TERORISME IDJANG TJARSONO INTERNSHIP MKU TERORISME IDJANG TJARSONO
HIPOTESA Globalisasi - Hegemoni Tunggal - Otoritas Nation State berkurang - Kejahatan Transnasional meningkat - Terorisme. Globalisasi output ambisi ekspansi MOTEK. Terorisme Produk kondisi (sistem dan masyarakatnya) itulah yang membedakan Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura.
MENGAPA HEGEMONI Struktur sistem Internasional Anarkhis dimana menurut John Hosack bahwa dalam keadaan tidak ada hukum, maka pemeliharaan kekuatan adalah satu-satunya jaminan keamanan. Globalisasi (Widening = pelebaran, Deepning = pendalaman, Speedning up = percepatan, Interconnectedness).
GLOBALISASI Sosial-Budaya (Tidak terikat oleh ikatan kewarganegaraan, melainkan emosi, demokrasi, HAM). Militer (Inovasi teknologi, Militer-single geostrategic space). Ideologi (membuka sekat identitas nasional sekaligus melemahkan semangat nasionalisme).
ASEAN BAGAIMANA Indonesia diplomatic centrality ? Regional great power ? Perubahan mendasar Politik-Ekonomi Negara Kunci (Indonesia, Thailand, Philipina). Stigma teroris dikaitkan dengan Islam ”either you are with us or you are with the terorism
LANJUTAN Enggan dipersepsikan berada dalam orbit AS (negara pasca kolonial). Dilematis survival versus memberantas Teroris. Masalah internal (perbatasan dan kejahatan transnasional). Beban ancaman bertambah. Kontribusi negatif dalam pemberantasan Terorisme.
Ancaman Internal ASEAN Ancaman merupakan dua sisi mata uang: Mengganggu keamanan regional. Menciptakan kerjasama regional. Balance of power contest (berlomba untuk menguasai aspek tertentu). Grass fire conflicts (konflik permasalahan lokal) Intra state conflicts (konflik dalam negara kawasan). Transnational Threats (ancaman dari lingkungan, ketidakadilan sosial, ekonomi, imigrasi dll.).
Terorisme Membuat rasa takut, menarik perhatian, panic. Psy-war (Sasaran atau target bukan wilayah, tapi psikologi manusia). Crimes against humanity Gross violation of human rights Crimes against conscience (jahat bukan karena diatur atau dilarang).
Pengertian Terorisme Terorisme: puncak aksi kekerasan,terrorisme is the apex of violence. Tidak sama dg intimidasi dan sabotase=sasaran langsung, sedangkan teroris tidak langsung. Tidak sama dg vandalisme=motif merusak benda fisik, tidak sama dg mafia yg menekankan omerta =tutup mulut sbg sumpah=bentuk ekstrem loyalitas dan solidaritas dlm menghadapi fihak lain terutama penguasa. Berbeda dg Yakuza atau mafia cosa nostra, menekankan kode omerta, teroris justru mengeluarkan pernyataan dan tuntutan
Istilah Teror Istilah Teror. Teror adalah kata baku dari: Tindak kejahatan, kriminal kemanusiaan, kriminal transnasional, kriminal bisnis, kriminal dagang, kriminal cyber, kriminal politik, dan sebagainya. Mengakibatkan Kemerdekaan, dalam arti universal, yang seharusnya dapat dinikmati secara bersama dan merata, tp menjadi terpolakan
Perbedaan dengan Perang Terorisme serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Kejahatan Kemanusiaan Melalui European Convention on The Supression of Terrorism (ECST) tahun 1977 di Eropa, makna Terorisme mengalami pergeseran dan perluasan paradigma, semula perbuatan yang dikategorikan sebagai Crimes against State (termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan Kepala Negara atau anggota keluarganya), menjadi Crimes against Humanity, dimana yang menjadi korban adalah masyarakat sipil[8]. Crimes against Humanity masuk kategori Gross Violation of Human Rights (Pelanggaran HAM Berat) yang dilakukan sebagai serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, lebih diarahkan pada jiwa-jiwa orang tidak bersalah (Public by innocent), sebagaimana terjadi di Bali[9]
Kejahatan thp Hati Nurani Teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind)[10]. Menurut Muladi, Tindak Pidana Terorisme dapat dikategorikan sebagai mala per se atau mala in se[11] , tergolong kejahatan terhadap hati nurani (Crimes against conscience) Menjadi sesuatu yang jahat bukan karena diatur atau dilarang oleh Undang-Undang, melainkan karena pada dasarnya tergolong sebagai natural wrong atau acts wrong in themselves bukan mala prohibita yang tergolong kejahatan karena diatur demikian oleh Undang-Undang
Dilematis Negara2 ASEAN Memilih antara ekonomi atau menangani terorisme. Belum lagi bagi Negara yang mayoritas muslim, seringkali pemerintahnya harus berhadapan dengan masyarakatnya sendiri. Dilematis semacam inilah yang kadangkala memicu ketegangan-ketegangan dalam negeri masing-masing. di kawasan Asia Tenggara..
Pasca Runtuhnya WTC Meningkatnya ancaman non tradisional Hegemoni AS semakin eksis (prediksi pasca perang dingin meleset). Perubahan ukuran penilaian terhadap negara (terorisme daripada HAM dan Demokrasi). Doktrin Preemption (mengabaikan hukum regional dan Internasional). Tatanan global dikendalikan oleh kepentingan dan kompromi negara-negara besar.
Pendekatan Logika pendekatan hukum adalah agar mereka jera, takut untuk mengulangi perbuatan. Namun logika ini berlawanan dengan logika para teroris, mereka melampaui rasa takut, bahkan rela mati untk mencapai tujuannya, maka pendekatan ini kontraproduktif (melahirkan radikalisme). Alternatif pendekatan Sosio-kultural (Akomodasi, Rekonsiliasi, Konsesi).
Perbatasan Indonesia Potensi Konflik – Ketidak pastian Wilayah perbatasan. 17.508 pulau Indonesia, baru 7.353 yang telah punya nama, 10.155 belum punya nama. Dari yang punya nama (7.353) 67 yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan 10 diantaranya terletak diperbatasan luar (perlu mendapat perhatian). Disetiap perbatasan hanya dijaga 1 pleton
Perubahan Mendasar ASEAN Negara kunci ASEAN (Indonesia, Thailand dan Philipina) mengalami perubahan signifikan ekonomi dan politik. Hal tersebut menambah beban kesulitan mengatasi ancaman non tradisional. Runtuhnya kepemimpinan Indonesia ASEAN kehilangan diplomatic centrality. Harapan implementasi security community maupun economic community.
Keterasingan struktural Ideologi Mengapa Teroris Keterasingan struktural Ideologi Pemberantasan teroris, berkaitan dengan pengawasan perbatasan, penyelundupan senjata, keimigrasian, money laundering, pelatihan militer ilegal.
Security Community Terwujud Jika Terciptanya interaksi masyarakat sipil. Hubungan damai antar negara kawasan. Ada kekuatan yang memiliki dan menggunakan cara untuk menyelesaikan masalah
Terima Kasih