PERMENHUT NO.14: TATA CARA AFORESTASI DAN REFORESTASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
          Prinsip, Kriteria dan Indikator Panduan dan Langkah Perlindungan untuk REDD+ PUSTANLING-KEMENTERIAN KEHUTANAN, GIZ & DAEMETER CONSULTING Jakarta,
Advertisements

ANTARA STRATEGI REDUKSI DAN ADAPTASI DI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Emisi Referensi dan Monitoring dalam REDD 2, November, 2007 IFCA Team Ministry of Forestry.
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
CDM DAN CARBON TRADE Protokol Kyoto adalah suatu instrumen hukum (legal instrument) yg dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim (KPI)
KAMPAR CARBON RESERVE a REDD-PLUS PROJECT - Highlights of a Forest Carbon Project 31-Mar-15Carbon Conservation Pty Ltd 2008 All rights reserved - Confidential.
AGROFOREST ATAU SISTEM AGROFORESTRI KOMPLEKS
Perencanaan Tata Guna Lahan
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
Capt. Dr. Anthon Sihombing (Anggota DPR RI Fraksi Golkar)
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Segi Hukum Kartu Kredit
Suharnoko dan Andri Gunawan.  Meningkatnya banjir dan tanah longsor;  Meningkatnya kekeringan dengan segala dampaknya terhadap pertanian, perkebunan.
PROYEK KARBON KEHUTANAN Achmad Pribadi & Tim Pokja CC FORDA Puri Avia, 25 Nopember 2008.
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
MITIGASI LINGKUNGAN.
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PENGEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGADAAN BARANG/JASA
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
HUTAN DAN PEMANASAN BUMI
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
ADAPTASI.
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN RI
AIR PERLUKAH KITA LESTARIKAN ?
(Anggota Tim Perubahan Iklim Dephut)
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
Kebijakan-Kebijakan Internasional untuk Kegiatan Adaptasi Perubahan Iklim Global ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar
Perencanaan Lingkungan Hidup
Pemanfaatan Sumber Daya ALAM
Hutan Desa (HD).
Hak Kepemilikan Hutan Nama kelompok: Masruri ( )
KERJASAMA INTERNATIONAL
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Hutan kemasyarakatan A.Pendahuluan tentang hutan kemasyarakatan
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
Pemanasan Global Meningkatnya suhu rata- rata permukaan bumi akibat peningkatan jumlah emisi gas rumah kaca di atmosfir.
PERAN SEKTOR KEHUTANAN TERHADAP PEMANASAN GLOBAL
Ns Chandra W SKP MKep SpMAt
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
Pedoman Permohonan Pembiayaan
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
Mata Kuliah DTPKL Konversi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Non pertanian di Kabupaten Jember Kelompok 2 TEP A Resa Yuli Andriyani ( ) Muhammad.
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
Pengelolaan drainase.
DUKUNGAN KEBIJAKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1.
Ir. M Awriya Ibrahim, M.Sc Direktur Bina Usaha Hutan Alam Ditjen BUK - Kemenhut Jumat, 01 November 2013 Reduced Impact Logging – Carbon (RIL-C)
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
ISU LOKAL DAN GLOBAL OLEH YUDO SISWANTO ASEAN ECO SCHOOL MANDIRI
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
FORUM PERANGKAT DAERAH JAWA BARAT 2019
Dampak Perubahan Iklim Bagi Ekosistem Mangrove di Indonesia Muhammad Imran Amin Direktur Mangrove Ecosystem Restoration Alliance Yayasan Konservasi Alam.
Keanekaragaman Hayati
Transcript presentasi:

PERMENHUT NO.14: TATA CARA AFORESTASI DAN REFORESTASI Oleh DR. JOKO PRIHATNO

OUTLINE PENJELASAN UMUM DAN MEKANISME CDM KEHUTANAN (Perubahan Iklim dan Dampaknya, Usaha pengurangan perubahan iklim, Pengertian, Persyaratannya, Potensi Pasar, Potensi Indonesia, Kemampuan pohon menyerap karbon, Analisa Ekonomi) PROSEDUR DAN TATA CARA PELAKSANAAN CDM (Tahapan Pelaksanaan CDM, Peran Pemerintah (pusat dan daerah), Kesiapan Daerah, Cara Verifikasi Lahan, Usulan Proyek, dan DRP)

BAGIAN 1 PENJELASAN UMUM DAN MEKANISME CDM KEHUTANAN

PERUBAHAN IKLIM DAN DAMPAKNYA Temperatur udara naik akibat GRK Dampak perubahan iklim : Terjadi perubahan pola cuaca Degradasi lahan Badai tropis Meningkatnya penyakit Meningkatnya permukaan air laut dll Coral bleaching dan hilangnya hutan mangrove

USAHA MENGURANGI PERUBAHAN IKLIM Penyamaan persepsi (KTT Bumi, 1992 >>> UNFCCC >>>UU No 6/1994: tentang Perubahan Iklim Penetapan Kesepakatan Bersama (Kyoto Protokol, 1997 >>>UU No.17/2004: tentang Ratifikasi Protokol Kyoto

CDM: PASAL 12 PROTOKOL KYOTO CDM merupakan salah satu mekanisme pada Protokol Kyoto dalam upaya menurunkan emisi GRK dengan tujuan Membantu negara maju untuk menurunkan emisi gas rumah kaca Membantu negara berkembang dalam: melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan Memberikan kontribusi untuk mencapai tujuan konvensi CDM : Dilakukan secara sukarela oleh para pihak Kegiatannya terukur, dan merupakan upaya mitigasi terhadap perubahan iklim

PERSYARATAN UNTUK IKUT CDM Meratifikasi Konvensi Meratifikasi Protokol Kyoto Memiliki DNA / Komnas MPB Setiap sektor memfasilitasi CDM, di kehutanan diatur dengan Peraturan Menteri Kehutanan No. P. 14/Menhut-II/2004

PENGERTIAN CDM KEHUTANAN CDM Kehutanan adalah suatu kemitraan antara negara maju dan negara berkembang untuk menurunkan emisi GRK melalui kegiatan kehutanan Kegiatan kehutanan yang sudah disepakati adalah Aforestasi dan Reforestasi

Aforestasi adalah penanaman pohon pada areal yang 50 tahun sudah tidak berhutan. Reforestasi adalah penanaman pohon pada areal yang sejak 31 Desember 1989 bukan merupakan hutan Ini berlaku pada periode komitmen I (2008 s/d 2012). Kegiatan mulai tahun 2000 dapat di-CDM-kan

YANG DIMAKSUD DENGAN HUTAN 10 Canopy Cover 30 100 luasnya minimal 0,25 ha, penutupan tajuknya >30% dan tinggi pohon >5m. 31

LAHAN YANG DAPAT DI CDM KAN Padang rumput  Hutan Pertanian  Hutan Lahan basah  Hutan Pemukiman (kebun, ladang)  Hutan JENIS KEGIATAN UNTUK CDM Agroforestri, Silvofisheri, Monokultur dan campuran, Perkebunan karet, Perkebunan Buah-buahan

Hutan Lahan Kosong Lahan Kosong Hutan Tanaman Padang rumput AREAL YANG POTENSIAL UNTUK CDM Hutan Jungle rubber Lahan Kosong Hutan Tanaman Padang rumput Hutan tanaman

PERSYARATAN/MODALITAS Data dasar (Baseline) Nilai tambah (Additionality) Kebocoran (Leakage) Sifat permanen (Permanence) Batas Proyek (Project Boundaries)

METODE PERHITUNGAN PENYERAPAN GRK BERSIH Peningkatan emisi GRK di luar batas proyek (Lg) Baseline (BNGR) Perkiraan perubahan stok karbon dalam pool bila proyek tidak ada Emisi dan serapan GRK oleh proyek (ANGR) Batas proyek Actual net GHG removal by sinks (ANGR): - Emisi GRK oleh proyek Penurunan emisi atau penyerapan GRK oleh proyek di dalam batas proyek Leakage (Lg) - Peningkatan emisi di luar batas proyek Net anthropogenic GHG removal (NAGR) by sinks = ANGR-BNGR-Lg Baseline net GHG removal by sinks (BNGR): - Kondisi stok carbon di pool saat ini Perkiraan perubahan stok di pool ke depan apabila tidak ada proyek Sumber: Rizaldi Boer (2005)

KEBOCORAN (LEAKAGE): Batas Proyek Sumber: Rizaldi Boer (2005) Hutan Lahan milik Masyarakat -B (M-B) Lahan milik Masyarakat A (M-A) Lahan M-B yang untuk CDM, tetapi dimanfaatkan M-A Batas Proyek

KEBOCORAN Batas Proyek Sumber: Rizaldi Boer (2005) Hutan Proyek CDM Masyarakat A Masyarakat -B Proyek CDM Batas Proyek

M-A buka hutan di wilayah lain KEBOCORAN Sumber: Rizaldi Boer (2005) Hutan Masyarakat -B Proyek CDM Masyarakat A M-A buka hutan di wilayah lain Batas Proyek

carbon Umur ADDITIONALITY (BESAR KREDIT KARBON) Karbon yang diperoleh dari proyek (CER) kalau leakage tidak ada carbon Akumulasi Carbon pada vegetasi alam sebagai Baseline Karbon tidak dihitung Umur

SIFAT PERMANEN Penyimpanan karbon kehutanan tidak bersifat permanen Terdiri dari 2 macam: tCER : Periode kontrak minimum 5 tahun lCER : Periode komitmen dapat 20 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali, atau 30 tahun

POTENSI A/R CDM INDONESIA Komitmen periode I (2008-2012), A/R CDM mendapat alokasi maksimum 1 % dari emisi tahun 1990 (13.7 juta Giga ton CO2/th) = 0.137 X10 9juta ton CO2/th. Ind = 125-300 juta ton CO2 Potensi Indonesia (NSS study): 54% dari total pasar CDM kehutanan Potensi Indonesia (Dephut): 25 % dr 125 – 300 juta ton= 30-75 juta ton CO2 Harga CO2 per ton = US $1.5- US $4.5

POTENSI PEMBELI CARBON 2003-2004 Sumber: Carbon Finance (2004) CFB: Carbon Finance Business

POTENSI PENJUAL CARBON 2003-2004 Sumber: Carbon Finance (2004) OECD: Organisation for Economic Co-operation and Development

A/R CDM SKALA KECIL (COP 13) ≤ 16 Kilo ton CO2/tahun. Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan perseorangan yang ditetapkan oleh host country. Dimungkinkan adanya penggabungan lokasi CDM pada setiap tahap kegiatan CDM, Dibebaskan dari iuran untuk ongkos adaptasi Penyederhanaan dalam DRP. Biaya untuk registrasi, validasi, verifikasi, dan sertifikasi lebih rendah. Metoda baseline dan monitoring lebih sederhana.

LUAS AREAL UNTUK SMALL SCALE: CONTOH DI BEBERAPA LOKASI (8kilo ton) Multi strata kopi: 1.002 ha – 1.098 ha (Lampung Barat) Mangium: 75-90 ha (PT MHP Sumatera Selatan) Hutan rakyat di DAS Citanduy: 2.153-2.793 ha di Tasikmalaya, dan 639 ha-1.309 ha di Ciamis (sumber: P3SE, 2003)

MENGETAHUI BERAPA BESAR SERAPAN KARBON DIOKSIDA C= 0.5 X BIOMAS CO2 = 44/12 X C BIOMAS: EKSTRAKSI PERSAMAAN ALOMETRIK (DIAMETER, TINGGI, BERAT JENIS KAYU, FAKTOR KOREKSI) *Metode yang bisa dipakai adalah yang sudah disetujui oleh Executive Board

Informasi Serapan Karbon Biomass (ton/ha) dan kadar karbon dioksida (ton/ha/th) pada beberapa spesies pohon, di Hutan Tanaman, Benakat, Sumatera Selatan Species Umur (th) Jumlah Biomass (ton/ha) Kandungan C (ton/ha) Kandungan C (ton/ha/th) CO2 (ton/ha/th) Swietenia macrophylla 20 405,98 202,99 10,14 37,21 Acacia mangium 6 199,69 99,84 16,64 61,05 Peronema canescens 10 83,93 41,96 4,19 15,38 Swietenia macrophylla (mahoni) Acacia mangium (Akasia mangium) Peronema canescens (sungkai )

Biomass (ton/ha) dan kadar karbon (ton/ha) pada beberapa spesies pohon, di Stasion Penelitian KehutananTanjungan, Lampung, Species Umur (th) Jumlah Biomass (ton/ha) Kandungan C (ton/ha) C (ton/ha/th) CO2 (ton/ha/th) Peronema canescens 25 182,57 91,28 3,65 13,38 Schima walichii 182,89 91,46 Aleurites moluccana 406,15 203,08 8,12 29,77

Biomass (ton/ha) dan kadar karbon (ton/ha) pada beberapa spesies pohon, di Hutan Tanaman, Jawa Timur, Indonesia. Species Umur (th) Jumlah Biomass (ton/ha) Kandungan C (ton/ha) C (ton/ha/th) CO2 (ton/ha/th) Pinus merkusii 14 167,88 83,94 5,99 21,96 Swietenia macrophylla 16 155,03 77,51 4,84 17,75 Paraserianthes falcataria 18 268,63 134,31 16,79 61,56

Informasi Ekonomi Dengan dan Tanpa Karbon

BAGIAN 2 PROSEDUR DAN TATA CARA PELAKSANAAN CDM

TAHAPAN PELAKSANAAN CDM Tahapan di tingkat daerah: verifikasi lahan untuk CDM dan fasilitasi usulan proyek Tahapan di tingkat nasional (persiapan)  sektor dan Komnas MPB; Tahapan di tingkat internasional  validasi, registrasi, verifikasi, sertifikasi.

TAHAPAN PELAKSANAAN CDM Pengembang Proyek Entitas Operasional Entitas Operasional dan Eksekutif Board Penerbitan CER Sertifikasi Verifikasi Implem./Monitoring Pendaftaran Validasi Rancangan

TAHAPAN A/R CDM DI TINGKAT INTERNASIONAL Validasi: dilakukan oleh validator independent (Entitas operasional) yang diakreditasi oleh Badan Executive CDM. Pendaftaran proyek ke Badan Executive CDM: proyek yg telah didaftarkan ke Badan Executive akan melalui proses komentar publik yg diinformasikan melalui website. Pelaksanaan proyek CDM: Proyek baru atau dilaksanakan setelah registrasi. Kegiatan penanaman hutan yg dimulai th 2000 dan direncanakan untuk CDM dapat diregistrasi Monitoring: pemilik proyek melaksanakan monitoring atas proyek CDM kehutanan. Monitoring dapat dilakukan oleh pihak ke tiga. Hasil monitoring ini harus dipublikasikan sebagai proses keterlibatan terhadap publik.

TAHAPAN CDM DI TINGKAT INTERNASIONAL (LANJUTAN) Verifikasi: dilakukan oleh entitas operasional (EO) untuk mengkaji kebenaran hasil monitoring. Sertifikasi penurunan emisi: diterbitkan oleh EO dan diusulkan ke Badan Eksekutif CDM Penerbitan CER: apabila usulan sertifikasi disetujui, Badan Eksekutif CDM menerbitkan CER.

TAHAPAN A/R CDM DI KOMNAS MPB 1. Usulan proyek: uraian tentang rencana proyek A/R CDM 2. Penyusunan dokumen rancangan proyek/DRP: diskripsi umum proyek, batasan proyek, penentuan baseline, periode proyek, rencana monitoring, amdal, komentar publik tentang proyek tsb dan sumber pendanaan. 3. Penilaian dan evaluasi DRP oleh Komnas MPB: sumbangan proyek thd pembangunan berkelanjutan, transparansi, partisipasi masyarakat dsb.

PROSES CDM DI INDONESIA Evaluation by Expert 5 days 2a Stakeholder Meeting (1 day) 5a 3b Evaluation by expert 2 6 1 4 3 5 Evaluation by Technical Team (21 days) PDD, received by secretariat DNA internal meeting (1 day) Report Received by Secretariat Y DNA meeting (1 day) Surat keterangan N 3 months Evaluation by Sectoral Tech. Team 3a Requirements,not yet met Additional data/documents needed Project Proponent DRP revision Ministry of Forestry Uspro Surat keterangan

PERAN DAERAH 1. Sebagai koordinasi proyek CDM: - Identifikasi potensi lahan layak untuk proyek CDM - Melakukan peningkatan kapasitas para pihak - Fasilitasi sosialisasi proyek CDM 2. Sebagai regulator: - Mengkaji ulang peraturan daerah dan pusat yg relevan dengan CDM - Membuat aturan baru, jika diperlukan unt percepat transaksi CDM - Memberikan masukan atas PDD di daerahnya yg diajukan ke DNA 3. Sebagai fasilitator: - Mempertemukan antara penjual dan pembeli CER

KESIAPAN DAERAH Aspek Kelembagaan: 1. Bupati/walikota melakukan verifikasi lahan CDM 2. Sosialisasi Permenhut nomor 14 tahun 2004 3. Pelatihan CDM 4. Promosi potensi lahan CDM Aspek Teknis: 1. Kelayakan Lahan CDM 2. Menetapkan baseline untuk setiap jenis proyek potensial 3. Persyaratan/Modalities Aspek Keuangan: 1. Pembiayaan proyek 2. Analisis biaya dan manfaat 3. Efisiensi biaya (transaksi, investasi, operasional proyek, biaya adaptasi)

PERAN PEMERINTAH DEP. KEHUTANAN KOMNAS MPB Menyusun peraturan terkait mekanisme CDM Kehutanan (Permen P.14/2004) Menfasilitasi pelaksanaan CDM Kehutanan secara Nasional (surat keterangan dll) KOMNAS MPB Penilaian dan evaluasi DRP: sumbangan proyek thd pembangunan berkelanjutan, transparansi, partisipasi masyarakat dsb

PENJELASAN UMUM: USULAN PROYEK Tujuan penyusunan usulan proyek: 1. Mengidentifikasi dan menginformasikan data potensi proyek CDM 2. Sebagai dasar penawaran proyek ke Investor 3. Digunakan untuk verifikasi Ijin Usaha 4. Digunakan untuk verifikasi lahan CDM 5. Sebagai dasar untuk menyusun DRP Pengembang: pihak-pihak yang akan melaksanakan CDM (investor + BUMN/D/S/Koperasi/masyarakat).

VERIFIKASI IJIN USAHA A/R di Kawasan Hutan Tanaman: memiliki IUPHHK A/R di kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk pemanfaatan jasa perdagangan karbon: memiliki IUPJL Ketentuan IUPJL diatur dalam Peraturan Menteri dan kewenangan pemberian ijinnya oleh Gubernur atau Bupati atau Menteri (PP 6 th 2007) A/R di hutan masyarakat hukum adat: memiliki ijin pengelolaan hutan masyarakat hukum adat. Pengelolaan hutan adat diatur dengan Peraturan Menteri Kehutanan A/R di tanah negara: memiliki HGU A/R di tanah milik: memiliki sertifikat hak milik tnah atau surat keterangan pemilikan tanah dr kelurahan

VERIFIKASI LAHAN UNTUK CDM Pengusul proyek menyusun usulan proyek CDM dg melampirkan data dan informasi lokasi untuk diverifikasi Usulan proyek dilampiri informasi lokasi diajukan ke Bupati/Walikota cq Dinas Kehutanan Dinas Kehutanan melakukan verifikasi lahan yang sesuai untuk CDM, dengan memberikan surat keterangan tentang verifikasi lahan sesuai untuk CDM. Dinas Kehutanan melakukan verifikasi lahan CDM baik di hutan tanaman, hutan lindung, hutan produksi, hutan adat, lahan negara, maupun lahan milik. IUPHHK/ IUPJL/HGU/sertifikat/surat keterangan pemilikan lahan dan surat keterangan verifikasi lahan dari Dinas Kehutanan, menjadi satu kesatuan usulan proyek yang harus diusulkan oleh Pengusul/Pengembang kepada Menteri Kehutanan.

FORMAT USULAN PROYEK (PIN) Umum Rencana Kerja Rencana Investasi Perkiraan Keuntungan dari Aspek Lingkungan Perkiraan Keuntungan dari Aspek Sosial dan Ekonomi Kemungkinan Kebocoran dan Mitigasinya

CONTOH USULAN PROYEK I. PENJELASAN UMUM 1. Data Pengembang: Nama Proyek: Proyek Reforestasi CDM di Kecamatan Muara Gembong Tanggal Pengajuan: 3 Februari 2005 1.1. Pihak Indonesia: - Nama Pengembang: Perum Perhutani KPH Bogor - Bentuk Badan Usaha: BUMN - Jenis Usaha: Kehutanan - Alamat Kantor: Jalan Raya Bogor, Cibinong-Bogor - Telepon/Faximile/e-mail: - Kontak person: Adam (ADM Perum Perhutani KPH Bogor- Jawa Barat).

PENJELASAN UMUM (LANJUTAN) 1.2. Pihak Mitra: (diisi apabila telah ada mitra) - Nama Mitra: Sumitomo - Jenis Organisasi: BUMS - Ijin Swasta (status legal): ... - Jenis usaha: Industri Kendaraan Berat - Fungsi lain dari proyek: ... - Alamat di Jakarta: ... - Alamat di negara Asal: ... - Nama pengurus: ... - Telepon/faximile/e-mail: ...

2. STATUS NEGOSIASI 2.1. Bentuk Kerjasama: Perjanjian Bilateral Pembelian CER. 2.2. Kegiatan yg sudah dilakukan: - Kantor proyek - Identifikasi lahan eligible Kyoto - Jaminan penjualan CER - Biaya administrasi dibiayai terlebih dulu oleh Investor 3. JENIS PROYEK 3.1. Jenis Kegiatan : Reforestasi hutan mangrove 3.2. Luas Areal : 6.280 ha 3.3. Jenis Tanaman : Rhizophora mucronata, Sonneratia alba, Lumnitzera racemosa, dan Avicennia officinalis 3.4. Rotasi Tanaman : 20 tahun

4. LOKASI PROYEK 4.1. Desa: Pantai Mekar dan Pantai Harapan Jaya 4.2. Kecamatan:Muara Gembong 4.3. Kabupaten: Bekasi 4.4. Propinsi: Jawa Barat 4.5. Wilayah DAS: Citarum 4.6. Keadaan Bio-fisik: - Topografi: kemiringan relatif datar dengan kondisi drainase cukup baik dan sebagian tergenang secara periodic dengan jenis tanah Alluvial kelabu - Tanah: tanah negara untuk hutan produksi, berjenis tanah allubial kelabu, sudah sejak tahun 1970 tidak berhutan, kondisi tanah subur dan sesuai untuk hutan mangrove dan usaha perikanan serta pengamatan burung. - Iklim: type C dengan curah hujan 2000 mm/tahun - Penutupan lahan: kurang dari 30% dengan pohon kurang dari 5 meter dan jenis tanaman dominanBruguiera spp. - Peta lokasi: skala 1: 10.000

II. RENCANA KERJA Periode Proyek: 2005- 2012 Lingkup Kegiatan : a. Persiapan lapangan: - Penyusunan rancangan (Desember 2005) - Pembuatan persemaian (Januari 2006) b. Penanaman        - Pembersihan lapangan, pembuatan ajir dan lubang tanaman (September 2006)      - Penanaman (September 2006) c. Pemeliharaan - Pemupukan (April 2007) - Penyulaman (September 2007) - Pemeliharaan tahunan s/d 2010 - Pengamanan Hutan (2006 s/d 2025) 3. Pola Penanaman : silvopasture

III. RENCANA INVESTASI Biaya pendaftaran EB : Rp. ... 3.1.   Perkiraan Biaya : - Biaya Penyusunan Usulan Proyek : Rp. ... - Biaya Penyusunan DRP : Rp. ... Biaya Penyusunan Rancangan tanaman : Rp. ... Biaya Penyusunan AMDAL Proyek : Rp. ... Biaya Persiapan lapangan : Rp. … Biaya Penanaman 6280 ha : Rp. … Biaya Pemeliharaan : Rp. … Biaya Biaya Pengamanan : Rp. … Biaya pendaftaran EB : Rp. ... Biaya Validasi : Rp. ... Biaya Verifikasi : Rp. ... - Biaya Monitoring : Rp. …   - Biaya pendaftaran DNA : Rp. … Total Biaya : Rp. ....

3.2. Sumber Dana 3.3. Perkiraan Penghasilan (pendapatan kotor) - Modal Sendiri : Rp … - Pinjaman : Rp … - Biaya Investor : Rp. ... - Kontribusi CDM yang memungkinkan : Rp. .... - Kontribusi CDM yang Dibayar duluan : Rp. ... - Status dan Perkiraan waktu pembiayaan akhir : …. 3.3. Perkiraan Penghasilan (pendapatan kotor) - Perkiraan penghasilan dari perikanan Silvofishery = Rp. A - Perkiraan penghasilan dari pemanenan kayu = Rp. B - Perkiraan penghasilan dari penjualan CER = 6.280 ha x Y ton karbon/ha = 6.280Y ton karbon =44/12 x 6.280Y ton CO2 - Penjualan CER (penyerapan – baseline) = 44/12 x 6.280Y x US$ 3,5 - Perkiraan keuntungan = Rp. A + Rp. B + Rp. CER – kebocoran

3.4. RUMUS PENDUGAAN KEUNTUNGAN BERSIH KARBON DARI KEGIATAN Menduga penyerapan GRK bersih actual (actual net GHG removal by sink): A Menduga perubahan cadangan karbon pada kondisi baseline (baseline net GHG removals by sinks): B Menduga leakage (peningkatan emisi GRK di luar batas proyek): C Penyerapan GRK bersih oleh proyek (Net anthropogenic GHG removals by sinks): A-B-C Tabel nilai hasil perhitungan

PERKIRAAN KEUNTUNGAN DARI ASPEK LINGKUNGAN (contoh) 4.1. Perkiraan CO2 yang diabsorbsi : 6.280 ha x 47.078 kg karbon/ha = 295.649.84 ton karbon =1.082.078,37 ton CO2 4.2. Skenario baseline : 4.3. Keuntungan terhadap lingkungan global : Penurunan emisi carbon sebesar 1.082.078,37 ton CO2 4.4. Keuntungan terhadap lingkungan lokal : penurunan erosi, entrusi air laut, pemanenan ikan dan udang, kayu, habitat burung dan ekowisata 4.5. Metode penghitungan yang akan diaplikasikan : allometric atau desconted 4.6. Tingkat dari review lingkungan : Analisis dampak lingkungan proyek terhadap lingkungan termasuk keanekaragaman hayati dan ekosistem alam di dalam dan juga di luar proyek apabila diperlukan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah

PERKIRAAN KEUNTUNGAN DARI ASPEK SOSIAL 5.1. Penyerapan Tenaga Kerja : .... orang 5.2. Peningkatan Pendapatan Masyarakat Setempat setelah Adanya Proyek : (dihitung berdasar survey pendapatan sebelum dan sesudah ada proyek) 5.3. Pengaruh terhadap perputaran ekonomi setempat : (multiplier effect dari proyek di desa, kecamatan dan kabupaten setempat) 5.4. Efek Lain yang mungkin terjadi : pengaruh positip maupun negative baik langsung maupun tidak langsung 5.5. Keterkaitan Proyek dengan Kebijakan Nasional dibidang Sosial dan Ekonomi: hubungannya dengan kebijakan sustainable Forest Management bidang sosial ekonomi (kelestarian akses dan kontrol masyarakat terhadap proyek, kelestarian integrasi sosial dan budaya, kelestarian hubungan tenaga kerja) 5.6. Deskripsi rencana monitoring dampak dan teknologi mengurangi dampak : Dokumentasi dampak proyek di dalam dan di luar batas proyek. Jika dampak negative terjadi berikan statemen bahwa pelaksana proyek sudah melaksanakan AMDAL sesuai dengan peraturan yang berlaku 5.7. Stakeholder yang akan Terkait dampak

KEMUNGKINAN KEBOCORAN DAN MITIGASINYA 6.1. Potensi Kebocoran Negatip : Sebutkan jenis dan analisisnya (seperti kebakaran, naiknya transportasi emisi, pencurian kayu, budaya negatip, dampak negatip dsb) 6.2. Penyebab kebocoran : sebutkan sebab2 terjadinya kebocoran 6.3. Cara-cara penanggulangan untuk mengurangi dan menghindari kemungkinan terjadinya kebocoran: misalnya dengan pengamanan hutan, pelibatan masyarakat, peningkatan awareness dan kemampuan masyarakat dsb

TERIMA KASIH