ILMU KEBIDANAN DAN KEMAJIRAN *PENDAHULUAN Drh. Fika Yuliza Purba, M.Sc.
KONTRAK PERKULIAHAN Waktu : Kamis, 09.50-11.30 Tempat : Ruang GD 104 FK Unhas Koordinator : drh. Fika Yuliza Purba, M.Sc. Koordinator mahasiswa : 1. Adawia 2. Aminul rahman
KONTRAK PERKULIAHAN Tim Pengajar: 1. drh. Agusriadi 2. drh. Junwar 3. drh. Fika Yuliza Purba, M.Sc.
Kontrak Perkuliahan Mahasiswa datang tepat waktu Berpakaian rapi dan sopan Tidak berbuat gaduh saat perkuliahan Menyelesaikan semua tugas yang diberikan Kehadiran 80% perkuliahan 100% praktikum Penilaian: UTS, UAS, kuis, tugas, sikap dan prilaku A-E LULUS
Konversi nilai IPK Nilai Angka A 4,0 A- 3,75 B+ 3,5 B 3,0 B- 2,75 C+ 2,5 C 2,0 D 1,0 E IPK SKS selanjutnya 3,0-4,0 21-24 2,0-3,0 18-20 1,0-2,0 15-17 0,0-1,0 12-14
GBRP/Silabus Minggu ke- Pokok Bahasan Dosen Pengajar 1 Pendahuluan Kontrak Perkuliahan FYP 2-3 Diagnosa dan diferensial diagnosa kebuntingan, etokia dan distokia 4-5 Patologi Kebuntingan 6 Patologi Partus dan puerpurium 7 Teratologi 8 Bedah Reproduksi AGR 9 UTS Tim
GBRP/Silabus 10-11 Efisiensi reproduksi, fungsi repoduksi postpartum, gangguan fungsional organ reproduksi hewan betina AGR 12-13 Gangguan anatomis organ reproduksi hewan betina dan jantan JU 14-15 Pengaruh lingkungan dan nutrisi terhadap reproduksi, manajemen reproduksi kelompok dan individu 16 UAS Tim
Referensi Textbook
Jurnal Video Animal Reproduction Science-Elsevier Animal Reproduction Science-Sciencedirect Onlinelibrary-wiley Journal of Animal Science Journal of Dairy Science Video
Brainstorming 1. Hormon-hormon reproduksi hewan betina 2. Siklus estrus 3. Kontrol hormonal siklus estrus
4. Mekanisme hormonal reproduksi hewan betina Hipothalamus GnRH Feedback (-) Feedback (+) Hipofisis anterior Inhibin FSH LH Pertumbuhan Folikel Ovarium Ovulasi CL Estradiol Progesteron
Memiliki keterampilan melakukan tindakan medis yang lege-artis; Ketetapan Kongres PDHI Nomor 16/Kongres Ke-16/PDHI/2010 tentang Standar Kompetensi Dokter Hewan Indonesia 2010 yang merupakan standar normatif, meliputi: Memiliki wawasan etika veteriner dan pemahaman terhadap hakikat sumpah dan kode etik profesi serta acuan dasar kedokteran hewan; Memiliki wawasan di bidang sistem kesehatan hewan nasional dan legislasi veteriner; Memiliki keterampilan melakukan tindakan medis yang lege-artis; Memiliki keterampilan dalam menangani sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium;
Memiliki keterampilan dalam melakukan: (a) diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik penyakit hewan; (b) penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik; (c) pemeriksaan antemortem dan postmortem; (d) pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi (e) pengawasan keamanan dan mutu produk hewan; (f) pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya; (g) pengukuran (assesment) dan penyeliaan kesejahteraan hewan; Memiliki keterampilan dalam komunikasi profesional (professional communication/ dialogue); Memiliki kemampuan manajemen pengendalian dan penanggulangan penyakit strategis dan zoonosis, keamanan hayati (biosecurity-biosafety), serta pengendalian lingkungan; Memiliki kemampuan dalam transaksi therapeutik, melakukan anamnese, rekam medik, persetujuan tindakan medik (informed consent), penulisan resep, surat keterangan dokter, dan edukasi klien; serta Memiliki dasar-dasar pengetahuan analisis risiko, analisis ekonomi veteriner dan jiwa kewirausahaan (entrepreunership).