MEREK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM MEREK Noegroho Amien S. SH. MSi..
Advertisements

PERKEMBANGAN GLOBAL DAN SISTEM PERLINDUNGAN MEREK DI INDONESIA Hernawan Hadi,SH MHum
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
Perlindungan Data, Hak Cipta, dan Merek Dagang IT – 2A  Juliany Hasanah  Mega Puspita  M. Armansyah.
Hak kekayaan industri (Merek) M-5
Oleh : Syafrinaldi,SH.MA
Hak Merek di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Pusat Pelayanan Haki UGM
HAKI Hak atas Kekayaan Intelektual
MANAJEMEN BRAND.
Oleh: Jappy P. FanggidaE, SE., M.Si., MBA
Legal Aspek Produk TIK Merek - Aurelio Rahmadian -
Hak atas Kekayaan Intelektual
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
M E R E K / B R A N D By. Sari Yuniarti, SE, MM..
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
ASPEK HUKUM DAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN HKI
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK-
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
Hak atas kekayaan intelektual
Hak Desain Industri Miko Kamal
PERTEMUAN 8 HUKUM MEREK.
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
PENDAFTARAN DAN PERLINDUNGANNYA
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -HAK MEREK (2)-
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
A. Merek Dagang dan Jasa Pengaturan Merek
UU REPUBLIK INDONESIA NO
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
MEREK.
Hukum bisnis Semester gasal 2016
HAK MEREK MEREK TIDAK DAPAT DI DAFTAR APABILA :
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Pendahuluan Dalam menjalankan perusahaannya, seorang pengusaha dapat bekerja sendirian atau dibantu oleh orang lain. Adapaun pembantu perusahaan ini ada.
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
MEREK UU NO 15 TAHUN 2001.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Etika Profesi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) KSU 1304
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Perlindungan Konsumen
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
RAHASIA DAGANG Budi Suharto Devi Yulianti
Hukum bisnis Semester gasal 2017
Presented by : Kelompok 12
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK MEREK
HAK MEREK Merek Adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang.
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
HUKUM MEREK DI INDONESIA
MEREK UU NO 15 TAHUN /9/2018 MATERI HUKUM DAGANG.
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
Seluk beluk pendaftaran merek internasional melalui Madrid Protokol
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
Hak Paten.
MEREK CARA KREATIF MEMBUAT MEREK DAN KEMASAN
RAHASIA DAGANG Rahasia Dagang diatur dalam Undang-undang No.30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang UU ini dibuat dalam rangka menjamin perlindungan terhadap.
PERLINDUNGAN MEREK DITINJAU DARI PERSPEKTIF ETIKA DAN HUKUM BISNIS
PERMASAAHAN MEREK SOFYAN ARIEF SH MKn
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

MEREK

Pokok Bahasan Pengertian Merek Fungsi Merek Nilai Merek Jenis Merek Subjek Merek Keunikan Merek Jangka Waktu dan Pengalihan Perolehan Merek Alasan Penolakan Merek Contoh Merek

Pengertian Merek Merek atau merek dagang (simbol: ™ atau ®) adalah nama, tanda atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa sebagai bentuk identitas. Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001: Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. (Pasal 1 Ayat 1)

Fungsi Merek Tanda pengenal Sebagai alat promosi Sebagai citra dan reputasi barang/jasa Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Nilai Merek Merek yang tepat dan dipilih secara hati-hati merupakan aset bisnis yang berharga untuk sebagian besar perusahaan. Perkiraan nilai dari merek-merek terkenal di dunia seperti Coca-Cola atau IBM melebihi 50 milyar dollar masing- masingnya. Hal ini karena konsumen menilai merek, reputasi, citranya dan serentetan kualitas-kualitas yang konsumen inginkan yang berhubungan dengan merek, dan mereka mau membayar lebih untuk produk dengan merek tersebut yang mereka akui dan yang dapat memenuhi harapan mereka.

Jenis Merek Merek dagang (Trademark) , adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan Merek jasa, adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan Merek kolektif, adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Contoh Merek Kolektif Coca cola dengan Big cola Larutan Cap Badak dengan Larutan Cap Kaki tiga

Contoh brand name (nama) : nintendo, aqua, bata, rinso, kfc, acer, windows, toyota, zyrex, sugus, gery, bagus, mister baso, gucci, c59, dan lain sebagainya. Contoh mark (simbol) : gambar atau simbol sayap pada motor honda, gambar jendela pada windows, gambar kereta kuda pada california fried chicken (cfc), simbol orang tua berjenggot pada brand orang tua (ot) dan kentucky friend chicken (kfc), simbol bulatan hijau pada sony ericsson, dan masih banyak contoh-contoh lainnya yang dapat kita temui di kehidupan sehari-hari. Contoh trade character (karakter dagang) : ronald mcdonald pada restoran mcdonalds, si domar pada indomaret, burung dan kucing pada produk makanan gery, dan lain sebagainya.

Subjek Merek Seseorang atau beberapa orang secara bersama- sama (kolektif) atau sebuah hukum atau beberapa badan hukum. Merek sangat efektif sebagai tanda pengenal, maka pemakaiannya tidak terbatas produk komersial atau perusahaan saja Lembaga-lembaga non-laba seperti Palang Merah, organisasi International dan bahkan negara juga sudah menggunakan logo untuk mempopulerkan diri

Keunikan Merek Semakin mencolok, berbeda tampilan, lebih mudah melekat dalam ingatan siapa saja yang pernah melihatnya Terkadang merek yang sangat terkenal malah bisa menjadi kata umum Contoh: Pepsodent, merek namun disalahkaprahkan sebagai sinonim dari semua“pasta gigi” blue band, teh botol Di satu sisi hal itu menguntungkan pemilik merek karena mereknya menjadi begitu terkenal, namun akan berbalik merugi jika banyak orang ikut memanfaatkannya Penambahan huruf “TM” (trade mark) di sudut kanan atas merek

Fungsi Pendaftaran Merek Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan. Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Jangka Waktu Merek Jangka waktu perlindungan hukum merek selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama Pendaftaran ulang semata-mata dimaksudkan untuk memastikan bahwa sebuah merek tetap ada pemiliknya, dan sebagai mekanisme semacam pajak agar pemilik merek menyisihkan sebagian keuntungannya untuk negara yang melindunginya

Lisensi, yaitu izin yang diberikan oleh pemilik merek terdaftar kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dalam jangka waktu dan syarat tertentu Perjanjian lisensi harus menegaskan bahwa penerima lisensi akan menggunakan merek itu untuk sebagian atau seluruh jenis barang atau jasa tertentu dan dalam jangka waktu yang tidak melebihi jangka waktu perlindungan merek terdaftar serta disertai syarat tertentu

Alasan Penolakan Merek Didaftarkan oleh pemohon yang beritikad tidak baik Bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, moralitas, kesusilaan, atau  ketertiban umum. Tidak memiliki daya pembeda. Telah menjadi milik umum; atau Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya (ps 4 & ps5 UUM)

Alasan Penolakan Merek (lanjt.) Kata-kata / hal-hal umum Hal-hal yang bersifat menerangkan / kata keterangan Merek yang membingungkan Bendera, lambang-lambang resmi, lambang-lambang negara dan organisasi internasional

Hapus atau Batalnya Hak atas Merek UU Merek 1961 mengatur tentang hapusnya hak atas merek dalam pasal 18, yang meliputi; Penghapusan oleh pemilik yang terdaftar sendiri Selama 6 bulan setelah pendaftaran, merek tidak dipakai. Selama 3 tahun merek tidak dipakai oleh pemilik merek. Setelah 10 tahun setelah tanggal pendaftaran dan tidak dilakukan pembaharuan. Dinyatakan batal oleh pengadilan.

Contoh Merek