Lokakarya Kurikulum untuk Mencapai Akreditasi Internasional AACSB
Revise the Assessment Plan and Continue the Loop Step 8 : Revise the Assessment Plan and Continue the Loop Step 7 : Close the Loop Step 1 : Identify Program Goals Step 6 : Report Findings Step 2 : Specify Intended Learning Outcomes (Objectives) Step 5 : Analyze the Data Step 3 : Select Assessment Methods Step 4 : Implement : Data
ASSESSMENT CYCLE Step 1 : Establish Learning Goals/Objectives Step 2 : Aligment of curricular with adopted goals Step 3 : Identification of assessment instruments and measures Step 4 : Collection, analysing, dissemination of assessment information Step 5 : Using assessment information for continuous improvement and documentation
Struktur Organisasi Akademik dan Tugas Utama Departemen dan Prodi Menjalankan kegiatan akademik berdasarkan kurikulum yang telah disahkan oleh senat Fakultas Merumuskan learning goals (LG) dan learning objectives (LO) berdasarkan kurikulum yang sudah disahkan senat Fakultas Mengalokasikan tenaga pengajar Komite AoL Mengembangkan instrument pengukuran LG dan LO Mengumpulkan data akademik (bersama UJM) Menganalisis data akademik Menyusun laporan akademik yang ditujukan kepada Departemen, Prodi dan Komite Kurikulum (bersama UJM) Beranggotakan beberapa orang yang mewakili departemen dan prodi
Struktur Organisasi Akademik dan Tugas Utama Senat Fakultas Memberikan pertimbangan dan pengesahan atas perubahan kurikulum yang diajukan oleh departemen dan prodi berdasarkan masukan dari komite kurikulum Unit Jaminan Mutu (UJM) Melakukan kegiatan pengumpulan data akademik dari sumber internal dan eksternal Fakultas Menyusun laporan akademik terkait dengan audit mutu internal, akreditasi nasional dan akreditasi internasional Menyusun laporan mengenai kualifikasi dan kecakupan dosen Melakukan pelatihan penulisan akademik dan pencegahan plagiarisma
Struktur Organisasi Akademik dan Tugas Utama Komite Kurikulum (KK) Melakukan tinjauan kurikulum berdasarkan masukan dari Komite AoL dan dari pemangku kepentingan Memberi rekomendasi perbaikan dan perubahan kurikulum kepada departemen dan prodi Beranggotakan 9 orang; 3 orang dari setiap departemen