota kesepahaman/naskah kerja sama oleh Menteri Pendidikan Nasional/pejabat eselon I unit utama Depdiknas/pemimpin perguruan tinggi/pemimpin UPT dengan menteri/duta besar/pimpinan lembaga/instansi negara asing yang melaksanakan kerja sama dilanjutkan dengan pertukaran nota kesepahaman/naskah perjanjian kerja sama; sambutan menteri negara asing/duta besar/pimpinan lembaga/instansi negara asing yang melaksanakan kerja sama; sambutan Menteri Pendidikan Nasional/pejabat eselon I unit utama/pemimpin perguruan tinggi/pemimpin unit pelaksana teknis; pertukaran cenderamata (bila ada); dan penutup dilanjutkan ramah tamah

MoU dg pihak Dalam Negeri, pada prinsipnya sama Lay Out