PENDAHULUAN Penyempurnaan : Kepmendikbud No. 0298/U/1984 (Pedoman Keprotokolan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) Kepmendikbud No. 0602.a/U/1984 (Pedoman Tata Upacara Akademik Perguruan Tinggi) UU No. 8/1987 j.o. PP No. 62/1990 (Pedoman Keprotokolan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)
PELANTIKAN DAN SERTIJAB
1. Pelantikan & Sertijab Rektor BHMN pembukaan; pembacaan Keputusan Ketua MWA; pengucapan sumpah oleh rektor yang bersangkutan (pejabat baru didampingi oleh rohaniwan); penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan; pelantikan oleh Ketua MWA; penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan; penyerahan memorandum akhir jabatan; pengalungan tanda jabatan rektor; sambutan Ketua MWA; pembacaan doa; Pemberian ucapan selamat; Penutup. Non BHMN (termasuk Poltek & ST) pembukaan; pembacaan Keputusan Presiden RI pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Menteri Pendidikan Nasional (pejabat baru didampingi oleh rohaniwan); penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan; pelantikan oleh Menteri Pendidikan; penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan; penyerahan memorandum akhir jabatan; pengalungan tanda jabatan rektor; sambutan Menteri Pendidikan; pembacaan doa; Pemberian ucapan selamat; Penutup.
Lay-Out 2.1
2. Pelantikan & Sertijab Eselon (di bawah Pemimpin PT) Acara pembukaan; pembacaan Keputusan pemimpin PT; pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Pemimpin PT (pejabat baru didampingi oleh rohaniwan), disaksikan oleh Ketua Yayasan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan; pelantikan oleh pemimpin perguruan tinggi yang bersangkutan, disaksikan oleh Ketua Yayasan; penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan; penyerahan memorandum akhir jabatan (bila ada); sambutan pemimpin perguruan tinggi yang bersangkutan; pembacaan doa; pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, masing-masing didampingi istri/suami, dan dilanjutkan dengan ramah tamah; dan penutup.
Lay- Out 2.2 Catatan; Pakaian pada Pelantikan & Sertijab; Pria : PSL/Batik Wanita : Nasional Lay- Out 2.2
5. Penerimaan Mahasiswa Baru Di Ruangan Susunan acara : pengantar oleh pembawa acara prosesi pimpinan, wakil majelis wali amanat, senat akademik dan majelis guru besar memasuki tempat acara; pembukaan sidang terbuka penerimaan mahasiswa baru oleh pimpinan perguruan tinggi; Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pimpinan perguruan tinggi; laporan ketua panitia; pelantikan mahasiswa baru ditandai dengan pemakaian jaket almamater secara simbolis oleh pimpinan perguruan tinggi; hymne perguruan tinggi; janji mahasiswa baru; Lagu Bagimu Negeri; pidato pimpinan perguruan tinggi; lagu selingan (dapat dipilih); Pembacaan doa; Lagu Syukur; penutup sidang oleh pimpinan perguruan tinggi; prosesi pimpinan, wakil majelis wali amanat, senat akademik dan majelis guru besar meninggalkan tempat acara; penutup oleh pembawa acara; dan ramah tamah
Lay-Out 2.5
5. Penerimaan Mahasiswa Baru Di Luar Ruangan Susunan acara : pembukaan oleh pembawa acara pimpinan perguruan tinggi menuju tempat acara; Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pimpinan perguruan tinggi laporan ketua panitia; pelantikan mahasiswa baru ditandai dengan pemakaian jaket almamater secara simbolis oleh pimpinan perguruan tinggi; hymne perguruan tinggi; janji mahasiswa baru; Lagu Bagimu Negeri; pidato pimpinan perguruan tinggi; lagu selingan (dapat dipilih); pembacaan doa; Lagu Syukur; pimpinan perguruan tinggi meninggalkan tempat acara; penutup oleh pembawa acara; dan ramah tamah.
Lay Out 2.6
7. Wisuda Susunan acara : pengantar; prosesi senat memasuki ruang acara (hadirin dimohon berdiri); menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin perguruan tinggi; pembukaan sidang terbuka senat oleh pemimpin perguruan tinggi; pembacaan keputusan tentang lulusan perguruan tinggi oleh pimpinan perguruan tinggi; menyanyikan hymne perguruan tinggi; pelantikan lulusan oleh pemimpin perguruan tinggi; janji wisudawan; pidato wisuda oleh pemimpin perguruan tinggi; penyerahan penghargaan kepada lulusan terbaik; Kesan dan pesan wakil wisudawan sambutan-sambutan; menyanyikan lagu-lagu (Bagimu Negeri, Syukur, Satu Nusa Satu Bangsa, dll); pembacaan doa; penutupan sidang terbuka senat oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik meninggalkan ruangan.
Catatan : Apabila acara wisuda disatukan bersamaan dengan dies natalis maka susunan acara pada upacara ditambah orasi ilmiah (diletakkan setelah sambutan-sambutan) Lay-Out 2.7
8. Dies Natalis Susunan acara : pengantar; prosesi senat perguruan tinggi/akademik memasuki ruang acara (hadirin dimohon berdiri); pembukaan sidang senat terbuka oleh pemimpin perguruan tinggi; menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin perguruan tinggi; sambutan-sambutan; menyanyikan hymne perguruan tinggi; orasi ilmiah; persembahan lagu; penyerahan penghargaan; persembahan lagu-lagu (Bagimu Negeri, Syukur, Satu Nusa Satu Bangsa, dll); pembacaan doa; penutupan sidang terbuka senat perguruan tinggi/akademik oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik meninggalkan ruangan
Lay-Out 2.8
9. Pengukuhan Guru Besar Susunan acara : pengantar; prosesi senat perguruan tinggi/akademik memasuki ruang acara; pembukaan sidang senat terbuka pengukuhan guru besar oleh pemimpin perguruan tinggi; menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan hymne perguruan tinggi; pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang pengangkatan guru besar; pembacaan riwayat hidup guru besar yang dikukuhkan; menyanyikan Lagu Bagimu Negeri; pengukuhan guru besar oleh pemimpin perguruan tinggi; orasi ilmiah oleh guru besar yang dikukuhkan; pengalungan tanda guru besar oleh ketua senat perguruan tinggi/akademik; sambutan-sambutan; pembacaan doa; menyanyikan Lagu Syukur; penutupan sidang terbuka senat perguruan tinggi/akademik tentang pengukuhan guru besar oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik meninggalkan ruangan; serta pemberian ucapan selamat kepada guru besar yang dikukuhkan dan keluarga;
Lay-Out 2.9
10. Gelar Dr. HC Susunan acara : pengantar oleh pembawa acara; senat perguruan tinggi/akademik dan anggota komisi guru besar senat perguruan tinggi/akademik, serta promovendus memasuki ruang acara; pembukaan sidang terbuka senat perguruan tinggi/akademik tentang pemberian gelar doktor kehormatan honoris causa (Dr. HC); Menyanyikan Lagu Indonesia Raya; mengheningkan cipta dipimpin oleh pemimpin perguruan tinggi; pembacaan keputusan pemimpin perguruan tinggi rektor/ketua senat perguruan tinggi/akademik tentang pemberian gelar doktor kehormatan honoris causa (Dr. HC); pembacaan riwayat hidup (curriculum vita) promovendus; pidato ilmiah oleh promovendus; penyerahan piagam gelar doktor kehormatan; pembacaan doa; penutupan sidang oleh pemimpin perguruan tinggi; prosesi senat perguruan tinggi/akademik dan anggota komisi guru besar senat perguruan tinggi/akademik, serta promovendus meninggalkan ruang acara; dan pemberian ucapan selamat kepada doktor honoris causa;
Lay-Out 2.10
Upacara Bendera Susunan acara : pembukaan; pembina upacara menuju tempat upacara; penghormatan umum kepada pembina upacara; laporan pemimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya (catatan pada Hari Kesaktian Pancasila tidak ada pengibaran bendera); mengheningkan cipta; pembacaan naskah-naskah pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya; penyematan tanda kehormatan oleh pembina upacara atas nama Presiden RI; amanat pembina upacara (catatan : pada upacara Hapsak tidak ada amanat); pembacaan doa; laporan pemimpin upacara; pembina upacara meninggalkan tempat upacara; dan penutup.
Bila hari hujan, susunan acara: pembukaan; pembina upacara memasuki tempat upacara; penghormatan umum kepada pembina upacara; laporan pemimpin upacara; menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; mengheningkan cipta; pembacaan naskah-naskah; amanat pembina upacara (dalam Upacara Hapsak tidak ada amanat pembina upacara); pembacaan doa; penghormatan umum kepada pembina upacara; dan penutup.
NASKAH-NASKAH Upacara Hari Pendidikan Nasional naskah Pancasila;dan naskah Pembukaan UUD 1945. Upacara Hari Kebangkitan Nasional Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Teks Proklamasi (untuk pelaksanaan upacara di daerah); naskah Pancasila; dan Upacara Hari Kesaktian Pancasila naskah Pancasila; naskah Pembukaan UUD 1945; dan naskah Ikrar. Upacara Hari Sumpah Pemuda naskah Pancasila; naskah Pembukaan UUD 1945;dan naskah Keputusan Kongres Pemuda Tahun 1928. Upacara Hari Pahlawan naskah Pembukaan UUD 1945; dan naskah pesan-pesan pahlawan/kata-kata mutiara. Upacara HUT Korpri naskah Pembukaan UUD 1945; naskah Panca Prasetya Korpri; dan naskah Pembukaan Anggaran Dasar Korpri. Upacara Hari Ibu naskah Sejarah Singkat Hari Ibu
Pakaian ; Pakaian yang dikenakan peserta upacara adalah PSH kecuali pada upacara HUT Korpri, yaitu mengenakan seragam Korpri dilengkapi dengan tanda pengenal dan Lencana Tut Wuri Handayani. Khusus pada upacara Hardiknas dan HUT Kemerdekaan RI, undangan serta penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya mengenakan PSL warna gelap untuk pria dan Pakaian Nasional untuk wanita Lay Out
Pertemuan Ilmiah Pembukaan Susunan acara pembukaan; menyanyikan lagu Indonesia Raya; laporan ketua panitia penyelenggara; pengarahan pimpinan unit kerja di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, sekaligus meresmikan pembukaan pertemuan ilmiah ditandai dengan pengetukan palu/pemukulan gong atau disesuaikan dengan tradisi daerah setempat; pembacaan doa; dan penutup.
Penutupan Susunan acara pembukaan; laporan ketua panitia penyelenggara dilanjutkan dengan penyerahan hasil pertemuan ilmiah kepada pejabat yang menutup acara; sambutan dilanjutkan dengan penutupan secara resmi ditandai dengan pengetukan palu atau pemukulan gong; pembacaan doa; dan penutup.
Lay Out
Peletakan Batu Pertama & Peresmian Penggunaan Gedung Susunan acara pembukaan; laporan penanggung jawab pembangunan gedung; sambutan : - pemimpin instansi/lembaga/unit kerja - Menteri Pendidikan Nasional/pejabat daerah (Gubernur/Bupati) dilanjutkan dengan peletakan batu pertama; 4. pembacaan doa; 5. ramah-tamah; dan 6. penutup
peresmian penggunaan gedung Susunan acara pembukaan; laporan penanggung jawab pembangunan gedung; sambutan: - pemimpin instansi/lembaga/unit kerja - Menteri Pendidikan Nasional dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung papan nama; 4. pembacaan doa; pengguntingan pita/untaian melati dan peninjauan penutup.
Untuk pelaksanaan di daerah menyesuaikan Lay Out
Penandatanganan MoU Susunan acara : pembukaan; pembacaan naskah nota kesepahaman/naskah perjanjian kerja sama; penandatanganan nota kesepahaman/naskah kerja sama oleh Menteri Pendidikan Nasional/pejabat eselon I unit utama Depdiknas/pemimpin perguruan tinggi/pemimpin UPT dengan menteri/duta besar/pimpinan lembaga/instansi negara asing yang melaksanakan kerja sama dilanjutkan dengan pertukaran nota kesepahaman/naskah perjanjian kerja sama; sambutan menteri negara asing/duta besar/pimpinan lembaga/instansi negara asing yang melaksanakan kerja sama; sambutan Menteri Pendidikan Nasional/pejabat eselon I unit utama/pemimpin perguruan tinggi/pemimpin unit pelaksana teknis; pertukaran cenderamata (bila ada); dan penutup dilanjutkan ramah tamah
MoU dg pihak Dalam Negeri, pada prinsipnya sama Lay Out