Pendidikan Pancasila Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian dan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Adanya gerakan untuk merevitalisasi Pancasila PENDAHULUAN Menurunnya komitmen sebagian warganegara terhadap nilai-nilai Pancasila Tantangan globalisme yg menimbulkan ketegangan & tarik ulur kekuatan antara kearifan lokal Adanya gerakan untuk merevitalisasi Pancasila
Perlu dipahami Bahwa mempelajari ilmu sesuai dengan bidangnya saja tidaklah cukup untuk bekal mahasiswa lulus kuliah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 60% keberhasilan seseorang tidak ditentukan pada penguasaan bidang ilmunya, namun pada KEPRIBADIANNYA.
Pentingnya Pendidikan Pancasila “… agar mahasiswa sebagai seorang insan yang dapat memberikan pedoman untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-maslah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia …”
TUJUAN Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Dinamika Perkembangan SK Dirjen Dikti Tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Pancasila termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, ISD, IAD, dan IBD yang sifatnya WAJIB. Kep. Mendikbud Tahun 1994, menentukan: Pendidikan Pancasila merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Merupakan kurikulum nasional WAJIB diikuti seluruh mahasiswa. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan kurikulum nasional setiap perguruan tinggi wajib memuat mata kuliah Pancasila, kewarganegaraan, agama dan bahasa Indonesia.
LANGKAH ANTISIPATIP PERGURUAN TINGGI Revitalisasi Pancasila sebagai sumber orientasi pengembangan MKU: Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar (core values) Pancasila yang mengandung nilai-nilai fundamen filsafat/filsafat dasar (filosofische gronslag), Pancasila sebagai pandangan/pendirian hidup nasional (national weltanschauung)
Pancasila sebagai cita-cita hukum (rechtsidee), norma dasar (grundnorm,) Pancasila sebagai norma fundamental negara (staatsfundamentalnorm) Pancasila sebagai ideologi nasional (national ideology), dan cara hidup bangsa (way of life).
SUBSTANSI (POKOK BAHASAN) Pancasila dalam konteks sejarah bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Pancasila sebagai ideologi negara Pancasila sebagai sistem Filsafat Pancasila sebagai Sistem Etika Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu.
CAPAIAN PEMBELAJARAN Memiliki kemampuan analisis, berfikir rasional, bersikap kritis dalam menghadapi persoalan-persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Memiliki kemampuan dan tanggung jawab intelektual dalam mengenali masalahmasalah dan memberi solusi berdasarkan nilai-nilai Pancasila 3. Mampu menjelaskan dasar-dasar kebenaran bahwa Pancasila adalah ideologi yang sesuai bagi bangsa Indonesia yang majemuk (Bhinneka Tunggal Ika).
CAPAIAN PEMBELAJARAN Mampu menjelaskan dasar-dasar kebenaran bahwa Pancasila adalah ideologi yang sesuai bagi bangsa Indonesia yang majemuk (Bhinneka Tunggal Ika). Mampu mengimplementasikan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam realitas kehidupan. Memiliki karakter ilmuwan dan profesional Pancasilais yang memiliki komitmen atas kelangsungan hidup dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekian & Terima Kasih