KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI OLEH KASYFUL QULUB.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
PETA LEMBAGA NEGARA (Pasca Amandemen UUD )‏
SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN RI
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd.
Keadilan Keadilan berasal dari kata “adil” yang diambil dari bahasa arab “adl”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata adil diberi arti tidak berat sebelah.
SELAMAT DATANG.
MATA KULIAH HUKUM TENTANG LEMBAGA- LEMBAGA NEGARA
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
PEMERINTAHAN PUSAT ( DINYANYIKAN DENGAN ARANSEMEN NAIK-NAIK KE PUNCAK GUNUNG ) LEMBAGA-LEMBAGA PEMERINTAHAN PUSAT BANYAK-BANYAK MACAMNYA LEGISLATIF……..
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SISTEM KETATANEGARAAN BERDASAR AMANDEMEN UUD 45
LEMBAGA NEGARA SEBELUM DAN SETELAH AMANDEMEN UUD NRI 1945
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
TUGAS, FUNGSI dan KEWENANGAN
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
Impeachment atau Pemakzulan
Uud dasar negara republik indonesia
KONSTITUSI NEGARA.
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
UU & Lembaga Pengurus Tipikor
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
KESADARAN BERKONSTITUSI
SUSUNAN PEMERINTAHAN INDONESIA
HAURA ATTHAHARA, S.IP, M.IP
Sistem Pemerintahan Indonesia
ASAS HUKUM TATANEGARA INDONESIA
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
HUKUM TATA NEGARA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Hukum Administrasi Negara
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Pengujian Peraturan Perundang-undangan
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Ketanegaraan Indonesia
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; DPR & DPD
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT.
Transcript presentasi:

KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI OLEH KASYFUL QULUB

PERANAN JAKSA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA LEMBAGA YANG MENENTUKAN APAKAH SESEORANG HARUS DIPERIKSA HAKIM ATAU TIDAK. LEMBAGA YANG MENENTUKAN APAKAH SESORANG AKAN DIJATUHI HUKUMAN ATAU TIDAK MELALUI KUALITAS SURAT DAKWAAN DAN TUNTUTAN YANG DIBUATNYA

DASAR HUKUM 1. UUD NRI 1945 PASAL 24 AYAT 1 : ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan-badan lain yang fungsinya berkaitan Dengan Kekuasaan kehakiman. 2. UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN RI

1. DARI GAMBAR DIATAS DIMNAKAH LEMBAGA KEJAKSAAN. 2 1. DARI GAMBAR DIATAS DIMNAKAH LEMBAGA KEJAKSAAN? 2. LALU APA KEKUASAAN KEJAKSAAN? 3. LEMBAGA KONSTITUSI ATAUKAH LEMBAGA UU KEJAKSAAN ITU?

KEJAKSAAN RI LEMBAGA UU SESUAI UU NO 16 TAHUN 2004 JAKSA AGUNG MERUPAKAN HAK PREROGATIF PRESIDEN DALAM MEMILIHNYA KEJAKSAAN LEMBAGA PEMERINTAHAN DI BIDANG PENUNTUTAN YUDIKATIF LEMBAGA MANDIRI EKSEKUTIF

IUS CURIA NOVIT PIDANA IUS CURIA NOVIT TIDAK PERDATA IUS CURIA NOVIT YA

TEORI DAN KONSEPTUAL KEJAKSAAN RI KEKUASAAN PENUNTUTAN TEORI PEMISAHAN KEKUASAAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DAN LEMBAGA INDEPENDEN

UNDANG-UNDANG DASAR NRI 1945 EKSEKUTIF YUDIKATIF LEGISLATIF AUDITIF MONETER PENUNTUTAN/ DOMINUS LITIS PRESIDEN DAN WAKILNYA MA DAN MK DPR DAN DPD JOINT SEISON MPR BPK BI KEJAKSAAN RI