FUNGSI DAN JENIS LEMBAGA KEUANGAN Dr. Titik Inayati,SE. ,MM. titik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Advertisements

Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
SISTEM MONETER.
KEGIATAN BANK DR.IR.HARSUKO RINIWATI, MP ZAINAL ABIDIN, S.Pi, MP,M.BA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
LAPORAN KEUANGAN.
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Lembaga Keuangan Bank.
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
PASAR UANG Pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Syarif As’ad Kuliah Pengantar Manajemen dan Perbankan 1.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
MANAJEMEN DANA BANK.
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
PRINSIP ALIRAN DANA BANK
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
SISTEM PERBANKAN & LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
SUMBER DANA MODAL BANK EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
MANAJEMEN PERBANKAN By : Angga Hapsila, SE.MM.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
BANK & LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
MANAJEMEN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA BANK Titik Inayati
MANAJEMEN BANK SYARIAH
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
Uang & Bank
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
AsSalamu’alaikum….
SUMBER SUMBER DANA BANK DAN MANAJEMEN BANK
Kondisi Perbankan Indonesia
BANK & LEMBAGA KEUANGAN
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank
Bank dan Lembaga Keuangan
MANAJEMEN DANA BANK.
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Bank Konvensional dan Bank Syariah
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BANK SITI SOPIAH.
LEMBAGA KEUANGAN.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank. Bank Umum Konvensional Bank Umum Syariah Bank Perkreditan Rakyat KonvensionalBank Perkreditan Rakyat Syariah.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
PASAR UANG.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

FUNGSI DAN JENIS LEMBAGA KEUANGAN Dr. Titik Inayati,SE. ,MM. titik FUNGSI DAN JENIS LEMBAGA KEUANGAN Dr. Titik Inayati,SE.,MM titik.inayati@yahoo.com

Asal Mula adanya Perbankan Transaksi keuangan: Barter (penjual & pembeli bertemu langsung) Berkembang: muncul perantara (penjual & pembeli tdk bertemu langsung) Muncul “uang” sbg alat pembayaran Perantara “uang” adalah lembaga keuangan Sdh ada pd jaman babylonia (2000 thn sblm masehi) Bank modern: Inggris, Belanda & Belgia (abad 16), masih berupa emas & perak sbg alat pembayaran

Pengertian Bank Berdasarkan UU No.10 TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Lanjutan MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING) Menghimpun dana berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Kegiatan menghimpun dana ini disebut funding. Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan rangsangan berupa imbalan jasa berupa bungan bagi bank konvensional dan prinsip jual beli atau bagi hasil bagi bank Syariah, selain itu juga berupa hadiah, pelayanan yang menarik dan lain-lain. MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT Menyalurkan dana berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro, tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (loanable fund) bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah.Bagi bank konvensional daalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk biaya administrasi, biaya provisi dan komisi. Sedangkan bank Syariah didasrkan pada jual beli dan bagi hasil.

Fungsi Bank MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICES) Jasa-jasa bank lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana dan penyaluran kredit. Produk jasa bank adalah : jasa setoran seperti setoran telepon, listrik, air atau uang kuliah jasa pembayaran seperti gaji, pensiun atau hadiah jasa pengiriman uang jasa penagihan jasa kliring jasa penjualan mata uang asing jasa penyimpanan dokumen jasa cek wisata jasa kartu kredit jasa letter of credit

Jenis Lemb Keu Perbankan (UU no. 10, 1998 pasal 5: Bank Sentral : Bank Indonesia Fungsi: Bank Umum BPR Prinsip Usaha: Konvensional Syariah Non Bank: Leasing Asuransi Modal ventura Anjak Piutang (Factoring) Pegadaian Dana pensiun Kartu kredit Pasar modal

Bank berdasarkan kepemilikan Bank Pemerintah Bank Negara Indonesia 46 Bank Rakyat Indonesia Bank Tabungan Negara 2. Bank Pemerintah BPD DKI Jakarta BPD Jawa Barat BPD Jawa Tengah BPD Jawa Timur, dsb

Lanjutan 3. Bank Milik Swasta : Bank Muamalat, BCA, Bank Danamon, Maybank, Lippo dsb 4. Bank Milik Koperasi : Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), Bank Umum Koperasi Kahoeripan 5. Bank Milik Asing : ABN Amro Bank, Bank of Amerika, Bangkok Bank, Citibank, Bank of Tokyo, dsb 6. Bank Milik campuran : Sumitomo Niaga Bank, Inter Pacific Bank, Ing Bank, dsb 7. Bank Milik Daerah . Bank Jatim, Bank DKI, Bank Jabar, dsb

Bank berdasarkan Status /Kapasitas Kegiatan Bank Devisa Bank yang dapat melakukan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misal : transfer ke Luar negeri, transaksi eksport import, jual beli Valas, serta jasa valas lainnya. 2. Bank Non Devisa Bank yang hanya melakukan transaksi untuk dalam negeri dan tidak melakukan kegiatan usaha Valas.

Bank Indonesia UU no. 23, 1999 tentang Bank Sentral  BI Tugas BI: Menetapkan & melaksanakan kebijakan moneter: laju inflasi, operasi pasar uang, menentukan tk diskonto, cadangan wajib minimum, kredit, kebijakan nilai tukar, cadangan devisa Mengatur & menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur & mengawasi bank

Mengukur Tingkat Kesehatan Bank BMPK (batas Maks Pemberian kredit/Legal Lending Limit) Likuiditas Wajib Minimum/cadangan wajib minimum/reserve requirement Posisi devisa netto (Net open position): selisih aktiva & pasiva dlm valas Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio): Penyediaan modal minimum thd Aktiva Tertimbang Menurut Resiko)

Lanjutan Loan to Deposit Ratio (LDR): kredit berbanding dana pihak ketiga (likuiditas) Return on Asset & Return on Equity(Earning/Rentabilitas) Analisis CAMELS (Capital, Asset Quality, Management, Earnings, Likuidity, and Sensitivity to market risk) dikenalkan sejak 1 januari 1997 diatur dalam pertauran Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 dan 9/1/PBI/2007

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank Aktiva Bank : Sarana atau sumber daya ekonomi yang diperoleh dan dikelola Bank (Thomson, 2001) Pasiva Bank : kegiatan usaha dan Pengelolaan penggunaan sumber-sumber dana Bank

Aktiva Bank Giro (checking account): simpanan yg penarikannya dpt dilakukan sewaktu2 dg cek atau bilyet giro. Cek: perintah membyr kpd bank pd saat penyerahan. Tidak dpt dibatalkan Bilyet giro: perintah pemindahbukuan pd tgl tertentu dan pihak yg tercantum dlm bilyet. Dapat dibatalkan

Aktiva Bank Deposito Berjangka: Simpanan pihak III yg pengambilannya berdasarkan waktu tertentu sesuai perjanjian Tabungan: Simpanan pihak III yg pengambilannya dpt dilakukan sewaktu2.

Aktiva Bank Sertifikat Deposito: Simpanan pihak III yang pencairannya pada waktu tertentu dan bunganya dibayar didepan serta dpt diperjual belikan Deposit on call: Penarikannya hanya dpt dilakukan dg pemberitahuan terlebih dahulu

Aktiva Bank Rekening Giro terkait Tabungan: menjaga saldo giro minimal Call Money: pinjaman antar bank, pinjaman jk pendek yg bisa diperoleh bank dr interbank call money market bagi bank yang kalah kliring / rush) Pinjaman utk jk pendek & menengah - Pinjaman dari Bank luar Negeri

Aktiva bank Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): digunakan utk membantu bank yg kalah kliring / rush Setoran Jaminan: digunakan utk LC atau Bank Garansi Jasa Transfer

Aktiva bank Sumber lain: Setoran jaminan (Storjam) Dana Transfer Biasanya utk LC atau bank garansi Dana Transfer Dana transfer dr masy yg belum dikeluarkan oleh bank SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) Surat berharga yang dpt diperjualbelikan pd saat bank kurang likuid Laba Bank yang belum dibagikan

Pasiva Bank Primary Reserve (Cadangan Primer) menetapkan dana sesuai ketentuan BI Secondary Reserve ( Cadangan Sekunder) Penempatan Dana-dana kedalam noncash liquid asset yang dapat memberikan pendapatan dan setiap saat dapat dijadikan uang tunai.

Jenis-Jenis Kredit Bank Berdasarkan UU Perbankan No. 7 Tahun 1992 Jenis Kredit Berdasarkan Tujuan dan Kegunaannya : Kredit Modal Kerja Kredit Investasi Kredit Konsumtif

Lanjutan Jenis Kredit Berdasarkan Jangka waktu pengembalian : Kredit Jangka Pendek Kredit Menengah Kredit Panjang

Lanjutan Jenis Kredit Berdasarkan pemberian: Kredit Aksep : kredit yang diberkan sesuai dengan plafonnya Kredit Penjual: kredit yang diterima pembeli dan penjual dengan sistem pembayaran barang diterima dulu baru pembayaran Kredit Pembeli :kredit yang pembayarannya lebih dulu baru barangnya diterima kemudian.

Lanjutan Jenis Kredit Berdasarkan sektor perekonomian: Kredit pertanian Kredit perekonomian Kredit pertambangan Kredit eksport import Kredit Koperasi Kredit Profesi

Lanjutan Jenis Kredit Berdasarkan Jaminan: Kredit Jaminan Orang Kredit Jaminan Efek Kredit Jaminan Barang Kredit Jaminan Dokumen

Lanjutan Kredit Berdasarkan Tingkat golongan Ekonomi: Kredit golongan ekonomi lemah Kredit golongan ekonomi menengah Kredit Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan: Kredit Rekening Koran/kredit perdagangan Kredit Berjangka

Bank Umum Syariah Dasar hukum: UU no. 10 thn 1998 Pengertian: Bank yg dlm aktifitasnya baik penghimpunan dana maupun penyaluran dana memberikan imbalan atas dasar syariah yaitu jual beli dan bagi hasil.

Prinsip Kegiatan usaha Hiwalah: Akad pemindahan piutang nasabah (muhil) kpd bank (muhal’alaih) dari nasabah lain (muhal) Ijarah: Akad sewa menyewa barang antar bank (muaajir) dg penyewa (mustajir).

Istisha: Akad jual beli brg antara pemesan dg penerima pesanan Kafalah: Akad pemberian jaminan yg diberikan satu pihak kpd pihak lain sbg pemberi jaminan bertanggungjawab atas pembayaran kembali suatu hutang

Mudharabah: Akad antara pemilik modal dg pengelola utk memperoleh keuntungan. Murabahah: Akad jual beli antara bank dg nasabah Musyarakah: Akad kerjasama usaha patungan

Qardh Akad pinjaman dari bank kpd pihak tertentu yg wajib dikembalikan dg jml yg sama sesuai pinjaman Al Rahn Akad penyerahan brg harta dr nasabah kpd bank sbg jaminan Sharf Akad jual beli suatu valuta dg valuta lain

Wadi’ah Akad penitipan brg/uang antara pihak yg memp brg dg pihak yg diberi kepercayaan utk menjaga keselamatan/keamanan/keutuhan brg Wakalah Akad pemberian kuasa dari pemberi kuasa kpd penerima kuasa