KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT 13 APRIL 2017 KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT WILAYAH KERJA OFFSHORE NORTH WEST JAVA
KONTRAK BAGI HASIL (KBH) GROSS SPLIT ONWJ WP&B Wajib membuat Rencana Kerja (WP) untuk disetujui SKK Migas. Anggaran hanya sebagai data dukung evaluasi WP&B. JANGKA WAKTU KBH : 20 TAHUN 1 4 ASR Kontraktor bertanggung jawab penuh atas AARF. Program & perkiraan dana ASR dimasukkan ke dalam persyaratan POD. Dana AARF yang sudah diakumulasi oleh Kontraktor pada WK ONWJ sebelumnya di-carry forward ke KBH WK ONWJ PENGEMBALIAN WILAYAH KERJA: Dalam tahun tertentu wajib mengembalikan sejumlah luas WK. KBH GROSS SPLIT ONWJ 5 2 Ditandatangani : 18 Januari 2017 antara SKK Migas & PHE ONWJ DMO Minyak : 25% dari bagian Kontraktor dengan harga 100% ICP. Gas : 25% dari bagian Kontraktor dengan harga kontrak KOMITMEN PASTI: Wajib melakukan kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi 3 6
KBH GROSS SPLIT ONWJ (Lanjutan) 7. BONUS & PERFORMANCE BOND Performance Bond (untuk Komitmen Pasti); Signature Bonus; dan Production Bonus. 8. PENGADAAN BARANG/JASA Pengadaan oleh Kontraktor secara mandiri. PTK 007 SKK Migas menjadi tidak berlaku bagi KBH WK ONWJ. Kewajiban TKDN mengacu pada Permen ESDM 15/2013. 9. PEMBEBASAN BEA MASUK Dibebaskan dari bea masuk dan pajak impor (master list). 10. HAK MILIK ATAS PERALATAN Barang/peralatan yang dibeli untuk kegiatan Operasi WK ONWJ menjadi milik Negara. 11. STATUS TANAH Tanah yang dibeli untuk kegiatan Operasi WK ONWJ menjadi milik Negara dan dikelola SKK Migas, kecuali tanah sewa. 12. PENYELESAIAN PERSELISIHAN Arbitrase di BANI dengan menggunakan Peraturan BANI 13. BAHASA PSC hanya dibuat dalam Bahasa Indonesia 14. PERPAJAKAN Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai, dan pajak lainnya (termasuk pajak tidak langsung dan retribusi) ditanggung sepenuhnya oleh Kontraktor. Biaya Operasi sebagai faktor pengurang Pajak. 15. PARTISIPASI INDONESIA Kontraktor wajib menawarkan PI maksimal 10% kepada BUMD. Tidak ada kewajiban bagi BUMD untuk membayar biaya akuisisi. Kewajiban cash call dibiayai lebih dulu oleh Kontraktor dan diperhitungkan secara proporsional dalam pembagian produksi bagian BUMD, tanpa bunga. BUMD harus tetap memperoleh bagian walaupun pengembalian cash call yang ditanggung oleh Kontraktor belum terlunasi. 16. BIAYA OPERASI Seluruh Biaya Operasi ditanggung oleh Kontraktor dan dianggap sebagai bagian dari split Kontraktor, termasuk biaya-biaya penanganan dan tuntutan hukum. KBH GROSS SPLIT ONWJ
KBH GROSS SPLIT ONWJ (Lanjutan) BAGI HASIL MINYAK GAS Base Split * 57% SKK MIGAS 43% KONTRAKTOR 52% SKK MIGAS 48% KONTRAKTOR * Ditambah komponen variabel. * penyesuaian bagi hasil yang diakibatkan perubahan komponen progresif setiap bulan. LAPANGAN EXISTING diperlakukan sebagai satu kesatuan dan mendapatkan split yang sama. LAPANGAN BARU/PENGEMBANGAN LEBIH LANJUT dibuatkan POD dan akan diberikan split yang terpisah dari lapangan-lapangan existing. CONTRACTOR SPLIT Base Split Variable Split Progressive Split = + 5%
TERIMA KASIH