PENGUATAN DAN PENATAAN ULANG KURIKULUM DENGAN MEMBERDAYAKAN TPK PUSAT DAN DAERAH PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENDIKNAS
PENGUATAN DAN PENATAAN ULANG KURIKULUM 2010-2014 Inpres 6/2009: Pengembangan Ekonomi Kreatif Karakter Bangsa Penguatan Pelaksanaan Kurikulum Ekonomi Kreatif Program 100 Hari Metodologi Pembelajaran Aktif Kewirausahaan Belajar Aktif Program 100 Hari Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa Penataan Ulang Kurikulum Penyempurnaan SI & SKL Pengelolaan Kurikulum Nasional, Daerah, Sekolah Inpres 1/2010 RPJMN
PENGUATAN PELAKSANAAN KTSP: UU No. 17/2007-RPJPN 2005-2025 Menekankan pada manusia yang berharkat, bermartabat, bermoral dan memiliki pembangunan manusia yang berjati diri serta karakter tangguh baik dalam sikap mental, daya pikir maupun daya ciptanya. PENGUATAN PELAKSANAAN KTSP: Sosialisasi & Pelatihan: Tingkat Utama, Tingkat Nasional, Banprof Prop Banprof Kab/kota Piloting di 33 provinsi masing-masing 1 kab/kota: 1 TK, 1 SD, 1 SMP, 1 SMA, 1 SMK, 1 PLB, 1 PKBM. 3.Pengembangan model kurikulum IMPLEMENTASI PENGUATAN PELAKSANAAN KTSP DI SATUAN PENDIDIKAN: Pendidikan Karakter, Pendidikan Ekonomi Kreatif dan kewirausahaan Metodologi Pembelajaran Aktif RENSTRA KEMDIK NAS 2010-2014 PP No. 5/2010-RPJMN 2010-2014 Sektor Pendidikan (Butir 3. Metodologi, dan 5. Kurikulum) 1. Peta kompetensi 1 -12 2. Analisis SI/SKL 3. Perbandingan Kurikulum 4. Analisis PISA, TIMMS, PIRLS 5.Analisis UN-UASBN 6. Analisis SNMPTN 7. Analisis kurikulum pendikar, ekonomi kreatif, dan Kewirausahaan, belajar aktif) (penguatan) 8. Analisis SK/KD dengan Buku SD 9.Belajar aktif 10. SKS Contoh-contoh Pembelajaran Aktif Yang Terkait Dengan Karakter Bangsa, Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan INPRES NO. 6/2009 Pengembangan Ekonomi Kreatif KEGIATAN PUSKUR BUK 2010-2014 PENATAAN ULANG KURIKULUM: Kajian Umum Kurikulum. Kajian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kajian Mata Pelajaran seluruh satuan pendidikan. Mata Pelajaran yang Perlu Diperbaiki INPRES NO. 1/2010 Percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional
TUJUAN DAN HASIL TUJUAN HASIL YANG DIHARAPKAN Memperkuat pelaksanaan kurikulum yang berlaku saat ini (KTSP) dengan cara memperkuat metode pembelajaran dan mengintegrasikan pendidikan karakter, ekonomi kreatif dan kewirausahaan serta konten-konten lain sesuai keperluan satuan pendidikan. Mengkaji kurikulum PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan PNF dalam rangka pemetaan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi serta kualifikasi kemampuan lulusan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan standar isi/standar kompetensi lulusan (SI/SKL). Merumuskan pengelolaan kurikulum masa depan yang dimulai dari tingkat nasional, daerah, dan sekolah sebagai bahan usulan kebijakan dalam perancangan undang- undang sistem pendidikan nasional yang akan datang. Pelaksanaan berbagai kegiatan untuk memperkuat pelaksanaan KTSP melalui pengembangan dan penerapan metode pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik, pendidikan pendidikan karakter, ekonomi kreatif dan kewirausahaan Terwujudnya seperangkat naskah pemetaan yang memuat ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi serta kualifikasi kemampuan lulusan bagi satuan pendidikan PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan PNF sebagai bahan dalam penyempurnaan SI/SKL. Terumuskannya kerangka pengelolaan kurikulum sekolah masa depan mulai dari kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah sebagai bahan usulan untuk penyempurnaan undang-undang sistem pendidikan nasional.
PENGUATAN PELAKSANAAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN TUJUAN Penguatan pelaksanaan KTSP sebagai kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan pendekatan belajar aktif 2. Penguatan konten dalam kurikulum yang mengandung muatan pendidikan: karakter, ekonomi kreatif dan kewirausahaan serta konten-konten lain sesuai dengan keperluan satuan pendidikan
Apa lagi ? MultiKultur Climate Change Pend. Lansia Pend. Lalulintas Pendidikan Kewirausahaan Pend. Karakter Bangsa Pend. Kesehatan Reproduksi Apa lagi ? SKL SI KTSP Pendidikan Ekonomi Kreatif Pend. Lingkungan Hidup Pend. Pencegahan HIV/AIDS MultiKultur EfSD Pend. Pengurangan Resiko Bencana Pendidikan Anti Korupsi Pendidikan Kelautan Pend. HAM
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, terutama Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.
Pengembangan KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai dengan: Satuan pendidikan Potensi daerah/karakteristik daerah Sosial budaya masyarakat setempat Peserta didik Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh sekolah dan Komite sekolah Pengembangan kurikulum satuan pendidikan disupervisi oleh Dinas Kabupaten/kota
INTEGRASI KONTEN-KONTEN DALAM KTSP Integrasi dalam mata pelajaran yang ada Mengembangkan silabus dan RPP pada kompetensi yang telah ada sesuai dengan nilai yang akan diterapkan 2. Integrasi dalam mapel Mulok Ditetapkan oleh sekolah/daerah Kompetensi dikembangkan oleh sekolah/daerah 3. Kegiatan Pengembangan Diri Pembudayaan & Pembiasaan Pengkondisian Kegiatan rutin Kegiatan spontanitas Keteladanan Kegiatan terprogram Ekstrakurikuler Pramuka; PMR; Kantin kejujuran UKS; KIR; Olah raga, Seni; OSIS Bimbingan Konseling Pemberian layanan bagi anak yang mengalami masalah
Perubahan-Perubahan yang harus terjadi 4.Pelaksanaan Remediasi dan Pengayaan Secara efektif 1. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah Perubahan-Perubahan yang harus terjadi 2. Perubahan pada Kegiatan Belajar Mengajar 3. Perubahan pada Penilaian Kelas
PENATAAN ULANG KURIKULUM Kajian kurikulum untuk pengembangan kurikulum yang akan datang Penyempurnaan standar nasional pendidikan dan kurikulum Penyempurnaan pengelolaan kurikulum: nasional, daerah, dan sekolah
Hubungan Fungsional antara Standar Nasional Pendidikan dan Kurikulum BAB X KURIKULUM Kurikulum Tingkat Daerah Kurikulum Tingkat Nasional
Kondisi Faktual SI/SKL Saat ini (PP 19 Tahun 2005) Ketentuan: Kurikulum 3. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional STANDAR ISI: 1. Kerangka Dasar & Struktur Kurikulum 2. Beban Belajar 4. Kalender Akademik STANDAR KOMPETENSI LULUSAN: 1. SKL Satuan Pendidikan 2. SKL Kelompok Mata Pelajaran 3. SKL Mata Pelajaran Ketentuan: Standar Nasional Pendidikan
Kondisi Ideal STANDAR ISI Ketentuan: Standar Nasional Pendidikan Ketentuan: Kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidik an Kuriku lum Tingkat Daerah Kurikulum Tingkat Nasional 1. Kerangka Dasar & Struktur Kurikulum 2. Beban Belajar 3. Kalender Akademik STANDAR ISI [Ruang Lingkup Materi dan Tingkat Kompetensi] Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional STANDAR KOMPETENSI LULUSAN [Kualifikasi Kemampuan Lulusan: Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan] Standar : sesuatu yang ingin dicapai Kurikulum: cara yang digunakan untuk mencapai Standar
Hirarki Ruang Lingkup Materi dan Tingkat Kompetensi dan Kualifikasi Kemampuan Lulusan
Konstelasi Kurikulum Sejak 2006
Pengelolaan Kurikulum
KURIKULUM TINGKAT NASIONAL KURIKULUM TINGKAT DAERAH PROVINSI KURIKULUM TINGKAT SEKOLAH Koordinasi dan Supervisi K e r a n g k D s Kalender Akademik Beban Belajar I. Mata Pelajaran Pendidikan Agama 1. Visi Silabus dan Kegiatan Pembelajaran [Intra dan Ekstra Kurikuler] KOMPETENSI Pendidikan Kewarganegaraan 2. Misi Bahasa Indonesia 3. Strategi Matematika 4. Tujuan Pendidikan Bahasa Inggris Struktur Kurikulum [Distribusi jam pelajaran: minimal – maksimal] Ilmu Pengetahuan Sosial Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 5. Struktur & Muatan Kurikulum: [Jam pelajaran “real”] Ilmu Pengetahuan Alam Seni dan Budaya PEDOMAN PENGEMBANGAN Pendidikan Jasmani/Olahraga Keterampilan/Kejuruan 6. Waktu & Beban Belajar II. Muatan Lokal III. Pengembangan Diri 7. Kalender Akademik Penyesuaian Event Daerah
KEGIATAN YANG DILAKUKAN OLEH PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN Lebih menekankan pada pemberian bantuan profesional pada Tim Pengembang Kurikulum di Propinsi dan Kabupaten/kota agar propinsi dan kabupaten/kota mampu melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah di daerahnya.
Kegiatan Pusat Kurikulum dan Perbukuan dalam desentralisasi kurikulum 2011 Bantuan Teknis Tim Pengembang Kurikulum Propinsi melalui Jaringan Kurikulum di 33 propinsi Memberdayakan secara terus menerus Tim Pengembang Kurikulum provinsi agar dapat melakukan pembinaan secara terus- menerus kepada TPK kabupaten/kota dan juga kepada satuan pendidikan di wilayah binaannya Pendampingan Pengembangan KTSP oleh Tim Pengembang Kurikulum Memberikan bantuan teknis kepada TPK Kab/kota agar mampu melakukan pendampingan penyusunan KTSP kepada sekolah-sekolah setempat Pengembangan Model-model kurikulum dan bahan ajar Menyusun model dan bahan ajar bagi satuan pendidikan yang memerlukan untuk diadopsi maupun diadaptasi Perintisan pelaksanaan pendidikan karakter, belajar aktif, ekonomi kreatif dan kewirausahaan dalam KTSP Membentuk daerah model pelaksanaan kurikulum yang lengkap untuk semua satuan pendidikan dengan model pengelolaan sesuai daerah masing-masing
INDIKATOR KEBERHASILAN BANTUAN PROFESIONAL TPK PROPINSI DAN KAB/KOTA Telah terbentuk TPK Propinsi dan Kab/kota dengan Surat Keputusan TPK dari tahun ke tahun diharapkan tidak berubah secara drastis Memiliki program dengan didanai oleh APBD Bekerjasama dengan LPMP, P4TK dan PT setempat Saling koordinasi antara TPK Propinsi dengan TPK Propinsi Ada pertemuan rutin Komunikasi melalui website Pusat Kurikulum Melakukan pengembangan diri sehingga ketua dan anggota memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan bantuan profesional pengembangan kurikulum
PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BALITBANG KEMDIKNAS TERIMA KASIH