ANALISIS KURIKULUM IPBA KELAS TINGGI HARLINDA SYOFYAN, S.Si., M.Pd PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Tujuan Pembelajaran Mampu menjelaskan pengertian kurikulum. Mampu menjelaskan Fungsi Kurikulum Mampu menjelaskan langkah pembuatan Silabus 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Kurikulum Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Kajian Kurikulum sekolah adalah proses menganalisis kurikulum yang belaku ataupun yang sudah pernah dipakai disekolah. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Kurikulum Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungannya, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Komponen-komponen Kurikulum Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang berkaitan satu dengan yang lainnya, yaitu: a. Tujuan b. Materi c. Metode d. Organisasi e. Evaluasi 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Perkembangan Kurikulum di Indonesia Tahun 1947- Leer Plan (Rencana Pelajaran) Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai Tahun 1964 - Renthjana Pendidikan Tahun 1968 - Kurikulum 1968 Tahun 1975 - Kurikulum 1975 Tahun 1984 - Kurikulum 1984 Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 dan Sublemen Kurikulum 1999 Tahun 2004- Kurikulum Berbasis Kompetensi Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2013- Kurikulum 2013. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Fungsi Kurikulum (1) Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Fungsi Kurikulum (2) Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan. Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Silabus Silabus dapat didefiniskan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus dibuat untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Silabus merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu semester/satu tahun. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Manfaat Silabus Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, sebagai pengelolaan kegiatan pembelajaran karena memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran misalnya pembelajaran secara klasikal, kelompok kecil atau pembelajaran individual dan pengembangan sistem penilaian yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan pembelajaran yang terdapat di dalam silabus, sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran serta manfaat selanjutnya sebagai dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut: urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi materi pokok / pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik; relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; kebermanfaatan bagi peserta didik; struktur keilmuan; aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan alokasi waktu. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.potensi peserta didik; 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
5. Penentuan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk / hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
6. Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
7. Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
LATIHAN Jelaskan apa yang dimaksud dengan kurikulum dan Silabus! Tuliskan fungsi kurikulum dan silabus! Buatlah salah satu silabus dari tingkat kelas yang anda kuasai. 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016
Selamat Belajar 11/29/2017 PSD131-BA-TM14-PGSD_UEU-2016