PENYELENGGARAAN DIKLAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SUPERVISOR
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
STANDAR 2.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
MINGGU KE 12 STRUKTUR ORGANISASI.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENDAHULUAN.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Organisasi Proyek (Modul 5).
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
Pertemuan 06 Manajemen Koperasi
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Persyaratan Substantif, Teknis,
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
ASPEK MANAJEMEN & ORGANISASI
Asas-asas Pokok Pengorganisasian Aparatur Pemerintahan
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Fungsi manajemen.
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Modern Office Administration
PERTEMUAN 5 Pengorganisasian
PERAN DAN FUNGSI PENANGGUNG JAWAB DAN KOORDINATOR PILAR 1 PROGRAM DESMIGRATIF (Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi) Surabaya, 30 November 2017.
PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2018 INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN Dari Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
KOORDINASI DAN RENTANG MANAJEMEN
PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN
TUGAS POKOK 1. Bertugas membantu Ketua dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang Keuangan dan administrasi umum. 2. Bertanggung jawab kepada Ketua.
Transcript presentasi:

PENYELENGGARAAN DIKLAT KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN DIKLAT Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA Samarinda, 19 Juli 2016

KTP Nama : Muhamad Harry Rahmadi TTL : Samarinda, 9 Okt 1985 (KARTU TANDA PENGAJAR) Nama : Muhamad Harry Rahmadi TTL : Samarinda, 9 Okt 1985 Alamat : Apel Biru Hill 5A/10, Samarinda Hobby : nonton Bola

AGENDA PEMBELAJARAN Konsep Dasar Koordinasi Prinsip-prinsip Koordinasi dalam Penyelenggaraan Diklat Tehnik Koordinasi dalam Penyelenggaraan Diklat AGENDA PEMBELAJARAN

TRILOGI KOORDINASI PENYELENGGARA Peserta Penyelenggara WI/Fasilitator/ Narasumber Manager Pengelola

KONSEP DASAR KOORDINASI 1 KONSEP DASAR KOORDINASI Setelah selesai pembelajaran peserta dapat menjelaskan dengan kata-kata sendiri Konsep Dasar Koordinasi dalam Penyelenggaraan Diklat, minimal 80 % benar.

PENGERTIAN KOORDINASI Koordinasi berasal dari kata bahasa Inggris coordination yang berarti being co-ordinate, yaitu adanya koordinat yang bersamaan dari dua garis dalam bidang datar, yang dapat diartikan bahwa dua garis yang berpotongan pada koordinat tertentu. Y a b Titik koordinat X

Koordinasi adalah suatu upaya memadukan kegiatan (mengintegrasikan), menye-rasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan dan kegiatan yang saling berkaitan satu sama lain untuk men-capai tujuan bersama yang telah ditetapkan.

PERENCANAAN KEDIKLATAN TNA Tujuan Diklat Perencanaan Program Pelaksanaan Kegiatan Diklat Monev

JENIS-JENIS KOORDINASI Self Any “Sempit” “Luas”

JEJARING KOORDINASI Widyaiswara Sebutkan jejaring koordinasi baik secara internal dan Eksternal

JENIS-JENIS KOORDINASI Internal Herarki “koordinasi vertikal” JENIS-JENIS KOORDINASI Horizontal Fungsional Eksternal Diagonal a. Koordinasi Hierarkhis (Koordinasi Vertikal) adalah koordinasi di-lakukan oleh seseorang pejabat pimpinan dalam suatu instansi pemerintah terhadap pejabat (pegawai) atau instansi bawahan-nya. Koordinasi macam ini melekat pada setiap fungsi pimpinan seperti halnya fungsi-fungsi perencanaan, penggerak, pengorganisasian dan pengawasan. Setiap pimpinan berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatan bawahannya. Contoh, Kepala Diklat terhadap Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat serta Kepala Bidang Binaprogram dan Evaluasi. Koordinasi Fungsional adalah koordinasi yang dilakukan oleh seseorang pejabat atau sesuatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan azas fungsionalisasi. Dalam koordinasi fungsional ini dapat dibedakan yaitu: Koordinasi fungsional horizontal adalah koordinasi yang di-lakukan oleh seseorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang setingkat baik dalam satu instansi maupun dengan instansi lain yang mempunyai pro-gram yang berkaitan. Contoh; mengkoordinasikan para Penye lenggara Diklat dari Departemen tertentu dengan Departemen lain dalam rangka penyelenggaraan Diklat Pimpinan, Diklat tehnis fungsional dan lain sebagainya. Koordinasi Fungsional Diagonal yaitu koordinasi yang dilaku kan oleh seseorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang lebih rendah tingkatnya tetapi bukan bawahannya yang mempunyai program yang berkaitan. Koordinasi fungsional Teritorial yaitu koordinasi yang dilaku kan oleh seorang pejabat pimpinan atau suatu instansi ter-hadap pejabat atau instansi lain yang berada dalam wilayah (territorial) tertentu, dimana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi wewenang atau tanggungjawabnya selaku penguasa atau penanggungjawab tunggal. Contoh; Koordinasi yang dilakukan oleh Bupati di Dati II –nya misalnya antar Dinas yang memiliki program Diklat. b. Koordinasi Instansional adalah koordinasi terhadap beberapa instansi yang menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan. c. Koordinasi Territorial adalah koordinasi terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu Tertorial Territorial Instansional

PRINSIP-PRINSIP KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAN DIKLAT 2 PRINSIP-PRINSIP KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAN DIKLAT Setelah selesai pembelajaran peserta dapat Menguraikan Minimal 11 (sebelas) Prinsip Koordinasi dalam Penyelenggaraan Diklat secara baik dan benar.

HAMBATAN PELAKSANAAN KOORDINASI Manusia Alat HAMBATAN PELAKSANAAN KOORDINASI

PRINSIP-PRINSIP KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN DIKLAT Adanya wewenang formal dari koordinator Adanya saling menghormati wewenang antara pemimpin unit dengan koordinator serta antar manajer yang melakukan kerjasama secara terkoordinasi; Sedini mungkin dilakukan yaitu sejak dimulainya Analisis Ke-butuhan Pelatihan, Perumusan Tujuan Pelatihan, Disain Diklat, Perencanaan Pelaksanaan Diklat, Penyelenggaraan Diklat serta Pelaksanaan Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi yang memer lukan koordinasi dengan mengajak semua pihak untuk menelaah bersama serta menyesuaikan pelaksanaan rencana tersebut dengan rencana unitnya masing-masing;

PRINSIP-PRINSIP KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN DIKLAT Terbuka saling berkomunikasi dalam menyampaikan dan menerima informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rencana termasuk masalah-masalah yang ada untuk ditangani bersama. Dimilikinya alat dan metoda koordinasi agar koordinasi ini efektif. Didukung oleh semua sumber yang ada secara tepat sehingga koordinasi menjadi lebih efektif. Semua pihak harus berpegang pada fungsi dan wewenang masing-masing baik sebagai koordinator maupun yang dikooridinasikan.

PRINSIP-PRINSIP KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN DIKLAT Koordinasi harus dimulai sejak awal mulai dari penetapan sasaran, penentuan kebijakan, perencanaan maupun penjadwalan pelaksanaan. Koordinasi harus ada pada setiap pelaksanaan fungsi manajemen serta pelaksanaan operasionalnya. Harus sudah ditetapkan waktu-waktu yang tepat kegiatan koordi nasi secara berkala, yang terus menerus dilakukan dalam proses pencapaian sasaran atau tujuan bersama. Pedoman tatalaksana koordinasi harus dirumuskan secara tertulis sebagai pedoman bagi setiap orang yang berpartisipasi mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

TEKNIK KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN DIKLAT 3 TEKNIK KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN DIKLAT Setelah selesai pembelajaran peserta dapat Mempraktekkan Tehnik Koordinasi dalam penyelenggaraan Diklat secara baik dan benar.

Pola Sarana Pedoman TEKNIK KOORDINASI

SIKLUS sarana koordinasi Kebijakan Rencana Prosedur Rapat Surat Keputusan Bersama SIKLUS sarana koordinasi

SARANA KOORDINASI 1. Kebijakan Dukungan Pedoman Kegiatan Sarana adalah alat, sedangkan sarana koordinasi adalah alat-alat yang terkait dengan pelaksanaan koordinasi meliputi hal-hal sebagai berikut : Pedoman Kegiatan 1. Kebijakan Pengaturan Mekanisme Dukungan

SARANA KOORDINASI 2. Rencana Sasaran Cara Waktu Lokasi Rencana dapat digunakan sebagai alat koordinasi dan hubungan kerja: Sasaran Cara 2. Rencana Waktu Lokasi

3. Prosedur dan Tata Kerja SARANA KOORDINASI Prosedur dan tata kerja pada prinsipnya dapat digunakan sebagai alat koordinasi dan hubungan kerja untuk kegiatan yang sifatnya berulang-ulang. Siapa melakukan apa Kapan Dilakukan 3. Prosedur dan Tata Kerja Dengan Siapa Adakah Petunjuk

Memberikan Pengarahan SARANA KOORDINASI Untuk menyatukan bahasa dan saling pengertian mengenai sesuatu masalah yang akan dikoordinasikan, rapat dapat digunakan sebagai sarana koordinasi dan hubungan kerja. Memberikan Pengarahan 4. Rapat Wahana Koordinasi

SARANA KOORDINASI 5. Surat Keputusan Bersama/Surat Edaran Bersama Untuk memperlancar penyelesaian sesuatu yang tidak dapat dilak sanakan oleh satu instansi. 5. Surat Keputusan Bersama/Surat Edaran Bersama Berkoordinasi dengan instansi lain

POLA KOORDINASI PENYELENGGARAAN DIKLAT Forum Tim, Panitia, Kelompok Kerja Dewan atau Badan/Lembaga tertentu POLA KOORDINASI PENYELENGGARAAN DIKLAT

POLA KOORDINASI PENYELENGGARAAN DIKLAT Yang dimaksud dengan forum di sini adalah pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan dalam rangka koordinasi baik secara formal maupun non formal untuk membahas sesuatu permasalahan. Rapat 1. Forum Periodik Persiapan-persiapan

POLA KOORDINASI PENYELENGGARAAN DIKLAT Diperlukan apabila pekerjaan tersebut bersifat kompleks, rumit, multi disiplin, multifungsi sehingga asas fungsionalisasi secara teknis fungsional sulit dilaksanakan Tim Penghubung Narasumber 2. Tim, Panitia Kerja atau kelompok Kerja Petugas Kelas Pihak Ketiga

POLA KOORDINASI PENYELENGGARAAN DIKLAT Lembaga-lembaga atau badan-badan tertentu yang secara fungsional memiliki fungsi sebagai intansi Pembina Diklat. LAN Pembina Kediklatan 3. Dewan atau Badan/ Lembaga Tertentu Penyusunan Standar Akreditasi, Kurikulum, tenaga pengajar, sertifikasi, evaluasi, standar kelulusan

PEDOMAN KOORDINASI PENYELENGGARAAN DIKLAT Perencanaan Wewenang dan Tanggung Jawab Feed back Pembagian Tugas PEDOMAN KOORDINASI PENYELENGGARAAN DIKLAT

Diskusi dengan Tim Bapak/Ibu Buatlah sebutkan alur-alur yang perlu dikoordinasikan dalam memulai hingga selesai dalam penyelenggaraan Diklat (Presentasikan....)

Terima kasih Semoga Bermanfaat 0852 461 123 08 harrylanri@yahoo.com Tali Silaturahmi : 0852 461 123 08 harrylanri@yahoo.com harrypapachilo van sari kaltimharry.blogspot.com m19harry