KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
Disajikan pada acara Sosialisasi IPSAP dan Buletin Teknis SAP
BERBAGAI PRAKTIK AKUNTANSI YANG DITERAPKAN OLEH PEMDA SAAT INI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
MEMAHAMI LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
1 MODUL PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
SIKLUS AKUNTANSI SKPD-PEMDA II.
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
TRANSAKSI AKRUAL.
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) LKPD TAHUN 2015
Latihan soal akuntansi 2015
Matkul: AKPD Pertemuan 11: Laporan Keuangan PEMDA
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BLUD
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
AKUNTANSI PERSEDIAAN PERSEDIAAN ADALAH ASET LANCAR DALAM BENTUK BARANG, PERLENGKAPAN, HEWAN, TANAMAN YANG DIMAKSUDKAN UNTUK MENDUKUNG KEGIATAN OPERASIONAL.
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KEBIJAKAN AKUNTANSI BEBAN PEMPROV DKI JAKARTA
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
AKUNTANSI RUMAH SAKIT.
DRAFT STANDAR PELAPORAN KEUANGAN DESA
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Kewajiban dan Ekuitas Dana
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2017 BADAN KEUANGAN DAERAH KAB. BULELENG DESEMBER 2017.
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi
Akuntansi Sektor Publik
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan
MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
Laporan realisasi anggaran
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 2018
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Transcript presentasi:

KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN KSAP KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN INTERPRETASI PSAP NO 04 TENTANG PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN TANPA PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN

KSAP Struktur PENDAHULUAN Referensi Latar Belakang Permasalahan INTERPRETASI TANGGAL EFEKTIF

KSAP pendahuluan REFERENSI Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan PSAP 01: Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02: Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas PSAP 04: Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 07: Akuntansi Aset Tetap PSAP 09: Akuntansi Kewajiban PSAP 10: Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang tidak Dilanjutkan PSAP 12: Laporan Operasional

KSAP pendahuluan LATAR BELAKANG 01. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tidak mengatur mengenai penyajian kembali laporan keuangan. Kewajiban penyajian kembali laporan keuangan diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau International Public Sector Accounting Standards (IPSAS), sehingga menimbulkan penafsiran bahwa penyajian kembali tersebut juga diperlukan dalam rangka penerapan SAP Berbasis Akrual sesuai Lampiran I Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penafsiran ini didasarkan pada prinsip diperlukannya perbandingan laporan keuangan tahun berjalan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya. 02. Terdapat berbagai tafsir tentang koreksi kesalahan akuntansi akibat belum diterapkannya akuntansi penyusutan aset tetap, akuntansi penyisihan piutang dan lain– lain, sesuai PP Nomor 24 Tahun 2005 dan Lampiran II PP Nomor 71 Tahun 2010 yang mengatur SAP Berbasis Kas Menuju Akrual untuk periode akuntansi 2005- 2014.

KSAP pendahuluan PERMASALAHAN 03. Penafsiran mengenai penyajian kembali laporan keuangan dapat berdampak luas bagi proses pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), antara lain : 1. Perubahan Undang-Undang (UU)/Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN/APBD. Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN/APBD setiap tahun ditetapkan dalam UU/Perda. Apabila dilakukan penyajian kembali laporan keuangan maka laporan keuangan yang menjadi dasar penetapan UU/Perda dimaksud akan berubah dan memerlukan pengesahan kembali. 2. Pemeriksaan (Audit) ulang Laporan keuangan pemerintah setiap periode diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau auditor eksternal pemerintah. Apabila dilakukan penyajian kembali laporan keuangan, maka diperlukan pemeriksaan ulang atas unsur–unsur laporan keuangan yang berubah.

KSAP INTERPRETASI 04. Entitas tidak menyajikan kembali Laporan Keuangan Tahun 2014 berbasis Kas Menuju Akrual menjadi Laporan Keuangan Tahun 2014 berbasis Akrual agar dapat dibandingkan dengan Laporan Keuangan Tahun 2015. 05. Perubahan dalam penyajian Laporan Keuangan Tahun 2015 terhadap Laporan Keuangan Tahun 2014 bukan merupakan perubahan kebijakan akuntansi pada umumnya, namun lebih mendasar karena merupakan perubahan basis standar akuntansi. Penerapan SAP Berbasis Akrual (sesuai Lampiran I PP Nomor 71 Tahun 2010) untuk tahun buku yang dimulai pada 1 Januari 2015 menyebabkan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual (sesuai Lampiran II PP Nomor 71 Tahun 2010) tidak berlaku lagi. Dengan demikian, kedua laporan keuangan (Laporan Keuangan per 31 Desember 2014 dan Laporan Keuangan per 31 Desember 2015) disajikan sesuai dengan basis akuntansinya masing-masing.

KSAP INTERPRETASI 06. Entitas tidak melakukan penyajian kembali laporan keuangan sebagai akibat perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan. Dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang berdampak pada laporan keuangan periode sebelumnya disajikan pada Laporan Perubahan Ekuitas dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. 07. Perubahan yang signifikan atas pos-pos laporan keuangan akibat dari perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang berdampak pada laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan dalam rangka memberikan informasi atas keterbandingan laporan keuangan.

KSAP TANgGAL EFEKTIF 08. IPSAP ini berlaku untuk penyusunan laporan keuangan periode yang dimulai pada dan setelah tanggal 1 Januari 2015.

KSAP - ILUSTRASI -

KSAP Lk Pemda saat ini No Kondisi Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah per 31 Desember 2014 Persiapan menuju basis Akrual Tahun 2015 1. Neraca sudah berbasis akrual atau sudah melakukan akrualisasi pos-pos neraca. Apabila pemerintah daerah sudah menerapkan basis akrual untuk pos-pos neraca, dapat dikatakan bahwa pemerintah daerah dapat langsung menerapkan basis akrual tahun 2015. 2. Baru melakukan sebagian akrualisasi pos-pos neraca. Apabila baru melakukan akrualiasi sebagian atau belum seluruhnya sampai akhir tahun 2014, maka Pemda terlebih dahulu melakuan perhitungan dampak kumultif perubahan kebijakan akuntansi/basis kuntansi sampai dengan tahun 2014. Tujuan dari penghitungan dampak kumulatif ini adalah membedakan dampak perubahan nilai asset/kewajiban di neraca terhadap ekuitas atau pendapatan/belanja periode berjalan. 3. Belum sama sekali melakukan akrualisasi pos-pos neraca.

Akun subledger ekuitas KSAP Akun subledger ekuitas Agar dapat dibuat Jurnal atas penghitungan kembali akun-akun yang belum diakrualisasi atau dampak kumulatif perubahan kebijakan akuntansi perlu ditambahkan subledger akun ekuitas, antara lain sebagai berikut: 1) Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi - Aset Lancar Penyisihan Piutang Tak Tertagih 2) Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi - Aset Tetap Akumulasi Penyusutan 3) Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi - Aset Lainnya Akumulasi Amortisasi Aset Tak Berwujud

KSAP Ilustrasi I Pemda JKL memiliki kendaraan bermotor senilai Rp200.000.000 yang diperoleh awal 2012. Jumlah tersebut disajikan di neraca 2014 dengan nilai yang sama tanpa adanya penyusutan. Sesuai dengan kebijakan akuntansi yang telah ditetapkan Pemda JKL Aset terserbut memiliki masa manfaatnya 8 tahun. Pada tahun 2015 Pemda JKL melakukan penghitungan nilai akumulasi penyusutan kendaraan bermotor dari tahun 2011 sampai tahun 2014 dan penyusutan khusus tahun 2015. Berdasarkan perhitungan diperoleh angka sebagai berikut: a. Nilai Aset = Rp200.000.000 b. Penyusutan Aset/Tahun = Rp200.000.000/ 8 Tahun = Rp25.000.000 c. Akumulasi Penyusutan Sampai tahun 2014 = Rp25.000.000 X 3 Tahun = Rp75.000.000 d. Penyusutan Tahun 2015 = Rp25.000.000 e. Akumulasi Penyusutan Sampai dengan 2015 = Rp75.000.000 + Rp25.000.000 = Rp100.000.000

KSAP Ilustrasi I Jurnal akuntansi yang dilakukan: 1. Mencatat Akumulasi Penyusutan 2012-2014: 2. Mencatat Penyusutan Tahun 2015 Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Jan-31 Des 2014 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi-Aset Tetap 75.000.000   Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin Tanggal Uraian Debit Kredit 31 Des 2015 Beban Penyusutan Peralatan dan Mesin 25.000.000   Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin

KSAP Ilustrasi II Pemda JKL memiliki Aset Tak Berwujud berupa Software senilai Rp20.000.000 yang diperoleh awal 2010. Jumlah tersebut disajikan di neraca tahun 2014 dengan nilai yang sama tanpa amortisasi. Sesuai dengan kebijakan akuntansi yang telah ditetapkan Pemda JKL Aset Tak Brwujud berupa Sofware ditetapkan masa manfaatnya 4 tahun. Pemda JKL melakukan penghitungan nilai akumulasi amortisasi dari tahun 2010 sampai tahun 2013 dan tahun 2015 tidak ada lagi amortisasi. Berdasarkan perhitungan diperoleh angka sebagai berikut: a. Nilai Aset Tak Berwujud = Rp20.000.000 b. Amortisasi ATB/Tahun = Rp20.000.000/ 4 Tahun = Rp5.000.000 c. Akumulasi Penyusutan Sampai tahun 2014 = Rp25.000.000X 4 Tahun = Rp20.000.000 d. Penyusutan Tahun 2015 = Rp - e. Akumulasi Penyusutan Sampai dengan 2015 = sama dengan tahun 2015

KSAP Ilustrasi II Jurnal akuntansi yang dilakukan: 1. Mencatat Akumulasi Penyusutan 2010-2014: Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Jan-31 Des 2014 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan Mendasar - Aset Tak Berwujud 20.000.0000   Akumulasi Amortisasi Aset Tak Berwujud 20.000.000

Taksiran Piutang Tak Tertagih KSAP Ilustrasi IIIa Pemda JKL memiliki Piutang Pajak pada 31 Desember 2014 sebesar Rp20.000.000 sampai tahun 2015 belum pernah dilakukan penyisihan atas piutang yang tak tertagih. Dari jumlah tersebut Rp 16.000.000 memiliki umur kurang dari 6 bulan (lancar), Rp 2.500.000 antara 6-12 bulan (kurang lancar), Rp. 1.000.000 antara 1-2 tahun (ragu-ragu, Rp 500.000 memiliki umur datas 2 tahun. Berdasarkan kebijakan akuntansi penyisihan ditetapkan masing masing 0,5% untuk yang lancar, 10% untuk yang kurang lancar, 50% untuk yang diragukan dan 100% yang macet. Uraian Kualitas Jumlah Taksiran Piutang Tak Tertagih Penyisihan Piutang Piutang Pajak Lancar Rp 16.000.000 0,5% Rp 80.000 Kurang Lancar Rp 2.500.000 10% Rp 250.000 Ragu-Ragu Rp 1.000.000 50% Rp 500.000 Macet Rp 500.000 100% Rp 500.000 JUMLAH Rp 20.000.000   Rp 1.330.000

KSAP Ilustrasi IIIA Jurnal akuntansi yang dilakukan: 1. Mencatat Penyisihan atas saldo piutang 31 Des 2014: Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Jan-31 Des 2015 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan Mendasar - Piutang 1.330.0000   Penyisihan Piutang Tak Tertagih 1.330.000

Taksiran Piutang Tak Tertagih Tambaha Penyisihan 31 Des 2015 KSAP Ilustrasi IIIB Pemda JKL memiliki Piutang Pajak pada 31 Desember 2015 sebesar Rp25.000.000 sampai tahun 2015 belum pernah dilakukan penyisihan atas piutang yang tak tertagih. Dari jumlah tersebut Rp 20.000.000 memiliki umur kurang dari 6 bulan, Rp 3.200.000 antara 6-12 bulan, Rp. 1.000.000 antara 1-2 tahun, Rp 800.000 memiliki umur datas 2 tahun. Berdasarkan kebijakan akuntansi penyisihan ditetapkan masing masing 0,5% untuk yang lancar, 10% untuk yang kurang lancar, 50% untuk yang diragukan dan 100% yang macet. Uraian Kualitas Jumlah Taksiran Piutang Tak Tertagih Penyisihan Piutang Piutang Pajak Lancar Rp 20.000.000 0,5% Rp 100.000 Kurang Lancar Rp 3.200.000 10% Rp 320.000 Ragu-Ragu Rp 1.000.000 50% Rp 750.000 Macet Rp 800.000 100% Rp 800.000 JUMLAH Rp 25.000.000   Rp 1.970.000 Penyisihan sd 31 Des 2014 Rp 1.330.000 Tambaha Penyisihan 31 Des 2015 Rp 640.000

KSAP Ilustrasi IIIB Jurnal akuntansi yang dilakukan: Mencatat Penyisihan atas saldo piutang 2015: Total penyisihan 1.970.000. Yang telah disisihkan pada 2014 sebesar 1.330.000 sehingga beban penyisihan 1.970.000-1.330.000=640.000 Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Jan-31 Des 2015 Beban Penyisihan Piutang 640.000   Penyisihan Piutang Tak Tertagih

KSAP Ilustrasi IV Entitas pada 4 Januari 2012 menerima pendapatan sewa untuk masa sewa 5 tahun sebesar 250juta. Pendapatan sewa menurut akrual sebesar 250juta/5=50juta Pendapatan sewa yang sudah diakui 2012-2014 = 3 tahun  3 x 50 = 150juta Pendapatan sewa tahun 2015 sebesar 50 juta Akhir 2015, Pendapata sewa diterima dimuka bersaldo 50juta pada Neraca dan pendapatan sewa diakui sebesar 50juta dalam LO. Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Jan-2015 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan Mendasar-Aset Tetap 150.000.000   Pendapatan diterima dimuka Tanggal Uraian Debit Kredit 31 Des 2015 Pendapatan diterima dimuka 50.000.000   Pendapatan sewa

KSAP Ilustrasi V Entitas 3 Jan 2014 membayar sewa sebesar 500 juta untuk masa sewa 5 tahun Sewa per tahun sebesar 500 juta / 5 = 100 juta 1 Jan 2015  sewa dibayar dimuka = 400  dilakukan koreksi LK tahun 2015 Sewa dibayar dimuka 300  Neraca Beban sewa 100juta  LO Dampak kumulatif  400 Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Jan-2015 Sewa dibayar dimuka 400.000.000   Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan - Sewa Tanggal Uraian Debit Kredit 31 Des 2015 Beban Sewa 100.000.000   Sewa dibayar dimuka

ILUSTRASI Entitas memiliki peralatan dan tahun perolehan berikut ini: Aset Nilai Masa manfaat Tahun Terlewat Beban Depresiasi Akumulasi Depresiasi 31/12/2014 A 40.000 40 2005 10 1.000 10.000 B 20 2008 7 500 3.500 C 2.000 2012 3 200 600 D 1.500 5 2010 300 E 1.600 4 2013 2 400 800 TOT 2.400 16.400 Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Jan-31 Des 2014 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi-Aset Tetap 16.400   Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin 16..000 Tanggal Uraian Debit Kredit 31 Des 2015 Beban Penyusutan Peralatan dan Mesin 2.400   Akumulasi Penyusutan Peralatan dan Mesin

LATIHAN - AKRUAL Entitas membeli peralatan awal 2013 sebesar 200 juta, masa manfaat 5 tahun. 1 Jan 2015  akumulasi penyusutan = 80  koreksi Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan Mendasar-Aset Tetap 80 Akumulasi penyusutan 80 Beban penyusutan 40 Akumulasi penyusutan 40 Beban penyusutan 40  LO Koreksi kesalahan 80  LPE Akumulasi penyusutan 120  Neraca Entitas 3 Jan 2013 membayar sewa sebesar 1000 juta untuk masa sewa 10 tahun. 1 Jan 2015  sewa dibayar dimuka = 400  koreksi Sewa dibayar dimuka 800 Akuntansi/Kesalahan Mendasar-Sewa 800 Beban sewa 100 Sewa dibayar dimuka 100 Sewa dibayar dimuka 700  Neraca Beban sewa 100  LO Koreksi kesalahan 800  LPE

ILUSTRASI - AKRUAL Entitas pada 4 Januari 2012 menerima pendapatan sewa 1.000juta untuk masa sewa 10 tahun sebesar 100juta. Sewa per tahun sebesar 1.000/10 = 100juta 1 Jan 2015  pendapatan sewa diterima dimuka = 700  koreksi (3 tahun) Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan Mendasar-Pendapatan sewa 700 Pendapatan diterima dimuka 700 Pendapatan diterima dimuka 100 Pendapatan sewa 100 Koreksi kesalahan 700  LPE Pendapatan sewa 100  LO Pendapatan diterima dimuka  600 Neraca Entitas 31 Desember 2015 memiliki piutang pajak 400. Piutang awal tahun 300 juta. Selama satu tahun terdapat penerimaan pajak kas 5.000 Kas 5.000 Perubahan SAL 5.000 Pendapatan pajak LO 5.000 Pendapatan LRA 5.000 Piutang pajak 100 Pendapatan pajak LO 100 Persediaan awal sebesar 200 juta, belanja barang sebesar 1.500juta, stock opname 500 juta. Persediaan 1.500 Belanja barang 1.500 Kas 1.500 Perubahan SAL 1.500 Beban barang 1.200 Persediaan 1.200

Penyusunan laporan perubahan ekuitas KSAP Penyusunan laporan perubahan ekuitas Penyusunan laporan Perubahan Ekuitas untuk pertama kali tidak disajikan secara komparatif, karena baru pertama kali dibuat. Sebagai contoh; Dari Laporan Operasional 2015 diperoleh Surplus/ Defisit LO sebesar Rp 212.850.000.000 Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi terdiri atas: 1. Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp 2.000.000.000 2. Akumulasi Penyusutan Rp180.000.000.000 3. Akumulasi Amortisasi ATB Rp 50.000.000 Jumlah Rp 182.050.000.000

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KSAP LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS PEMERINTAH DAERAH/SKPD LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2015 dan 2014 Dalam Ribuan Rupiah URAIAN 2015 2014 EKUITAS AWAL 2.624.000.000   SURPLUS/DEFISIT-LO 212.850.000 DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI/KESALAHAN MENDASAR Aset Lancar-Penyisihan Piutang (2.000.000) Aset Tetap – Akumulasi Penyusutan (180.000.000) Aset Lainnya –Amortisasi Aset Tak Berwujud (50.000) Jumlah Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan Mendasar (182.050.000) KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS 30.700.000 EKUITAS AKHIR 2.660.700.000

KSAP LPE TAHUN 2016 Untuk periode selanjutnya (2016 dan seterusnya): Dampak Kumulatif perubahan kebijakan Akuntansi atau koreksi kesalahan tidak ada jika tidak terdapat perubahan kebijakan Akuntansi atau koreksi kesalahan Dampak Kumulatif perubahan kebijakan Akuntansi atau koreksi kesalahan akan disajikan jika terdapat perubahan kebijakan Akuntansi atau koreksi kesalahan, misal ada asset yang belum didepresiasi Dampak pada LPE dapat dibuat secara kumulatif, bila terdapat perubahan kebijakan akuntansi/kesalahan mendasar yang mempengaruhi periode-periode sebelumnya disajikan dalam Dampak Kumulatif perubahan Kebijakan Akuntansi/Kesalahan mendasar pada LPE.

KSAP PENYAJIAN NERACA Penyajian Neraca 2015 disajikan secara komparatif dengan tahun sebelumnya (2014). Untuk hal-hal yang tidak dapat dibandingkan karena tahun sebelumnya tidak ada diberikan tanda khusus atau dikosongkan angka yang tidak relevan untuk disajikan pada salah satu tahun pelaporan. Contoh neraca komparatif basis CTA dan basis akrual sebagai berikut:

PEMERINTAH DAERAH/SKPD NERACA PER 31 DESEMBER 2015 dan 2014 Dalam Ribuan Rupiah URAIAN 2015 2014 ASET   ASET LANCAR Kas 300.000.000 272.000.000 Investasi Jangka Pendek 150.000.000 145.000.000 Piutang 10.000.000 6.000.000 Penyisihan Piutang Tak Tertagih (3.000.000) Persediaan 30.000.000 22.000.000 JUMLAH ASET LANCAR 487.000.000 445.000.000 INVESTASI JANGKA PANJANG Investasi Non-Permanen 2.000.000 1.000.000 Investasi Permanen 130.000.000 125.000.000 JUMLAH INVESTASI JANGKA PANJANG 132.000.000 126.000.000 ASET TETAP Tanah 555.000.000 Peralatan dan Mesin 260.000.000 248.000.000 Gedung dan Bangunan 600.000.000 586.000.000 Jalan, Irigasi, dan Jaringan 650.000.000 510.000.000 Aset Tetap Lainnya 40.000.000 34.000.000 Konstruksi Dalam Pengerjaan 35.000.000 31.500.000 Akumulasi Penyusutan (205.000.000) JUMLAH ASET TETAP 1.935.000.000 1.964.000.000 DANA CADANGAN Dana Cadangan 80.000.000 ASET LAINNYA Tagihan TGR Kemitraan dengan Pihak Ketiga 9.000.000 Aset Tak Berwujud 500.000 Akumulasi Amortisasi (200.000) Aset Lain-Lain 5.000.000 JUMLAH ASET LAINNYA 14.300.000 14.500.000 JUMLAH ASET 2.668.300.000 2.630.000.000 KSAP NERACA

PEMERINTAH DAERAH/SKPD NERACA PER 31 DESEMBER 2015 DAN 2014 Dalam ribuan rupiah URAIAN 2015 2014  KEWAJIBAN   KEWAJIBAN JANGKA PENDEK Utang Perhitungan Pihak Ketiga 100.000 144.000 Utang Jangka Pendek Lainnya 7.500.000 5.856.000 JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 6.000.000 KEWAJIBAN JANGKA PANJANG Utang Pemerintah Pusat JUMLAH KEWAJIBAN 7.600.000  EKUITAS DANA EKUITAS DANA LANCAR SILPA 415.356.000 Pendapatan yang Ditangguhkan 1.500.000 Cadangan Piutang Cadangan Persediaan 22.000.000 Dana Yg Disediakan U/ Pemb. Utang Jk. Pendek (5.856.000) JUMLAH EKUITAS DANA LANCAR 439.000.000 EKUITAS DANA INVESTASI Diinvestasikan Dalam Aset Tetap 1.964.500.000 Diinvestasikan Dalam Investasi Jangka Panjang 126.000.000 Diinvestasikan Dalam Aset Lainnya 14.500.000 JUMLAH EKUITAS DANA INVESTASI EKUITAS DANA CADANGAN 80.000.000 Diinvestasikan Dalam Dana Cadangan 83.500.000 JUMLAH EKUITAS DANA 2.660.700.000  2.624.000.000 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA 2.668.300.000 2.630.000.000 KSAP NERACA

KSAP NERACA 2016 Untuk periode selanjutnya Neraca disajikan secara komparatif dengan basis yang sama, yaitu basis akrual.

Ilustrasi laporan arus kas 2015 dan 2014 LAK Dua Periode Akuntansi Klasifikasi Berbeda Dilakukan penyandingan

LAPORAN ARUS KAS PEMERINTAH KABUPATEN MAKMUR MERATA Untuk Tahun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2015 dan 2014 Metode Langsung   (Dalam Rupiah) No. Uraian 2015 2014 1 Arus Kas dari Aktivitas Operasi 2 Arus Masuk Kas 3 Penerimaan Pajak Daerah 330,000,000 326,000,000 4 Penerimaan Retribusi Daerah 45,000,000 42,000,000 5 Penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 25,000,000 23,000,000 6 Penerimaan Lain-lain PAD yang sah 190,000,000 180,000,000 7 Penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak 500,000 384,000 8 Penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam - 9 Penerimaan Dana Alokasi Umum 1,100,000,000 952,000,000 10 Penerimaan Dana Alokasi Khusus 40,000,000 36,000,000 11 Penerimaan Dana Otonomi Khusus 2,000,000 1,000,000 12 Penerimaan Dana Penyesuaian 30,000,000 13 Penerimaan Pendapatan Bagi Hasil Pajak 170,000,000 165,000,000 14 Penerimaan Bagi Hasil Lainnya 35,000,000 15 Penerimaan Hibah 6,000,000 4,000,000 16 Penerimaan Dana Darurat 17 Penerimaan Lainnya 251,000,000 248,000,000 18 Penerimaan dari Pendapatan Luar Biasa N/A 19 Jumlah Arus Masuk Kas 2,224,500,000 2,027,384,000 20 Arus Keluar Kas 21 Pembayaran Pegawai 1,200,000,000 22 Pembayaran Barang 355,000,000 351,000,000 23 Pembayaran Bunga 12,000 24 Pembayaran Subsidi 25 Pembayaran Hibah 41,000,000 26 Pembayaran Bantuan Sosial 50,000,000 27 Pembayaran Tak Terduga 880,000 841,000 28 Pembayaran Bagi Hasil Pajak 29 Pembayaran Bagi Hasil Retribusi 20,000,000 30 Pembayaran Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 15,000,000 31 Pembayaran Kejadian Luar Biasa 32 Jumlah Arus Keluar Kas 1,740,892,000 1,602,853,000 33 Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi 483,608,000 424,531,000

34 Arus Kas dari Aktivitas Investasi/Investasi Aset Non Keuangan   35 Arus Masuk Kas 36 Pencairan Dana Cadangan 30,000,000 N/A 37 Penjualan atas Tanah - 38 Penjualan atas Peralatan dan Mesin 60,000,000 50,000,000 39 Penjualan atas Gedung dan Bangunan 45,000,000 40 Penjualan atas Jalan, Irigasi dan Jaringan 13,000,000 41 Penjualan Aset Tetap Lainnya 12,000,000 15,000,000 42 Penjualan Aset Lainnya 1,000,000 43 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 20,000,000 44 Penerimaan Penjualan Investasi Non Permanen 45 Jumlah Arus Masuk Kas 211,000,000 77,000,000 46 Arus Keluar Kas 47 Pembentukan Dana Cadangan 48 Perolehan Tanah 120,000,000 100,000,000 49 Perolehan Peralatan dan Mesin 26,000,000 50 Perolehan Gedung dan Bangunan 51 Perolehan Jalan, Irigasi dan Jaringan 55,000,000 52 Perolehan Aset Tetap Lainnya 10,000,000 53 Perolehan Aset Lainnya 7,000,000 5,000,000 54 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 55 Pengeluaran Pembelian Investasi Non Permanen 3,000,000 56 Jumlah Arus Keluar Kas 308,000,000 230,000,000 57 Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi/Investasi Aset Non Keuangan (97,000,000) (153,000,000)

58 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan/Pembiayaan   59 Arus Masuk Kas 60 Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat 5,000,000 25,000,000 61 Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya 2,000,000 3,000,000 62 Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank 15,000,000 10,000,000 63 Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank - 64 Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi 65 Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya 66 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara 67 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah 12,000,000 68 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya 69 Pencairan Dana Cadangan N/A 50,000,000 70 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 71 Jumlah Arus Masuk Kas 44,000,000 105,000,000 72 Arus Keluar Kas 73 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat 74 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya 75 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank 76 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank 77 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi 78 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya 79 Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Negara Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah 20,000,000 Pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya 80 Pembentukan Dana Cadangan 81 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 82 Jumlah Arus Keluar Kas 55,000,000 83 Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan/Pembiayaan 19,000,000 84 Arus Kas dari Aktivitas Transitoris/Nonanggaran 85 86 Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) 30,000,000 27,000,000 87 88 89 Pengeluaran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) 35,000,000 26,000,000 90 91 Arus Kas Bersih dari Aktivitas transitoris (5,000,000) 1,000,000 92 Kenaikan/Penurunan Kas 400,608,000 322,531,000 93 Saldo Awal Kas di BUD & Kas di Bendahara Pengeluaran 1,322,530,999 999,999,999 94 Saldo Akhir Kas di BUD & Kas di Bendahara Pengeluaran 1,723,138,999 95 Saldo Akhir Kas di Bendahara Penerimaan 96 Saldo Akhir Kas 1,738,138,999 1,337,530,999

KSAP TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lt. 2, Kementerian Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) 352 4551 website : www.ksap.org Email: sekretariat.ksap@gmail.com