PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI bhn 4 SANRI / FISIP / UNS /2012 PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI Ilmu Administrasi Negara – FISIP Universitas Sebelas Maret Surakarta 2016 http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Faktor yang mempengaruhi Perkembangan SANRI Dinamika masyarakat dalam segi kehidupan, di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan dsb Meningkatnya kebutuhan masyarakat baik kuantitas maupun kualitas bagi penyelenggara negara Kondisi regional global Perkembangan IPTEK termasuk perkembangan ilmu Administrasi Negara. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
PERIODE PERKEMBANGAN SANRI I. Tahun 1945 – 1950 (UUD 45) Perkembangan SANRI tidak menonjol karena fokusnya bagaimana bisa mendapat kemerdekaan secara utuh, semua potensi di maksimalkan untuk mendapat kemerdekaan Fungsinya menjadi negara yang berdaulat. Arah penyempurnaan belum ada sama sekali. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
bhn 4 SANRI / FISIP / UNS /2012 II. Tahun 1950 – 1959 (UUDS 1950) Sistem kabinet berubah dari presidensiil menjadi parlementer Faktor politik sangat dominan mempengaruhi Muncul NASAKOM Terjadi 9 X pergantian kabinet pemerintahan Perangkat administratif sering mengalami perubahan, lebih mengarah bagaimana mengakomodasi keinginan partai politik yang berkuasa http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Pegawai-pegawai negara diseret ke orientasi partai yang berkuasa Organisasi publik jadi ajang pertarungan dari pandangan administrasi politik Pegawai negeri tidak lagi berdasar prestasi kerja NILAI (+) pada 1957 sah dibentuk LAN untuk penyempurnaan aparat pemerintahan. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
III. Tahun 1959 – 1966 (UUD 45) 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden Pembubaran konstituante Tidak berlaku UUDS & kembali ke UUD 45 Dibentuk MPRS & DPRS Gong kematian demokrasi di Indonesia Menunjukkan sikap Konfrontasi terhadap negara tetangga, terutama malaysia http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PBB Kondisi perekonomian tidak menentu pada saat itu. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
IV. Tahun 1966 – 1998 (UUD 45) Mulai ada perbaikan Sistem Administrasi Negara RI yang diwujudkan dalam REPELITA http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
V. Tahun 1998 – saat ini (UUD Negara RI Tahun 1945) Pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002 terjadi amandemen UUD 45 Dilakukan perubahan-perubahan yang sangat mempengaruhi Sistem Administrasi Negara RI http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Amandemen ke 5 ? Menakar urgensi amandemen UUD Negara RI Masalah separation of power antara Legislatif & Eksekutif dalam produktifitas menghasilkan undang-undang. Sistem Presidensiil, menuntut pemisahan secara tegas tugas eksekutif, legislatif, dan yudikatif ( D.V. Verner dalam The Analysis of Political System ) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Amademen ke 5 ? . Pasal 20 ayat (2) setelah amendemen yang berbunyi, "Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama". Oleh karena itu, setiap pembuatan undang-undang di DPR harus melibatkan presiden yang dalam hal ini biasanya diwakili oleh para menteri. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Amandemen ke 5 ? .. Implikasi dari sistem seperti ini selain akan melemahkan produktivitas lembaga legislatif karena prosesnya yang cukup berbelit, juga rawan menimbulkan praktik-praktik pemborosan uang negara. Bukan tidak mungkin, hal ini akan berimplikasi pula pada praktik kolusi antara kedua pihak (eksekutif & legislatif) sehingga terjadilah korupsi. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Pasal 20 ayat (5) judicial review oleh MK terhadap UU yang tidak sejalan/bertentangan dengan UUD (inkonstitusional). Peran Mahkamah Konstitusi sbg lembaga yudikatif baru hasil amandemen. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id …terimakasih…