RISET PEMBIAYAAN KESEHATAN DI ERA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PUSAT HUMANIORA, KEBIJAKAN KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2015
PROPORSI PENGELUARAN KESEHATAN TERHADAP GDP
Total Health Expenditure 1995-2011
LATAR BELAKANG Dewasa ini anggaran untuk kesehatan masyarakat masih didasarkan pada “hystorical based” dan belum “cost based”. Untuk itu kedepan, anggaran kesmas harus disusun berbasis biaya (cost) Anggaran kesehatan masih didasarkan pada “line item based”, ke depan harus didasarkan pada “performance based” Sumber pembiayaan di daerah (Kab/Kota dan puskesmas) berasal dari berbagai sumber, yakni dari APBN, APBD Prov, APBD Kab/Kota dan sumber lain yang syah Adanya isu yang sangat kuat, bahwa anggaran kesehatan tahun 2016 menjadi 5% dari APBN akan segera dipenuhi (budget execution) yang diprioritaskan pada UKM dengan fokus preventif dan promotif
LATAR BELAKANG Belum adanya dasar/pedoman/aturan yang dipakai untuk menentukan besarnya biaya untuk UKM dan untuk UKP sehingga perlu dilakukan analisis kebijakan berkaitan dengan proporsi pembiayaan UKM dan UKP di daerah Terdapat beberapa sumber pembiayaan yang pemanfaatannya secara khusus dan spesifik (misal : BOK untuk promotif & preventif, DAK untuk pembangunan fisik dsb) sehingga juga diperlukan penghitungan pembiayaan dan costing untuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif) Pada era JKN, pembiayaan dari pemerintah juga disalurkan ke FKTP lainnya, seperti rumah sakit pratama, klinik pratama, dokter/dokter gigi praktek swasta
RISET PEMBIAYAAN Belum adanya data/informasi yang aktual tentang biaya UKM per satuan output (sasaran/pasien atau kegiatan/aktivitas) Untuk menghitung besarnya kebutuhan anggaran, diperlukan data tentang biaya per satuan kegiatan untuk UKM dan per satuan pasien untuk UKP Untuk menghitung biaya per satuan output diperlukan penghitungan biaya berbasis aktivitas Metode yang dipakai adalah metode Activity Based Costing (ABC) Sumberdaya Aktivitas Cost object Output
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang melakukan kerjasama dengan BPJS 2015 Dokter gigi praktek Pustu Dokter praktek Puskesmas (Rajal & Ranap) 9815 Klinik TNI & POLRI 1.321 Klinik Pratama 2.640 RS Kelas D Pratama (8) RS (1.833)
PERTANYAAN RISET PEMBIAYAAN KESEHATAN 1. Bagaimana kondisi pembiayaan kesehatan untuk UKM dan UKP yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota (sumber, kegiatan dan jumlah alokasi anggaran program) ? financing 2. Berapa besar kebutuhan biaya untuk kegiatan-kegiatan UKM dan UKP serta promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif pada level puskesmas ? costing 3. Bagaimana penggunaan dana kapitasi yang berasal dari BPJS (kapitasi dan non kapitasi) untuk FKTP swasta (RS Pratama, Klinik Pratama, Dokter/Drg praktek swasta) (cost utilization) 4. Bagaimana kebijakan pemerintah Kab/Kota untuk perimbangan antara UKM dan UKP dan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif ? analisis kebijakan
TUJUAN RISET TUJUAN UMUM : Teridentifikasinya biaya untuk UKM dan UKP yang berasal dari Pemerintah dan kebijakan daerah untuk mengurangi ketidakmerataan alokasi anggaran kesehatan TUJUAN KHUSUS 1. Menghitung kondisi pembiayaan kesehatan untuk UKM dan UKP yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan Prov/Kab/Kota menurut sumber dana, kegiatan dan jumlah alokasi anggaran program (financing) 2. Menghitung besar kebutuhan biaya untuk kegiatan-kegiatan UKM dan UKP serta promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di Dinkes Kab/Kota dan Puskesmas (costing) 3. Menghitung penggunaan dana kapitasi yang berasal dari BPJS (kapitasi dan non kapitasi) untuk FKTP swasta (RS Pratama, Klinik Pratama, Dokter/Drg praktek swasta) (cost utilization) 4. Melakukan analisis kebijakan pemerintah Kab/Kota untuk perimbangan antara UKM dan UKP dan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif analisis kebijakan
KERANGKA KONSEP SUMBER DANA AGEN/PEMERINTAH UKM FINANCING - APBN - Dinkes Prov/Kab/Kota UKP - APBD Prov - APBD Kab/Kota PROVIDER - BPJS-JKN Fasyankes Upaya Kesh Promotif COSTING SUMBER DAYA BELANJA /BIAYA Preventif - Biaya langsung PER OUTPUT Kuratif - Biays Tdk lngsng Rehabilitatif ANALISIS Gap KEBIJAKAN Pembiayaan BUDGET
RENCANA KEGIATAN RISET PEMBIAYAAN KESEHATAN TH 2015 Tiga komponen studi Financing/budgeting Pemerintah Kesehatan) Costing UKM dan UKP, Prev, prom, kur, rehab Analisis Kebijakan (kualitatif) Financing : sumber dana, agen, provider, alokasi pembiayaan (UKM atau UKP; dan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) Costing: penghitungan biaya (cost) untuk kegiatan UKM dan UKP serta kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif untuk FKTP) Analisis Kebijakan : Studi kualitatif untuk menyusun rekomendasi keseimbangan antara UKM dan UKP serta antara Preventif, Promotif, Kuratif dan Rehabilitatif Health financing costing Policy analysis
Alocating & Purchasing FINANCING KOMPONEN Sumber dana : APBN (Pemerintah Pusat) APBD Provinsi (Pem Provinsi) APBD Kab/Kota (Pem Kab/Kota) Sumber lain yang syah Revenue Collection Agen/Alokasi anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Dinas Kesehatan Kab/Kota Pooling Alocating & Purchasing FKTP Puskesmas (rajal dan ranap) RS Kelas D Pratama Klinik Pratama Dokter/Drg praktek swasta Managing Kebijakan daerah dalam alokasi anggaran UKM dan UKP
DASAR PEMIKIRAN UNTUK RISET PEMBIAYAAN (FINANCING) PROVIDER KESEHATAN (Digunakan oleh Siapa) SUMBER DANA / PEMBIAYAAN (Dari Mana) AGEN PEMBIAYAAN (Dikelola oleh Siapa) JENIS UPAYA KES (Digunakan untuk Apa) BIAYA PUBLIK BIAYA APARAT
ALIRAN DANA SUMBER DANA PEMERINTAH AGEN PEMERINTAH BIDANG KESEHATAN PROVIDER KESEHATAN SUMBER DANA SWASTA AGEN PEMERINTAH BIDANG NON KESEHATAN SUMBER DANA MASYARAKAT FUNGSI / UPAYA KESEHATAN AGEN NON PEMERINTAH BIDANG KESEHATAN SUMBER DANA LAIN-2 BIAYA PUBLIK BIAYA APARAT
ACTIVITY BASED COSTING (ABC) RINCIAN ABC memiliki 3 elemen : Penghitungan biaya (cost) Penentuan kegiatan (activity) Penghitungan kinerja (performance) ELEMEN Biaya langsung : Material dan bahan penunjang Tenaga kesehatan langsung Peralatan langsung Biaya tidak langsung/ overhead Tenaga pendukung/administrasi Biaya pemeliharaan Biaya peralatan tidak langsung Alat tulis dan bahan tidak langsung PERHITUNGAN PENGUMPULAN DATA Observasi 3. Kuesioner Wawancara 4. Catatan/log
METODE PENELITIAN LOKASI LEVEL ANALISIS METODE SAMPLING Terpilih 7 regional, 27 provinsi, 71 kab/ kota dan 305 pusk LEVEL ANALISIS Financing – Kab/Kota Costing – puskesmas METODE SAMPLING Random sampling dengan 3 indikator : regional, IPKM, FCI ANALISIS DATA Kualitatif dan kuantitatif Kualitatif (dideskripsikan) Kuantitatif (dihitung)
REGIONAL I (Sumatera)
REGIONAL II (Jawa-Bali)
REGIONAL III (Nusa Tenggara)
REGIONAL IV (Kalimantan)
REGIONAL V (Sulawesi)
REGIONAL VI (Maluku)
REGIONAL VII (Papua)
KEGIATAN YANG SUDAH DILAKUKAN Penyusunan kuesioner (financing, costing, analisis kebijakan) dan buku pedoman/panduan Uji coba instrumen 3 kali (I : Sidoarjo, II : Sampang & Lombok Utara, III : di Pasuruan dan Ponorogo) Fasilitasi oleh nara sumber 3 orang oleh dr. Widodo JP, Dr.PH (Unair -2 kali), Prof Laksono Trisnantoro (UGM-1 kali) dan Prof. Ascobat Gani (UI-1 kali) Fasilitasi oleh pelaksana di daerah tentang Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) dan perubahannya (DPPA) serta Dokumen Realisasi Anggaran (DRA) oleh Kabid Penyusunan Program Dinkes Kab Sidoarjo dan Pasuruan
KEGIATAN BL. JUNI & JULI MOT dilakukan pada tgl. 7 s/d 16 Juni 2015 di Jogjakarta TOT dilakukan pada bulan puasa dan pengumpulan data dilakukan setelah hari raya Entry data dilakukan di lapangan, enumerator diambil dari tenaga bagian penyusunan program Dinkes Kab/Kota dan bagian administrasi puskesmas
KENDALA Basis data utama dalam riset pembiayaan adalah DPPA 2013 dan 2014 dan data tsb sulit untuk dipinjam atau difoto kopi. Yang bisa dilakukan adalah memindahkan data dari DPPA dan sumber lainnya ke instrumen di kantor Dinkes kab/Kota Sumber dana untuk biaya kesehatan di Dinkes Kab/Kota cukup banyak, yaitu DPPA (DAU, DAK, PAD), APBN (BOK, Dekon, TP), BPJS (kapitasi dan non kapitasi), dan lain-lain (Dana Alokasi Cukai, Pajak Rokok Daerah, Corporate Social Responsibility)
KENDALA Dinas Kesehatan Kab/Kota tidak memperkenankan membuka data “Realisasi anggaran”, walaupun sudah ada Instruksi Mendagri No. 188.52/1797/SJ tgl 9 Mei 2012 tentang Peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah Adanya perbedaan pengertian istilah-istilah yang digunakan oleh Kemendagri dan Kemenkes, sehingga penafsiran makna data menjadi agak kesulitan
KENDALA Pada tahun 2012 dan sebelumnya, kode rekening menurut Kemendagri sudah ‘pasti’ (tertutup) sedangkan sejak tahun 2013 Kab/Kota boleh menambahkan kode rekening baru sesuai daerahnya (terbuka), sehingga terjadi tumpang tindih pengkodean antar Pemkab/kota SDM peneliti yang memahami tentang pembiayaan masih kurang, sehingga proses penyusunan instrumen cukup lama Banyaknya kegiatan penelitian di Pusat sehingga sulit mengkoordinir personil peneliti karena merangkap-rangkap tugas di beberapa penelitian
TERIMA KASIH Tim Teknis Riset Pembiayaan Kesehatan Pusat Humaniora Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Litbang Kesehatan – Kemenkes RI